Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018

Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Berdsarkan hal tersebut diatas, dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2018, para pihak sepakat terhadap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi rancana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah TA 2018, prioritas belanja daerah, Plafon Anggaran Sementara program dan kegiatan, Plafon Anggaran Sementara belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah TA 2018. Secara lengkap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2018 disusun dalam Lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, selangkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019

Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan hal tersebut diatas, dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2019, para pihak sepakat terhadap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi rancana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah TA 2019, prioritas belanja daerah, Plafon Anggaran Sementara program dan kegiatan, Plafon Anggaran Sementara belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah TA 2019. Secara lengkap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2019 disusun dalam Lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, selangkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020

Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, perlu disusun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan hal tersebut diatas, dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2020, para pihak sepakat terhadap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi rancana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah TA 2020, prioritas belanja daerah, Plafon Anggaran Sementara per urusan dan perangkat daerah, Plafon Anggaran Sementara program dan kegiatan, Plafon Anggaran Sementara belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah TA 2020. Secara lengkap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020 disusun dalam Lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, selangkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Panen Raya Jagung di Desa Karang Rejo Kec. Jati Agung

JATI AGUNG - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, SE lakukan Panen dan Tanam Jagung bersama para anggota Komisi IV di Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung. Kamis (18/11/2021). Hadir dalam acara ini Bupati Lampung Selatan yang dalam hal ini diwakilkan oleh SEKDA Thamrin, S. Sos, MM, Sekertaris Badan Litbang Pertanian RI (DR. Haris Syabbudin), Dirjen Tanaman Pangan RI (DR Suwandi), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung (Ir. Kusnardi, M. Agr. Ec), Kepala OPD Provinsi dan Forkopimda Lampung Selatan. Dalam sambutannya Kepala Litbang yang diwakilkan oleh Sekertaris Badan Litbang Pertanian RI menyampaikan. Lahan 100 hektar ini merupakan hasil Riset Pengembangan Inovatif Kolaboratif untuk penelitian dan pengembangan pertanian presisi di lahan kering masam berbasis fosfat reaktir untuk tanaman jagung Menurutnya melalui riset dan penelitian serta intervensi Teknologi, ini mampu meningkatkan produktifitas hasil Panen. Dimana sebelumnya hasil panen hanya mencapai 3-4 ton per panen menjadi 7 ton jagung per panen. " Salah satu yang harus di lakukan juga untuk meningkatkan hasil panen adalah menerapkan Pola tanam zigzag, ini terbukti mampu menghasilkan lebih banyak dari pada pola tanam yang biasanya" Kata Haris Dalam sambutan Bupati Lampung yang diwakilkan oleh Sekertaris Daerah menyampaikan banyak terima kasih kepada Ketua Komisi IV DPR RI beserta rombongan Menurutnya kunjungan ini adalah bentuk nyata atas kepedulian terhadap para masyarakat di daerah dan berharap kunjungan ini memberikan semangat dan motivasi kami khususnya para petani yang ada di Kecamatan Jati Agung. Dengan memiliki lahan seluas 8.752 Hektar, dengan hasil produksi 48.548 Ton. diharapkan komuditas jagung dapat memenuhi kebutuhan pasar di Lampung Selatan dan juga turut berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan jagung di Provinsi Lampung. Ketua komisi IV DPR RI Sudin, SE dalam sambutannya menyampaikan inovasi yang telah dilakukan oleh Badan Litbang ini harus terus dikembangakan agar kedepannya produksi panen jagung bisa lebih meningkat. Selain itu Sudin juga menghimbau agar meningkatkan kinerja tanam jagung dengan mutu yang lebih baik. "Semoga kedepannya pertanian Jagung di daerah Lampung Selatan ini mampu menjadi salah satu lumbung jagung yang ada di Provinsi Lampung" Ujarnya. Di kegiatan ini juga dilakukan Panen jagung dan Penanaman Jagung oleh Komisi IV DPR RI bersama para pejabat yang hadir. Dilakukan juga penyerahan bantuan dari Badan Litbang yang diserahkan oleh Komisi IV DPR RI dan di berikan kepada Kepala OPD terkait serta perwakilan petani. [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Audiensi dengan Pemkab Lampung Selatan, BBPOM Bandar Lampung Paparkan Progres Kegiatan di Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten setempat, kamis (18/11/2021). Kedatangan jajaran BBPOM di Bandar Lampung yang dipimpin Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi, Zamroni, diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Supriyanto, S.Sos, MM. Hadir pada audiesi tersebut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan Saripudin, dan Kepala Bagian Hukum Agus Herianto. Pada kesempatan itu, Zamroni melaporkan progres kegiatan bersama yang dilakukan BBPOM dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. "Bentuk kegiatannya yaitu Gerakan Keamanan Pangan Desa dengan menggandeng mitra kami yakni dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan,” kata Zamroni. Zamroni menjelaskan, gerakan tersebut merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dimana pihaknya membentuk Tim Keamanan Pangan Desa, Kader Desa dan komunitasnya untuk meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didesa tersebut. "Dari hasil kegiatan ini kami memiliki kader di 5 desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan yang telah kami intervensi. Tiap desa ada 19 orang dan total keseluruhan kader di Kabupaten Lampung Selatan ada 95 orang,” ungkapnya. Zamroni menambahkan, selain kegiatan untuk UMKM desa, BBPOM juga melakukan kegiatan Pagan Jajanan Anak usia sekolah di 80 sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai Sekolah menengah Pertama (SMP) termasuk Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah. Adapun lanjut dia, tugas Tim Keamanan Pangan dan Kader Keamanan Pangan di sekolah adalah untuk menjaga keamanan pangan di lingkungan sekolah. Untuk kegiatan ini, pihak BBPOM bekerjasama dengan dinas pendidikan setempat. “Dari 80 sekolah tersebut yang memiliki komitmen untuk ditindaklanjuti ada 10 sekolah. Dan dari 10 sekolah itu sudah terdapat Tim Keamanan Pangan dan Kader Keamanan Pangan dengan jumlah 20 orang,” tutur Zamroni. Selanjutnya kata Zamroni, kegiatan BBPOM yang ketiga yaitu Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya. Dimana pihaknya bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan menetapkan Pasar Sidomulyo sebagai pilot project. "Di pasar (Sidomulyo) ini juga telah ditempatkan Tim Keamanan Pangan dan Kader Keamanan Pangan yang sudah dibekali dengan test kit untuk uji cepat produk. Dan test kit ini juga kami bekali untuk tim yang berada di desa dan disekolah,” katanya. Zamroni juga mengungkapkan, untuk menutup seluruh rangkaian kegiatan ditahun 2021 ini, pihaknya merencanakan acara Gebyar Keamanan Pangan. “Yang mana nanti dari BBPOM Bandar Lampung akan menyerahkan piagam kepada para kader keamanan pangan. Baik yang ada di desa, sekolah serta pasar,” ucapnya. Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan BBPOM. Supriyanto menuturkan, kegiatan BBPOM itu sejalan dengan program pemerintah daerah dalam penuntasan stunting yang sedang gencar digalakkan melalui program swasembada gizi. "Kami pihak pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak BBPOM di Kabupaten Lampung Selatan. Selain mendukung program stunting, juga dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan,” ujarnya. Supriyanto pun berharap, dengan adanya Program Keamanan Pangan tersebut, masyarakat khususnya para orang tua dapat terbantu untuk memilih makanan yang baik dan tidak mengandung bahan berbahaya yang merugikan kesehatan. (lmhr) Penulis : Lydia Monica Haturiwu Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Dukung Pertumbuhan Laju Ekonomi Daerah dan Nasional, DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Gelar Bimtek LKPM-Online dan OSS-RBA

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan mengelar bimbingan teknis (bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal Online (LKPM-Online) dan Online Single Submission-Risk Based Aproach (OSS-RBA) kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal, yang digelar di Grand Elty Krakatoa Resort Kalianda, Kamis (18/11/2021). Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Herry mengatakan, kegiatan yang terbagi menjadi dua sesi itu diikuti 80 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan ini menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal. Selain itu lajut dia, juga untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dalam melaksanakan penanaman modal agar sesuai dengan ketentan yang berlaku. “Bimtek ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pergerakan pertumbuhan laju ekonomi daerah maupun nasional. Karena melalui bimtek ini akan disampaikan berbagai hal terkait penyusunan LKPM Online dan OSS-RBA atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko,” kata Herry sapaan akrabnya. Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Achmad Herry saat menyampaikan laopran pada acara LKPM-Online dan OSS-RBA. Hal itu tambah Herry, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kementerian BKPM No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. “Dimana setuap perusahaan wajib memberikan laporan penanaman modal periode per triwulan. Jika mereka (perushaan) tidak memberikan laporan itu ada sanksinya,” tukasnya. Sementara itu, hadir sebagai narasumber pada kegiatan bimtek itu Rusmawan Abdullah Sani, S.Kom. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Sekda Thamrin Buka sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan Tentang IPKD

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM, membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat. Kegiatan yang dihadiri Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemerintah Provinsi Lampung Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, digelar di Aula Rajabasa, kantor bupati Lampung Selatan, pada Kamis (18/11/2021). Kepala Balitbang Kabupaten Lampung Selatan, Syahlani menyebut, kegiatan itu diikuti peserta yang terdiri dari para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Sekretariat, para Camat, dan Kasubbag Perencanaan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan. “Tujuan kegiatan ini adalah tersosialisasinya Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah kepada seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Syahlani saat menyampaikan laporannya. Sementara, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin meminta seluruh peserta bisa menyamakan persepsi setelah mengikuti sosialisasi tersebut. “Mengingat pelaksanaan sosialisasi IPKD ini merupakan tindak lanjut daripada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin. Thamrin juga berharap, setelah mengikuti sosialisasi itu, seluruh peserta dapat mengukur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang merupakan satuan ukur yang ditetapkan berdasarkan indikator penilaian kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sesuai dengan  dokumen perencanaan, penganggaran dan pengalokasian anggaran belanja dalam APBD. “Dengan demikian indeks pengelolaan keuangan daerah dan inovasi daerah dapat terwujud seiring meningkatnya pelayanan publik dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya dibutuhkan juga peran aparatur internal didalam melakukan pengawasan pada pengelolaan keuangan daerah secara aktif dan komprehensif,” katanya. Sementara itu, Kepala Balitbang Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, ada enam dimensi pengukuran atau penilaian IKPD provinsi maupun kabupaten/kota. Dimensi itu yakni, Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran, Pengalokasian Anggaran Belanja dalam APBD, Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyerapan Anggaran, Kondisi Keuangan Daerah, dan Opini BPK atas LKPD. “Tetapi yang terlibat secara langsung BPKAD, Bappeda, Kominfo, dan Inspektorat. Dan sekarang ini (IPKD) sudah on progess. Mekanismenya ini akan tutup pada 22 November 2021 untuk provinsi dan kabupaten,” kata Hamartoni Ahadis. Untuk itu, Hamartoni Ahadis meminta dinas instansi terkait saling berkoordinasi dengan Balitbang Kabupaten Lampung Selatan sebagai koordinator pelaksana IPKD yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri. “Untuk BPKAD ranahnya dokumen APBD dan KUA PPAS, Bappeda ranahnya dokumen RPJMD dan RKPD, Kominfo Penyerapan, dan Inspektorat terkait hasil audit BPK, apakah dapat WTP atau tidak. Jadi empat instansi ini dibawah koordinasi Balitbang, harus padu dan saling melengkapi satu sama lain. Jangan jumawa, ngak jalan nanti,” tandasnya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

10 OPD Terbaik Terima Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Antar OPD dari Bupati Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan apresiasi sekaligus penghargaan kepada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berprestasi dalam Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. Penghargaan dari Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto itu diberikan guna memotivasi dan memacu kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penyerahan penghargaan berupa trophy, sertifikat, dan uang pembinaan dilakukan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin. Kegiatan itu berlangsung pada acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang digelar Balitbang Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Kamis (18/11/2021). Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan Kepala Balitbang Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis bersama para pemenang Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. Kepala Balitbang Kabupaten Lampung Selatan, Syahlani menyebut, pada Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan antar OPD tahun ini, juara 1 berhasil diraih oleh Dinas Kesehatan dengan nama inovasi Program Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian juara 2 diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nama inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Jarak Jauh (PAK JAJA). Dan juara 3 diraih Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nama inovasi SIM GAJI. Selanjutnya, harapan 1 diraih Bappeda dengan nama inovasi E-Pengendalian (SIPERINDU), harapan 2 diraih Balitbang dengan nama inovasi Penjaringan Informasi dan Teknologi (JANOTEK) dan harapan 3 diraih BPBD dengan nama inovasi Hunian Tetap (HUNTAP). Sedangkan, peringkat ke-7 diraih Dinas PUPR dengan nama inovasi Sanitasi Layak dan Aman (SALAMAN), peringkat ke-8 diraih Dinas Kominfo dengan nama inovasi DBFMRADIO.ID, peringkat ke-9 diraih Bagian Tata Pemerintahan dengan nama inovasi Peta Citra Satelit (PECEL), dan peringkat ke-10 diraih Dinas Perumahan dan Permukiman dengan nama inovasi Bantuan Perumahan Swadaya Masyarakat Lamsel (BAPER SAMA LAMSEL). “Kepada OPD yang belum berhasil tahun ini, kita berharap tahun yang akan datang bisa ada perubahan dan memperoleh hasil yang lebih maksimal.  Punya nilai yang tinggi, kualitas dan bobot serta kematangan inovasinya juga lebih baik,” kata Syahlani dalam laporannya. Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020. Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin mengucapkan selamat kepada OPD yang berhasil meraih prestasi pada Lomba Inovasi Daerah antar OPD se-Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. “Semoga dengan raihan prestasi ini dapat memacu OPD lainnya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan inovasi daerah,” kata Thamrin. Sementara itu Kepala Balitbang Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis sangat mengapresiasi kegiatan Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 tersebut. Dia berharap, hasil dari inovasi daerah tersebut dapat dilapisi dengan Peraturan Kepala Daerah untuk penilaian inovasi daerah tahun 2022 untuk tahun 2019 hingga 2021. “Saya melihat hasil dari lomba inovasi yang disampaikan tadi, ada beberapa inovasi yang mempunyai nilai kematangan yang cukup tinggi, mungkin diatas 100. Mungkin ini bisa dikumpulkan oleh pak kaban untuk persiapan kegiatan 2022 mendatang,” katanya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Petugas Damkar Lampung Selatan Berhasil Padamkan Api Yang Melalap Kios di Desa Pauh

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung berhasil memadamkan kobaran api yang melalap kios milik warga Desa Pauh, Kecamatan Kalianda, Rabu sore (17/11/2021). Kepala Bidang Damkar Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah mengatakan, laporan kebakaran diterima dari warga setempat. Kemudian kata Rully, dari laporan warga, petugas Damkar langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Di lokasi kejadian, puluhan warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Warga beramai-ramai menyiram air ke kobaran api dengan menggunakan ember kecil. "Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), kobaran api sudah besar. Tidak lama berselang api berhasil kita padamkan," ujar Rully. Rully menambahkan, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik di bagian pom pertamini yang ada di depan kios tersebut. "Tadi waktu kita tanya dengan saksi yang tinggal di rumah, katanya ada api tiba-tiba muncul dari pom pertamini. Api lalu membesar dan menyambar sebagian isi warung dan atap warung," kata Rully. Rully mengingatkan, dalam hal insiden kebakaran ini agar warga selalu waspada di musim pancaroba. "Saya mengimbau kepada masyarakat supaya wajib menyediakan alat pemadam kebakaran (Apar) ringan. Karena kalau setiap kios atau tempat usaha memiliki apar, jika terjadi kebakaran ringan seperti ini bisa lebih cepat mereka padamkan sendiri," ujar Rully.  Sementara itu, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Namun pemilik kios mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp.35 juta. (AK) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Kabupaten Lampung Selatan Terima Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Kabupaten Lampung Selatan menerima penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2021 kategori Padapa. Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri kepada kabupaten dan kota dalam menerapkan tatanan kawasan sehat. Penghargaan Swasti Saba yang diberikan setiap dua tahun sekali terdiri dari tiga kategori tingkatan dari yang terendah, yaitu Padapa, Wiwerda hingga yang tertinggi, Wistara. Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat dan Penerapan Prokes Tempat Pengelolaan Pangan 2021 diumumkan pada Rabu (17/11/2021) di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta jajaran ikut menyaksikan penganugerahan penghargaan itu dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat secara virtual melalui zoom meeting. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat RI Kartini Rustandi menyebut, terdapat 3 provinsi terbaik sebagai pembina tim kabupaten/kota sehat dan 36 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba tahun 2021. Rinciannya, 25 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Wistara, 4 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda dan 7 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Padapa. “Tahun ini penganugrahan Swasti Saba diberikan pada tahun ganjil dan bersamaan pemberiannya dengan kegiatan penghargaan kepada tempat pengelolaan pangan yang menerapkan protokol kesehatan," kata Kartini Rustandi dalam sambutannya. Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta jajaran ikut menyaksikan penganugerahan penghargaan Swasti Saba 2021 dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat secara virtual. Sementara, Plt Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sugeng Suryono mengatakan, Kabupaten/Kota Sehat merupakan program yang mencakup multi dimensi sektoral dan memiliki pendekatan yang luas dalam aspek pembangunan daerah. Sugeng Suryono menyampaikan, salah satu aspek utama dari program tersebut adalah mendorong masyarakat agar aktif dan peduli kepada lingkungan sekitarnya. "Belajar dari pandemi COVID-19, kita juga bersama-sama memiliki komitmen yang tinggi, mau berubah prilaku kita, mindset kita dalam menjalankan pola hidup yang bersih dan sehat, peduli terhadap kondisi tubuh dan lingkungan sekitar kita," katanya. Sugeng menambahkan, Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya sekedar memberikan kontribusi dari sektor kesehatan saja. Melainkan juga berkaitan dengan sektor pemerintahan lainnya. "Tapi juga berkaitan dengan sektor-sektor lainnya atau urusan pemerintahan yang lain, diluar sektor kesehatan. Implementasi Kabupaten/Kota Sehat sangat bergantung pada niat baik dari kepala daerah," ujarnya. (ptm) Penulis Putri Maisuri Lohentia Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA