DISKOMINFO LAMSEL, Bandar Lampung - Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori
Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan
Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan
oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan periode observasi
pada September hingga November 2025 pada acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini
Ombudsman RI Tahun 2025.
Penyerahan penghargaan
berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur
Lampung, Senin (9/2/2026), dan diserahkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela
kepada Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi,
disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.
Penilaian ini mengacu pada
Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi
Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan
pelayanan publik secara nasional. Dalam hasil penilaian tersebut, Kabupaten
Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51
dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi).
Adapun unit layanan yang
menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),
serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit layanan tersebut dinilai
menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan konsisten memenuhi standar
pelayanan kepada masyarakat.
Plt Asisten Administrasi Umum
Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian
tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja
bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil pengawasan
pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian
Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI
dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujar Edy.
Menurutnya, capaian tersebut
menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah
kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi-Syaiful dalam memperbaiki tata kelola
pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung
Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini
menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,”
tambahnya.
Edy juga menegaskan bahwa hasil
penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem
pelayanan publik ke depan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen mendorong
pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel bagi masyarakat.
Penghargaan ini sekaligus
mempertegas posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di
Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan
berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan
kinerja pemerintahan daerah. (Nsy-Kmf)