DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Lampung Selatan kembali menorehkan
capaian membanggakan di bidang pelayanan publik dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih penghargaan sebagai
Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan predikat Level 3 (Sedang).
Penghargaan tersebut menjadi
bentuk pengakuan atas upaya Pemkab Lampung Selatan dalam memperkuat sistem
keamanan pangan daerah guna melindungi kesehatan masyarakat dari pangan yang
tidak aman dikonsumsi.
Piagam penghargaan diserahkan
langsung Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar
Lampung, Bagus Heri Purnomo, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung
Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda setempat, Kamis (7/5/2026).
Bagus Heri Purnomo menjelaskan,
berdasarkan hasil penilaian Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025,
Kabupaten Lampung Selatan berhasil memperoleh nilai di atas 60 atau masuk
kategori cukup baik.
“Alhamdulillah hasil
penilaiannya sudah cukup baik, nilainya di atas 60. Namun ke depan tentu perlu
terus ditingkatkan lagi. Nantinya tim kami juga akan melakukan koordinasi lebih
lanjut bersama perangkat daerah terkait,” ujar Bagus.
Dalam kesempatan itu, pihak
BBPOM juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin bersama
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung pengawasan obat dan
makanan.
“Terima kasih atas kesempatan dan waktunya kami bisa berkunjung bersama Pak Sekda. Selain bersilaturahmi, kami juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung tugas-tugas BBPOM,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa penghargaan
tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat program keamanan pangan
secara berkelanjutan.
Menurutnya, hasil penilaian
yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk
memahami berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Nilai 60 persen ini menjadi
titik penerangan bagi seluruh perangkat daerah terkait agar memahami apa saja
yang masih menjadi kekurangan untuk kemudian dipelajari dan diperbaiki
bersama,” kata Supriyanto.
Ia menekankan, keamanan pangan
merupakan isu strategis karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup
masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan
perhatian serius terhadap program pangan aman.
“Pangan ini harus aman.
Masyarakat wajib kita lindungi. Ini sangat strategis karena menyangkut kualitas
kehidupan masyarakat. Maka seluruh perangkat daerah terkait harus memberi
perhatian serius terhadap program ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supriyanto
menyampaikan bahwa Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengarahkan
agar setiap program pemerintah daerah mampu memberikan dampak nyata dan
berkelanjutan bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan
program pangan aman tidak hanya diukur dari penghargaan atau hasil penilaian
semata, tetapi juga dari proses, konsistensi, edukasi, serta kolaborasi semua
pihak dalam memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan
berkualitas. (Kmf-Nsy)