DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren
yang positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah
mencapai 63,29 persen atau sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026
yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.
Capaian tersebut menjadi
indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target.
Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak telah melampaui
target capaian semester pertama.
Dengan capaian itu, BPPRD masih
memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun. Dari total
target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus
direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga Desember
2026.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala
BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme
bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai dengan
yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menurut Iwan, target yang
diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan
melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan.
"Kami tidak hanya berfokus
pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran
masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam
mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar
potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).
Optimisme tersebut bukan tanpa
alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan
mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada 2025 target pajak
daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9
miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.
Kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.

Iwan mengatakan, pihaknya akan
terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi penerimaan, mulai dari
memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perpajakan,
hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan
pajak maupun retribusi daerah.
"Kami akan terus
memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun
inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya
tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat
direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan," kata Iwan.
Sementara itu, Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak
daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026 merupakan hasil
dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Menurut Supriyanto, capaian
tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo
Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui
berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
"Capaian ini merupakan
hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi
potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan
agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,"
ujarnya.
Supriyanto mengatakan, Pemkab
Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah,
cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus
memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi
kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan
dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
Menurutnya, partisipasi
masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di
Kabupaten Lampung Selatan.
"Kami mengucapkan terima
kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan
kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk
partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," kata
Supriyanto.
Dengan capaian yang telah
melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis
target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat
direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak,
serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
(Kmf)