Berita

Lihat berita di kabupaten Lampung Selatan.

gambar
  • MAS
  • 30-07-2026

BPBPK Lampung Perkuat Komitmen Penerapan LLTT di Lampung Selatan, Langkah Nyata Wujudkan Sanitasi Aman dan Berkelanjutan

DISKOMINFO LAMSEL, Bandar Lampung - Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Lampung bersama Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkuat komitmen dalam mendukung percepatan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Kabupaten Lampung Selatan. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sanitasi, perlindungan lingkungan, dan kesehatan masyarakat melalui sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih tertata dan berkelanjutan.Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) II Pendampingan Penyiapan Implementasi LLTT Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid itu melibatkan pemerintah pusat melalui Zoom Meeting, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, perangkat daerah terkait, serta berbagai pemangku kepentingan. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus menyusun langkah tindak lanjut guna memastikan implementasi LLTT dapat berjalan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.Kepala BPBPK Provinsi Lampung, Achmad Irwan Kusuma, mengatakan bahwa pengelolaan lumpur tinja merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat."Melalui penerapan LLTT, kita ingin memastikan proses penyedotan, pengangkutan, hingga pengolahan lumpur tinja dilaksanakan secara aman, terjadwal, dan sesuai standar. Keberhasilan pelaksanaannya memerlukan dukungan regulasi, kelembagaan, sistem pelayanan, pendanaan, serta partisipasi masyarakat," ujar Achmad Irwan Kusuma.Selama pelaksanaan FGD, peserta membahas berbagai aspek strategis yang menjadi fondasi penerapan LLTT di Lampung Selatan. Pembahasan meliputi penyempurnaan dokumen kebijakan, penguatan kelembagaan dan pola kerja sama, strategi peningkatan kualitas layanan, penguatan basis data pelanggan air limbah domestik, hingga penyusunan materi komunikasi publik sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepahaman sebagai tindak lanjut pendampingan. Salah satunya adalah penggunaan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar pelaksanaan pilot project LLTT hingga ditetapkannya perubahan peraturan daerah yang mengatur pelaksanaan layanan tersebut.Selain itu, disepakati pula percepatan penyelesaian Surat Edaran Bupati dan Naskah Komitmen Bupati, penguatan koordinasi dalam penyiapan kerja sama UPTD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dengan berbagai pihak, pemanfaatan hasil survei terhadap 104 kepala keluarga di Kecamatan Natar sebagai basis data awal pelanggan LLTT, serta penyusunan video publikasi untuk mendukung sosialisasi kepada masyarakat.Kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengembangkan sistem pengelolaan lumpur tinja yang lebih tertata, akuntabel, dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang akan menjadi dasar pelaksanaan tindak lanjut oleh masing-masing pihak sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Melalui pendampingan yang terus dilakukan, BPBPK Provinsi Lampung berharap implementasi LLTT di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan secara optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas sanitasi permukiman, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat. (Kmf)

gambar
  • MAS
  • 30-07-2026

Peringati HUT Kodaeral III, Lanal Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial di Dermaga Bom

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III Tahun 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Kawasan Dermaga Bom, Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kecamatan Kalianda, Kamis (30/7/2026), menjadi wujud nyata sinergi kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat sekitar Dermaga Bom.Komandan Lanal Lampung, Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan bagian dari komitmen Lanal Lampung untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, insan maritim, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."Kami berharap melalui kegiatan ini komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antarinstansi semakin erat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan," ujar Irianto.Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lanal Lampung atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata TNI Angkatan Laut kepada masyarakat.Menurut Syaiful, kehadiran TNI Angkatan Laut melalui berbagai pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mencerminkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah."Kami mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi yang terus terjalin antara Lanal Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," kata Syaiful.Lebih lanjut, Syaiful menuturkan bahwa peringatan hari ulang tahun sebuah institusi tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pengabdian, tetapi juga menjadi kesempatan menghadirkan aksi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin antara Pemkab Lampung Selatan dan Lanal Lampung diharapkan terus dipertahankan dan diperkuat melalui berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga mampu mendukung terwujudnya Lampung Selatan yang maju, sehat, mandiri, dan sejahtera. Adapun rangkaian kegiatan dalam bakti sosial tersebut meliputi donor darah, pelayanan kesehatan gratis, bakti sosial, pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD), sosialisasi Heimlich Maneuver, dialog bersama masyarakat, serta penyerahan paket sembako secara simbolis kepada warga. (Nsy)

gambar
  • MAS
  • 29-07-2026

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 63,29 persen atau sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.Capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target. Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak telah melampaui target capaian semester pertama.Dengan capaian itu, BPPRD masih memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun. Dari total target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga Desember 2026.Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.Menurut Iwan, target yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan."Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 target pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.Kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.Iwan mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi penerimaan, mulai dari memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perpajakan, hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan pajak maupun retribusi daerah."Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan," kata Iwan.Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026 merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.Menurut Supriyanto, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat."Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.Supriyanto mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan."Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," kata Supriyanto. Dengan capaian yang telah melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah. (Kmf)

gambar
  • MAS
  • 29-07-2026

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kedua lembaga untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (29/7/2026).Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II DPRD A. Benny Raharjo. Turut hadir Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.Menurutnya, dokumen tersebut telah melalui pembahasan secara menyeluruh antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing."Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Lampung Selatan telah membahas dan merumuskan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama dinas serta perangkat daerah," ujar Erma.Dalam laporan Badan Anggaran DPRD disebutkan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.Berdasarkan postur sementara APBD Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,111 triliun, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp2,113 triliun.Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp42,885 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40,116 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto direncanakan sebesar Rp2,768 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditargetkan sebesar nol rupiah.Selain menyetujui dokumen KUA-PPAS, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Di antaranya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, digitalisasi pelayanan, penyempurnaan regulasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan alokasi belanja modal, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.Di sisi lain, pemerintah daerah didorong melakukan efisiensi terhadap belanja barang dan jasa yang belum menjadi prioritas, sehingga anggaran dapat dialihkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.Perhatian khusus juga diberikan terhadap penganggaran gaji dan honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), agar dapat diprioritaskan selama 12 bulan sesuai kemampuan keuangan daerah.Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, dan konstruktif mencerminkan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas."Penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan dalam proses penganggaran, tetapi menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Syaiful Anwar.Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan selama proses pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen penganggaran.Usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.Untuk itu, Syaiful meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara profesional, tepat waktu, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas."APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Selatan Maju," ujarnya. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Ech)

Lihat Selengkapnya

Destinasi Wisata

Silakan pilih kategori sesuai yang anda butuhkan.

Capaian/Prestasi

Lihat Capaian/Prestasi di Kabupaten Lampung Selatan.


"Mari Kita Wujudkan Lampung Selatan Lebih Maju Dan Sejahtera Dengan Masyarakat Yang Produktif"

bupati wakil bupati