Berita

Lihat berita di kabupaten Lampung Selatan.

gambar
  • MAS
  • 16-10-2026

Harga Beras dan Cabai Naik, Lampung Selatan Selaraskan Data untuk Jaga Daya Beli Warga

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Kenaikan harga beras dan cabai merah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat. Untuk memastikan langkah pengendalian berjalan lebih tepat sasaran, pemerintah daerah memperkuat sinkronisasi data antarperangkat daerah sebagai dasar dalam membaca perkembangan harga dan menentukan kebijakan.Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Sinkronisasi Data Pendukung Pengendalian Inflasi Daerah sebagai tindak lanjut evaluasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026, yang digelar di Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Jumat (16/10/2026).Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, menegaskan bahwa kesamaan data menjadi dasar penting dalam menentukan langkah pengendalian inflasi. Data yang berbeda atau tidak sinkron berisiko memengaruhi ketepatan analisis dan kebijakan yang diambil pemerintah daerah.“Semua hal itu awalnya datang dari data. Karena itu, kita perlu memastikan adanya kesamaan data yang digunakan dalam aplikasi, sehingga tidak ada lagi kerancuan dalam pelaksanaan pengendalian inflasi,” ujarnya.Menurut Tri, rapat pengendalian inflasi telah dilaksanakan secara rutin setiap pekan dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Dalam pemantauan tersebut, sejumlah komoditas pangan, terutama beras, bawang merah, dan cabai, menjadi perhatian karena pergerakan harganya dapat memengaruhi kondisi pasar dan pengeluaran masyarakat.Ia juga meminta setiap perangkat daerah menyampaikan kendala dalam pengumpulan dan pengolahan data agar dapat dibahas bersama dan dicarikan solusi. Koordinasi yang berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan setiap perkembangan harga dapat direspons dengan langkah yang sesuai.“Upaya kita mengendalikan harga, termasuk melalui operasi pasar, setidaknya bisa menjadi penyangga. Untuk bawang merah, ini juga menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian, termasuk dari perangkat daerah yang membidangi pertanian,” katanya.Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Selatan, Mahat Santosa, menjelaskan bahwa sinkronisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh perangkat daerah menggunakan acuan data yang selaras dalam memantau perkembangan harga pangan.Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung Selatan naik 1,04 persen pada minggu kedua Oktober 2026. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh beras dengan andil 1,14 persen dan cabai merah sebesar 0,54 persen.Mahat menyampaikan, kenaikan harga beras terjadi selama dua pekan berturut-turut, yakni pada minggu pertama dan kedua Oktober. Pada periode tersebut, Lampung Selatan tercatat sebagai daerah dengan kenaikan IPH komoditas beras tertinggi kedua secara nasional. Cabai merah juga kembali mengalami kenaikan pada periode yang sama.Perkembangan tersebut menjadi perhatian karena perubahan harga komoditas pangan strategis dapat berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga. Karena itu, keseragaman data diperlukan agar pemerintah daerah dapat membaca tren harga secara lebih akurat, mengidentifikasi komoditas yang perlu diintervensi, serta menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan.Melalui sinkronisasi data ini, Pemkab Lampung Selatan berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat, sehingga langkah pengendalian, termasuk operasi pasar dan penanganan komoditas strategis, dapat dilakukan secara lebih terukur dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat dan selaras, pemerintah daerah berupaya memastikan kebijakan pengendalian inflasi tidak berhenti pada pemantauan angka, tetapi juga mendukung stabilitas harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat. (ptm-Kmf)

gambar
  • MAS
  • 16-10-2026

Peluang Kerja Perlu Selaras dengan Kebutuhan Industri, Pemkab Lampung Selatan Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja hingga 2029

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pertumbuhan industri dan masuknya investasi di Kabupaten Lampung Selatan perlu diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha. Untuk menjembatani kebutuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2026-2029 sebagai arah perencanaan ketenagakerjaan sekaligus upaya memperkuat kesesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan pasar kerja.Penyusunan RTKD menjadi penting di tengah dinamika angkatan kerja, perhatian terhadap tingkat pengangguran terbuka, serta masih adanya kesenjangan antara keterampilan pencari kerja dan kualifikasi yang dibutuhkan dunia usaha.Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Penyusunan RTKD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026-2029 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Krakatau, Jumat (16/10/2026).Kepala Disnakertrans Lampung Selatan, Rika Wati, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan metodologi dalam penyusunan RTKD. “Proses ini juga diarahkan untuk menghimpun data dan informasi ketenagakerjaan lintas sektor, merumuskan isu strategis, serta memproyeksikan angkatan kerja, kesempatan kerja, dan kebutuhan pelatihan,” ujar Rika Wati saat menyampaikan laporan kegiatan.Dokumen RTKD 2026-2029 nantinya diharapkan menjadi acuan bagi Pemkab Lampung Selatan dalam merancang program ketenagakerjaan yang lebih terarah. Penyusunannya melibatkan perangkat daerah terkait, dunia usaha, perwakilan serikat pekerja, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya agar perencanaan yang dihasilkan mencerminkan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, menegaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi daerah.Menurutnya, terbukanya peluang investasi perlu diikuti kesiapan tenaga kerja yang kompeten dan produktif. Dengan demikian, masyarakat setempat memiliki kesempatan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada sektor industri yang berkembang.“Penyusunan RTKD yang baru pertama kali kita lakukan ini menjadi langkah awal untuk menyediakan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Tri Umaryani.Ia menekankan, upaya memperluas kesempatan kerja tidak cukup hanya dengan mendorong terbukanya lapangan kerja baru. Kesiapan tenaga kerja juga perlu diperkuat melalui peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan perkembangan sektor usaha.Karena itu, RTKD diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan administratif, tetapi menjadi acuan yang dapat diterjemahkan ke dalam program nyata. Perencanaan tersebut perlu disusun berdasarkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan agar kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kondisi di lapangan.“Data tersebut harus mampu menggambarkan kondisi ketenagakerjaan sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi program yang jelas, termasuk penetapan perangkat daerah yang bertanggung jawab,” jelasnya.Melalui RTKD 2026-2029, Pemkab Lampung Selatan berharap perencanaan ketenagakerjaan semakin terarah, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja hingga penyelarasan kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan industri. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan sumber daya manusia daerah, memperluas peluang masyarakat mengakses pekerjaan, serta mendukung upaya penanganan pengangguran di Lampung Selatan. (Nsy-Kmf)

gambar
  • MAS
  • 15-10-2026

Normalisasi Irigasi Rawa Pisang Capai 90 Persen, Wamen PU Tampung Aspirasi Lanjutan Petani Palas

DISKOMINFO LAMSEL, Palas - Normalisasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Pisang di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mencapai progres 90 persen. Perbaikan saluran ini diharapkan membantu mengatasi sedimentasi dan gulma sekaligus memperbaiki tata air yang berdampak pada lahan persawahan petani.Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Diana Kusumastuti meninjau langsung lokasi bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Camat Palas Rosalina, serta jajaran terkait, Kamis (15/10/2026).Dalam peninjauan tersebut, Diana menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan setelah adanya keluhan petani mengenai kondisi lahan pertanian yang terdampak masuknya air laut ke saluran irigasi. Kondisi itu mengganggu pertumbuhan tanaman padi dan memengaruhi kegiatan pertanian, terutama saat musim kemarau.“Untuk itu, melalui BBWS Mesuji Sekampung, kita melakukan normalisasi di sini, membuka saluran-saluran yang mengalami sedimentasi dan membersihkan gulma,” ujar Diana.Pekerjaan tersebut dilakukan melalui pengerukan sedimentasi dan pembersihan gulma agar aliran air pada saluran irigasi dapat berfungsi lebih baik. Dengan kondisi saluran yang lebih optimal, kebutuhan pengairan lahan persawahan diharapkan dapat terpenuhi sehingga petani memiliki dukungan yang lebih baik untuk menjaga produktivitas tanaman.Diana juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang diterimanya saat peninjauan, hasil panen padi di lokasi tersebut dapat mencapai 8-9 ton per hektare.“Alhamdulillah, sekarang para petani dapat menghasilkan padi di lokasi tersebut mencapai 8-9 ton per hektare,” ungkapnya.Di sisi lain, petani turut menyampaikan sejumlah kebutuhan infrastruktur yang dinilai penting untuk menunjang kegiatan pertanian. Aspirasi tersebut meliputi peninggian tanggul, perbaikan jembatan, serta perbaikan jalan guna memudahkan akses dan pengangkutan hasil panen.Menanggapi hal itu, Diana menjelaskan bahwa usulan peninggian tanggul dan perbaikan jembatan memerlukan perencanaan serta desain teknis terlebih dahulu. Adapun untuk perbaikan jalan, pemerintah daerah dapat menyampaikan usulan melalui mekanisme yang dijelaskan dalam peninjauan tersebut.Camat Palas Rosalina mengapresiasi penanganan DIR Pisang yang tengah berlangsung. Ia berharap perbaikan saluran irigasi dapat memberikan manfaat bagi petani sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan pertanian di wilayahnya. Dengan progres normalisasi yang telah mencapai 90 persen, penyelesaian pekerjaan DIR Pisang diharapkan semakin memperbaiki layanan pengairan bagi lahan persawahan di Desa Bumi Restu dan sekitarnya. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas pertanian serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan. (Nsy-Kmf)

gambar
  • MAS
  • 15-10-2026

Sertifikasi Aset Tanah Lampung Selatan Diperkuat, Kepastian Hukum Jadi Prioritas

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Sejumlah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan masih memerlukan penyelesaian sertifikasi. Percepatan proses tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memastikan kepastian hukum atas aset sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.Upaya itu dibahas dalam Rapat Pembahasan Program Penguatan Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah daerah. Rapat berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, mengatakan percepatan sertifikasi aset membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah bersama Kantor Pertanahan. Langkah tersebut diperlukan agar kendala administrasi dapat ditangani dan proses penyelesaian aset berjalan sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan.Menurutnya, pembenahan sertifikasi aset juga menjadi bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan capaian tata kelola pemerintahan, termasuk dalam evaluasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi.“Capaian yang telah diraih perlu terus dijaga dan ditingkatkan. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak, terutama untuk menuntaskan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang masih menjadi pekerjaan rumah,” ujar Badruzzaman.Ia menjelaskan, berdasarkan hasil inventarisasi, masih terdapat bidang tanah milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat. Namun, penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara seragam karena sebagian bidang masih memerlukan penelusuran administrasi maupun kejelasan status tanah.Karena itu, penetapan target sertifikasi perlu disesuaikan dengan kondisi riil setiap aset. Kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab, kebutuhan anggaran, dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih terarah.“Target harus mencerminkan kebutuhan sebenarnya di lapangan. Karena itu, perlu ada koordinasi kembali agar pembagian tanggung jawab dan penganggarannya lebih jelas, sehingga percepatan sertifikasi aset bisa dilakukan secara tepat,” katanya.Selain sertifikasi tanah, rapat tersebut membahas perkembangan program kerja sama di bidang pertanahan, meliputi pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), integrasi data pertanahan, serta peningkatan layanan pertanahan berbasis digital.Pembahasan diarahkan untuk mengidentifikasi perkembangan masing-masing program, memeriksa kelengkapan dokumen pendukung, serta memetakan kendala dan langkah tindak lanjut yang perlu disiapkan oleh perangkat daerah terkait.Badruzzaman juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan perkembangan program kepada KPK. Pelaporan yang dilengkapi bukti pelaksanaan diperlukan agar tindak lanjut atas komitmen yang telah disepakati dapat dipantau secara jelas dan terukur.Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Lampung Selatan berupaya mempercepat penyelesaian sertifikasi aset sekaligus membenahi administrasi pertanahan secara menyeluruh. Dengan kepastian hukum yang lebih kuat, aset daerah diharapkan dapat terlindungi dan dikelola secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (Kmf-Ech)

Lihat Selengkapnya

Destinasi Wisata

Silakan pilih kategori sesuai yang anda butuhkan.

Capaian/Prestasi

Lihat Capaian/Prestasi di Kabupaten Lampung Selatan.


"Mari Kita Wujudkan Lampung Selatan Lebih Maju Dan Sejahtera Dengan Masyarakat Yang Produktif"

bupati wakil bupati