Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai
DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren
yang positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah
mencapai 63,29 persen atau sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026
yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.Capaian tersebut menjadi
indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target.
Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak telah melampaui
target capaian semester pertama.Dengan capaian itu, BPPRD masih
memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun. Dari total
target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus
direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga Desember
2026.Pelaksana tugas (Plt) Kepala
BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme
bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai dengan
yang telah ditetapkan pemerintah daerah.Menurut Iwan, target yang
diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan
melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan."Kami tidak hanya berfokus
pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran
masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam
mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar
potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).Optimisme tersebut bukan tanpa
alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan
mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 target pajak
daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9
miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.Kenaikan target tersebut
menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk
terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai
strategi yang lebih adaptif dan inovatif.Iwan mengatakan, pihaknya akan
terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi penerimaan, mulai dari
memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perpajakan,
hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan
pajak maupun retribusi daerah."Kami akan terus
memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun
inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya
tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat
direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan," kata Iwan.Sementara itu, Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak
daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026 merupakan hasil
dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.Menurut Supriyanto, capaian
tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo
Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui
berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat."Capaian ini merupakan
hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi
potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan
agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,"
ujarnya.Supriyanto mengatakan, Pemkab
Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah,
cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus
memperkuat kemandirian fiskal daerah.Ia juga menyampaikan apresiasi
kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan
dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Menurutnya, partisipasi
masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di
Kabupaten Lampung Selatan."Kami mengucapkan terima
kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan
kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk
partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," kata
Supriyanto.
Dengan capaian yang telah
melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis
target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat
direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak,
serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
(Kmf)
Lampung Selatan Buktikan Komitmen Dukung Rumah Subsidi MBR, Terbitkan 7.690 PBG Tertinggi di Provinsi Lampung
DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Di tengah masih adanya 59 kabupaten dan kota di 25 provinsi yang menghadapi
kendala dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), isu tersebut menjadi perhatian publik.Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan memastikan dukungannya terhadap program rumah subsidi MBR telah
berjalan. Berbagai kebijakan telah diterapkan, mulai dari pembebasan BPHTB dan
retribusi PBG, pendampingan perizinan, hingga percepatan layanan untuk
mendukung penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.Penegasan tersebut disampaikan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
(DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, menyusul munculnya informasi
yang mencantumkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah yang
tercatat dalam isu tersebut.Rio menjelaskan, Pemkab Lampung
Selatan selama ini telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mempercepat
pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.Dukungan tersebut diwujudkan
melalui pembebasan biaya BPHTB yang dikelola Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BPPRD), dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
(PBG) yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).Kemudian, pendampingan proses
perizinan, layanan jemput bola perizinan, hingga fasilitasi informasi mengenai
kesesuaian tata ruang lahan yang dikoordinasikan melalui pelayanan terpadu satu
pintu."Bahkan saat ini DPMPPTSP
juga sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai layanan Persetujuan
Bangunan Gedung (PBG) yang ditargetkan selesai hanya dalam waktu tiga
jam," ujar Rio Gismara, Kamis (23/7/2026).Komitmen tersebut juga
tercermin dari capaian pelayanan perizinan di Lampung Selatan. Berdasarkan data
DPMPPTSP, sepanjang tahun 2025 hingga Juni 2026, Pemkab Lampung Selatan telah
menerbitkan 7.690 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perumahan MBR. Jumlah
tersebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Lampung.Selain itu, berdasarkan pernyataan
Pelaksana tugas Kepala BPPRD Lampung Selatan Iwan Chandra Gautama, dukungan
terhadap program rumah subsidi juga diwujudkan melalui kebijakan pembebasan BPHTB
bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut diatur dalam
Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 34 Tahun 2024 yang kemudian
disempurnakan melalui Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 45 Tahun 2025.Berdasarkan data pada sistem
BPHTB Online BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, nilai pembebasan BPHTB untuk
rumah subsidi sepanjang tahun 2025 hingga Juni 2026 mencapai Rp23.650.215.000.
Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam meringankan
biaya kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.Tidak hanya itu, capaian
Lampung Selatan juga terlihat pada sektor pembiayaan rumah subsidi. Berdasarkan
data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tahun 2025, Lampung
Selatan menempati peringkat pertama di Provinsi Lampung dalam realisasi program
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan total 3.146 unit."Berdasarkan data BP
Tapera sepanjang tahun 2025, terkait capaian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan (FLPP), Kabupaten Lampung Selatan berada di urutan pertama di
Provinsi Lampung dengan jumlah tertinggi mencapai 3.146 unit," jelas Rio.
Rio menegaskan, Pemkab Lampung
Selatan akan terus mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat dalam
mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, berbagai kemudahan pelayanan yang telah diterapkan menjadi bagian
dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang
semakin cepat, mudah, dan berdampak bagi masyarakat. (Kmf)
Lampung Selatan Jadi Daerah Terbaik Penggerak Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dari Desa
DISKOMINFO LAMSEL, Bandar
Lampung - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam
memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih (KDKMP) kembali mendapat pengakuan. Kabupaten Lampung Selatan
meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam Mendorong
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada ajang Lampung Post
Executive Forum (LPEF) III Tahun 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel
Lampung, Bandar Lampung, Selasa (21/7/2026).Penghargaan tersebut diserahkan
langsung oleh Pemimpin Redaksi Lampung Post, Abdul Gafur, kepada Bupati Lampung
Selatan, Radityo Egi Pratama, disaksikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani
Djausal, bersama Deputi Direktur PT Masa Kini Mandiri (Lampung Post), Iskandar
Zulkarnain.Acara tersebut juga dihadiri
Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang
Pangan RI, Prayudi Syamsuri, serta Asisten Deputi Restrukturisasi dan
Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi
RI, Ruli Nurdina Sari.Usai menerima penghargaan,
Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada
seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendorong kemajuan pembangunan di
Kabupaten Lampung Selatan.“Pertama, tentu kita ucapkan
rasa syukur, alhamdulillah, atas penghargaan ini. Yang kedua, saya menyampaikan
terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja sama, khususnya dalam
sosialisasi KDKMP dan mendorong partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.Menurut Egi, penghargaan
tersebut merupakan hasil dari kolaborasi yang kuat antara seluruh perangkat
daerah, pemerintah desa, hingga unsur TNI melalui Kodim 0421/LS dalam mendukung
percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Ia menegaskan, capaian tersebut
bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari sinergi seluruh elemen yang
memiliki komitmen sama dalam membangun daerah dan memperkuat fondasi ekonomi
masyarakat.Meski berhasil meraih apresiasi
tingkat daerah, Egi menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak membuat
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan itu
menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat
pemberdayaan masyarakat, serta menghadirkan program-program pembangunan yang
semakin berdampak.“Penghargaan ini menjadi
motivasi bagi kami untuk bekerja lebih giat dan lebih baik lagi ke depannya,”
kata Bupati Radityo Egi.
Penghargaan ini sekaligus
menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah
kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dalam mendukung percepatan pembangunan
ekonomi kerakyatan melalui penguatan kelembagaan koperasi serta pemberdayaan
UMKM sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. (Kmf)
TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose, 4.626 Anak Tuntaskan Imunisasi Kejar
DISKOMINFO LAMSEL, Makassar
- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten
Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, TP
PKK Lampung Selatan meraih Penghargaan Imunisasi Zero Dose (IZD) pada Puncak
Peringatan ke-54 Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2026.Penghargaan tersebut diterima
Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Rheny Apriyani Syaiful Anwar,
yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G.
Sadikin, bersama Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, di Hotel Claro
Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026).Penghargaan nasional itu
menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan aktif TP PKK Kabupaten
Lampung Selatan dalam mempercepat penurunan jumlah anak zero dose atau anak
yang belum pernah mendapatkan imunisasi.Keberhasilan tersebut tidak
terlepas dari penguatan kolaborasi antara Pemkab Lampung Selatan dan TP PKK
dalam meningkatkan cakupan imunisasi sepanjang 2026.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto, menjelaskan, Lampung
Selatan merupakan salah satu daerah yang ditunjuk sebagai pilot project
nasional dalam upaya percepatan penurunan jumlah anak zero dose.Dalam pelaksanaannya, hingga
Mei 2026, Kabupaten Lampung Selatan berhasil menuntaskan imunisasi kejar
terhadap 4.626 anak atau mencapai 99,9 persen dari target sasaran. Capaian
tersebut menempatkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah dengan
tingkat keberhasilan tertinggi di Indonesia.“Dalam pelaksanaannya, Lampung
Selatan dinyatakan berhasil menurunkan jumlah anak zero dose sesuai target TP
PKK Pusat dan Kementerian Kesehatan,” kata Devi Arminanto.Menurut Devi, capaian tersebut
merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari
pemerintah daerah, TP PKK, tenaga kesehatan, hingga seluruh unsur yang terlibat
dalam pelaksanaan imunisasi di lapangan.Ia pun menyampaikan rasa syukur
dan bangga atas apresiasi nasional yang berhasil diraih Lampung Selatan.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat mampu
memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan anak.“Alhamdulillah, penghargaan ini
merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang terlibat,” ujar
Devi Arminanto.Sementara itu, Puncak
Peringatan ke-54 HKG PKK Tahun 2026 mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok
PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045.”Rangkaian kegiatan diawali
dengan pemaparan materi oleh Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin, serta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Fauzi.
Acara tersebut turut dihadiri
Pelindung TP PKK, Selvi Gibran Rakabuming, Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito
Karnavian, serta para Ketua TP PKK provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh
Indonesia. (Kmf)
Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya
dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga Juni 2026,
cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten
Lampung Selatan telah mencapai 99,91 persen, sekaligus memastikan status Universal
Health Coverage (UHC) Prioritas tetap terjaga.Pelaksana tugas (Plt) Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan,
mengatakan capaian tersebut telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS
Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98
persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen."Periode Juni 2026,
cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen
dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah
memenuhi parameter UHC Prioritas," ujar Hendry dalam keterangannya, Rabu
(8/7/2026).Berdasarkan data terbaru,
jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta
JKN, sedangkan jumlah peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.Hendry menjelaskan, status UHC
Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Melalui program tersebut, masyarakat
Kabupaten Lampung Selatan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan
kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Melalui program UHC
Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan
di fasilitas Kesehatan, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit,
puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar
Hendry.Untuk menjaga keberlanjutan
program tersebut, Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran
pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah
atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp49,62 miliar.Berdasarkan hasil pemutakhiran
data kepesertaan, jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.Selain itu, sebagai langkah
antisipasi terhadap perkembangan jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran,
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menyiapkan tambahan alokasi anggaran
yang akan ditetapkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga total
anggaran menjadi Rp87,62 miliar.Pengalokasian anggaran tersebut
telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani
pada 26 Juni 2026. Kerja sama itu menjadi landasan penyelenggaraan JKN bagi
peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dalam rangka
mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.Hendry menambahkan, penyesuaian
anggaran dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh
masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala
status kepesertaan.“Dengan tetap terjaganya status
UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan
kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan,
sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” kata Hendry.
Secara nasional, pemerintah
menetapkan target cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen pada tahun 2027
dan meningkat menjadi 99 persen pada tahun 2029. Dengan capaian saat ini,
Kabupaten Lampung Selatan telah melampaui target nasional tersebut sekaligus
menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan
yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (Kmf)