24 Perangkat Daerah Lampung Selatan Kembali Teken MoU dengan Kejaksaan
DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan
Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (19/5/2025).Penandatangan rencana kerja
sama tahunan antara 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dengan
Kejari setempat itu, terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum
lainnya, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab
Lampung Selatan, Muhammad Ali mengungkapkan, rencana kerja sama dengan Kejari
Lampung Selatan itu melibatkan 34 perangkat daerah."Hari ini yang akan kita
tandatangani sebanyak 24 kerja sama. Sementara sisanya 12 kerja sama akan
berakhir pada September 2025 mendatang," kata Muhammad Ali.Sementara, Kepala Kejaksaan
Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, kegiatan itu merupakan
pijakan awal untuk dapat bekerjasama dan membantu permasalahan hukum di 24
perangkat daerah di Lampung Selatan, khususnya dibidang perdata dan tata usaha
negara."Kerja sama ini merupakan
salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga dan mendukung pembangunan
serta memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.Sementara itu, Bupati Lampung
Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan seluruh jajaran, atas kemiteraan
dan sinergi hukum yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik."Saya berharap kerja sama
ini tidak berhenti pada tataran administratif. Namun dapat menjadi kolaborasi
yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah,
tercipta budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam setiap
pengambilan kebijakan publik," kata Bupati Egi.Selain itu, Bupati Egi juga
mengajak seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kerja sama itu secara
konkret dan berkelanjutan, serta menguatkan komitmen untuk mencegah pelanggaran
hukum, sekaligus mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah.
"Mari kita jadikan kerja sama
ini sebagai benteng hukum, sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan," imbuh
Bupati Egi. (lmhr)