DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan memastikan anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kondisi siap.
Keterlambatan yang dikeluhkan
sejumlah pegawai disebut bukan karena kendala keuangan, melainkan proses
administrasi di masing-masing perangkat daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, menjelaskan
bahwa pengajuan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah dapat
dilakukan sejak awal bulan ini. Namun realisasi pembayaran sangat bergantung
pada kecepatan perangkat daerah dalam mengajukan berkas pencairan.
“Secara keuangan tidak ada
masalah. Anggaran sudah tersedia. Tinggal proses pengajuan dari masing-masing
perangkat daerah,” ujar Rini, dalam
keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Ia menerangkan, salah satu
syarat utama pencairan gaji PPPK Paruh Waktu adalah Perjanjian Kinerja (PK)
yang memuat nominal gaji sebagai dasar pembayaran.
Saat ini, masih terdapat
sejumlah PK PPPK Paruh Waktu, terutama tenaga guru, yang masih dalam proses
Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Meski demikian, Rini menegaskan
kondisi tersebut tidak semestinya menjadi penghambat karena sistem pembayaran
gaji bersifat LS (Langsung). Artinya, pengajuan dapat dilakukan secara bertahap
tanpa harus menunggu seluruh PK selesai.
“Contohnya di Dinas Pendidikan
yang jumlah gurunya ribuan. Kalau sudah ada 100 orang yang PK-nya selesai, ya
langsung diajukan 100 orang dulu. Tidak perlu menunggu semuanya,” jelasnya.
Hingga saat ini, sedikitnya enam
perangkat daerah telah mengajukan proses pencairan gaji PPPK Paruh Waktu dan
telah diverifikasi oleh BPKAD. Di antaranya Dinas PPPA, Kesbangpol, Bappeda,
Perkim, serta Kecamatan Tanjung Bintang dan Way Sulan.
Sementara itu, Dinas Sosial,
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta BKD saat ini masih dalam tahap
verifikasi kelengkapan dokumen, lalu menyampaikan SPM.
“Sudah ada enam perangkat
daerah yang berproses. Berkasnya sudah diverifikasi dan siap dicairkan hari
ini,” kata Rini.
Selain persoalan PK, kendala
lain yang ditemui adalah masih banyak PPPK Paruh Waktu, khususnya guru yang
diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah, belum memiliki rekening Bank
Lampung. Padahal, sistem pembayaran gaji di lingkungan Pemkab Lampung Selatan
menggunakan bank tersebut sebagai kanal resmi.
“Mereka kebanyakan belum
memiliki rekening Bank Lampung. Ini perlu segera dilengkapi agar proses
pembayaran bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Pemkab Lampung Selatan mengimbau
seluruh perangkat daerah agar mempercepat proses administrasi serta memastikan
kelengkapan dokumen pegawai.
Dengan pengajuan yang dilakukan
secara bertahap dan koordinasi yang lebih intensif, pemerintah daerah
optimistis pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat segera terealisasi dan
menjawab keresahan para pegawai yang telah mulai bekerja sejak akhir Desember
2025. (Kmf)