Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2020

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Rabu (23/9/2020). Dalam paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut terungkap dalam pemandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual. Dimana Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan menandatangani MoU tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Sementara pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Khutni menandatangani MoU tersebut dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, Waris Basuki mengungkapkan, dari hasil pembahasan diperoleh Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.092.583.200.284,91, Belanja Daerah Rp.2.399.208.874.398,12 dan Surplus (Defisit) Rp.276.656.316.675,37. “Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp.296.856.316.675,37, Pengeluaran Pembiayaan Rp.18.200.000.000, Pembiayaan Netto Rp.278.656.316.675,37 dan Silpa Rp.0,” ungkap Waris Basuki saat menyampaikan laporan Badan Anggaran. Dalam paripurna itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan. Sedangkan, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, proses persetujuan dari DPRD tersebut telah melalui proses pembahasan pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Dimana setiap pembahasan anggaran dilakukan secara serius dan cermat, terutama dari pos-pos belanja yang sudah ditata sedemikian rupa berdasarkan skala prioritas, sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan diakhiri kata akhir fraksi. “Kami yakin bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota Dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin. Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin dengan baik. Serta atas dukungan kepada pihak eksekutif hingga dapat disetujuinya Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. “Dengan telah disetujuinya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 ini, maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” tuturnya. Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, terhadap hal-hal yang dikemukakan oleh anggota DPRD, baik yang bersifat usulan, imbauan, saran dan permintaan perhatian yang telah disampaikan dalam pandangan umum, rapat-rapat Badan Anggaran maupun yang diungkapkan dalam kata akhir Fraksi, akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti. “Kita menyadari bersama bahwa dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” tandasnya. (Az) PERDA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN APBD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2020

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020. Nanang Ermanto menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui video conference dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (14/9/2020) siang. Turut hadir perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Sedangkan, Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang memimpin jalannya rapat paripurna dari gedung DPRD setempat, turut didampingi tiga orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni. Sementara dari data yang disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Samsurizal menyebut rapat paripurna itu dihadiri 44 orang anggota dewan dari 50 orang anggota DPRD keseluruhan. "Anggota dewan yang hadir secara fisik sebanyak 25 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 19 orang, dan sisanya tidak hadir izin 6 orang,” tutur Sekwan, Samsurizal. Disisi lain, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan pengantar nota keuangan atas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 secara gamblang. Nanang mengatakan, penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk. “Juga untuk memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja,” ujar Nanang. Berkenaan hal itu lanjut Nanang, pemerintah daerah memandang perlu melakukan beberapa Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. Pertama, menganggarkan Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2019 yang ditargetkan sebesar Rp. 256.717.559.969,00 ternyata mengalami peningkatan sebesar Rp. 40.138.756.706,37. “Sehingga Penerimaan Pembiayaan menjadi Rp.296.856.316.675,37. Maka perlu dilakukan penyesuaian,” ucap Nanang. Kemudian, penurunan target Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi Daerah sebagai dampak dari Pandemi Covid-19. “Lalu adanya beberapa kegiatan yang karena alasan teknis dan tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020, sehingga harus dilakukan penyesuaian terhadap anggaran kegiatan,” kata Nanang menambahkan. Lebih lanjut Nanang menyampaikan, pada Rancangan Perubahan APBD TA 2020 total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.090.618.684.984,91 berkurang sebesar Rp. 240.072.092.576,09 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan. Nanang menuturkan, dalam rangka memantapkan substansi program-program prioritas, maka pada Rancangan Perubahan APBD TA 2020 ini dialokasikan Anggaran Belanja sebesar Rp.2.369.275.001.660,28. Berkurang sebesar Rp. 199.933.335.869,72 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan. “Rinciannya, Belanja Tidak Langsung berkurang sebesar Rp. 6.894.045.257,46 dan Belanja Langsung berkurang sebesar Rp. 193.039.290.612,26,” terang Nanang. Nanang juga mengatakan, dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta sebisa mungkin mengakomodir berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat maupun stakeholder. Demikian pula bahwa terselenggaranya berbagai substansi dalam Nota Keuangan tersebut tidak terlepas dari berbagai asumsi yang diharapkan sepanjang TA 2020 berlangsung. “Pertama, Rencana Pendapatan Daerah sesuai dengan target yang ditetapkan, lalu adanya dukungan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, dan stabilitas ekonomi makro nasional yang mantap atau inflasi yang terkendali. Selanjutnya mohon kepada Dewan yang terhormat agar dapat membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui,” tandasnya. (Az) RINGKASAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

ANGGARAN

[..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

DPRD-Pemkab Tandatangani MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019. Penandatanganan yang dilakukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, berlangsung pada rapat paripurna DPRD tentang Pengambilan Keputusan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (31/10/2018). Turut hadir dalam acara tersebut, anggota Forkopimda Lampung Selatan, para pejabat utama, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Adapun, rapat paripurna pengambilan keputusan tersebut, merupakan tindak lanjut dari paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Selasa (23/10/2018) lalu, dan telah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Lampung Selatan. Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menanggapi pandangan Fraksi-fraksi yang diantaranya tentang penurunan PAD. Akan tetapi, Nanang memastikan keseluruhan PAD Lampung Selatan mengalami peningkatan. "Mengenai keterlambatan KUA-PPAS yang dikarenakan suatu hal, tapi tidak akan mengganggu penyerapan anggaran 2019. Semoga ditahun mendatang tidak akan terlambat,” kata Nanang dalam sambutannnya. Lebih lanjut Nanang mengatakan, pihaknya berharap ditahun mendatang target penyusunan PAD, sudah bisa dilakukan menggunakan sistem e-budgeting dan e-planning agar lebih efektif dan menghemat waktu. "Alhamdulillah dari seluruh Fraksi semuanya menyetujui. Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran terutama tim Badan Anggaran,” ujarnya. Sementara, dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi dan Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS tersebut. "Seluruh Fraksi telah menyetujui, dengan mengucap Alhamdulillah Rapat Paripurna ini ditutup," kata Hendry seraya mengetuk palu menutup sidang. Adapun rincian KUA-PPAS yaitu, Pendapatan Daerah Rp2,1 triliun lebih, belanja daerah Rp2,2 triliun lebih, defisit Rp114 miliar. Lalu pembiayaan penerimaan sebesar Rp139 miliar, pembiayaan pengeluaran Rp24 miliar, selisih jumlah pembiayaan Rp114 miliar serta SILPA kosong. (KMF)[..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Disetujui 8 Fraksi, Plt Bupati dan Pimpinan DPRD Lampung Selatan Tandatangani KUA-PPAS APBD 2020

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pelaksana tugas (Plt) Bupati H. Nanang Ermanto dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020. Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Senin (28/10/2019). Rapat paripurna yang dihadiri 43 anggota DPRD Lampung Selatan itu, turut dihadiri anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD serta camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Kamis (17/10/2019) lalu, dan telah disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat. Hendry menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUA-PPAS oleh Plt Bupati dan Pimpinan DPRD. “Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020,” ujar Hendry Rosyadi. Sementara, dalam penyampaianya, Nanang mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS tersebut telah melalui proses pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan yang terhormat khususnya kepada Badan Anggaran yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik,” kata Nanang dalam sambutannya. Nanang berharap, terkait apa yang telah disepakati tersebut, dan juga beberapa masukan dari anggota dewan yang terhormat akan menjadi program kegiatan yang dapat diakomodir dalam penyusunan APBD TA 2020. Pihaknya juga menyadari, bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan selama TA 2019, belum dapat memenuhi harapan semua pihak serta masih ditemui permasalahan dan kendala yang perlu segera kita benahi dan disempurnakan bersama. “Untuk itulah terhadap beberapa hal yang disampaikan baik berupa saran, usulan maupun imbauan, maka akan senantiasa menjadi perhatian pemerintah daerah demi perbaikan serta bahan evaluasi kami di masa yang akan datang dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Tekan Stunting, Dinas Peternakan dan Keswan Lampung Selatan Berikan Bantuan 4 Ekor Itik dan 2 Kilogram Telur Kepada 4 KK di Sragi

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pencegahan stunting sangat penting untuk mewujudkan sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Selatan yang sehat, aktif, dan produktif. Sebagai upaya penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) melakukan intervensi melalui program pemberian bantuan 4 ekor itik dan 2 kilogram telur kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan pada Jumat (19/11/2021), Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Lampung Selatan memberikan bantuan kepada 4 kepala keluarga (KK) yang memiliki anak yang mengalami stunting di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi. Bantuan berupa 4 ekor itik dan 2 kilogram untuk masing-masing KK itu diberikan oleh Staf UPT Puskeswan Kecamatan Palas dan Sragi, Junaidi, mewakili Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Lampung Selatan, drh. Arsyad. Kepala Dinas Peternakan dan Keswan, drh. Arsyad mengatakan, pemberian  bantuan berupa itik serta telur merupakan salah satu kontribusi pihaknya dalam upaya mendukung Program Swasembada Gizi yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Lampung  Selatan. "Bantuan berupa itik dan telur tentunya untuk  menambah gizi anak yang bersumber dari protein hewani. Sehingga anak-anak bisa tumbuh sehat dan cerdas," ujar Arsyad. Arsyad menambahkan, sebagai upaya penurunan stunting dan kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Peternakan dan Keswan juga terus melakukan sosialisasi program “Gema Sedulur”. “Program Gema Sedulur merupakan gerakan makan sehari dua butir telur. Harapannya, masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan asupan protein dari gerakan itu,” katanya. (KMF) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Terima Audiensi PLN UPK Sebalang

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Sebalang di ruang kerja bupati setempat, Jumat (19/11/2021). Hadir dari pihak PLN Sebalang, Manager UPK Rosyid Nurdin Fauzi, Pejabat Pelaksana Lingkungan Benignus Setyo Adi Kurniawan, Manager Bagian Engineering Arief Al Hakim, Staf Komunikasi Korporat Widiatmoko dan Tommy Romanda Ardiansyah. Pada kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Feri Bastian, Plt Kepala Bagaian Kerjasama Syarifudin. Manager UPK Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi mengatakan, audiensi itu dilakukan pihaknya guna menindaklanjuti pengajuan kerja sama mengenai pemanfaatan limbah batu bara atau Fly Ash And Bottom As (FABA) pada konstruksi bangunan sipil Pemkab Lampung Selatan. "Pada hakikatnya hajat kami masih sama pak, tentang tawaran atau kerja sama pemanfaatan FABA," ujar Rosyid Nurdin mengawali pembicaraan. Lebih lanjut Rosyid Nurdin menyampaikan, pemanfaatan limbah FABA merupakan salah satu program dari PT PLN sebagai upaya dalam mengubah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) menjadi limbah non B3. "Jadi pak bupati, PLN itu memang mendorong agar FABA itu tidak menjadi limbah B3 lagi. Dengan segala upaya, PLN akhirnya bisa. Begitu rilis diberikan izin, walaupun dengan syarat yang jelas," ujarnya. Rosyid Nurdin menambahkan, berkenaan dengan kerja sama yang diajukan, pihaknya telah melengkapi administrasi guna memenuhi syarat-syarat dalam kerjasama tersebut. Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemkab Lampung Selatan agar mempercepat proses kerja sama yang telah diajukan. "Saya rasa kalau untuk administrasi mungkin sudah lengkap, sekiranya ada potensi percepatan mohon untuk disegerakan. Karena itu nanti bisa menjadi dasar untuk teknis kerja sama yang lain dibawahnya," harapnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyatakan akan segera menindaklanjuti tawaran kerja sama yang diajukan oleh PLN UPK Sebalang. Menurut Nanang, timnya telah membuat draft kerjasama. Hanya menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak untuk proses penandatanganan. "Kita ini simple-simple aja kalau untuk bangsa dan negara. Waktu itu memang sudah dikoordinasikan dengan Kabag Kerjasama dan sudah dibuat draftnya. Makin cepat kan makin bagus, seperti maksud dari pak manager, tinggal tanda-tangan aja ini," tandasnya. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Nanang Ermanto Sampaikan Rancangan APBD TA 2022 ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Pendapatan Diproyeksi Sebesar Rp.2,166 Triliun

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022. Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan Rancangan APBD TA 2022 tersebut tersebut kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam dalam rapat paripurna secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Jumat (19/11/2021). Sementara, rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya dari ruang sidang gedung DPRD setempat. Dari pantauan tim ini, rapat paripurna itu dihadiri 46 anggota dewan dari 50 anggota dewan yang ada. Hadir juga Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Nanang mengatakan, bahwa Rancangan APBD TA 2022 telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu kata Nanang, Rancangan APBD TA 2022 juga telah menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta Pemutakhirannya. “Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini juga telah menerapkan dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” ujar Nanang. Untuk itu lanjut Nanang, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan pada prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. “Juga tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS,” kata Nanang. Sedangkan, dari sisi tahapan penyusunan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 juga telah sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian, dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis,  efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah,” tutur Nanang. Dalam nota keuangnnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022. Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.2.166.427.940.000,00. “Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.311.732.833.000, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.721.261.507.000, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.133.433.600.000,” ungkapnya. Lebih lanjut Nanang memaparkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp. 2.224.088.232.638,00 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. “Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.506.869.833.973, Belanja Modal direncakan sebesar Rp.286.744.020.965, Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp.9.639.207.000, dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp.420.835.170.700,” tutur Nanang. Nanang melanjutkan, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.59.660.292.638 yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya. “Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2021. Untuk mengetahui SiLPA secara pasti harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021,” katanya. Sedangkan lanjut Nanang, dari sisi pengeluaran pada Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp.2.000.000.000 untuk penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju. “Dengan demikian maka diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp.57.660.292.638 yang dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran untuk Tahun Anggaran 2022,” ucapnya. Selanjutnya, Nanang berharap kepada anggota DPRD agar dapat membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan tersebut. “Besar harapan kami bahwa pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilakukan secara konstruktif sehingga mampu menghasilkan rancangan APBD yang berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” tandasnya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Nanang Ermanto Sampaikan Enam Paket Raperda ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan enam paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan kepada DPRD setempat, dalam rapat paripurna secara virtual, Jumat (19/11/2021). Bupati Nanang menyampaikan enam paket Raperda tersebut dihadapan 42 anggota dewan secara daring melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Kepala OPD serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Setelah dibuka Ketua DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjabarkan dasar hukum, tujuan, dan substansi disampaikannya enam paket Raperda itu. “Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan dan menjelaskan mengenai enam paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang. DPRD Kabupaten Lampung Selaan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan secara virtual. | Dokpim Lamsel Nanang menyebut, keenam paket Raperda itu yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040, Raperda Bantuan Hukum, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022–2027. Kemudian , Raperda tentang Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni, Raperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. “Demikian penjelasan dalam penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan. Atas jalinan kerjasama yang baik,  kami selaku eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan,” kata Nanang. Usai disampaikan dan dijelaskan secara rinci oleh Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap untuk membahas ditingkat selanjutnya. Meskipun terdapat masukan, saran, dan catatan dari sejumlah Fraksi. Nanang menyatakan, selaku eksekutif pihaknya senantiasa terbuka menerima masukan dan saran dengan harapan Ranperda tersebut dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif dan terbit menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan harapan, semua Raperda yang kami sampaikan dapat diterima semua pihak yang berkepentingan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Peduli, Pemkab Lamsel Berikan Bantuan Korban Pelecehan Seksual di Natar

NATAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Melalui Dinas Sosial Pemkab Lamsel memberikan Tali Asih kepada korban Pelecehan Sexual di Natar. Dalam kunjungannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Eni Yuliyati, S.Sos Mewakili Kadis Sosial, Dulkahar, AP, M.Si Melakukan Kunjungan ke Polsek Natar dan Kantor Desa Kalisari Kec. Natar. Sekaligus Home Visit ke kediaman korban pelecehan seksual dalam rangka pemberian tali asih kepada korban di Desa Kalisari Kec. Natar Kab. Lampung Selatan, Jum'at (19/11/2021). [..]

Dibuat oleh : R