Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Peraturan Kepala Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018

Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Bupati wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Oleh karena itu, Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal Dua Puluh Satu Bulan November Tahun Dua Ribu Tujuh Belas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018. Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018. [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Ringkasan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Ringkasan Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Ringkasan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

SK Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun 2020

Untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020, sebagaimana dimaksud dalam pasal 6,7,8, dan 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dipandang perlu menetapkan Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang melaksanakan fungsi selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kepala Perangkat Daerah (PD) selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. Keputusan Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Keputusan Bupati Lampung Selatan tentang Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

SK Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun 2019

Untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, sebagaimana dimaksud dalam pasal 6,7,8, dan 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dipandang perlu menetapkan Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang melaksanakan fungsi selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kepala Perangkat Daerah (PD) selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019. Keputusan Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Keputusan Bupati Lampung Selatan tentang Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

SK Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun 2018

Untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018, sebagaimana dimaksud dalam pasal 6,7,8, dan 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dipandang perlu menetapkan Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang melaksanakan fungsi selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kepala Perangkat Daerah (PD) selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018. Keputusan Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Keputusan Bupati Lampung Selatan tentang Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD

Untuk memenuhi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD

Untuk memenuhi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Peraturan Bupati Lampung Selatan tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Lampung Selatan tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019 Peraturan Bupati Lampung Selatan tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Lestarikan Alam, Lions Club JPJJ Bersama PT Indonesian Evergreen Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Kampung Ketang Kalianda

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Lions Club Jakarta Pusat Jayakarta Jaya (JPJJ) bersama PT Indonesian Evergreen Agriculture (IEA) dan Partners bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan aksi penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Ketang, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Sabtu (20/11/2021). Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemkab Lampung Selatan, Akar Wibowo, SH, dihadiri Direktur PT IEA Tina Maria dan Presiden Lion Clubs JPJJ Veronica Rubby beserta rombongan. Hadir juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Lampung Selatan Mulyadi Saleh serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Sefri Masdian, dan Ketua Forum CSR Kabupaten Lampung Selatan Tatang Rohadi serta perwakilan beberapa dinas terkait. Veronica Rubby mengatakan, aksi penanaman 1.000 pohon mangrove dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Lions Club JPJJ terhadap kelestarian alam terutama area pantai. Dimana kegiatan tersebut didukung oleh PT IEA bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta masyarakat setempat. "Hutan mangrove menjadi sumber yang sangat jelas untuk menjaga ekosistem perairan antara laut, pantai dan darat. Selain itu kelestarian hutan mangrove juga membantu manusia dalam pencegahan erosi, bencana, dan sebagai sumber pendapatan masyarakat," katanya. Veronica Rubby menambahkan, selain penanaman 1.000 Mangrove, pada acara itu juga dilaksanakan kegiatan sosial lainnya seperti pembersihan pantai, pembagian 100 paket sembako dan pengobatan gratis bagi 150 KK yang didukung oleh Dinas Kesehatan. "Diharapkan dengan diadakannya acara ini, baik masyarakat maupun lingkungan menjadi lebih sehat, terus maju dan saling bersinergi dan berkontribusi satu sama lainnya,” ujarnya. Sementara, menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Akar Wibowo sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan bakti sosial dan gerakan tanam 1.000 pohon mangrove yang digagas oleh Lions Club JPJJ. "Kami sangat berterima kasih. Karena kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap lingkungan, sebagai langkah pelestarian dan keseimbangan alam,” kata Akar. Akar menyampaikan, melalui kegiatan bakti sosial dan penanaman 1.000 pohon mangrove itu juga sebagai bentuk kepedulian dan empati untuk saling membantu sesama warga masyarakat yang ada di Lampung Selatan, khususnya yang ada di sekitar Pantai Ketang. "Kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pembagian sembako, dan penanaman pohon mangrove ini  sangatlah bermanfaat bagi masyarakat. Terutama pada masa pandemi COVID-19 saat ini,” tuturnya. Akar menambahkan,  bahwa gerakan menanam pohon mangrove itu sangat penting terutama dalam menjaga ekosistem laut, yaitu berfungsi menahan abrasi pantai, membantu air laut menjadi lebih jernih, dan memberikan tempat tinggal yang lebih sehat bagi ikan. "Saya berharap dengan kegiatan bakti sosial ini, dapat dijadikan sebagai sarana bagi kita semua untuk saling peduli terhadap sesama di masa pandemi COVID-19 ini. Mari kita tumbuhkan sifat gotong-royong, yang kuat membantu yang lemah dan yang berkelebihan secara finansial dapat membantu yang kekurangan,” pungkasnya. (lmhr) Penulis : Lydia Monica Haturiwu [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Komisaris dan Direksi BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju Tahun 2021

Adapun masa perpanjangan Pendaftaran dimulai pada hari Senin hingga Jumat tanggal 22 s.d 26 November 2021. Pengumuman dan informasi sewaktu-waktu bisa berubah, selengkapnya dapat dilihat di website Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui laman www.lampungselatankab.go.id  Persayaratan, tata cara, waktu dan tempat pendaftaran selengkapnya, bisa di download pada link berikut : Pemkab Lampung Selatan Buka Lowongan Komisaris dan Direksi BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju, Ini Syaratnya [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

DOKUMEN RKA PERUBAHAN SKPD

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan dokumen yang digunakan untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan SKPD yang antara lain memuat rencana program dan kegiatan, serta anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan SKPD. RKA Perubahan SKPD juga memuat informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan. Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah SKPD selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Ringkasan Dokumen RKA Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2018 Ringkasan Dokumen RKA Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2019 Ringkasan Dokumen RKA Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2020 [..]

Dibuat oleh : MA