DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan
Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali
menorehkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks
Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, sekaligus menempatkan Lampung Selatan
sebagai kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung dalam sektor pengadaan barang dan
jasa.
Berdasarkan hasil penilaian
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia,
Pemkab Lampung Selatan memperoleh skor
93,15 dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut melampaui nilai
Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih predikat “Baik” dengan skor 80,33,
sehingga mempertegas posisi Lampung Selatan sebagai daerah dengan kinerja tata
kelola pengadaan terbaik di tingkat kabupaten se-Lampung.
Hasil penilaian itu tertuang
dalam Surat Resmi LKPP RI Nomor
1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tentang Nilai Indeks Tata
Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
ITKP sendiri merupakan bagian dari indikator Meso dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.
Predikat “Sangat Baik” ini
mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo
Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar dalam membangun tata kelola
pengadaan barang/jasa yang transparan,
akuntabel, efektif, serta berlandaskan prinsip good governance, sekaligus mendukung peningkatan kualitas
belanja pemerintah daerah dan efisiensi pembangunan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang
dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Gunawan, menjelaskan
bahwa ITKP merupakan salah satu indikator penting dalam evaluasi Reformasi
Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB, serta menjadi bagian dari penilaian Monitoring
Center for Prevention (MCP) area Pengadaan Barang/Jasa oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) RI.
Menurut Gunawan, skor ITKP
Lampung Selatan sebesar 93,15 dengan
predikat “Sangat Baik” diperoleh dari tiga indikator utama penilaian. Pertama, Pemanfaatan Sistem Pengadaan, meliputi
SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing (Toko Daring), non e-Tendering, non
e-Purchasing, hingga e-Kontrak, dengan skor 29,15 dari maksimal 30.
Kedua, Kualifikasi dan Kompetensi SDM Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui pemenuhan jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), dengan skor 24 dari maksimal 30.
Ketiga, Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang
meraih skor sempurna 40 dari maksimal 40, atau level kematangan 9 dari 9.
Gunawan juga mengungkapkan
bahwa capaian ini merupakan hasil dari tren peningkatan kinerja yang konsisten
dalam lima tahun terakhir.
Pada 2021, ITKP Lampung Selatan
masih berada di angka 19,68,
meningkat menjadi 39,3 pada 2022 dan
47,75 pada 2023, seluruhnya dengan
predikat “Kurang”.
“Pada 2024, skor melonjak
signifikan menjadi 87,52 dengan
predikat ‘Baik’, dan kembali
meningkat pada 2025 menjadi 93,15
dengan predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Gunawan.
Atas capaian tersebut, Pemkab
Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi berkala,
penguatan sistem, inovasi berkelanjutan, serta peningkatan kualitas SDM
pengadaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal
dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (dul)