Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Lampung Selatan Menjadi Tuan Rumah Voli Bhayangkari Cup 2024 Zona III

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Turnamen Voli Bhayangkari Cup 2024 zona III resmi dibuka hari ini, Selasa, 13 Agustus 2024 di Gedung Olahraga Way Handak (GWH), Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Turnamen ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-72 Bhayangkari Republik Indonesia (RI) yang terbagi ke dalam beberapa zona di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan kali ini, Polres Lampung Selatan berkesempatan menjadi tuan rumah bagi zona tiga yang terdiri dari kawasan Polda Lampung, Polda Bengkulu, Polda Banten, Metro Jaya, dan Korps Brimob Polri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gelaran olahraga voli ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 13—15 Agustus 2024. Ketua Bayangkari Daerah Lampung, Ny. Lurie Helmy Santika, mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya turnamen ini. Menurutnya, ini menjadi peluang baik dalam menjalin silaturahmi antarlembaga di zona tiga ini. Selanjutnya, Ny. Lurie, meminta kepada para kontingen untuk menjaga kekompakan dan sportivitas selama pertandingan berlangsung. "Selamat datang kepada para kontingen di Provinsi Lampung. Selamat bertanding," ucapnya saat membuka Turnamen Voli Bhayangkari Cup 2024. Hadir dalam kesempatan itu Kepolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Kepolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Dona Yusriandi, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto dan jajaran lainnya. (Nsy) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Titik ke-4, Operasi Pasar Murah Pemkab Lamsel Buka Di Kecamatan Candipuro

DISKOMINFO LAMSEL, Candipuro- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar operasi pasar murah (OPM) dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Titik ke empat operasi pasar murah kali ini buka di Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro. Pasar murah tersebut juga disambut dengan antusias oleh masyarakat. Pasalnya, keberadaan pasar murah ini memberikan harga yang relatif lebih murah dari pasar konvesional biasanya. Sehingga, masyarakat dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan pokok dari berbagai macam komoditas pangan. Pasar murah tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, mewakili Bupati Lampung Selatan. "Kegiatan Pasar murah ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau," kata Dulkahar saat membuka kegiatan Pasar Murah di Desa Cinta Mulya Kecamatan Candipuro. Selasa, (13/08/2024). Dulkahar juga menyampaikan pesan Bupati Lampung Selatan agar masyarakat lebih bijak memanfaatkan momentum Pasar murah ini. "Untuk itu, silakan manfaatkan momen ini dengan sebaik mungkin dan membeli bahan pokok sesuai kebutuhan masing-masing," katanya. Lebih lanjut Dulkahar menyampaikan, jika kegiatan ini bertujuan untuk menstabilkan harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Sehingga, dapat berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat. "Kami sangat yakin progam ini akan sangat membawa dampak positif bagi masyarakat, karena sangat bermanfaat untuk mengahadapi fenomena kenaikan harga di pasar," terang Dulkahar. Dari data yang dihimpun, harga gas elpiji Rp. 18.000/3kg telur Rp23.000/kg, Beras SPHP Rp53.000/5 kg, Beras Kita Premium Rp70.000/5 kg. Selanjutnya Minyak Goreng Domus dan Kita Rp15.000/1 liter, Gula PSM Rp16.000/kg, tepung terigu Rp12.500/bungkus, dan cabai Rp12.000/1/4 kg. Diketahui OPM kali ini bekerjasama dengan distributor bahan pokok seperti PT Bulog Cabang Lampung Selatan, PT Sungai Budi Group (CV Bumi Waras), PT Pusat Perdagangan Indonesia, PTPN 1 Regional VII, PT Pertamina, PT Domus, Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan PT Sinar Mas. (Sel) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

PAK KIAMAT (Pelayanan Administrasi Kependudukan Kirim Antar Alamat)

1. INISIATOR Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi Pelayanan Publik 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanannya dengan melakukan berbagai inovasi, salah satunya Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kirim Antar Alamat (PAK KIAMAT). Untuk meningkatkan kepemilikan administrasi kependudukan dengan menciptakan Inovasi Pelayanan PAK KIAMAT, masyarakat yang mengajukan permohonan pengurusan dokumen administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan baik secara offline dan online. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung dan Jasa & Transport (J&T)  melakukan sebuah terobosan menciptakan Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kirim Antar Alamat (PAK KIAMAT) dimana  setelah dokumen administrasi kependudukan selesai masyarakat dapat memilih dokumen tersebut dapat diambil pada loket atau langsung dikirim  ke alamat rumah masyarakat. Inovasi ini dilakukan masyarakat desa untuk pengurusan dokumen kependudukan apabila dokumen tersebut tidak jadi pada saat hari itu, masyarakat  harus datang kembali ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengambil dokumen kependudukan yang telah selesai. Selain tempat yang jauh, biaya transportasi yang cukup tinggi, antrian juga sangat banyak, waktu penyelesaian yang memerlukan waktu sehingga masyarakat desa kadang harus bolak balik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengambil dokumen yang sudah selesai. Untuk melaksanakan inovasi ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan telah menyusun tahapan-tahapan dalam rencana aksi yang akan dilaksanakan. Pada tahap pertama adalah Perencanaan Kegiatan, dimana dalam tahap ini terdapat beberapa kegiatan yaitu : Penyusunan Tim Inovasi, Koordinasi dan Kerjasama  Penyiapan Sumber Daya Manusia dengan Desa/Tokoh Masyarakat. Tidak kalah penting tahapan ini juga Penyiapan Sarana dan Prasarana. Pada tahap kedua dari rencana aksi didahului dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung pada awal Tahun 2022,  kemudian kegiatan dilanjutkan Sosialisasi ke masyarakat yang ada di Desa/Kantor Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pada Tahun 2022 bulan September selain menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan menggunakan jasa pengiriman J & T Ekspres Cabang Kalianda. Pada tahap ketiga dari rencana aksi ini setelah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung dilakukan pelaksanaan pelayanan uji coba Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kirim Antar Alamat (PAK KIAMAT)  dengan cara mengirim Dokumen Administrasi Kependudukan yang telah selesai proses (Kartu Keluarga,    KTP-el, Akte Kelahiran, Surat Pindah Datang, KIA dan Akte Kematian) ke alamat masyarakat dan beban biaya pengiriman dibebankan pada Anggaran yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan dilaksanakannya Program Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kirim Antar Alamat (PAK KIAMAT) adalah memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien dan membahagiakan masyarakat serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan sampai ke alamat pemohon. 5. MANFAAT INOVASI Manfaat yang diperoleh dari adanya Inovasi Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Akta Perkawinan Masyarakat Non Muslim (Jebolan Akper Manis) adalah untuk : Bagi Pemerintah, program inovasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan dan meningkatkan Cakupan Kepemilikan Administrasi Kependudukan (Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA, KTP-el dan Akta Kematian). Bagi masyarakat, program inovasi ini dapat menguntungkan masyarakat dalam rangka mempermudah masyrakat dalam mendapatkan layanan, dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai langsung diantar langsung ke alamat dengan menggunakan fasilitas layanan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Bandar Lampung dan J & T, agar masyarakat tidak perlu lagi mengambil dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai tanpa harus jauh-jauh dating ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan. 6. HASIL INOVASI Dengan adanya inovasi ini masyarakat dapat menekan biaya transportasi, dokumen administrasi kependudukan yang telah selesai masyarakat dapat memilih dokumen tersebut dapat diambil pada loket pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau langsung dikirim ke alamat rumah masyasrakat.  Sehingga masyarakat tidak perlu datang lagi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: PAK KIAMAT (Pelayanan Administrasi Kependudukan Kirim Antar Alamat) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

JEBOLAN AKPER MANIS

1. INISIATOR Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi Pelayanan Publik 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Program inovasi Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kepedudukan Akta Perkawinan Masyarakat Non Muslim (Jebolan Akper Manis) merupakan salah satu Program Inovasi yang sudah memiliki beberapa perangkat peraturan dan dukungan penganggaran yang akan menjamin keberlanjutan kegiatannya. Dalam hal peraturan, sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan. Peraturan ini menjadi acuan untuk menciptakan sebuah Inovasi Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Akta Perkawinan Non Islam (Jebolan Akper Manis). Akta Perkawinan ini sangat mutlak penting agar supaya perkawinan kedua mempelai diakui dan sah secara Hukum Negara. Program Inovasi Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kepedudukan Akta Perkawinan Masyarakat Non Islam (Jebolan Akper Manis) dilatarbelakangi banyaknya masyarakat yang belum memiliki Akta Perkawinan. Hal ini dikarenakan karena peristiwa penting yang dialami masyarakat masih banyak yang belum dilaporkan ke Instansi Pelaksana untuk dicatatkan, salah satu peristiwa penting adalah perkawinan. Disamping itu lambatnya masyarakat tidak melaporkan peristiwa penting adalah masalah teknis  seperti rentang kendali/jarak tempuh yang terlalu jauh, ketidakpahaman serta waktu. Selain itu juga memudahkan birokrasi, memastikan istri mendapatkan haknya, memastikan anak-anak mendapatkan kesejahteraan serta memudahkan hak asuh anak. Untuk melaksanakan inovasi ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan telah menyusun tahapan-tahapan dalam rencana aksi yang akan dilaksanakan. Pada tahap pertama adalah Perencanaan Kegiatan, dimana dalam tahap ini terdapat beberapa kegiatan yaitu : Penyusunan Tim Inovasi, Koordinasi dan Kerjasama  Penyiapan Sumber Daya Manusia dengan Desa/Tokoh Masyarakat. Tidak kalah penting tahapan ini juga Penyiapan Sarana dan Prasarana.Pada tahap kedua dari rencana aksi dilakukan Launching Program Inovasi Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Akta Perkawinan Non Muslim di Balai Desa Tri Darma Yoga Kecamatan Ketapang yang kemudian kegiatan dilanjutkan Sosialisasi ke masyarakat yang ada di Desa/Kantor Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.Petugas Desa/Tokoh Masyarakatmelakukan pendataan dari rumah ke rumah terutama bagi warga yang belum memiliki Akta Perkawinan. Pada tahap ketiga dari rencana aksi ini dilakukan pelayanan dengan      mempermudah dan mempercepat proses perubahan data pada dokumen kependudukan bagi masyarakat setelah pencatatan perkawinan, antara lain Dokumen Akta Pernikahan, KK dan KTP-el. Jadi warga tinggal melengkapi persyaratan dan petugas Desa/Tokoh Masyarakat  akan meneruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan, setelah proses pencetakan dokumen selesai, petugas akan mengantar dokumen kependudukan yang sudah jadi. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan dari dilaksanakannya Program Inovasi Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Akte Perkawinan Masyarakat Non Islam (Jebolan Akper Manis) adalah terwujudnya tertib administrasi kependudukan terkait dengan kepemilikan Akta Perkawinan. Selain itu juga memudahkan birokrasi, memastikan istri mendapatkan haknya, memastikan anak-anak mendapatkan kesejahteraan serta memudahkan hak asuh anak. Dengan adanya inovasi ini masyarakat cukup datang ke Pemuka Agama dengan melampirkan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pencatatan perkawinan yang nantinya akan diteruskan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan. Pengurusan dokumen kependudukan ini tidak dipungut biaya/gratis. 5. MANFAAT INOVASI Manfaat yang diperoleh dari adanya Inovasi Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Akta Perkawinan Masyarakat Non Muslim (Jebolan Akper Manis) adalah untuk: Bagi Pemerintah, program inovasi ini dalam rangka terwujudnya tertib administrasi kependudukan di  Kabupaten Lampung Selatan. Bagi masyarakat, program inovasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam pembuatan dokumen Akta Perkawinan dengan cepat, mudah dan   biaya transportasi yang rendah. Di samping itu dengan memiliki Akta Perkawinan maka akan memberikan keabsahan atas adanya pernikahan. 6. HASIL INOVASI Hasil yang diharapkan dengan adanya Inovasi Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Akta Perkawinan Masyarakat Non Muslim (Jebolan Akper Manis) adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan pencatatan perkawinan danpendataan administrasi perkawinan semakin baik dan tertib. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: JEBOLAN AKPER MANIS (Pelayanan Jemput Bola Akta Perkawinan Masyarakat Non Islam) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

GEMIG (Gerakan Mitigasi)

1. INISIATOR BPBD Kabupaten Lampung Selatan 2. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Kabupaten Lampung Selatan memiliki kondisi geografis, geologis hidrologis dan sosiologis yang menjadikanya rawan terhadap bencana, maka dengan kondisi tersebut BPBD Kabupaten Lampung Selatan menginisiasi inovasi dengan menggalakan Suatu Gerakan Mitigasi (GEMIG) berupa Penyadaran Akan Risiko Bencana, Perencanaan Penanggulangan dan Penanganan Usai terjadi Bencana. Inovasi Gerakan Mitigasi (GEMIG) sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Dasar Hukum Kegiatan Mitigasi Bencana: UU No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Peraturan Presiden No 87 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Resiko Bencana Perka No 4 Tahun 2016 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana Kurangnya kesadaran dan pendidikan Masyarakat yang tidak memahami pentingnya Mitigasi Bencana atau tidak tahu cara melindungi diri sendiri serta perubahan iklim dapat meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana alam yang memperburuk tekanan upaya Mitigasi. Belajar dari pengalaman ini BPBD Lampung Selatan Mengurangi Risiko Bencana melalui Pembangunan Fisik maupun Penyadaran Peningkatan Kemampuan Menghadapi Bencana, berdasarkan dari Observasi dan Pemecahan Masalah yang ada maka dipilih dan diciptakan suatu Inovasi yang berjudul Gerakan Mitigasi (GEMIG). Mitigasi bencana adalah serangkaian tindakan yang bertujuan untuk mengurangi risiko bencana, sehingga dapat mengurangi Indeks Risiko Bencana secara signifikan, dengan mengintegrasikan strategi- strategi ini secara berkelanjutan mitigasi bencana secara signifikan dapat mengurangi Indeks Risiko Bencana, meningkatkan ketahanan Masyarakat terhadap bencana, dan mengurangi dampak negatif terhadap kehidupan dan ekonomi Masyarakat. Tahapan pertama yang dapat dilakukan dalam mitigasi bencana kepada Masyarakat adalah meningkatkan pemahaman Masyarakat tentang risiko bencana yang mungkin terjadi diwilayah Kabupaten Lampung selatan. Meliputi identifikasi jenis bencana, potensi dan dampak yang sering terjadi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.  Didalam Inovasi GEMIG Masyarakat diberikan Tips atau cara menyalamatkan diri saat terjadi Gempa Bumi. Simulasi gempa bumi ini yang berikan karena bencana Gempa Bumi merupakan satu-satunya bencana yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak ada   tanda-tanda khusus atau tertentu. Oleh karena itu Simulasi Gempa Bumi sangat penting diberikan kepada Masyarakat dan warga. Mitigasi bencana kepada Masyarakat memiliki beberapa keunggulan yang sangat penting dalam mempersiapkan dan melindungi diri mereka dari dampak bencana serta mengurangi dampak kesehatan dan ekonomi dengan mitigasi kepada masyarakat tentu tidak hanya mengurangi risiko bencana dan dampak bencana tetapi juga dapat mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan dan perlindungan yang lebih baik bagi kehidupan masyarakat. Inovasi tersebut dipadukan ke dalam perencanaan yang kreatif bertujuan kepada masyarakat siaga bencana sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat dan sekolah dan pemangku kepentingan dalam pengurangan risiko bencana, seperti yang diamanatkan dalam peraturan Kepala BNPB Nomor 1 tahun 2012 tentang peraturan desa/kedaruratan tangguh bencana, diharapkan dengan adanya inovasi GEMIG dapat mengurangi tingkat risiko bencana. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: Inovasi GEMIG (Gerakan Mitigasi) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

PETIK (Pelayanan Terintegrasi Kecamatan)

1. INISIATOR Kecamatan Merbau Mataram 2. BENTUK INOVASI Inovasi Pelayanan Publik 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Pelayanan Terintergrasi Kecamatan merupakan salah satu aspek penting dalam keberlangsungan Pemerintahan yang baik. Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan menjadi kunci utama dalam mempercepat dan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Dalam praktiknya, Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan sering kali mengalami kendala sehingga tidak terlaksana dengan baik. Kendala dalam Pelayanan Terintergrasi Kecamatan Kecamatan bisa berasal dari beberapa faktor, di antaranya adalah minimnya sumber daya manusia yang terlatih, minimnya anggaran yang dianggarkan, serta rendahnya tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pelayanan yang diberikan. Saat ini, Kecamatan Merbau Mataram telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan. Camat Merbau Mataram telah mengeluarkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pelayanan Terintergrasi Kecamatan. Selain itu, Kecamatan beserta UPTD dan Desa juga menggalakkan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mengawasi Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan. Peran pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan sangatlah penting. Pemerintah harus memberikan bantuan teknis yang memadai agar Pelayanan Terintergrasi Kecamatan di Kecamatan dapat berjalan dengan baik. Sementara itu, masyarakat juga harus turut serta dalam mengawasi Pelayanan Terintergrasi Kecamatan yang diberikan agar kualitas dan akuntabilitas Pelayanan di Kecamatan dan Desa dapat terjaga. Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi perubahan paradigma dalam Pelayanan di Kecamatan dan Desa. Pelayanan Terintergrasi Kecamatan ini tidak lagi hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas serta memperhatikan hak asasi manusia. Dengan memperhatikan hal tersebut, diharapkan Pelayanan Terintergrasi Kecamatan (PETIK) Di Kecamatan Merbau Mataram dapat semakin baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Pelayanan Terintergrasi Kecamatan adalah layanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sedangkan, Pelayanan Terintergrasi Kecamatan (PETIK) adalah layanan yang diberikan oleh pemerintah Kecamatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Merbau Mataram. Pelayanan Terintergrasi Kecamatan ini mencakup berbagai jenis layanan seperti pendidikan, kesehatan, Administrasi kependudukan dan program-program sosial lainnya. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan dari Pelayanan Terintergrasi Kecamatan (PETIK) antara lain: 1.   Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat 2.   Meningkatkan kualitas hidup masyarakat 3.   Mempercepat pembangunan di Kecamatan 4.   Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kecamatan 5.   Menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan 5. MANFAAT INOVASI Pelayanan Terintergrasi Kecamatan ini memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Merbau Mataram, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mempercepat pembangunan Kecamatan. 6. HASIL INOVASI Hasil yang diharapkan dengan adanya inovasi Pelayanan Terintergrasi Kecamatan (PETIK) ini adalah adanya peningkatan kinerja dari Kecamatan beserta UPTD dan Desa dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan berkualitas kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Merbau Mataram. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: PETIK (Pelayanan Terintegrasi Kecamatan) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

KOPDAR (Komputerisasi Data Pertanahan)

1. INISIATOR Kecamatan Tanjung Bintang 2. BENTUK INOVASI Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pengelolaan data pertanahan, Kecamatan Tanjung Bintang  telah mengimplementasikan program (KOPDAR) KOmPuterisasi DAta peRtanahan. Inovasi tersebut sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Permasalahan yang dihadapi dan melatarbelakangi inisiasi inovasi ini antara lain adanya kendala dan kesulitan dalam mengelola dan menyimpan berkas pertanahan serta membutuhkan tempat yang luas dikarenakan banyaknya data pertanahan, juga banyaknya resiko akan data yang hilang tercecer serta rusak. Dalam sistem manajemen data pertanahan tradisional, seringkali terjadi kesalahan pencatatan, kehilangan berkas fisik, dan kesulitan dalam mencari informasi yang dibutuhkan. Hal ini menghambat efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data pertanahan. kegiatan ini untuk mendukung isu strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.  Salah satu isu strategis yang umumnya dihadapi dalam konteks pertanahan di Kecamatan Tanjung Bintang yaitu terkait dengan penanganan konflik agraria dan pengelolaan legalitas tanah, dimana Pemerintah Kecamatan harus mengelola konflik agraria antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah terkait kepemilikan tanah, hak penggunaan, dan kompensasi; serta Pemerintah Kecamatan juga harus dapat memastikan kejelasan legalitas tanah bagi masyarakat, termasuk pemberian sertifikat tanah dan penanganan sengketa kepemilikan. Oleh karenanya dalam pelaksanaan inovasi ini, Pemerintah Kecamatan perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan sektor swasta, untuk mengatasi isu-isu ini secara efektif demi pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan yang telah dilakukan dalam inovasi Kopdar ini antara lain: Seluruh dokumen pertanahan yang sebelumnya berbentuk fisik telah di pindahkan ke dalam file pertanahan yang Proses ini mencakup jual beli/akta tanah, dan dokumen lain yang berkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan tanah. Dokumen pertanahan disimpan dalam file untuk mempermudah pencarian data tanah. Sistem komputerisasi memungkinkan untuk pemantauan dan pengendalian yang lebih baik terhadap perubahan dalam kepemilikan tanah atau penggunaan lahan. Pemerintah dapat dengan cepat mendeteksi potensi pelanggaran atau konflik pertanahan yang memerlukan tindakan lebih lanjut. Untuk memastikan inovasi ini berjalan secara efektif dan efisien, maka perlu disusun suatu rancang bangun kegiatan inovasi, sebagai berikut: Membentuk TIM Inovasi KOPDAR; Menyusun dan mempersiapkan bahan dan materi yang digunakan untuk sosialiasi kepada seluruh Pegawai terkait dengan konsep dan teknis pelaksaanaan Inovasi Daerah di Kecamatan Tanjung Bintang; Melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait di Kecamatan Tanjung Bintang; Melakukan sosialisasi dan fasilitasi terkait Inovasi (Kopdar), baik secara langsung dengan melakukan kunjungan ke desa-desa di Kecamatan Tanjung Bintang. Mempublikasikan seluruh aktifitas pekerjaan terkait dengan inovasi Komputerissi Data Pertanahan (Kopdar) di media sosial sebagai bentuk penyebarluasan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat; dan Membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat dan Desa untuk berdialog dan diskusi terkait dengan pengembangan inovasi Komputrisasi Data Pertanahan (Kopdar) di Kecamatan Tanjung Bintang. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan dari penerapan inovasi Komputerisasi Data Pertanahan (KOPDAR) adalah sebagai berikut: Dengan menggunakan komputerisasi, proses administrasi pertanahan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat. Data dapat diolah dengan cepat, mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mencari atau menginput informasi. Komputerisasi memungkinkan penyimpanan dokumen pertanahan dalam format digital yang aman. Hal ini mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik, serta meminimalisir kemungkinan pencurian. Dengan menggunakan komputerisasi, data pertanahan dapat dianalisis dengan lebih efektif dan akurat. Informasi dapat diekstraksi dan digunakan untuk pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pengembangan dan pengelolaan data pertanahan. Dengan mengadopsi sistem komputerisasi, penggunaan kertas dan berkas fisik dapat dikurangi secara signifikan. Ini akan mengurangi biaya dan ruang yang diperlukan untuk penyimpanan dan pengelolaan dokumen pertanahan. 5. MANFAAT INOVASI Dengan adanya penerapan inovasi ini, manfaat yang dapat diperoleh yaitu terciptanya masyarakat yang damai aman dan sejahtera dengan meminimalkan konflik pertanahan antar warga di lingkungan Kecamatan Tanjung Bintang, Dengan melaksanakan langkah-langkah ini secara berkesinambungan, diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih damai, aman, dan sejahtera bagi masyarakat di Kecamatan Tanjung Bintang serta mengurangi konflik pertanahan yang mungkin timbul di masa depan. 6. HASIL INOVASI Hasil yang diharapkan dengan adanya inovasi Komputerisasi Data Pertanahan (KOPDAR) ini adalah terdatanya data pertanahan secara digital dan meminimalkan terjadinya konflik pertanahan di Kecamatan Tanjung Bintang. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: KOPDAR (Komputerisasi Data Pertanahan) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Pasar Murah Pemkab Lampung Selatan di Kecamatan Sidomulyo Diserbu Warga

DISKOMINFO LAMSEL, Sidomulyo - Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian kembali menggelar operasi pasar murah di sejumlah titik. Kali ini, Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo yang menjadi titik ketiga operasi pasar murah, menarik antusiasme dari masyarakat. Pasalnya, keberadaan pasar murah itu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Berbagai macam komoditas pangan seperti gas elpiji, beras, gula, minyak goreng, telur, sayuran, dan produk-produk kebutuhan pokok lainnya tersedia di pasar murah ini dengan harga bersahabat. Seperti harga Gas Elpiji Rp18.000/3kg, Telur Rp23.000/kg, Beras SPHP Rp53.000/5kg, Beras Kita Premium Rp70.000/5kg, Minyak Goreng Domus dan Minyak Kita Rp15.000/liter, Gula PSM Rp16.000/kg, Tepung Terigu Rp12.500/bungkus, dan Cabai Rp12.000/1/4kg. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Jaya mengatakan, dengan adanya operasi pasar murah dan pantauan langsung dari pemerintah daerah, diharapkan dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat. "Untuk itu silahkan manfaatkan momen ini dengan sebaik mungkin dan membeli bahan pokok sesuai kebutuhan masing-masing," kata Hendra Jaya menyampaikan sambutan bupati sekaligus membuka Pasar Murah di Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo, Senin (12/8/2024). Hendra Jaya juga menyampaikan, kegiatan Pasar Murah itu direncanakan akan dilaksanakan di 6 titik, yakni di Kecamatan Natar, Jati Agung, Sidomulyo, dan Candipuro, Penengahan serta Rajabasa. "Kami yakin progam ini akan sangat membawa dampak positif bagi masyarakat, karena sangat bermanfaat untuk mengahadapi fenomena kenaikan harga di pasar," ujar Hendra Jaya. Menurutnya, operasi pasar murah tentunya dinilai mampu berkontribusi positif dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok.  “Saya berharap sinergitas dan kerja sama dengan berbagai perusahaan, baik BUMN maupun swasta dapat terus terjalin. Sehingga, pasar murah dapat rutin dilaksanakan setiap tahun karena kegiatan ini langsung terasa di masyarakat," kata Hendra Jaya. Sementara, saalah satu pembeli Sumarni (46), mengaku senang dan terbantu dengan adanya pasar murah yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. "Jarang sekali bisa ada di Siring Jaha, jadi lokasi pasar murah tidak jauh dari rumah. Harga yang relatif lebih murah dibandingkan pasar," kata Sumarni. Diketahui OPM kali ini bekerjasama dengan distributor bahan pokok seperti PT Bulog Cabang Lampung Selatan, PT Sungai Budi Group (CV Bumi Waras), PT Pusat Perdagangan Indonesia, PTPN 1 Regional VII, PT Pertamina, PT Domus, Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Sinar Mas. (Sel) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Rakor Inflasi Minggu ke-2 Agustus 2024, Jumlah Daerah Deflasi Alami Kenaikan

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Rakor yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Rakor itu, diikuti juga TPID Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari Ruang Kabag Perekonomian, Setdakab setempat, Senin (12/8/2024). Direktur Direktorat Statistik Harga, Badan Pusat Statistik (BPS), Windhiarso Ponco A.P menyampaikan, mengenai tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga pada minggu ke-2 bulan Agustus 2024. Berdasarkan tinjauan inflasi di bulan Juli 2024, dengan deflasi yang telah dicapai dan melalui survei harga konsumen yang dipantau pada 150 kabupaten/kota, terdapat beberapa komponen yang mengalami deflasi 1,29 persen dengan andil 0,32 persen terhadap deflasi di bulan Juli. "Beberapa komoditas yang memberikan andil deflasi diantaranya adalah bawang merah, cabai merah, tomat, daging ayam ras. Tentu kita terus melihat perkembangan komoditas ini pada bulan Agustus," kata Windhiarso Ponco dalam siaran zoom meeting. Kemudian, masuk pada minggu ke-2 pada bulan Agustus 2024, Windhiarso mengungkapkan, terdapat beberapa wilayah yang masih mengalami deflasi. Bahkan, jumlah daerah yang mengalami penurunan IPH lebih banyak dibandingkan yang mengalami kenaikan IPH. Fenomena ini tentunya harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah karena bila terus dibiarkan dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian lokal. "Bapak ibu bisa mencermati di daerah kabupaten/kota, ada beberapa komoditas yang masih mengalami kenaikan harga dan penurunan harga. Seperti cabai merah, cabai rawit, beras dan lainnya," ungkap Widhiarso. (ptm) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Jelang HUT RI, Perangkat Daerah Diimbau Pasang Umbul-umbul

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan mengimbau seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memasang umbul-umbul untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pesan itu disampaikan Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anton Carmana, saat memimpin Apel Mingguan di lingkugan Pemkab Lampung Selatan, di Lapangan Korpri, Kalianda, komplek perkantoran Pemkab setempat, Senin (12/8/2024). Anton Carmana mengatakan, dalam rangka menyambut hari bersejarah bangsa Indonesia, seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk memasang umbul-umbul dan atribut lainnya. “Ini bukan hanya untuk memperindah lingkungan, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa kebanggaan dan cinta tanah air di hati kita,” ujar Anton menyampaikan sambutan bupati. Selain itu, pada kesempatan itu, Anton Carmana juga kembali mengingatkan akan pentingnya kehadiran yang tepat waktu, terutama dalam menggunakan sistem absen online. “Ini bukan hanya soal kedisiplinan, tetapi juga wujud tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat. Mari kita jaga konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas ini,” imbuhnya. Selanjutnya, Anton Carmana juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh perangkat daerah yang telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Inovasi adalah bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Saya berharap, setiap perangkat daerah terus berlomba-lomba untuk menciptakan terobosan-terobosan baru yang bermanfaat bagi kemajuan Lampung Selatan,” ujarnya. (Dul) [..]

Dibuat oleh : SN