DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (20/10/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia itu, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam arahannya, Tito menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi merupakan dua sisi penting yang harus dijaga secara bersamaan. “Yang menarik ketika Pak Menkeu menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melompat kalau dua mesin bergerak, yaitu mesin swasta dan mesin pemerintah,” ujar Tito.


Tito menjelaskan, salah satu cara menggerakkan “mesin pemerintah” adalah dengan mengoptimalkan realisasi belanja daerah. Menurutnya, langkah itu bukan hanya mempercepat peredaran uang di masyarakat, tetapi juga menstimulasi aktivitas sektor swasta agar roda ekonomi terus berputar.

Kemendagri, lanjut Tito, secara rutin melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan APBD di 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, guna memastikan pendapatan dan belanja daerah berjalan efektif setiap bulannya.

Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi di sejumlah wilayah. Ia menyebut, angka pertumbuhan ekonomi nasional saat ini mencapai 5,12 persen, sedangkan Provinsi Lampung berada sedikit di bawahnya, yakni 5,09 persen.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih agresif dalam mendorong kegiatan ekonomi agar pertumbuhan bisa melampaui rata-rata nasional.

“Jaga pertumbuhan ekonomi seperti menjaga inflasi. Keduanya harus stabil agar kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” tegas Tito.

Sementara itu, Sekda Supriyanto, yang turut hadir bersama TPID setempat di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pusat melalui langkah-langkah nyata di tingkat daerah. (ptm)