Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

BPS Lampung Selatan Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Selatan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (17/6/2020). Pencanangan yang dilaksanakan secara serentak oleh BPS kabupaten/kota se-Provinsi Lampung itu berlangsung secara virtual di masing-masing kantor BPS. Di Kabupaten Lampung Selatan, Kepala BPS Tri Kuntjoro mengikuti acara tersebut melalui video conference di ruang kerjanya. Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto bersama sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Lampung Selatan mengikuti secara virtual di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto mengatakan, penyajian data yang akuntable sangat penting sebagai bahan rujukan dalam menentukan kebijakan yang akan diambil pemerintah. Menurut Supriyanto, data adalah hulu dari suatu rencana program atau kegiatan. Dimana hilirnya adalah lahirnya suatu kebijakan. “Untuk itu atas nama pemerintah, kami sampaikan terima kasih kepada BPS yang selama ini telah bekerja keras dengan keterbatasan  sumber daya yang ada, tetapi tetap dapat menyajikan data yang valid dan akurat,” kata Supriyanto dalam testimoni singkatnya. Terpisah, dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa pencanangan tersebut merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Selain itu, juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  Lebih lanjut Nanang menyampaikan, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap. “Dengan demikian diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan. Yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Nanang. Menurut Nanang, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat dimulai dengan upaya strategis dengan membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional. Dengan demikian, setiap institusi dan aparaturnya diharapakn memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik. Sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas dapat terwujud. “Setelah pencanangan ini, saya harapkan BPS Kabupaten Lampung Selatan harus dapat menyiapkan rencana aksi yang konkret. Karena ini merupakan upaya penting yang mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan BPS menjadi zona yang berintegritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” imbuh Nanang. Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto juga mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan penuh terhadap pencanangan pembangunan zona integritas di BPS Kabupaten Lampung Selatan. “Sehingga BPS Kabupaten Lampung Selatan ke depannya dapat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” pungkasnya. (kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Keren, BPBD Lampung Selatan Miliki Sistem Penerima Peringatan Gempa dan Tsunami

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kini memiliki sistem penerima peringatan atau disebut Warning Receiver System (WRS) yang merupakan alat diseminasi informasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami. Alat tersebut merupakan bantuan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat dan ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan. Selain memilik fitur Web-GIS, yang dapat menampilkan pesan info gempa dan peringatan tsunami, aplikasi WRS juga memiliki fitur info BMKG seperti cuaca dan iklim. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi bantuan dari BMKG pusat itu. Karena menurutnya, alat tersebut sangat bermanfaat untuk mengantisipasi terjadinya gempa bumi di daerah dan membantu masyarakat terutama yang berdomisili di wilayah pesisir. “Ini (alat) bisa membantu memantau situasi di Lampung Selatan. Apalagi saat ini cuaca sedang ekstrim. Kita fokus untuk memantau prakiraan cuaca, jadi bisa mendeteksi bila terjadi bencana banjir,” ujar Nanang disela-sela memantau alat tersebut, Selasa (16/6/2020). Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sedang menerima penjelasan dari operator tentang cara kerja aplikasi Warning Receiver System. Sementara itu, Eko, selaku teknisi sekaligus operator yang ditunjuk BMKG menjelaskan, WRS merupakan sistem aplikasi diseminasi berbasis komputer yang digunakan untuk menerima informasi yang dikirimkan dari WRS Server yakni BMKG pusat kepada lembaga perantara. Dia mengatakan, fungsi WRS lebih kepada menerima informasi dan memberitahu situasi wilayah yang sudah terpasang alat pendeteksi berdasarkan sensor yang masuk ke BMKG pusat. “Jadi begitu ada event, contohnya gempa, sensor itu mengirim data ke BMKG pusat. Dari (BMKG) sana langsung di broadcast ke tempat-tempat yang sudah terpasang Warning Receiver System ini. Dimana gempanya, seberapa besar bisa langsung dilihat,” terang Eko. Lebih lanjut Eko menjelaskan, pemasangan alat WRS juga akan membantu kesiapan masyarakat dengan adanya peringatan dari alat deteksi bencana. Sementara, di Provinsi Lampung sendiri, alat WRS hanya terpasang di 10 titik. “Di Lampung kita ada 10 titik. Yang sudah terpasang saat ini di Pesawaran, SAR Lampung di Bakauheni, BPBD Lampung Selatan, dan Kahai Beach. Sisanya belum terpasang karena perangkatnya masih dalam perjalanan,” pungkasnya. (az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

TP PKK Se-Provinsi Lampung Lakukan Halal Bil Halal Secara Virtual

KALIANDA - Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan dan Keluarga (PKK) Kabupaten Lampung Selatan hadiri Halal Bihalal PKK Provinsi Lampung, Selasa (16/6/2020). Halal Bihalal TP PKK se-Provinsi Lampung yang dibuka oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung Hj. Riana Sari Arinal tersebut digelar melalui Video Conference (Vicon) tersebut diikuti oleh seluruh TP PKK Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Hadir pada kesempatan ini Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan Yani Thamrin, Sekretaris PKK Eka Riantinawati dan para Pengurus PKK Kabupaten Lampung Selatan lainnya. Halal Bihalal yang dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/92/V.09/HK/2020 tentang Penetapan Pemenang Lomba Kegiatan Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan dan Keluarga - Kependidikan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga - Kesehatan (Kesrak PKK-KKBPK--Kes) Provinsi Lampung Tahun 2019/2020. Adapun Kabupaten Selatan meraih meraih Peringkat I Kategori Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Peringkat II Kategori Kesrak PKK-KKBPK-Kes, Peringkatnya II Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) 2019/2020 yang diraih Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda. Dalam silaturahminya Ketua TP PKK Provinsi Lampung Hj. Riana Sari Arinal dan jajaran mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, selain itu Ketua TP PKK yang juga selaku Penasehat Ketua DWP Kabupaten Lampung Selatan dan jajajrannya juga mengucapkan hal yang sama. "Saya Ketua Tim Penggerak PKK dan Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1441H, ditengah Pandemi COVID 19, Minah Aidin Walfaidzin", kata Winarni. "Ditengah Pandemi COVID 19 ini tetap perhatikan Protokol Kesehatan, jaga jarak fisik, tetap dirumah saja dan keluar rumah hanya saat dibutuhkan, cuci tangan pakai sabun dan tetap gunakan masker" lanjut Winarni. Winarni juga mengatakan TP PKK Kabupaten Lampung Selatan siap melaksanakan seluruh Program PKK Nasional dan Provinsi Lampung, "kami TP PKK mulai dari Tingkat Desa hingga Tingkat Kabupaten Lampung Selatan siap mendukung dan mensukseskan Program TP PKK Nasional dan Program TP PKK Provinsi Lampung" ujar Winarni. [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Buka Pendaftaran Calon Direktur PDAM Tirta Jasa, Ini Syaratnya

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan baru Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jasa. Pendaftaran dibuka mulai 16 Juni hingga 20 Juni mendatang. Sekretaris Panitia Pelaksana Seleksi Direktur PDAM Tirta Jasa, Maturidi mengatakan, Pemkab Lampung Selatan membuka pendaftaran calon Direktur PDAM Tirta Jasa melalui seleksi terbuka atau lelang sehubungan berakhirnya masa jabatan Direktur PDAM. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 05 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jasa. Saat ini, Direktur PDAM dijabat M. Taufik. Masa jabatan M. Taufik berakhir pada 11 Juli mendatang. Sesuai peraturan masa jabatan Direktur PDAM dibatasi 4 tahun. “Pengumuman seleksi bisa diakses melalui www.lampungselatankab.go.id. Untuk pendaftarannya di Kantor PDAM Tirta Jasa Kalianda (jam kerja) mulai besok, dan ditutup pada tanggal 19 Juni 2020 pukul 15.30 WIB,” terang Maturidi. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini menyatakan, untuk persyaratan umum, calon direktur harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun dan apabila diterima bersedia tidak menduduki jabatan lain atau rangkap jabatan. Sementara persyaratan khusus, calon direktur harus memiliki pendidikan minimal strata 1 (S-1). Kemudian memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun bagi internal PDAM Tirta Jasa, dan 15 tahun mengelola perusahaan bagi calon diluar PDAM Tirta Jasa. “Peserta seleksi lebih diutamakan bagi warga Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya. (az) Persayaratan, tata cara, waktu dan tempat pendaftaran selengkapnya, bisa di download di link berikut : Pengumuman pendaftaran, download : disini Lampiran 1, contoh surat permohonan, download : disini Lampiran 2, contoh daftar riwayat hidup, download : disini Lampiran 3, contoh surat pernyataan, download : disini Lampiran 4, tanda terima kelengkapan berkas, download : disini [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Zero Positif COVID-19, Kabupaten Lampung Selatan Siap Laksanakan New Normal

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Penurunan kasus positif virus korona atau COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan progresnya semakin membaik. Berdasarkan data Seksi Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, periode pemantauan 1 Juni s/d 14 Juni 2020, dari total 16 orang terkonfirmasi positif COVID-19, 15 orang dinyatakan sembuh, 0 orang masih dirawat dan 1 orang meninggal. Kemudian, Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersisa 6 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 2 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 0 orang atau zero. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, dr. Jimmy Baggas Hutapea, MARS saat beraudiensi dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di rumah dinas bupati setempat, pada Senin (15/6/2020). “Dari sekian (positif) pasien COVID-19 itu sudah tidak ada lagi yang diisolasi atau dirawat. OTG juga sudah tidak ada,” ujar Jimmy yang hadir bersama bersama para Kepala UPT, Kepala TU dan Dokter Puskesmas se-Kabupaten Lampung Selatan. Lebih lanjut Jimmy menjelaskan, jika kondisi zero positif COVID-19 tersebut bisa bertahan hingga minggu depan, Kabupaten Lampung Selatan tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk bisa menerapkan new normal. “Syaratnya ada rapid test massal. Nanti kita lakukan di pasar-pasar tradisional, itu salah satu syarat penerapan new normal. Dinkes bersama Puskesmas dan jajaran kesehatan siap melakukan edukasi kepada masyarakat terkait persiapan menuju new normal,” kata Jimmy. Meski pandemi COVID-19 masih belum berkahir, Jimmy menyatakan hal itu tidak berarti pemerintah lengah dengan penyakit lain. Mengingat kondisi cuaca saat ini yang terbilang ekstrim, karena intentsitas hujan yang cukup tinggi di sejumlah wilayah Lampung Selatan. “Kita juga harus mewaspadai peningkatan kasus-kasus lain seperti DBD. Ada juga bencana alam karena cuaca ekstrim. Intinya kami siap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kemarin terdampak banjir,” tutur juru bicara Gugus Tugas COVID-19 ini. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta seluruh jajaran Dinas Kesehatan, mulai dari Puskesmas, Kepala UPT, Kepala TU dan seluruh dokter yang menjadi garda terdepan menangani COVID-19. Nanang mengatakan, dengan tidak adanya kasus konfirmasi positif di Lampung Selatan, maka pihaknya berharap Lampung Selatan bisa segera menerapkan new normal. Untuk itu ia berharap peran serta dari seluruh pihak, khususnya jajaran Dinas Kesehatan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan. “Ini perlu peran kita semua sebagai pelayanan masyarakat, bagaimana mendisiplinkan dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan. Kita semua berharap tatanan kehidupan bisa kembali normal, sehingga roda perekonomian bisa berjalan,” ujarnya. Selain itu, Nanang juga berharap silaturahmi dan koordinasi harus tetap dijaga meskipun wabah COVID-19 masih melanda. Dengan demikian program pembangunan dapat terus berjalan sehingga rasa keadilan, kesejahteraan, dan persatuan dapat tercapai. “Kita harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Mari bersama-sama kita bekerja memberikan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati. Ini yang harus menjadi perhatian kita semua,” imbuh Nanang. (kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Meski Tidak Masuk Kriteria PMK, RSUD Bob Bazar Akan Kembalikan Biaya Dua Pasien Meninggal, Ini Penjelasan dr. Media

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tertentu bagi Rumah Sakit (RS) yang menyelenggarakan pelayanan Virus Korona (COVID-19). Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) tersebut maka rumah sakit yang merawat pasien COVID-19 dapat mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya adalah sebagai berikut : 1. Orang Dalam Pemantauan (ODP) usia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta (komorbid) dan ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta; 2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP); 3. Pasien terkonfirmasi COVID-19. Kriteria tersebut berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang dirawat pada rumah sakit di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tempat pelayanan berupa Rawat Jalan dan Rawat Inap di rumah sakit rujukan penanggulangan PIE Tertentu dan rumah sakit lain yang memberikan pelayanan pasien COVID-19. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Lampung Selatan, dr. Media Apriliana menjelaskan, pelayanan yang dapat dibiayai mengikuti standar pelayanan dalam panduan tata laksana pada pasien sesuai kebutuhan medis pasien. Namun demikian, tidak semua kasus infeksi Corona bisa diklaim RS ke Kemenkes. Media mencontohkan, hal itu terjadi pada kasus pasien 1 dan kasus pasien 2 yang pernah ditangani RSUD Bob Bazar Lampung Selatan pada akhir Mei 2020 lalu. Media mengungkapkan, kasus Tn.D (26 th) alamat Gg. Patriot selanjutnya disebut pasien 1 masuk rumah sakit pada tanggal 27 Mei 2020, dengan keluhan nyeri tenggorokan, panas, batuk, tidak ada riwayat dari zona merah. Dari pemeriksaan rontgen hasilnya menunjukkan Pneumonia dan Faringitis dan di rekomendasi masuk ruang isolasi.  Hasil rapid test juga menunjukkan non reaktif. “Pada kasus pasien 1 diagnosa sementara yakni, Pneumonia + Faringitis + OPD (ODP usia kurang dari 60 tahun tanpa komorbid). Sehingga pembiayaan tidak dapat diklaim ke Kemenkes,” ungkap Media Melalui keterangan tertulisnya. Lebih lanjut Media menjelasakan, pada tanggal 28 Mei 2020, terhadap pasien 1 dilakukan pemeriksaan swab I (pertama), dan hasilnya negatif. Kemudian pada tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab II (kedua), masih menunggu hasil. Lalu, tanggal 30 Mei 2020 keluhan masih dirasakan pasien 1. Meski demikian pasien dan keluarga pasien meminta pulang atas permintaan sendiri (APS). Keluarga sudah menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab penuh terhadap pasien. termasuk konsekuensi yang ditanggung terkait perjalanan penyakit (Informed Consent). “Pasien dibebani biaya perawatan sesuai Perda retribusi rumah sakit. Rumah sakit mencontoh pada aturan BPJS. Dimana untuk pasien yang mempunyai kartu BPJS bila pulang paksa maka biaya perawatan ditanggung pasien, atau sebagai pasien umum,” terang Media. Kemudian, pada tanggal 1 Juni 2020 sekitar pukul 06.30 WIB, pasien 1 diantar keluarga ke UGD RSUD Bob Bazar dalam keadaan sudah meninggal. Pasien diperlakukan sesuai protokol infeksius oleh karena pasien mempunyai riwayat dari ruang isolasi dengan diagnosa ODP tanpa komorbid dengan hasil swab II (kedua) belum keluar. Pemulasaraan jenazah juga dilakukan sesuai protokol infeksius dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan di rumah sakit (khususnya kamar jenazah) dan masyarakat. “Biaya pemulasaraan ditanggung oleh keluarga sebagai jaminan, oleh karena hasil swab ke II (kedua) yang belum ada. Sesuai dengan KMK 238, klaim pemulasaraan jenazah yang akan ditanggung oleh Kemenkes adalah jenazah terkonfrmasi COVID-19,” jelasnya Direktur RSUD Bob Bazar Lampung Selatan, dr. Media Apriliana. Sedangkan, untuk kasus pasien Tn. R (39 tahun) alamat Canti selanjutnya disebut pasien 2, Media mengungkapkan, pasien masuk rumah sakit tanggal 26 Mei 2020 dengan keluhan batuk berdahak, pilek, sesak nafas, dan mudah lelah saat aktifitas. Pasien mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan penyakit jantung koroner. Pasien juga mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta dari tanggal 22 Mei 2020 s/d 24 Mei 2020. Riwayat kontak disangkal. Rapid test reaktif (hasil dari KKP) dan direkomendasi masuk ruang isolasi. Kemudian tanggal 27 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab I (pertama), hasilnya negatif. Tanggal 28 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab II (kedua), belum ada hasil. Sementara, dari hasil Rontgen Thorax : Gambaran Kardiomegali dengan bronkopneumonia. Diagnosa sementara yakni, Hipertensi dengan Congestif Heart Failure (CHF) + ODP (ODP usia kurang dari 60 tahun dengan komorbid). “Selama dirawat, kondisi pasien membaik. Sesak berkurang, SaO2 : 98% (stabil), tekanan darah : 140/80 mmHg,” ungkap Media. Lebih lanjut Media menjelaskan, pada tanggal 1 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WIB, pasien gelisah, namun tidak ada keluhan sesak atau nyeri dada. Kemudian, pukul 13.00 WIB, pasien tiba-tiba sesak dan badan lemah. Dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) oleh petugas isolasi sampai dengan 5 siklus namun tidak ada respon. “Pukul 14.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal. Dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai protokol infeksius, biaya pemulasaraan jenazah dibebankan kepada keluarga (sebagai jaminan) karena pasien belum dinyatakan COVID-19. Sebab hasil swab II belum keluar,” jelasnya. Terkait kasus pasien 1 dan kasus pasien 2 tersebut, pihak RSUD Bob Bazar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melakukan pertemuan pada tanggal 10 Juni 2020. Dari rapat pertemuan itu, pihak RSUD menyatakan, pembiayaan di rumah sakit yang tidak dapat di klaim ke Kementerian Kesehatan karena tidak masuk kedalam kriteria PMK 238/2020. Pihak RSUD kemudian akan mengajukan penggantian pembiayaan ke Gugus Tugas Kabupaten Lampung Selatan. Ada anggaran di Dinas Kesehatan yang dialokasikan untuk pembiayaan rumah sakit yang tidak masuk dalam SK Rumah Sakit Rujukan PIE Tertentu. “Disini Rumah Sakit Bob Bazar meminta Dinas Kesehatan untuk dapat membayarkan klaim Rumah Sakit yang tidak dapat di klaim ke Kementerian Kesehatan. Dan itu telah disetujui oleh Kepala Dinas Kesehatan,” ucap Media meluruskan. Namun karena dana yang ada di Dinas Kesehatan tidak banyak, maka Dinas Kesehatan akan mengajukan usulan anggaran tambahan ke TAPD Kabupaten Lampung Selatan “Pembiayaan pada kasus pasien 1 dan kasus pasien 2 yang dibebankan ke keluarga pasien, akan dikembalikan oleh rumah sakit. Kemudian rumah sakit akan mengklaim dana tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Media menegaskan. Selain itu, dari hasil rapat pertemuan itu, pihak RSUD Bob Bazar bersama-sama dengan Dinas Kesehatan akan membuat Peraturan Bupati terkait pembiayaan klaim rumah sakit yang tidak dapat dibayarkan sesuai KMK 238/2020 atau diluar kriteria Peraturan Kemenkes. “Dinas Kesehatan akan membentuk tim verifikator untuk memverifikasi klaim rumah sakit yang tidak tercover oleh pusat. Rumah sakit dan Dinas Kesehatan juga harus selalu berkoordinasi terkait usulan anggaran penanganan COVID-19 agar tidak terjadi dobel penganggaran,” pungkasnya. (RSBB/KMF) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Kunjungi Korban Banjir Di Sidomulyo, Nanang Ermanto Berikan Bantuan

SIDOMULYO, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengunjungi korban banjir di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Sabtu (13/6/2020). Sebelum menemui warga, Nanang langsung menyusuri saluran irigasi pertanian menuju Sungai Way Napal untuk mencari penyebab banjir. Dalam kesempatan itu, Nanang Ermanto turut didampingi Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono dan anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PKB Sutaji Abdullah, Sekretaris Daerah, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Selain itu nampak juga Camat Sidomulyo, Rendy Eko Supriyanto, S.STP, Danramil dan Kapolsek Sidomulyo serta Kepala Desa Sidowaluyo Haroni ikut mendampingi Bupati menyusuri Sungai Way Napal. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mencari penyebab banjir di Desa Sidowaluyo. Camat Sidomulyo, Rendy Eko Supriyanto menjelaskan, saluran irigasi gantung yang melintang diatas Sungai Way Napal menjadi salah satu penyebab meluapnya air ke permukiman warga. Disamping kondisi Sungai Way Napal yang perlu di normalisasi. “Ini (aliran) terlalu berkelok-kelok, jadi airnya muter-muter sehingga tertahan dan meluap ke permukiman warga. Kalau dulu tidak banjir, semenjak adanya tol ditambah semua aliran air ini muaranya ke Sungai Way Napal. Jadi perlu di normalisasi,” ujar camat muda ini dihadapan Bupati. Menanggapi hal itu, Nanang Ermanto berjanji akan segera menurunkan alat berat untuk melakukan normalisasi dan meluruskan aliran air Sungai Way Napal. “Setelah kita lihat banjir ini akibat dampak jalan tol, sehingga aliran air menjadi tersumbat. Nanti kita turunkan alat berat untuk meluruskan aliran air sekaligus mengeruk sedimen dan sampah yang menyumbat aliran sungai dan irigasi,” ujar Nanang disela-sela tinjauan tersebut. Usai menelusuri penyebab banjir, Nanang beserta rombongan menemui warga untuk menyerahkan bantuan kepada 92 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir. Dikesempatan itu, Nanang meminta warga untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarang. Apalagi membuang sampah ke aliran sungai. “Besok kita luruskan aliran airnya, nanti kita juga keruk biar lancar. Tapi saya minta warga disini bisa menjaga kebersihan lingkungan. Jangan buang sampah sembarangan agar kita terhindar dari berbagai penyakit. Terutama wabah Covid-19 yang sedang marak,” imbuh Nanang. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat berdialog menyerap aspirasi warga. Diketahui, hujan deras yang mengguyur Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (11/6) sekitar pukul 01.30 WIB hingga pukul 03.30 WIB, mengakibatkan banjir di tujuh ke kecamatan. Salah satu wilayah yang terdampak banjir cukup parah yakni di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo. Kepala Desa Sidowaluyo mengungkapkan, sebanyak 92 KK di desanya terdampak banjir. "Yang terdampak mulai dari Dusun 9, 7, 6, 5, 3 dan 2,” terang Haroni. Sementara itu, Pemkab Lampung Selatan merespon cepat penanganan musibah banjir yang terjadi di sejumlah kecamatan. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto langsung mengutus para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan bantuan dan mencari solusi untuk mengantisipasi banjir kedepan. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Cepat Tanggap, Tim Satgas PBD Lamsel Turun Langsung Berikan Bantuan dan Solusi Banjir

LAMPUNG SELATAN - Curah Hujan yang tinggi beberapa hari terakhir membuat beberapa desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan terendam banjir. Menanggapi masalah tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto membentuk Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kabupaten Lampung Selatan untuk memberikan bantuan sembako secara langsung kepada masyarakat yang terdampak banjir. Tim satgas yang di bagi menjadi 7 kelompok tersebut menyebar keseluruh desa. Salah satunya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Burhanuddin, yang tergabung dalam Tim 3 Satgas penanggulangan Bencana Daerah, bertugas memberikan bantuan untuk kecamatan candipuro di desa banyumas dan kecamatan way sulan di desa talang way sulan. Burhanudin selaku ketua tim 3 saat dilokasi terdampak di desa banyumas dan talang way sulan mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian pemerintah kabupaten (Pemkab) kepada masyarakat. "Kami sengaja datang mewakili Bupati Lamsel, Pak Nanang Ermanto untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dan melihat lokasi banjir sehingga dapat memberikan solusi kepada masyarakat agar kedepan banjir seperti ini tidak terjadi lagi," Ujarnya. "Saya berharap bapak ibu yang terdampak banjir ini, lebih sabar dalam menghadapinya, ini adalah musibah, dan kita harus kuat dan waspada dalam menghadapinya," jelasnya kepada masyarakat setempat. Burhanudin juga mengatakan Pemerintah Kabupaten secepatnya akan melakukan perbaikan drainase dan yang lainnya, yang menjadi titik permasalahan banjir di desa tersebut. Sementara itu, salah warga Desa Banyumas Kecamatan Candipuro, Hilah (39), yang juga menerima bantuan tersebut mengatakan, dengan diberikannya bantuan ini membuatnya sangat terbantu, apalagi ditengah pandemi Corona Virus Disease -COVID-19. "Alhamdulillah saya merasa sangat terbantu,l. Dampak dari banjir itu, rumah bagian belakang dan sawah saya terendam air, untungnya sawah saya belum ditanam," terangnya. Hilah juga mengatakan banjir tersebut sudah berlangsung selama dua hari, namun belum juga surut. Hal ini diakibatkan oleh drainase yang tidak lagi menampung luapan air. Dilokasi terlihat pula sebanyak 35 (KK) dari kecamatan Candipuro dan 12 (KK) dari kecamatan Way Sulan yang terdampak banjir mendapat bantuan berupa 10 Kg Beras, 1 Kilo Gula, dan 1 Liter Minyak untuk setiap Kepala Keluarga. (Rk KMF) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Nanang Ermanto salurkan bantuan terdampak banjir melalui Tim Penanggulangan Bencana Daerah

LAMSEL - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bangga akan kekompakan jajarannya. Kendati hari libur (sabtu, red) para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Penanggulangan Bencana Daerah, tetap semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hari ini, Sabtu (13-6-2020) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir secara bersamaan di tujuh Kecamatan akibat curah hujan yang cukup tinggi sepanjang Kamis malam (11-6-2020). Nanang Ermanto mengatakan, curah hujan yang cukup tinggi sepanjang kamis malam mengakibatkan beberapa Desa di delapan Kecamatan mengalami musibah banjir. "Kemarin kita sudah berikan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Sragi, hari ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan memberikan bantuan kepada 650 (enam ratus lima puluh) Kepala Keluarga dari 7 (tujuh) Kecamatan yang terdampak banjir. Semoga semuanya berjalan lancar,"ujar Nanang. "Sebagai abdi negara, pelayan masyarakat, sudah sepantasnya negara hadir ditengah rakyatnya untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Semoga keihklasan Bapak/ibu saudara sekalian, menjadikan amal ibadah untuk kita semua.Aamiin,"ujar Nanang lagi memberi semangat. "Saya ucapkan terima kasih kepada para Kepala OPD serta yang lainnya, yang telah meluangkan waktunya untuk menyalurkan bantuan kepada saudara kita yang sedang mengalami musibah,"imbuh Nanang. "Kita semua harus peduli dengan masyarakat, terlebih yang sedang mengalami musibah. Mungkin bantuan yang kita berikan tidak seberapa, tapi kehadiran kita ditengah masyarakat, insyaAllah dapat mengobati musibah yang mereka alami,"tutup Nanang. Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M. Darmawan menjelaskan, sebanyak 650 (enam ratus lima puluh) Kepala Keluarga dari 7 Kecamatan terdampak banjir. "Bantuan yang akan kita salurkan hari ini sebanyak 6,5 ton beras, 6,5 kwintal gula dan minyak sebanyak 650 liter," Jelas Darmawan. "Untuk memaksimalkan bantuan yang disalurkan, maka hari ini secara serentak akan kami salurkan melalui Tim Penanggulangan Bencana Daerah,"pungkas Darmawan. (Kominfo). [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

3 Dusun Kecamatan Sragi Terendam Banjir, Pemkab Lamsel Segera Turun Dan Salurkan Bantuan

SRAGI - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serahkan bantuan kepada 359 (tiga ratus lima puluh sembilan) Kepala Keluarga dari tiga dusun di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Jum'at(12-6-2020). Curah hujan dengan intensitas cukup tinggi yang terjadi sejak pukul 21.30 WIB hingga pagi ditambah kondisi air laut yang sedang rob (pasang tinggi, red) mengakibatkan banjir di Dusun Kuala Jaya, Dusun Sumber Jaya dan Dusun Bunut Selatan yang lokasinya berada dekat pantai. Bahkan, akibat banjir rob, di Dusun Bunut Selatan terdapat satu rumah semi permanen milik Siswoyo (40 tahun) mengalami rusak berat, sedangkan dua rumah semi permanen lainnya milik Sulaiman (40 tahun) dan Wa'afi mengalami rusak ringan. Sebagai bentuk kepedulian sekaligus meringankan beban warganya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memerintahkan jajarannya untuk segera membantu para korban terdampak banjir. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M. Darmawan, Kepala Dinas Sosial, Dulkahar, Camat Sragi, Hipni, Tim Tagana, KSB, bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Taman, datang menyerahkan bantuan berupa 3,6 ton beras, 3,6 kwintal gula, serta minyak goreng 359 bungkus. "Kehadiran kami disini mewakili Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto untuk menyerahkan bantuan yang tak seberapa ini. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban bapak-bapak serta keluarga yang baru saja mengalami musibah," ujar Darmawan. Kepada Tim Kominfo Lampung Selatan, M. Darmawan menjelaskan, Selain Kecamatan Sragi, ada 7 (tujuh) Kecamatan lainnya yang terdampak banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi sepanjang Kamis malam (11-6-2020). "Pak Nanang juga menyampaikan permohonan maafnya karena beliau tidak bisa hadir untuk menyerahkan secara langsung bantuan ini. Karena hari ini beliau ada kegiatan rapat bersama Gubernur dan Stakeholder, membahas Kerja sama Pembangunan Kawasan Wisata Terintegrasi Bakauheni di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur,"tambah Darmawan. Ketujuh Kecamatan lain yang terdampak banjir yakni Kecamatan Kalianda, Way Panji, Sidomulyo, Candipuro, Way Sulan, Natar dan Bakauheni. Rencananya, menurut Darmawan, Tim Penanggulangan Bencana Daerah yang sudah terbagi dalam beberapa kelompok, akan memberikan bantuan serentak pada Sabtu besok (13-6-2020). "Rencananya, kami yang tergabung dalam Tim Penanggulangan Bencana Daerah, akan menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir secara serentak besok pagi,"pungkas Darmawan. (Kominfo) [..]

Dibuat oleh : R