Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Musrenbangcam Kalianda dan Rajabasa, Pemkab Lamsel Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah

LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelontorkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Kalianda sebesar Rp 35 miliar dan Kecamatan Rajabasa sebesar Rp 20 miliar lebih di tahun 2021. Kepastian itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kalianda dan Rajabasa yang berlangsung di kantor kecamatan masing-masing, Kamis (18/2/2021). Berdasarkan data dari Bappeda Lampung Selatan, anggaran operasional yang berasal dari APBD dan APBN untuk kecamatan kalianda sebesar Rp.8.171.599.000,- dengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 di Kecamatan Kalianda berjumlah Rp. 35.047.273.000,- Sedangkan untuk Kecamatan Rajabasa anggaran operasional dari APBD dan APBN sebesar Rp. 2.100.805.000,- dengan Dana Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 berjumlah Rp. 20.529.142.720,- Kegiatan Musrenbang yang dilakukan di 2 kecamatan tersebut dilaksanakan dengan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Turut hadir, para pejabat utama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, Forkopimcam dan Para Kepala Desa Setempat. Pada Kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM secara langsung membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Kalianda, sedangkan (Plt) Asisten Bidang Ekobang, Muhadi, S.Sos, MM ditugaskan mewakili Plh Bupati Lamsel membuka Musrenbang di Kecamatan Rajabasa. Dalam Arahannya, (Plh) Bupati Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengatakan Forum Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Thamrin juga berharap pada peksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tersebut dapat dijadikan sebagai satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat. "Musrenbang RKPD di Kecamatan bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan, sehingga terjadi sinkronisasi baik prioritas Pembangunan Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat," Ucapnya. "saya mengucapkan terima kasih kepada para peserta Musrenbang yang telah turut berpartisipasi untuk mensukseskan kegiatan ini, dan saya berharap forum Musrenbang ini agar dijadikan satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat, sehingga apa yang dihasilkan dalam forum ini benar-benar merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022," Pungkasnya. Diakhir sambutannya (Plh) Bupati, Thamrin menghimbau kepada Masyarakat Lamsel untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun, dan Menjaga Jarak Minimal 1 meter serta mengajak masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah mensukseskan Vaksinasi Covid-19. (Rk) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lamsel Sambut Baik 15 Dokter Internship Yang Bertugas di Lampung Selatan

KALIANDA - Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Thamrin, S.Sos,. M.M menerima audiensi Peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan I Tahun 2021, sebanyak 15 orang dokter sekaligus melepas peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan II Tahun 2020 sebanyak 12 orang dokter, di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten, Kamis (18/2/2021). Penugasan Peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan 1 Tahun 2021 dimasa Pandemi Covid-19 di Lampung Selatan tersebut, berjumlah 15 orang dokter dan didasarkan pada Surat Tugas Nomor : DG. 02.04/2.1/0353/2021 tanggal 1 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS. Ke-15 orang dokter muda tersebut akan bertugas di Lampung Selatan selama 9 bulan, terhitung sejak 17 Februari 2021 sampai dengan 16 Februari 2022 yang terbagi di 3 (tiga) tempat, yakni RSUD Bob Bazar Kalianda, PKM Ketapang, dan PKM Tanjung Bintang. Pada kesempatan itu, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin, berpesan kepada ke-15 orang dokter yang akan bertugas di wilayah Lampung Selatan untuk dapat melaksanakan tugas dengan kesungguhan hati dan diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka penanganan Covid-19 serta kesehatan masyarakat yang lebih baik. Penugasan ke 15 orang dokter tersebut diharapkan dapat melayani kesehatan masyarakat Lampung Selatan serta dapat menekan laju Covid-19. Terlebih, saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih kekurangan tenaga medis. "Tugas berat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19 membutuhkan bantuan kalian semua," ujar Thamrin. "Bupati terpilih sekaligus petahana, H. Nanang Ermanto meminta kepada kita semua untuk bekerja keras menangani Covid-19, semoga kehadiran kalian bertugas di sini dapat dapat menekan laju Covid-19 serta mengubah Lampung Selatan yang saat ini masuk zona orange, bisa ke zona hijau," ujar Thamrin lagi. "Kahadiran kalian disini merupakan tugas yang cukup berat. Tugas sosial, tugas yang mulia, oleh karenanya kami berharap kalian dapat bekerja dengan maksimal untuk mendapatkan hasil yang maksimal juga. Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat datang kepada yang baru, selamat bertugas dan terimakasih banyak kepada 12 orang dokter yang sudah selesai masa penugasannya," imbuh Thamrin. Sementara itu, pada bagian lain, dr. Jefri Rahmat Phalepi, mewakili 12 orang dokter Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan II Tahun 2020 yang telah selesai masa tugasnya di Lampung Selatan, mengucapkan banyak terimakasih atas sambutan, bantuan serta perhatian Pemerintah Daerah. Dokter muda yang menempuh pendidikan di Fakuktas Kedokteran Universitas Malahayati, Bandar Lampung tersebut begitu terkesan atas bantuan serta perhatian selama bertugas di Pemda Lampung Selatan. Terlebih, saat ia dan rekan-rekannya yang hampir 80 (delapan puluh) persen ikut terpapar Covid-19. Perhatian yang diberikan pihak rumah sakit Bob Bazar begitu terkesan. Jefri menjelaskan, mereka terpapar bukan dari saat mereka bertugas di RSUD Bob Bazar atau di Puskesmas tempat mereka bertugas, tetapi diakibatkan dari perjalanan mereka kembali ke daerah asal saat mendapatkan jadwal libur bertugas. Dia meminta kepada yuniornya untuk tidak pulang atau keluar dari Lampung Selatan saat bertugas, karena perjalanan keluar daerah, terutama daerah yang masuk zona merah sangat rentan tertular. "Kami ucapkan terima kasih kepada dr. Nana (direktur RSUD), dr. Renny (kabid. Pelayanan Medis) serta petugas RSUD lainnya atas perhatian yang diberikan pada kami, terutama saat kami sakit. Kami merasa ibu-ibu seperti orang tua kami. Merawat kami dengan tulus dan penuh kasih sayang" ujar dr. Jefri. Pada kegiatan Audiensi yang berlangsung di ruang Sekdakab tersebut, Plh. Bupati Lampung Selatan yang juga menjabat Sekretaris Daerah, Thamrin, S.Sos., MM, di dampingi oleh Staf Ahli Bidang Keuangan, Akar Wibowo, Asisten Bidang Pemerintah. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Plh Bupati Lampung Selatan Lepas-Terima Peserta Program Internsip Dokter Indonesia

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM melepas dan menerima peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) bertempat di ruang Sekretaris Daerah setempat, Kamis (18/2/2021) pagi. Kedatangan para dokter muda itu turut didampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Eka Riantinawati, serta Direktur RSUD Bob Bazar dr. Media Apriliana. Nampak hadir juga Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Akar Wibowo, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, dan Plt Asisten Bidang Adum, M. Darmawan. Dalam kesempatan itu, Thamrin menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan komitmen peserta internsip periode Mei 2020 - Februari 2021 dalam menjalankan masa bakti di Lampung Selatan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Yang juga telah ikut membantu pemerintah daerah dalam melakukan penanganan Covid-19,” ujar Thamrin. Thamrin juga mengucapkan selamat datang kepada para peserta Program Internsip Dokter Indonesia periode Februari 2021 di Bumi Khagom Mufakat. Dimana nantinya akan menjalani masa baktinya hingga Februari 2022 di Kabupaten Lampung Selatan. “Selamat datang dan selamat menjalankan pengabdian di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini. Plh Bupati Lampung Selatan, Thamrin bersama para peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI). Foto : Dokpim Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati menjelaskan, peserta Program Internsip Dokter Indonesia periode Februari 2021 – Februari 2022 yang akan menjalani pengabdian sebanyak 15 orang. “Hari ini kita lepas terima. Yang lama selesai menjalankan pengabdian sebanyak 12 orang. Dan hari ini kita terima sebanyak 15 orang,” terang Eka ditemui tim ini. Eka menyebut, 15 dokter internsip yang akan menjalani pengabdian itu berasal dari berbagai universitas yang tersebar di Indonesia. Seperti Universitas Malahayati, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Sumatera Utara, dan Unila. Lebih lanjut Eka menjelaskan, nantinya 15 dokter internsip tersebut akan melaksanakan pengabdian selama satu tahun. Dengan ketentuan akan dirotasi dengan penempatan di Puskesmas Tanjung Bintang, Puskesmas Ketapang dan RSUD Bob Bazar Lampung Selatan. “Di Puskesmas Tanjung Bintang 5 orang, Puskesmas Ketapang 5 orang dan RSUD Bob Bazar 5 orang. Mereka nantinya akan dirotasi dengan jadwal shift dari Puskesmas ke rumah sakit. Masuk tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan 16 Februari 2022,” tutur Eka. Eka berharap, keberadaan para dokter internsip itu dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Harapannya adik-adik ini bisa menerapkan ilmu yang didapat untuk direalisasikan ke tengah masyarakat. Karena mereka ini kan turun melakukan penyuluhan ke masyarakat,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana ini. (Az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Terima SK Gubernur, Sekda Thamrin Jabat Plh Bupati Lampung Selatan

BANDAR LAMPUNG, Diskominfo Lamsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM menjabat Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan. Hal itu seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Lampung Selatan pada 17 Februari 2021. Thamrin menjabat Plh hingga kepala daerah terpilih untuk periode 2021-2026 dilantik. Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang penunjukan Thamrin sebagai Plh Bupati Lampung Selatan dilakukan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim di Ruang Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, pada Rabu pagi (17/2/2021). Selain Thamrin, secara bersamaan terdapat tujuh Sekda kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung yang ditunjuk Gubernur Lampung menjadi Plh bupati/wali kota. Mereka yakni, Badri Tamam sebagai Plh Wali Kota Bandar Lampung, Misnan sebagai Plh Wali Kota Metro, Kesuma Dewangsa sebagai Plh Bupati Pesawaran, Nirlan sebagai Plh Bupati Lampung Tengah, Tarmizi sebagai Plh Bupati Lampung Timur, Saipul sebagai Plh Bupati Way Kanan, dan Lingga Kesuma sebagai Plh Bupati Pesisir Barat. Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim bersama delapan Sekda yang menerima SK penunjukan sebagai Plh bupati/wali kota. | foto : Dokpim Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, penunjukan Plh tersebut dalam rangka mengisi kepala daerah agar tidak terjadi kekosongan roda pemerintahan. Wanita yang akrab disapa Nunik ini menjelaskan, hal itu berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari 2021 perihal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah dan Surat Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah. “Dalam hal terjadinya kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati/Wali Kota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/ Wakil Wali Kota terpilih,” ujar Nunik. Kepada Plh yang ditunjuk, Nunik berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sampai dengan dilantiknya bupati terpilih. “Selamat menjalankan tugas. Saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan,” imbuh Nunik. Pada kesempatan itu, tak lupa Nunik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang telah habis masa tugasnya. “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala daerah yang selama lima tahun ini telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya untuk membangun daerah masing-masing,” kata Nunik. Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menerima SK penunjukan sebagai Plh Bupati Lampung Selatan dari Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim | foto : Dokpim Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2020 akan dilaksanakan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam rapat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (16/2) kemarin. Akmal menyebut, pelantikan itu akan dilakukan secara virtual khusus bagi daerah yang hasil Pilkada-nya tidak sedang dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan, pelantikan secara virtual dilakukan oleh Kepala Daerah Tingkat I atau Gubernur, dan dilakukan di daerah masing-masing. “Misalnya Gubernur melantik dari Ibukota Provinsi, dan Kepala Daerah akan dilantik melalui virtual di daerah masing-masing. Hal ini untuk mengurangi mobilisasi massa, jika pelantikan dilakukan serentak di provinsi,” tutur Akmal. Sedangkan lanjut Akmal, untuk kepala daerah yang masa jabatannya habis sampai akhir Februari dan tengah berproses di MK, pelantikan akan dilakukan serentak pada April. Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Maret dan April 2021. “Untuk kepala daerah yang masa tugasnya habis pada Mei, Juni, Juli, dan September, waktunya akan ditentukan kemudian,” terang Akmal. (KMF) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Winarni Pimpin Upacara Pembukaan Diklat Saka Bhakti Husada Angkatan I Lamsel

NATAR - Sebagai salah satu satuan karya pramuka, saka bhakti husada harus mampu menjadi pelopor kesehatan masyarakat. Hal ini diucapkan Winarni ketika mewakili Ketua Majelis Pembina Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Lampung Selatan pada saat menjadi pembina upacara pembukaan Diklat Saka Bhakti Husada Angkatan I Tahun 2021 Pangkalan UPT Puskesmas Rawat Inap Sukadamai Kwartir Ranting Natar Kwarcab Lampung Selatan, Selasa (16/02/2021). Dalam amanatnya, Winarni minta seluruh anggota saka bhakti husada agar dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuannya dibidang kesehatan masyarakat. "saka bhakti husada dibentuk sebagai wadah pendidikan dan pembinaan bagi anggota pramuka penegak dan pandega untuk menyalurkan minat dan pengembangan bakat kemampuan juga pengalaman dalam bidang kesehatan," Ucapnya membacakan Sambutan Tertulis Kamabicab Lamsel. Winarni juga berharap diklat saka bhakti husada dapat mewujudkan kader pembangunan bidang kesehatan yang potensial dan aktif dalam mengkampanyekan pola hidup sehat ditengah masyarakat. "mengingat saat ini negara kita masih dalam pandemi covid 19 dan tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan wabah ini," jelasnya. Pada kesempatan yang sama, Winarni juga melantik serta mengukuhkan ketua dan pengurus Mabisaka Bhakti Husada Ranting Natar Puskesmas Rawat Inap Sukadamai. (Adi) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Nanang Tinjau Jalan Rusak Desa Serdang dan Ajak Masyarakat Setempat Peduli Lingkungan

TANJUNG BINTANG - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto turun langsung kelapangan meninjau kondisi jalan rusak di Jln. Raya Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa (16/2/2021). Kehadiran orang nomor satu di Lampung Selatan tersebut selain prihatin terhadap kondisi jalan rusak yang meresahkan masyarakat, juga untuk mencari solusi agar jalan yang ada di Lampung Selatan dapat terawat dengan baik. Terlebih, Jalan Raya Serdang sempat viral dimedia sosial karena ada salah satu warganya yang mandi lumpur di jalan tersebut. Selain faktor alam serta kondisi drainase yang kurang baik, Jalan Raya Serdang yang perlintasannya diperuntukkan kendaraan bermuatan maksimal 8 ton, namun acapkali jalan tersebut dilalui oleh kendaraan dengan tonase diatas 8 ton. Untuk Jalan Raya Serdang, beban berat yang diperbolehkan melintas tidak melebihi batas tonase 8 ton karena jalan tersebut masuk dalam kategori jalan kelas III yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 (sembilan ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 (tiga ribu lima ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 8 (delapan) ton. Nanang mengibaratkan, jika manusia disuruh mengangkat beban berat diatas batas kemampuannya, pasti tubuhnya tidak kuat. Demikian halnya dengan jalan yang ukurannya hanya mampu menahan berat maksimal 8 ton, dilintasi dengan kendaraan 20 ton keatas, tentu jalan akan lebih mudah rusak. "Coba jika badan kita suruh mengangkat beban diluar batas kemampuan, pasti gak kuat. Demikian juga dengan jalan, jika hanya untuk kendaraan kecil dibawah tonase 8 ton, kemudian dilintasi kendaraan dengan beban 20 ton, jelas mudah rusak jalan tersebut," tegas Nanang. Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto yang di dampingi Plt. Kepala Dinas PU&PR, Yani, sempat berdiskusi dengan warga sekitar mengenai penyebab genangan air dijalan tersebut. Sudiasa, pemilik bengkel vespa yang tinggal persis di depan jalan yang rusak menjelaskan, setiap kali hujan yang cukup deras, jalan tersebut selalu digenangi air. Air yang menggenangi jalan tersebut, selain karena faktor hujan yang cukup deras, juga diakibatnya buruknya drainase. Untuk mengatasi hal tersebut, Kabid Bina Marga, Yudi Siswanto, mendampingi Kepala Dinas PU&PR menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan normalisasi "siring gajah" milik PTP sehingga ketika hujan turun, air tidak tumpah kejalan. "Dalam waktu dekat kami akan berkoordinsi dengan pihak PTP untuk melakukan normalisasi siring gajah, yang kemudian akan kami buatkan sodetan," jelas Yudi Siswanto kepada Bupati Nanang Ermanto seraya memperlihatkan gambar rencana kerja. "Pemerintah tidak ada niat untuk tidak memperbaiki jalan yang rusak, pasti akan kita perbaiki. Akan tetapi masyarakat juga harus peduli dengan jalan yang ada dilingkungannya. Jika drainase nya mampet, masyarakat harus bergotong-royong membersihkan selokan yang mampet," pinta Nanang. Selain menyoroti masalah drainase, Nanang Ermanto juga melakukan pembinaan dan pendataan kepada sopir yang mengendarai kendaraan diatas beban yang ditentukan. Dengan kegiatan ini, diharapkan para pengusaha/pemilik kendaraan memahami, mengerti dan peduli untuk bersama-sama merawat jalan agar tidak.mudah rusak. "Para pengusaha juga harus peduli dan mengerti jika jalan ini bukan untuk dilalui kendaraan besar. Mereka harus memiliki kantong parkir, sehingga si sopir tidak perlu membawa kendaraan pulang kerumahnya,"kata Nanang. "Sopir juga harus mengerti dan cinta dengan daerahnya, jika kendaraannya bukan diperuntukkan melintas dijaln ini, ya jangan dibawa pulang ke rumah, cukup diparkir pada kantong parkir yang tersedia,"tegas Nanang. (Kmf). [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Swasembada Gizi, Bunda Winarni Lakukan Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Konvergensi Stunting

LAMPUNG SELATAN - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto, yang juga Duta Swasembada Gizi hari ini melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan konvergensi stunting di kecamatan Tanjung Bintang dan Tanjung Sari (15-02-2021). Road show pelaksanaan monev stunting ini merupakan salah satu program pokok swasembada gizi yang akan dilakukan diseluruh kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lampung Selatan. Turut hadir dalam Kegiatan monev stunting ini beberapa pejabat dan kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Anggota Forkopimcam Kecamatan Tanjung Bintang dan Tanjung Sari, Kepala UPT serta seluruh Kepala Desa di 2 Kecamatan tersebut dan diikuti juga oleh para Ketua TP PKK Desa serta para Kader Swasembada Gizi masing-masing desa melalui daring dan zoom meeting. Winarni pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa stunting merupakan masalah besar yang harus diselesaikan dan ditangani dengan cepat dan pencegahannya sedini mungkin harus dilakukan, sebab menurutnya stunting ini sangat berpengaruh pada kesehatan dan taraf kecerdasan anak. Jika hal ini tidak ditangani secara serius dan benar maka masa depan generasi kita akan buruk, tegasnya. Selain itu, Winarni juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk dapat mendukung penuh program swasembada gizi. Sebab menurut Winarni, dengan program ini percepatan pencegahan dan penurunan tingkat stunting di Kabupaten Lampung Selatan akan cepat berhasil apabila menjadi tanggung jawab bersama. Harapan kita semua pada Tahun 2020 sampai dengan 2024 program swasembada gizi ini dapat menekan stunting sampai 5% dari target nasional 14%. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

MK Tolak Gugatan Perkara Sengketa Pilkada Kabupaten Lampung Selatan

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi tidak menerima atau menolak gugatan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) Kabupaten Lampung Selatan. Kepastian itu terungkap dalam sidang lanjutan PHP kepala daerah tahun 2020 yang digelar MK secara daring dari Gedung MK RI I Lantai 2, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021). Dari pantauan, MK mulai menggelar sidang gugatan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan atau ketetapan dua perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang diajukan Pemohon. Diketahui, perkara pertama diajukan oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 3, yakni H. Hipni dan Hj. Melin Haryani Wijaya. Mereka mengajukan gugatan dengan Nomor 47/PHP.BUP-XIX/2021 dengan pokok Permohonan Pembatalan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan Nomor 75/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2020. Dalam gugatannya, Pemohon menyatakan telah terjadi kecurangan yang mempengaruhi perolehan suara Pemohon yang dilakukan oleh Termohon. Antara lain dengan tidak membagikan undangan pemilih (C pemberitahuan) kepada pemilih. Sehingga Pemohon merasa telah dirugikan sebanyak 31.964 undangan untuk semua pemilih di Kabupaten Lampung Selatan. Menurut Pemohon, paslon nomor urut 1 yang juga petahana telah menginstruksikan ASN untuk memantau TPS sehingga dinilai merugikan Pemohon. Sehinngga Pemohon berkesimpulan bahwa perolehan suara Paslon nomor urut 1 tidak sah. Hakim Konstitusi, Anwar Usman memimpin sidang gugatan perkara PHP Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan, perkara kedua dengan Nomor 61/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan,  H. Tony Eka Chandra dan H. Antoni Imam. Dalam permohonannya, Pemohon meminta Pembatalan Terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Nomor: 75/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2020, tanggal 16 Desember 2020. Dalam gugatan tersebut, Pemohon menyatakan telah terjadi pelanggaran oleh Termohon dimana jumlah DPT Lampung Selatan Sebanyak 704.367 suara. Dimana dalam hasil penghitungan suara KPUD Lampung Selatan sebanyak 457.537 yaitu hanya sekitar 64,99 % DPT yang menggunakan hak suara. Tim paslon nomor urut 2 melihat adanya kesengajaan KPUD Lampung Selatan tidak membagikan C-6 kepada masyarakat setempat. Menurut temuan Tim dan Bawaslu sebanyak 31.964 lembar C-6 Pemberitahuan yang tidak sampai kepada pemilih SAH yang terdata dan terdaftar sebagai DPT di KPUD Lampung Selatan. Bahwa dengan adanya indikasi tersebut dan selisih suara antara Paslon Nomor Urut 1 dan Paslon Nomor Urut 2, dikuatkan dengan temuan Bawaslu dalam hal ini indikasi KPUD Lampung Selatan telah melanggar Pasal 158 UU No.10/2016. Namun, dalam sidang tersebut, MK menyebut permohonan yang diajukan oleh Pemohon dalam hal ini paslon nomor urut 3 dan paslon nomor urut 2 tidak dapat diterima. “Mengadili dalam eksepsi, menyatakan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum. Kedua, menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam Pokok Permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim Konstitusi, Anwar Usman yang membacakan hasil keputusan gugatan perkara tersebut. Keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu, Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Aswanto, Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, Arief Hidayat, Enny Nurbaninggsih, Manahan MP Sitompol, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams masing-masing sebagai anggota. H. Nanang Ermanto mengikuti sidang PHP bersama simpatisan dari kediamannya di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang. Sementara itu, calon Bupati Lampung Selatan yang juga petahana, H. Nanang Ermanto turut mengikuti jalannya sidang lanjutan PHP kepala daerah tahun 2020 yang digelar MK secara daring dari kediamannya di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang. Menanggapi hasil keputusan MK tersebut, Nanang Ermanto merasa bersyukur. Baginya, kemenangan Nanang-Pandu merupakan kemenangan masyarakat Lampung Selatan. Menurut Nanang, persoalan menang kalah dalam sebuah kompetisi merupakan hal yang biasa. Yang terpenting kata dia, seluruh elemen masyarakat dapat bergandengan tangan, bergotong-royong untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik. "Alhamdulillah, apa yang kita dan masyarakat harapkan di ridhoi Allah SWT.  Kemenangan ini bukan hanya kemenangan Nanang-Pandu, tetapi kemenangan masyarakat Lampung Selatan. Mari kita bersama-sama untuk  kedepan membangun Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi," ujar Nanang. Hadir juga mengikuti sidang mendampingi Nanang Ermanto, yakni Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, Sahirul Alim, Ketua DPC Perindo Lampung Selatan, Aribun, Pengusaha Beras asal Kecamatan Palas, Edy Alpian Susanto, serta simpatisan lainnya. (rls) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Pengawasan Di Jalan Raya Serdang, Dinas Perhubungan Dapati 9 Kendaraan Overdimention

TANJUNG BINTANG - Sebanyak 9 kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya saat Pemkab. Lampung Selatan melalui Dinas Perhubungan lakukan pembinaan dan pengarahan pada kendaraan berat yang melintas di Jln. Raya Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Senin (15/2/2021). Tercatat ada 23 kendaraan yang dihentikan saat melakukan pengawasan kendaraan yang diperkirakan melebihi tonase yang ditentukan untuk jalan kelas III yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 (sembilan ribu) milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 (tiga ribu lima ratus) milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 8 (delapan) ton. "Dari 23 kendaraan yang kami periksa, 9 diantaranya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka kita berikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi kesalahan," jelas Mulyadi. "Kita berikan surat pernyataan, dan kami berharap si sopir menyampaikan pelanggaran dimaksud pada perusahaan/pemilik kendaraan," tambah Mulyadi. Mulyadi menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini hanya sebatas pembinaan dan pengarahan bagi kendaraan yang melintas yang melanggar ketentuan, utamanya overdimention. Sedangkan bagi kendaraan overload, tidak dilakukan pemeriksaan dikarenakan keterbatasan alat yang dimiliki. "Kita lakukan pembinaan, pengarahan dan pencatatan bagi kendaraan yang melanggar ketentuan. Kedepan, para pemilik kendaraan akan kita undang dan kita berikan pengarahan agar tidak mengulangi kesalahannya serta mengajak pemilik kendaraan untuk sama-sama perduli menjaga jalan agar tidak mudah rusak,"tambah Mulyadi lagi. Pada bagian lain, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengajak masyarakat untuk peduli menjaga jalan yang ada di lingkungannya. "Masyarakat harus peduli dengan jalan dilingkungannya. Jika ada kendaraan yang melintasi jalan melebihi tonase yang ditentukan, ingatkan. Tapi tetap dengan cara yang santun, persuasif, " pinta Nanang. "Pihak perusahaan juga harus mengerti, ini jalan untuk masyarakat. Jika melebihi tonase yang ditentukan, jangan melintas dong," tegas Nanang. (Kmf). [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Reses Di Candipuro, Anggota DPD RI Apresiasi Smart Village Desa Cintamulya

CANDIPURO, Diskominfo Lamsel – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Provinsi Lampung, Abdul Hakim mengapresiasi konsep smart village di Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Hal tersebut diutarakan Abdul Hakim saat melakukan Reses dalam rangka dialog dan menyerap aspirasi masyarakat dan daerah di Kabupaten Lampung Selatan. Abdul Hakim meyakini, upaya pemerintah pusat yang ingin menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan nasional dapat terwujud. Anggota DPD RI Komite IV ini menilai, hal itu dibuktikan dengan apa yang telah dilakukan Desa Cintamulya yang menjadi percontohan pengembangan smart village nusantara. “Ternyata Desa Cintamulya bisa dan telah membuktikan itu,” ujar Abdul Hakim disela-sela Reses di Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro, Minggu (14/2/2021). Dirinya juga meyakini, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong semua pihak, upaya menjadikan desa sebagai garda terdepan pembangunan bangsa dapat terwujud. “Jika kita bersinergi saling bahu membahu, maka kita bisa menghasilkan sebuah prestasi yang sangat luar biasa. Dan kami bangga, dengan model seperti ini, saya yakin tidak lama lagi Lampung Selatan akan punya prestasi yang membanggakan,” katanya. Anggota DPD RI Dapil Lampung, Abdul Hakim saat melakukan Reses di Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selata, Rohadian yang mendampingi Reses tersebut berharap dukungan dari pemerintah terkait program smart village tersebut. Dia menargetkan, kedepan pihaknya akan mengembangkan program smart village tersebut di 256 desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. “Saat ini memang terkendala dengan anggaran di desa. Karena memang sebagian anggaran harus dilakokasikan untuk penanganan Covid-19. Kedepan kami berharap program-program kami bisa mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” tuturnya. Sedangkan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian yang juga ikut mendampingi Reses tersebut menyampaikan, dalam perkembangannya smart village ini tidak hanya sebatas pada penggunaan teknologi informasi saja. Namun lebih dari itu kata dia, yaitu upaya pengembangan dan pendayagunaan potensi desa selaras dengan peningkatan nilai ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk menjembatani menjadi masyarakat informasi berbasis digital. "Smart village menjadi program unggulan guna mensinergikan pemesanan melalui pelatihan dan pemberdayaan. Sehingga diharapkan menjadi model percontohan terutama bagi desa di sekitarnya," ujar Sefri. Sefri menambahkan, konsep smart village menjadikan desa melek perkembangan teknologi informasi dan membangun keunggulan masyarakat yang melek literasi digital. “Sehingga dapat menjadikan nilai tambah terutama dalam penyelenggaraan  pemerintahan desa yang bersifat internal dan eksternal,” tandasnya. (KMF) [..]

Dibuat oleh : MA