Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Gubernur Lampung Lantik Nanang-Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2021-2026

BANDAR LAMPUNG, Diskominfo Lamsel – Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi secara resmi melantik pasangan H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP (Nanang-Pandu) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2021-2026. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (26/02/2021). Prosesi pelantikan dilakukan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai tugas kedinasan di masa pandemi Covid-19. Diketahui Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati di seluruh daerah dilakukan secara virtual. Namun Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat melakukan pelantikan secara tatap muka. "Sebenarnya bapak ibu dilantik secara virtual. Tapi dengan sangat hormat saya meyakinkan Menteri Dalam Negeri untuk dapat melantik secara langsung," ujar Arinal saat menyampaikan arahannya. Menurut Arinal, pelantikan secara virtual akan menjadi beban psikologis bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan dilantik.  "Kalau virtual tidak nyata. Tapi kalau saya melantik secara langsung, mereka (kepala daerah) tahu dan mengerti jika saya melantik atas nama Presiden. Dengan syarat jangan sampai berkerumun dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya. Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi menyematkan tanda pangkat dan jabatan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa. Dalam arahannya Arinal juga mengatakan, bahwa dengan telah dilaksanakannya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, maka telah usailah seluruh rangkaian demokrasi yang syarat dengan dinamika, idealisme dan harapan pada saat Pilkada yang lalu. "Tinggalkan cerita menang kalah. Hari ini saya punya tujuh Bupati/Wali Kota dengan pakaian putih bersih. Saya berharap jiwanya juga akan putih. Tunjukan kerja dan prestasi bersama-sama bisa membangun masa depan Provinsi Lampung sesuai yang kita harapkan," imbuhnya. Selain itu, pada kesempatan itu, secara khusus Arinal juga berpesan, agar kepala daerah yang baru dilantik untuk bersungguh-sungguh dalam mengatasi persoalan Covid-19 di wilayahnya masing masing. Diketahui, selain pasangan Nanang-Pandu, secara bersamaan Gubernur Lampung juga melantik enam kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 desember 2020. Mereka yakni, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Way Kanan Raden Adipati Surya-Ali Rahman, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis-S. Marzuki.  Lalu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Timur Dawam Rahardjo-Azwar Hadi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Metro Wahdi-Qomaru Zaman. Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Tengah Musa Ahmad-Ardito Wijaya, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Sedangkan hasil pilkada Kabupaten Pesisir Barat masih proses sengketa. Pelantikan kepala daerah tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-365 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-252 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Lampung yang ditetapkan di Jakarta tanggal 24 Februari 2021. (Az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Plh Bupati Lampung Selatan Buka Musrenbang Merbau Mataram

MERBAU MATARAM, Diskominfo Lamsel – Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Merbau Mataram, Rabu siang (24/02/2021). Musrenbang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 itu digelar di Aula Kecamatan Merbau Mataram. Kegiatan itu diselenggarakan secara minimalis dengan peserta terbatas sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hadir secara langsung, anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil 6, sejumlah pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan, dan Uspika Merbau Mataram. Sedangkan, aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Merbau Mataram serta instansi dan peserta terkait lainnya mengikuti kegiatan itu secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Dalam arahannya, Thamrin mengatakan, Musrenbang RKPD itu hendaknya tidak hanya dijadikan sekedar melaksanakan tahapan-tahapan proses perencanaan pembangunan. Akan tetapi dirinya berharap, pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan itu dapat dijadikan sebagai satu-satunya forum tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat. “Sehingga apa yang dihasilkan dalam forum ini benar-benar merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022,” kata Thamrin. Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, dalam menyusun perencanaan pembangunan, harus ada sinkronisasi yang baik antara rencana pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. “Untuk menjaga sinkronisasi dengan pemerintah pusat, pada tahun 2022 Pemkab Lampung Selatan mengusung tema Peningkatan Kualitas Pembangunan Infrastruktur untuk Pengembangan Potensi Wilayah dan Peningkatan Kualitas SDM,” ujarnya. Pemkab Lampung Selatan menggelar Musrenbang di Kecamatan Merbau Mataram. | Foto : Dokpim LS Thamrin juga menyampaikan, jika berbicara pembangunan tentu saja tak lepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahun dianggarkan. Namun menurutnya, anggaran yang tersedia dirasakan masih belum bisa mencukupi semua kebutuhan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan pada semua sektor. Untuk itu, pihaknya terus berupaya menggali dan mencari sumber-sumber dana baik dari pemeritah provinsi, pemerintah pusat dan CSR dalam mendukung pembangunan. “Saya juga berharap agar kita dapat menggali dan meningkatkan sumber penerimaan daerah terutama pendapatan asli daerah yang berasal dari penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2),” tutur Sekda Kabupaten ini. Sementara, dari data Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, pada tahun 2021 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan mencapai Rp. 2,19 triliun. Dari APBD tersebut, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran operasional untuk Kecamatan Merbau Mataram sebesar Rp. 2.430.919.000. Disamping itu, Kecamatan Merbau Mataram juga memperoleh anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 sebesar Rp. 24.859.290.800. (Az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Burhanuddin Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Katibung

KATIBUNG, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 tingkat kecamatan, Rabu (24/02/2021). Kali ini Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Katibung. Musrenbang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) dan Kemasyarakatan, Burhanuddin, SH, MH, bertempat di aula kantor kecamatan setempat. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Musrenbang kali ini diselenggarakan secara minimalis dengan peserta terbatas sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hadir secara langsung, anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil 7,  sejumlah pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan, serta Uspika Katibung. Sedangkan, aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Katibung serta instansi dan peserta terkait lainnya mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan, Pemkab Lampung Selatan menerapkan penyusunan dokumen perencanaan berbasis e-planning pada tahun anggaran 2022. Dimana penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tersebut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Adapun, tujuan dilaksanakannya Musrenbang kata dia, yaitu untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan. “Sehingga terjadi sinkronisasi baik prioritas pembangunan desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat,” ujar Burhanuddin menyampaikan sambutan Plh Bupati. Pemkab Lampung Selatan menggelar Musrenbang RKPD tahun 2022 di Kecamatan Katibung. | Foto : Protokol LS Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada para peserta Musrenbang yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan itu. “Karena keterlibatan kita dalam kegiatan ini merupakan wujud partisipasi semua kekuatan atau pelaku pembangunan yang ada dalam masyarakat untuk bersama-sama merumuskan program dan kegiatan yang menjadi prioritas di Kecamatan Katibung ini,” katanya. Sementara, dari data Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, pada tahun 2021 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan mencapai Rp. 2,19 triliun. Dari APBD tersebut, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran operasional untuk Kecamatan Katibung sebesar Rp. 2.208.843.000. Disamping itu, Kecamatan Katibung juga memperoleh anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 sebesar Rp. 23.912.859.640. (Az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Musrenbang Kec. Sidomulyo, Pemkab Lamsel Gelontorkan Anggaran 30 Miliar Lebih

SIDOMULYO - Plh. Bupati Lampung Selatan Thamrin membuka Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) di kecamatan Sidomulyo, Selasa 23/02/2021. Acara ini di selenggarakan di gedung serbaguna guna (GSG) Kantor Camat Sidomulyo dengan di hadiri oleh para staf ahli Bupati dan Asisten Pemerintahan, Anggota forkopimda, Anggota DPRD Sidomulyo dan Beberapa kepala OPD terkait serta para Camat dan Uspika berserta Jajaran aparatur Kecamatan Sidomulyo. Pada acara tersebut Thamrin mengatakan pada tahun 2022, pemerintah kabupaten Lampung Selatan menerapkan penyusunan perencanaan berbasis E-planning melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang di kembangkan oleh kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. "Saya berharap dengan adanya Musrembang RKPD kita dapat melakukan penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan daerah di kecamatan Sidomulyo" ungkapnya. Untuk diketahui pada tahun 2021 ini APBD Kabupaten Lampung Selatan mencapai Rp. 2,19 triliun dan untk anggaran operasional kecamatan Sidomulyo sebesar Rp. 2.385.856.000. Thamrin juga menjelaskan tidak hanya anggaran operasional , kecamatan Sidomulyo juga mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat dan Daerah untuk membantu masyarakat untuk mewujudkan cita-cita serta dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten Lampung Selatan. "Total ADD dan DD 2021 kecamatan Sidomulyo adalah sebesar Rp. 27.773.474.720", imbuhnya. (lmhr) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Gerakan Pramuka Lamsel Gelar Aksi Peduli Desinfeksi dan Bersih Sampah Serentak

LAMPUNG SELATAN - Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lampung Selatan beserta seluruh jajaran Kwartir Ranting, Satuan Karya dan Gugudepan mengadakan Apel Aksi Pramuka Peduli Desinfeksi dan Bersih Sampah secara serentak, Kamis (22/2/2021) Kegiatan Tersebut digelar pada tanggal 21 dan 22 Februari 2021 dengan sasaran instansi pemerintah, tempat umum dan tempat ibadah disekitar Sekretariat Kwarcab, Kwarran, Satuan Karya dan Gugusdepan se-Lampung Selatan. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk kepedulian Gerakan Pramuka terhadap pengendalian wabah Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan, yang dilaksanakan bertepatan dengan Peringatan Hari Bapak Pandu Dunia (Lord. Baden Powell Day). Ketua Harian Kwarcab Kakak Sukadi. MS, S.Pd mewakili Ketua Kwarcab dalam sambutannya menyampaikan, "momentum Baden Powell Day kita maknai bersama sebagai semangat menggalang persatuan dan kesatuan jajaran Gerakan Pramuka Kwarcab Lampung Selatan untuk bersama meningkatkan kepedulian terhadap sesama, dan lingkungan, terlebih dimasa Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, pramuka harus bisa menjadi pelopor adab kebiasaan baru dan menjalankan 3M yg kini berkembang menjadi 5M," Ucapnya saat memimpin Apel Hari Bapak Pandu Dunia. Diketahui kegiatan Desinfeksi dan Bersih Lingkungan ditingkat Kwarcab Lampung Selatan telah diikuti oleh 50 orang Andalan Cabang dan Pramuka Penegak/Pamdega yang tergabung dalam Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Lampung Selatan. Sedangkan di tingkat Ranting, Satuan Karya dan Gudep serentak pada Senin, 22 Februari 2021 diikuti oleh Tim Pramuka Peduli Gugusdepan, Satuan Karya dan Kwartir Ranting. (Hr) NOTE : Selamat Hari Baden Powell, semoga kita senantiasa diberikan kekuatan untuk terus bergerak menebar manfaat. Salam Pramuka! #pusinfo kwarcab_lamsel [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

(Plh) Bupati Thamrin Buka Musrenbang Kec. Way Panji

WAY PANJI - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Selatan buka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Way Panji, Senin (22/2/2021). Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Way Panji yang digelar di Aula Kantor Desa Sidoarjo tersebut dihadiri oleh Para Staf Ahli, Asisten Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) Way Panji, para Kepala Desa, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), para Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Pendamping Desa dan para Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan, Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa, tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Pemuda Kecamatan Way Panji. Para kesempatan tersebut Camat Way Panji Isro Abdi memaparkan Pembangunan Kecamatan Way Panji pada Tahun Anggaran 2020 di hadapan para peserta Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Way Panji. Thamrin, S.Sos, MM selaku Plh. Bupati Lampung Selatan mengatakan, "mari kita jadikan, forum Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Way Panji ini sebagai satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat, sehingga apa yang dihasilkan dalam forum ini benar-benar merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022", ujarnya. "Meskipun dengan anggaran yang tersedia dirasakan masih belum bisa mencukupi semua kebutuhan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan pada semua sektor", ungkap Thamrin. "Kita terus berupaya untuk menggali dan mencari sumber-sumber dana baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan CSR dalam mendukung pembangunan, serta diharapkan para investor dapat menanamkan modalnya di Kabupaten Lampung Selatan", kata Thamrin. "Sinkronisasi yang baik antara rencana Pemerintah Pusat dengan rencana Pemerintah Daerah dibutuhkan dalam setiap menyusun perencanaan pembangunan", cetus Thamrin. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Wujudkan WBK, Pemkab Lamsel Serta Jajaran Forkopimda Lamsel Deklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

KALIANDA - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Selatan hadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lampung Selatan, Senin (22/2/2021). Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Dadan Purnomo, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rahman, Forkopimda Lampung Selatan, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, Kalapas Kalianda Tetra Destorie, Kepala Imigrasi Kalianda Yoga Kharisma Suhud, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kalianda. Plh. Bupati Lampung Selatan Thamrin mengapresiasi kegiatan tersebut, "saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan setelah dilaksanakannya dapat di sepakati sebuah komitmen oleh para Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)", katanya. "Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dalam menentukan langkah strategis dan sebagai dasar bagi para Pimpinan Tinggi untuk mengarahkan Sumber Daya Manusia dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak baik bagi Negara, Pemerintah serta Masyarakat", ujar Thamrin. "Agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran, maka kita perlu mengawalinya dari segi Integritasnya dan Akuntabilitasnya. Dan janji kinerja yang dicanangkan tentunya bertujuan untuk mewujudkan Tata Nilai Budaya Kerja Aparat Penegak Hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta dapat meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Pemerintahan yang baik", tandas Thamrin. "Melalui kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara atau langkah tepat untuk menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat", pungkas Thamrin. "Semoga Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Selatan yang telah kita saksikan bersama tadi dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan kinerja Penegak Hukum yang Profesional, Berintegritas dan Bersih dari Korupsi", cetus Thamrin. Kakan Kemenkumham Lampung Dadan Purnomo SH.M.Si menyampaikan "kegiatan ini sebagai sinergitas bagi kami dengan pihak terkait,pencanangan zona integritas dilakukan secara sinergi antar lembaga penegak hukum yg saling terintegrasi", ungkapnya. "Saya berharapdengan dibentuk nya zona integrasi akan menekan timbul nya KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme), Saya mengucapkan terima kasih kepada semua Forkopimda yang hadir pada kegiatan hari ini semoga kita kedepan makin bersinergi dalam menerapkan zona integritas khusus nya di Kabupaten Lampung Selatan", Dadan Purnomo menyampaikan. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Ketua DPRD Lampung Selatan Lantik Untung Setia Budi Gantikan Darol Kutni

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melantik Untung Setia Budi, S.Pd.I menjadi anggota DPRD Lampung Selatan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. Untung Setia Budi dilantik sebagai PAW menggantikan anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 1 dari Fraksi Gerindra, H. Darol Kutni yang meninggal dunia. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi di gedung DPRD setempat, Jumat siang (19/2/2021). Hendry Rosyadi menyampaikan, peresmian pengangkatan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/90/B.01/HK/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Selatan Masa Jabatan 2019-2024 Atas Nama Untung Setia Budi Menggantikan H. Darol Kutni dari Fraksi Gerindra. "Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung tersebut telah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Selatan tanggal 18 Februari 2021 untuk menjadwalkan rapat paripurna peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019-2021," ujar Ketua DPRD, Hendry Rosyadi. Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menyematkan pin kepada Untung Setia Budi sebagai tanda telah resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan. Lebih lanjut Hendry menyampaikan, pelantikan anggota PAW tersebut juga berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. "Bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," kata Hendry Rosyadi. Sementara, dalam sambutannya, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan ucapan selamat kepada Untung Setia Budi yang baru dilantik sebagai anggota DPRD PAW. Dirinya berharap, Untung Setia Budi dapat langsung bergabung dengan Fraksi Partai Gerindra dan menyesuaikan diri untuk mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD. “Harapan kami, saudara dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting pemerintah daerah  dalam membuat Perda, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,” ujar Thamrin yang mengikuti pelantikan itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat secara virtual. Selain itu, Thamrin juga menyampaikan, bahwa DPRD mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD. Disamping wewenang lainnya yang diatur dalam perundang-undangan. “Karena keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, merupakan tanggungjawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang sejahtera,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini. (Az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi wakil ketua I Agus Sartono dan wakil ketua II Agus Sutanto, yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jumat siang (19/2/2021). Sedangkan, Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Selatan, Thamrin beserta jajaran mengikuti sidang paripurna tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat secara virtual melalui zoom meeting sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi. Dalam pengantarnya, Hendry Rosyadi menyampaikan, dasar pelaksanaan paripurna itu yakni, Pasal 78 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian Pasal 60 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang. Selanjutnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Nomor 03/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020. "Berdasarkan hal tersebut diatas dan Surat KPU Lampung Selatan Nomor 47/PL.02.7-SD/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 yang telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Terpilih menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna hari ini," ujar Ketua DPRD, Hendry Rosyadi.  Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi wakilnya menandatangi keputusan DPRD tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih. Dalam rapat paripurna itu pihaknya mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih yaitu H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Terpilih dan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai Wakil Bupati Terpilih yang ditetapkan dengan keputusan DPRD. "Selanjutnya keputusan DPRD tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung guna mendapatkan keputusan tentang usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih dalam pemilihan kepala daerah Lampung Selatan tahun 2020," kata Hendry Rosyadi. Dari pantauan, rapat paripurna yang dihadiri 33 orang dari jumlah 49 anggota DPRD itu, dilanjutkan dengan rapat paripurna dalam rangka pelantikan anggota DPRD Lampung Selatan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. (Az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Zoom Meeting, Pemkab Lamsel Ikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021

KALIANDA - Diskominfo lamsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2021, yang dilaksanakan secara virtual, Jum'at (19/2/2021). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) ini, diikuti oleh Plh. Bupati Lampung Selatan, Thamrin, beserta jajaran terkait, dari Aula Rajabasa, Sekdakab setempat. Mengawali pemaparan, Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Yudhiawan Wibisono, menjelaskan mengenai pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) di Provinsi Lampung Tahun 2020, yang mencapai 80,66%. Sementara, untuk Pemkab Lampung Selatan, pencapaian MCP pada Tahun 2020 mendapatkan progress sebesar 63,66%. "Secara nasional, untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ini mengalami peningkatan, dulu aset Tahun 2019 itu diselamatkan hanya 62 Triliun, tapi Tahun 2020 kemarin mencapai 592,4 Triliun, salah satunya apa, ya Provinsi bapak ini," ungkapnya. Pada kesempatan itu, Yudhiawan, juga menjelaskan terkait delapan fokus area di Provinsi Lampung, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, dan pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya, perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, managemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, managemen aset daerah, serta tata kelola dana desa. Sementara, Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan telah membuat kebijakan terkait pencegahan, pengendalian serta pembrantasan, yang tertuang dalam Peraturan Gubenur dan Keputusan Gubernur. Kebijakan tersebut, telah dilakukan melalui dunia pendidikan, mulai dari pendidikan pada usia dini hingga Pendidikan menengah, bahkan lingkungan masyarakat. "Pendidikan pun kami tekankan, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan pengetahuan, betapa kurang baik, atau jahatnya korupsi di Indonesia," ujarnya. Pada kesempatan itu, Arinal juga turut memaparkan terkait dengan pencapaian 8 fokus MCP pada Tahun 2020. (Ptm). [..]

Dibuat oleh : R