Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Terima Audiensi PLN UPK Sebalang

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Sebalang di ruang kerja bupati setempat, Jumat (19/11/2021). Hadir dari pihak PLN Sebalang, Manager UPK Rosyid Nurdin Fauzi, Pejabat Pelaksana Lingkungan Benignus Setyo Adi Kurniawan, Manager Bagian Engineering Arief Al Hakim, Staf Komunikasi Korporat Widiatmoko dan Tommy Romanda Ardiansyah. Pada kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Feri Bastian, Plt Kepala Bagaian Kerjasama Syarifudin. Manager UPK Sebalang Rosyid Nurdin Fauzi mengatakan, audiensi itu dilakukan pihaknya guna menindaklanjuti pengajuan kerja sama mengenai pemanfaatan limbah batu bara atau Fly Ash And Bottom As (FABA) pada konstruksi bangunan sipil Pemkab Lampung Selatan. "Pada hakikatnya hajat kami masih sama pak, tentang tawaran atau kerja sama pemanfaatan FABA," ujar Rosyid Nurdin mengawali pembicaraan. Lebih lanjut Rosyid Nurdin menyampaikan, pemanfaatan limbah FABA merupakan salah satu program dari PT PLN sebagai upaya dalam mengubah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) menjadi limbah non B3. "Jadi pak bupati, PLN itu memang mendorong agar FABA itu tidak menjadi limbah B3 lagi. Dengan segala upaya, PLN akhirnya bisa. Begitu rilis diberikan izin, walaupun dengan syarat yang jelas," ujarnya. Rosyid Nurdin menambahkan, berkenaan dengan kerja sama yang diajukan, pihaknya telah melengkapi administrasi guna memenuhi syarat-syarat dalam kerjasama tersebut. Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemkab Lampung Selatan agar mempercepat proses kerja sama yang telah diajukan. "Saya rasa kalau untuk administrasi mungkin sudah lengkap, sekiranya ada potensi percepatan mohon untuk disegerakan. Karena itu nanti bisa menjadi dasar untuk teknis kerja sama yang lain dibawahnya," harapnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyatakan akan segera menindaklanjuti tawaran kerja sama yang diajukan oleh PLN UPK Sebalang. Menurut Nanang, timnya telah membuat draft kerjasama. Hanya menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak untuk proses penandatanganan. "Kita ini simple-simple aja kalau untuk bangsa dan negara. Waktu itu memang sudah dikoordinasikan dengan Kabag Kerjasama dan sudah dibuat draftnya. Makin cepat kan makin bagus, seperti maksud dari pak manager, tinggal tanda-tangan aja ini," tandasnya. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Nanang Ermanto Sampaikan Rancangan APBD TA 2022 ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Pendapatan Diproyeksi Sebesar Rp.2,166 Triliun

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022. Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan Rancangan APBD TA 2022 tersebut tersebut kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam dalam rapat paripurna secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Jumat (19/11/2021). Sementara, rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya dari ruang sidang gedung DPRD setempat. Dari pantauan tim ini, rapat paripurna itu dihadiri 46 anggota dewan dari 50 anggota dewan yang ada. Hadir juga Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Nanang mengatakan, bahwa Rancangan APBD TA 2022 telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu kata Nanang, Rancangan APBD TA 2022 juga telah menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta Pemutakhirannya. “Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini juga telah menerapkan dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” ujar Nanang. Untuk itu lanjut Nanang, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan pada prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. “Juga tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS,” kata Nanang. Sedangkan, dari sisi tahapan penyusunan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 juga telah sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian, dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis,  efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. “Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah,” tutur Nanang. Dalam nota keuangnnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022. Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.2.166.427.940.000,00. “Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.311.732.833.000, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.721.261.507.000, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.133.433.600.000,” ungkapnya. Lebih lanjut Nanang memaparkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp. 2.224.088.232.638,00 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. “Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.506.869.833.973, Belanja Modal direncakan sebesar Rp.286.744.020.965, Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp.9.639.207.000, dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp.420.835.170.700,” tutur Nanang. Nanang melanjutkan, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.59.660.292.638 yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya. “Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2021. Untuk mengetahui SiLPA secara pasti harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021,” katanya. Sedangkan lanjut Nanang, dari sisi pengeluaran pada Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp.2.000.000.000 untuk penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju. “Dengan demikian maka diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp.57.660.292.638 yang dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran untuk Tahun Anggaran 2022,” ucapnya. Selanjutnya, Nanang berharap kepada anggota DPRD agar dapat membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan tersebut. “Besar harapan kami bahwa pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilakukan secara konstruktif sehingga mampu menghasilkan rancangan APBD yang berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” tandasnya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Nanang Ermanto Sampaikan Enam Paket Raperda ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan enam paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan kepada DPRD setempat, dalam rapat paripurna secara virtual, Jumat (19/11/2021). Bupati Nanang menyampaikan enam paket Raperda tersebut dihadapan 42 anggota dewan secara daring melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Kepala OPD serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Setelah dibuka Ketua DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjabarkan dasar hukum, tujuan, dan substansi disampaikannya enam paket Raperda itu. “Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan dan menjelaskan mengenai enam paket Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang. DPRD Kabupaten Lampung Selaan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan secara virtual. | Dokpim Lamsel Nanang menyebut, keenam paket Raperda itu yakni, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040, Raperda Bantuan Hukum, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022–2027. Kemudian , Raperda tentang Pengembangan Wilayah Sekitar Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni, Raperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. “Demikian penjelasan dalam penyampaian enam paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan. Atas jalinan kerjasama yang baik,  kami selaku eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan,” kata Nanang. Usai disampaikan dan dijelaskan secara rinci oleh Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap untuk membahas ditingkat selanjutnya. Meskipun terdapat masukan, saran, dan catatan dari sejumlah Fraksi. Nanang menyatakan, selaku eksekutif pihaknya senantiasa terbuka menerima masukan dan saran dengan harapan Ranperda tersebut dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif dan terbit menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah yang tersusun secara sempurna, sistematis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan harapan, semua Raperda yang kami sampaikan dapat diterima semua pihak yang berkepentingan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Peduli, Pemkab Lamsel Berikan Bantuan Korban Pelecehan Seksual di Natar

NATAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Melalui Dinas Sosial Pemkab Lamsel memberikan Tali Asih kepada korban Pelecehan Sexual di Natar. Dalam kunjungannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Eni Yuliyati, S.Sos Mewakili Kadis Sosial, Dulkahar, AP, M.Si Melakukan Kunjungan ke Polsek Natar dan Kantor Desa Kalisari Kec. Natar. Sekaligus Home Visit ke kediaman korban pelecehan seksual dalam rangka pemberian tali asih kepada korban di Desa Kalisari Kec. Natar Kab. Lampung Selatan, Jum'at (19/11/2021). [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018

Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Berdsarkan hal tersebut diatas, dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2018, para pihak sepakat terhadap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi rancana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah TA 2018, prioritas belanja daerah, Plafon Anggaran Sementara program dan kegiatan, Plafon Anggaran Sementara belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah TA 2018. Secara lengkap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2018 disusun dalam Lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, selangkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019

Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan hal tersebut diatas, dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2019, para pihak sepakat terhadap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi rancana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah TA 2019, prioritas belanja daerah, Plafon Anggaran Sementara program dan kegiatan, Plafon Anggaran Sementara belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah TA 2019. Secara lengkap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2019 disusun dalam Lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, selangkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020

Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, perlu disusun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan hal tersebut diatas, dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2020, para pihak sepakat terhadap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi rancana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah TA 2020, prioritas belanja daerah, Plafon Anggaran Sementara per urusan dan perangkat daerah, Plafon Anggaran Sementara program dan kegiatan, Plafon Anggaran Sementara belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah TA 2020. Secara lengkap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020 disusun dalam Lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, selangkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Panen Raya Jagung di Desa Karang Rejo Kec. Jati Agung

JATI AGUNG - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, SE lakukan Panen dan Tanam Jagung bersama para anggota Komisi IV di Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung. Kamis (18/11/2021). Hadir dalam acara ini Bupati Lampung Selatan yang dalam hal ini diwakilkan oleh SEKDA Thamrin, S. Sos, MM, Sekertaris Badan Litbang Pertanian RI (DR. Haris Syabbudin), Dirjen Tanaman Pangan RI (DR Suwandi), Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung (Ir. Kusnardi, M. Agr. Ec), Kepala OPD Provinsi dan Forkopimda Lampung Selatan. Dalam sambutannya Kepala Litbang yang diwakilkan oleh Sekertaris Badan Litbang Pertanian RI menyampaikan. Lahan 100 hektar ini merupakan hasil Riset Pengembangan Inovatif Kolaboratif untuk penelitian dan pengembangan pertanian presisi di lahan kering masam berbasis fosfat reaktir untuk tanaman jagung Menurutnya melalui riset dan penelitian serta intervensi Teknologi, ini mampu meningkatkan produktifitas hasil Panen. Dimana sebelumnya hasil panen hanya mencapai 3-4 ton per panen menjadi 7 ton jagung per panen. " Salah satu yang harus di lakukan juga untuk meningkatkan hasil panen adalah menerapkan Pola tanam zigzag, ini terbukti mampu menghasilkan lebih banyak dari pada pola tanam yang biasanya" Kata Haris Dalam sambutan Bupati Lampung yang diwakilkan oleh Sekertaris Daerah menyampaikan banyak terima kasih kepada Ketua Komisi IV DPR RI beserta rombongan Menurutnya kunjungan ini adalah bentuk nyata atas kepedulian terhadap para masyarakat di daerah dan berharap kunjungan ini memberikan semangat dan motivasi kami khususnya para petani yang ada di Kecamatan Jati Agung. Dengan memiliki lahan seluas 8.752 Hektar, dengan hasil produksi 48.548 Ton. diharapkan komuditas jagung dapat memenuhi kebutuhan pasar di Lampung Selatan dan juga turut berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan jagung di Provinsi Lampung. Ketua komisi IV DPR RI Sudin, SE dalam sambutannya menyampaikan inovasi yang telah dilakukan oleh Badan Litbang ini harus terus dikembangakan agar kedepannya produksi panen jagung bisa lebih meningkat. Selain itu Sudin juga menghimbau agar meningkatkan kinerja tanam jagung dengan mutu yang lebih baik. "Semoga kedepannya pertanian Jagung di daerah Lampung Selatan ini mampu menjadi salah satu lumbung jagung yang ada di Provinsi Lampung" Ujarnya. Di kegiatan ini juga dilakukan Panen jagung dan Penanaman Jagung oleh Komisi IV DPR RI bersama para pejabat yang hadir. Dilakukan juga penyerahan bantuan dari Badan Litbang yang diserahkan oleh Komisi IV DPR RI dan di berikan kepada Kepala OPD terkait serta perwakilan petani. [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Audiensi dengan Pemkab Lampung Selatan, BBPOM Bandar Lampung Paparkan Progres Kegiatan di Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten setempat, kamis (18/11/2021). Kedatangan jajaran BBPOM di Bandar Lampung yang dipimpin Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi, Zamroni, diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Supriyanto, S.Sos, MM. Hadir pada audiesi tersebut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan Saripudin, dan Kepala Bagian Hukum Agus Herianto. Pada kesempatan itu, Zamroni melaporkan progres kegiatan bersama yang dilakukan BBPOM dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. "Bentuk kegiatannya yaitu Gerakan Keamanan Pangan Desa dengan menggandeng mitra kami yakni dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan,” kata Zamroni. Zamroni menjelaskan, gerakan tersebut merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dimana pihaknya membentuk Tim Keamanan Pangan Desa, Kader Desa dan komunitasnya untuk meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didesa tersebut. "Dari hasil kegiatan ini kami memiliki kader di 5 desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan yang telah kami intervensi. Tiap desa ada 19 orang dan total keseluruhan kader di Kabupaten Lampung Selatan ada 95 orang,” ungkapnya. Zamroni menambahkan, selain kegiatan untuk UMKM desa, BBPOM juga melakukan kegiatan Pagan Jajanan Anak usia sekolah di 80 sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai Sekolah menengah Pertama (SMP) termasuk Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah. Adapun lanjut dia, tugas Tim Keamanan Pangan dan Kader Keamanan Pangan di sekolah adalah untuk menjaga keamanan pangan di lingkungan sekolah. Untuk kegiatan ini, pihak BBPOM bekerjasama dengan dinas pendidikan setempat. “Dari 80 sekolah tersebut yang memiliki komitmen untuk ditindaklanjuti ada 10 sekolah. Dan dari 10 sekolah itu sudah terdapat Tim Keamanan Pangan dan Kader Keamanan Pangan dengan jumlah 20 orang,” tutur Zamroni. Selanjutnya kata Zamroni, kegiatan BBPOM yang ketiga yaitu Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya. Dimana pihaknya bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan menetapkan Pasar Sidomulyo sebagai pilot project. "Di pasar (Sidomulyo) ini juga telah ditempatkan Tim Keamanan Pangan dan Kader Keamanan Pangan yang sudah dibekali dengan test kit untuk uji cepat produk. Dan test kit ini juga kami bekali untuk tim yang berada di desa dan disekolah,” katanya. Zamroni juga mengungkapkan, untuk menutup seluruh rangkaian kegiatan ditahun 2021 ini, pihaknya merencanakan acara Gebyar Keamanan Pangan. “Yang mana nanti dari BBPOM Bandar Lampung akan menyerahkan piagam kepada para kader keamanan pangan. Baik yang ada di desa, sekolah serta pasar,” ucapnya. Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan BBPOM. Supriyanto menuturkan, kegiatan BBPOM itu sejalan dengan program pemerintah daerah dalam penuntasan stunting yang sedang gencar digalakkan melalui program swasembada gizi. "Kami pihak pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak BBPOM di Kabupaten Lampung Selatan. Selain mendukung program stunting, juga dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan,” ujarnya. Supriyanto pun berharap, dengan adanya Program Keamanan Pangan tersebut, masyarakat khususnya para orang tua dapat terbantu untuk memilih makanan yang baik dan tidak mengandung bahan berbahaya yang merugikan kesehatan. (lmhr) Penulis : Lydia Monica Haturiwu Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Dukung Pertumbuhan Laju Ekonomi Daerah dan Nasional, DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Gelar Bimtek LKPM-Online dan OSS-RBA

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan mengelar bimbingan teknis (bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal Online (LKPM-Online) dan Online Single Submission-Risk Based Aproach (OSS-RBA) kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal, yang digelar di Grand Elty Krakatoa Resort Kalianda, Kamis (18/11/2021). Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Herry mengatakan, kegiatan yang terbagi menjadi dua sesi itu diikuti 80 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan ini menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal. Selain itu lajut dia, juga untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dalam melaksanakan penanaman modal agar sesuai dengan ketentan yang berlaku. “Bimtek ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pergerakan pertumbuhan laju ekonomi daerah maupun nasional. Karena melalui bimtek ini akan disampaikan berbagai hal terkait penyusunan LKPM Online dan OSS-RBA atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko,” kata Herry sapaan akrabnya. Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Achmad Herry saat menyampaikan laopran pada acara LKPM-Online dan OSS-RBA. Hal itu tambah Herry, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kementerian BKPM No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. “Dimana setuap perusahaan wajib memberikan laporan penanaman modal periode per triwulan. Jika mereka (perushaan) tidak memberikan laporan itu ada sanksinya,” tukasnya. Sementara itu, hadir sebagai narasumber pada kegiatan bimtek itu Rusmawan Abdullah Sani, S.Kom. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA