Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Sekda Thamrin Buka sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan Tentang IPKD

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM, membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat. Kegiatan yang dihadiri Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemerintah Provinsi Lampung Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, digelar di Aula Rajabasa, kantor bupati Lampung Selatan, pada Kamis (18/11/2021). Kepala Balitbang Kabupaten Lampung Selatan, Syahlani menyebut, kegiatan itu diikuti peserta yang terdiri dari para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Sekretariat, para Camat, dan Kasubbag Perencanaan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan. “Tujuan kegiatan ini adalah tersosialisasinya Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah kepada seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Syahlani saat menyampaikan laporannya. Sementara, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin meminta seluruh peserta bisa menyamakan persepsi setelah mengikuti sosialisasi tersebut. “Mengingat pelaksanaan sosialisasi IPKD ini merupakan tindak lanjut daripada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin. Thamrin juga berharap, setelah mengikuti sosialisasi itu, seluruh peserta dapat mengukur Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang merupakan satuan ukur yang ditetapkan berdasarkan indikator penilaian kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sesuai dengan  dokumen perencanaan, penganggaran dan pengalokasian anggaran belanja dalam APBD. “Dengan demikian indeks pengelolaan keuangan daerah dan inovasi daerah dapat terwujud seiring meningkatnya pelayanan publik dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya dibutuhkan juga peran aparatur internal didalam melakukan pengawasan pada pengelolaan keuangan daerah secara aktif dan komprehensif,” katanya. Sementara itu, Kepala Balitbang Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, ada enam dimensi pengukuran atau penilaian IKPD provinsi maupun kabupaten/kota. Dimensi itu yakni, Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran, Pengalokasian Anggaran Belanja dalam APBD, Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyerapan Anggaran, Kondisi Keuangan Daerah, dan Opini BPK atas LKPD. “Tetapi yang terlibat secara langsung BPKAD, Bappeda, Kominfo, dan Inspektorat. Dan sekarang ini (IPKD) sudah on progess. Mekanismenya ini akan tutup pada 22 November 2021 untuk provinsi dan kabupaten,” kata Hamartoni Ahadis. Untuk itu, Hamartoni Ahadis meminta dinas instansi terkait saling berkoordinasi dengan Balitbang Kabupaten Lampung Selatan sebagai koordinator pelaksana IPKD yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri. “Untuk BPKAD ranahnya dokumen APBD dan KUA PPAS, Bappeda ranahnya dokumen RPJMD dan RKPD, Kominfo Penyerapan, dan Inspektorat terkait hasil audit BPK, apakah dapat WTP atau tidak. Jadi empat instansi ini dibawah koordinasi Balitbang, harus padu dan saling melengkapi satu sama lain. Jangan jumawa, ngak jalan nanti,” tandasnya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

10 OPD Terbaik Terima Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Antar OPD dari Bupati Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan apresiasi sekaligus penghargaan kepada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berprestasi dalam Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. Penghargaan dari Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto itu diberikan guna memotivasi dan memacu kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penyerahan penghargaan berupa trophy, sertifikat, dan uang pembinaan dilakukan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin. Kegiatan itu berlangsung pada acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang digelar Balitbang Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Kamis (18/11/2021). Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan Kepala Balitbang Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis bersama para pemenang Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. Kepala Balitbang Kabupaten Lampung Selatan, Syahlani menyebut, pada Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan antar OPD tahun ini, juara 1 berhasil diraih oleh Dinas Kesehatan dengan nama inovasi Program Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian juara 2 diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nama inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Jarak Jauh (PAK JAJA). Dan juara 3 diraih Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nama inovasi SIM GAJI. Selanjutnya, harapan 1 diraih Bappeda dengan nama inovasi E-Pengendalian (SIPERINDU), harapan 2 diraih Balitbang dengan nama inovasi Penjaringan Informasi dan Teknologi (JANOTEK) dan harapan 3 diraih BPBD dengan nama inovasi Hunian Tetap (HUNTAP). Sedangkan, peringkat ke-7 diraih Dinas PUPR dengan nama inovasi Sanitasi Layak dan Aman (SALAMAN), peringkat ke-8 diraih Dinas Kominfo dengan nama inovasi DBFMRADIO.ID, peringkat ke-9 diraih Bagian Tata Pemerintahan dengan nama inovasi Peta Citra Satelit (PECEL), dan peringkat ke-10 diraih Dinas Perumahan dan Permukiman dengan nama inovasi Bantuan Perumahan Swadaya Masyarakat Lamsel (BAPER SAMA LAMSEL). “Kepada OPD yang belum berhasil tahun ini, kita berharap tahun yang akan datang bisa ada perubahan dan memperoleh hasil yang lebih maksimal.  Punya nilai yang tinggi, kualitas dan bobot serta kematangan inovasinya juga lebih baik,” kata Syahlani dalam laporannya. Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020. Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin mengucapkan selamat kepada OPD yang berhasil meraih prestasi pada Lomba Inovasi Daerah antar OPD se-Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. “Semoga dengan raihan prestasi ini dapat memacu OPD lainnya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan inovasi daerah,” kata Thamrin. Sementara itu Kepala Balitbang Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis sangat mengapresiasi kegiatan Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 tersebut. Dia berharap, hasil dari inovasi daerah tersebut dapat dilapisi dengan Peraturan Kepala Daerah untuk penilaian inovasi daerah tahun 2022 untuk tahun 2019 hingga 2021. “Saya melihat hasil dari lomba inovasi yang disampaikan tadi, ada beberapa inovasi yang mempunyai nilai kematangan yang cukup tinggi, mungkin diatas 100. Mungkin ini bisa dikumpulkan oleh pak kaban untuk persiapan kegiatan 2022 mendatang,” katanya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Petugas Damkar Lampung Selatan Berhasil Padamkan Api Yang Melalap Kios di Desa Pauh

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung berhasil memadamkan kobaran api yang melalap kios milik warga Desa Pauh, Kecamatan Kalianda, Rabu sore (17/11/2021). Kepala Bidang Damkar Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Rully Fikriansyah mengatakan, laporan kebakaran diterima dari warga setempat. Kemudian kata Rully, dari laporan warga, petugas Damkar langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Di lokasi kejadian, puluhan warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Warga beramai-ramai menyiram air ke kobaran api dengan menggunakan ember kecil. "Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), kobaran api sudah besar. Tidak lama berselang api berhasil kita padamkan," ujar Rully. Rully menambahkan, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik di bagian pom pertamini yang ada di depan kios tersebut. "Tadi waktu kita tanya dengan saksi yang tinggal di rumah, katanya ada api tiba-tiba muncul dari pom pertamini. Api lalu membesar dan menyambar sebagian isi warung dan atap warung," kata Rully. Rully mengingatkan, dalam hal insiden kebakaran ini agar warga selalu waspada di musim pancaroba. "Saya mengimbau kepada masyarakat supaya wajib menyediakan alat pemadam kebakaran (Apar) ringan. Karena kalau setiap kios atau tempat usaha memiliki apar, jika terjadi kebakaran ringan seperti ini bisa lebih cepat mereka padamkan sendiri," ujar Rully.  Sementara itu, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Namun pemilik kios mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp.35 juta. (AK) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Kabupaten Lampung Selatan Terima Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Kabupaten Lampung Selatan menerima penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2021 kategori Padapa. Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri kepada kabupaten dan kota dalam menerapkan tatanan kawasan sehat. Penghargaan Swasti Saba yang diberikan setiap dua tahun sekali terdiri dari tiga kategori tingkatan dari yang terendah, yaitu Padapa, Wiwerda hingga yang tertinggi, Wistara. Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat dan Penerapan Prokes Tempat Pengelolaan Pangan 2021 diumumkan pada Rabu (17/11/2021) di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta jajaran ikut menyaksikan penganugerahan penghargaan itu dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat secara virtual melalui zoom meeting. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat RI Kartini Rustandi menyebut, terdapat 3 provinsi terbaik sebagai pembina tim kabupaten/kota sehat dan 36 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba tahun 2021. Rinciannya, 25 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Wistara, 4 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda dan 7 kabupaten/kota penerima penghargaan Swasti Saba Padapa. “Tahun ini penganugrahan Swasti Saba diberikan pada tahun ganjil dan bersamaan pemberiannya dengan kegiatan penghargaan kepada tempat pengelolaan pangan yang menerapkan protokol kesehatan," kata Kartini Rustandi dalam sambutannya. Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta jajaran ikut menyaksikan penganugerahan penghargaan Swasti Saba 2021 dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat secara virtual. Sementara, Plt Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sugeng Suryono mengatakan, Kabupaten/Kota Sehat merupakan program yang mencakup multi dimensi sektoral dan memiliki pendekatan yang luas dalam aspek pembangunan daerah. Sugeng Suryono menyampaikan, salah satu aspek utama dari program tersebut adalah mendorong masyarakat agar aktif dan peduli kepada lingkungan sekitarnya. "Belajar dari pandemi COVID-19, kita juga bersama-sama memiliki komitmen yang tinggi, mau berubah prilaku kita, mindset kita dalam menjalankan pola hidup yang bersih dan sehat, peduli terhadap kondisi tubuh dan lingkungan sekitar kita," katanya. Sugeng menambahkan, Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya sekedar memberikan kontribusi dari sektor kesehatan saja. Melainkan juga berkaitan dengan sektor pemerintahan lainnya. "Tapi juga berkaitan dengan sektor-sektor lainnya atau urusan pemerintahan yang lain, diluar sektor kesehatan. Implementasi Kabupaten/Kota Sehat sangat bergantung pada niat baik dari kepala daerah," ujarnya. (ptm) Penulis Putri Maisuri Lohentia Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Wakil Bupati Lampung Selatan Ikuti Webinar Tematik Kemiskinan Provinsi Lampung

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Lampung Selatan mengikuti seminar secara daring (webinar) tentang Tematik Kemiskinan. Kegiatan itu diikuti Pandu Kesuma Dewangsa beserta jajaran terkait secara virtual melalui zoom meeting dari ruang kerja wakil bupati Lampung Selatan, Rabu (17/11/2021. Webinar Tematik Kemiskinan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung ini mengangkat tema Ekonomi Kerakyatan Sebagai Solusi Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan. Hadir sebagai narasumber, Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok Kementerian Koperasi dan UKM Ari Anindya Hartika dan City Manager Tokopedia Fithra Aulia. Kepala Bidang Perencanaan Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung, Eka Yuslita Dewi menyampaikan, webinar itu diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana dampak pandemi COVID-19 terhadap para pelaku UMKM di Provinsi Lampung. "Serta peluang kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung dengan perusahaan-perusahan e-commerce yang ada di Provinsi Lampung maupun nasional untuk sama-sama membantu mengembangkan pelaku UMKM di Provinsi Lampung yang berbasis digital,” katanya. Eka Yuslita Dewi menambahkan, bahwa pihaknya ingin meningkatkan kapasitas kemampuan wirausaha, khususnya bagi masyarakat di usia produktif agar dapat mengembangkan usahanya sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi. Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa mengikuti webinar Tematik Kemiskinan Provinsi Lampung secara virtual. Sementara, pada kesempatan itu Eka Yuslita Dewi juga sekaligus menyampaikan sambutan Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim yang juga Ketua TKPKD Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung mengatakan, penurunan angka kemiskinan merupakan prioritas kerja pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Penurunan angka kemiskinan juga menjadi sasaran utama dalam pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Lampung. “Artinya penurunan kemiskinan adalah terkait tugas bersama tidak hanya provinsi namun juga beban kabupaten/kota se-Provinsi Lampung serta pemangku kepentingan,” kata Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim yang disampaikan Eka Yuslita Dewi. Lebih lanjut Chusnunia Chalim menyampaikan, bahwa diselenggarakannya webinar yang mengangkat tema ekonomi kerakyatan adalah usaha bersama mendukung strategi pengembangan ekonomi mikro dan kecil serta meningkatkan kemampuan dan pendapatan. "Adapun strategi yang dilakukan dari sektor ekonomi dengan upaya pengurangan biaya hidup seperti bantuan langsung tunai (BLT) dan peningkatan pendapatan melalui fasilitasi ekuidasi e-commerce sebagai salah satu provinsi agar UMKM kita dapat meningkat,” katanya. (lmhr) Penulis : Lydia Monica Haturiwu [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Lampung Selatan dan Forkopimda Hadiri Haul Radin Inten II Ke-165

PENENGAHAN, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri Haul Radin Inten II ke-165 di Taman Makam Pahlawan Nasional Radin Inten II di Desa Gedong Harta, Kecamatan Penengahan, Rabu (17/11/2021). Hadir anggota Forkopimda Lampung Selatan diantaranya, Kapolres AKBP Edwin, Kajari Dwi Astuti Beniyati, Ketua Pengadilan Negeri Fitra Renaldo, dan Ketua Pengadilan Agama Aman. Turut hadir juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono, Kalapas Kelas II Kalianda Tetra Destorie, dan Kakanwil Kementerian Agama Lampung Selatan Ashari. Sementara dari pihak Radin Inten II, nampak hadir Budiman Yakub gelar Raden Kesuma Yudha dan keluarga besar Keratuan Darah Putih Desa Kahuripan Kecamatan Penengahan serta tokoh adat Saibatin Enam Marga, Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Penengahan. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih mengatakan, maksud diadakannya kegiatan haul tersebut adalah untuk memupuk dan menanamkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan. “Juga untuk meningkatkan solidaritas antar masyarakat Lampung, khususnya masyarakat Lampung Selatan. Sehingga diharapkan masyarakat lebih mencintai dan menghargai jasa para pahlawannya,” kata Rini Ariasih dalam laporannya. Selain itu kata Rini Ariasih, kegiatan haul juga dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan seni dan budaya yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. “Kegiatan ini juga dirangkai dengan penampilan drama tari perjuangan Radin Inten II. Ada tausiah agama dan dilanjutkan tabur bunga di makam pahlawan Radin Inten II,” katanya. Patung Radin Inten II di Taman Makam Pahlawan Nasional Radin Inten II di Desa Gedong Harta, Kecamatan Penengahan. Sementara, mewakili pihak keluarga Radin Inten II, Budiman Yakub mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah menjadikan acara haul Radin Inten II sebagai kalender event atau agenda tahunan pemerintah setempat. “Jadi kami sangat berterimakasih sekali dengan kegiatan ini. Tapi di makam ini masih ada kurangnya. Kami harap supaya di depan makam bisa dibuat tulisan yang besar 'Makam Pahlawan Nasional Radin Inten II'. Ini saya sampaikan di depan pak bupati,” ucapnya. Budiman Yakub juga berharap, kedepannya kegiatan haul Radin Inten II dapat melibatkan keluarga besar keturunan punyimbang adat yang ikut berjuang membantu Radin Inten II mengusir para penjajah di tanah Lampung. “Karena Radin Inten II ini bukan berjuang sendiri. Tapi kami maklum karena situasi masih korona. Dan untuk yang akan datang untuk diikutsertakan juga anak-anak mudanya. Supaya yang muda-muda bisa mengikuti jejak beliau (Radin Inten II) yang berjuang dari umur 16 tahun. Harapannya akan timbul Radin Inten-Radin Inten muda lainnya,” katanya. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan anggota Forkopimda melakukan ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan nasional Radin Inten II. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, melalui momentum peringatan haul Radin Inten II ke-165, ia mengajak masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk terus mengenang dan memetik hikmah dari perjuangan Radin Inten II dimasa lalu. “Kegiatan ini memang agenda tahunan yang diadakan pemerintah daerah. Bukan kita membatasi undangannya, tapi situasi kondisi yang masih pandemi COVID-19. Tetapi kita bersyukur masih bisa berkumpul untuk menghadiri haul Radin Inten II ke-165 ini,” ujarnya. Lebih lanjut Nanang menyampaikan, selain untuk mengenang jasa para pahlawan khususnya pahlawan nasional Raden Intan II yang telah gugur sebagai kesuma bangsa, melalui kegiatan itu juga diharapkan bisa melestarikan warisan budaya yang ada di Lampung Selatan. “Harapannya, kegiatan haul Radin Inten II ini bisa menjadi agenda wisata religi nasional. Kedepan, jika situasi Kabupaten Lampung Selatan membaik, bisa zona hijau, akan kita adakan acara yang lebih semarak lagi untuk memaknai dan meresapi nilia-nilai perjuangan Radin Inten II,” tandasnya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 Berlanjut Pada Sesi Kedua

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 berlanjut ke sesi kedua mengenai teknis pengisian data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Acara digelar di Aula Rajabasa, kantor bupati Lampung Selatan, pada Selasa siang (16/11/2021). Kegiatan sosialisasi diikuti pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang bertugas selaku operator di OPD-nya masing-masing. Hadir pada sesi kedua kali ini, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan Akar Wibowo dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Syahlani. Sementara hadir sebagai narasumber dari Pusdatin Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Herman Afandi selaku Tenaga Ahli Teknologi Informasi yang menyampaikan materi mengenai tata cara pengisian aplikasi IPKD. Pada kesempatan itu Herman Afandi menjelaskan tentang tutorial penginputan data pada aplikasi IPKD mulai dari Dimensi 1 sampai dengan Dimensi 6 secara rinci. "Ada 6 dimensi pengukuran/penilaian, yaitu Dimensi Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran, Pengalokasian Anggaran Belanja dalam APBD, Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyerapan Anggaran, Kondisi Keuangan Daerah, dan Opini BPK atas LKPD," kata Herman Afandi. Keenam dimensi ini nantinya diinput ke sistem aplikasi IPKD oleh Tim IPKD di masing-masing kabupaten/kota, lanjut dilakukan pengukuran oleh Tim IPKD Provinsi, lanjut dilakukan Penilaian oleh Tim Penilai dari Pusat. "Dimana data yang diinput adalah data selama 3 tahun terakhir (tahun 2018-2020) dan selanjutnya mengenai data yang akan diinput adalah data RPJMD, RKPD, KUA PPAS dan APBD," ungkapnya. Herman menambahkan untuk dapat membuka aplikasi IPKD tersebut dapat mengakses melalui laman http://ipkd-bpp.kemendagri.go.id.  "Untuk membuka aplikasi ini satu kabupaten satu username. Jadi di dalam IPKD ada beberapa OPD yang bersangkutan," katanya. Herman juga menjelaskan melalui pengukuran IPKD tersebut akan ditetapkan satu daerah provinsi/kabupaten berpredikat terbaik pada masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang, dan rendah. (lmhr) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Di Launching Bupati Lampung Selatan, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Online

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerapkan pembayaran pajak daerah melalui layanan sistem online. Hal itu ditandai dengan dengan launching Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi Layanan Online PT BPD Lampung (Bank Lampung) oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Kebun Edukasi rumah dinas bupati setempat, Selasa (16/11/2021). Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Burhanuddin mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan peluncuran Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi Layanan Online Bank Lampung itu adalah dalam rangka optimalisasi penerimaan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. “Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya. Sehingga membantu penerimaan peningkatan pajak daerah,” ujarnya. Selain itu kata  Burhanuddin, melalui launching itu diharapkan dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sebagai wajib pajak tentang sistem pajak daerah online. “Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan PT BPD Lampung atau Bank Lampung telah berusaha dan bekerjasama untuk mewujudkan transaksi perpajakan daerah yang cepat, mudah, akurat, dan aman,” kata Burhanuddin. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat menyampaikan sambutan pada acara launching Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi Layanan Online. | Dokpim Lamsel Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan yang praktis, cepat, dan mudah untuk dilakukan. Oleh karena itu, Nanang berharap, dengan adanya layanan sistem online tersebut, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama bagi wajib pajak di Kabupaten Lampung Selatan dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan transaksi lainnya. “Saya sangat mengapresiasi diluncurkannya Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi Layanan Online Bank Lampung ini. Mudah-mudahan ini bisa mewujudkan transaksi perpajakan daerah yang cepat, mudah, akurat dan aman,” ujar Nanang. Nanang menambahkan, penerapan sistem pelayanan pajak online daerah juga harus dapat mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien. Disamping dapat meminimalisir kehilangan potensi pajak daerah. Sehingga, penerimaan dari sektor pajak daerah dapat ditingkatkan sebagai penopang pendapatan asli daerah. “Melalui penerapan sistem ini, wajib pajak dapat terhindar dari laporan internal fiktif. Bagi pemerintah daerah diharapakan dapat meningkatkan transparansi akuntabilitas efektif dan efisiensi dalam pemungutan pajak. Mudah-mudahan Lampung semakin Berjaya,” katanya. Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, PBB, BPHTB Semakin Mudah dengan L-Online Dilain pihak, Direktur Kepatuhan Bank Lampung Mahdi Yusuf menjelaskan, Lampung Online (L-Online) merupakan sebuah platform terbaru dari Bank Lampung yang dapat memudahkan masyarakat mengatur transaksi perbankan dalam satu genggaman melalui gadget. “Melalui Lampung Online ini kita bisa membayar pajak kendaraan bermotor, PBB, BPHTB, beli pulsa, bayar PLN, Top Up OVO dan berbagai macam transaksi lainnya. Termasuk transfer transaksinya bisa Rp.200 juta maksimal perhari,” kata Mahdi Yusuf. Pemkab Lampung Selatan dan Bank Lampung melakukan launching Sistem Layanan Pajak Daerah Online dan Aplikasi Layanan Online. | Dokpim Lamsel Lebih lanjut Mahdi Yusuf mneyampaikan, bahwa saat ini Bank Lampung juga memiliki agen L-Smart. Agen itu kata dia, merupakan jaringan kantor tanpa kantor yang dapat melayani dan membantu nasabah untuk pembayaran PBB, token listrik, pulsa HP, hingga TV Kabel. “Di Kabupaten Lampung Selatan kami sudah punya 171 agen Lampung Smart. Nanti agen-agen ini yang bisa kita gunakan untuk membantu masyarakat dalam melakukan transaksi membayar PBB, menabung, transfer, dan penarikan cash seperti di ATM,” terangnya. Mahdi Yusuf menambahkan, bahwa Bank Lampung terus berupaya mengimplementasikan transaksi non tunai di tahun 2021 secara bertahap sebagai bentuk komitmen dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sebab kata dia, transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat saat ini, yang diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan antar instansi secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. “Sehingga diharapkan penerimaan daerah dapat terkontrol serta membantu meningkatan pendapatan daerah, khususnya disektor pajak,” kata Mahdi Yusuf. Pada kesempatan itu, Mahdi Yusuf juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin baik dengan Bank Lampung. “Semoga kontribusi dan karya yang kami berikan dapat bermanfaat bagi peningkatan kualtas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaen Lampung Selatan,” pungkasnya. Turur hadir juga dalam acara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Nur Cahyono, Auditor Muda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ajis Fadila, serta Deputi Direktur Pengawasan LJK Provinsi Lampung Aprianus John Risnad. Lalu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung David, serta Direktur FTF Globalindo Bangun Joselin Tobing serta pimpinan perusahan dan perbankan lainnya. Sementara itu, aplikasi Lampung Online dapat diunduh melalui platform Android. Masyarakat yang memiliki ponsel Android bisa mengunduhnya di Play Store. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Kabupaten Lampung Selatan Menjadi Pelaksana Terbaik Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Provinsi Lampung

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Kabupaten Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi Kabupaten Pelaksana PK21 Tingkat Provinsi Terbaik pada Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) se-Provinsi Lampung. Penghargaan diberikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Drs. Rudy Budiman kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Kabupaten Lampung Selatan Eka Riantinawati, S.KM, M.Kes. Penyerahan piagam penghargaan itu berlangsung pada acara Sarasehan Pemanfaatan Data Hasil Pendataan Keluarga Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Lampung, yang digelar di Aula Kantor BKKN Provinsi Lampung, Selasa (16/11/2021). Kepala Dinas Dalduk KB Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati mengatakan, pendataan keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Dimana kata dia, PK21 dilaksanakan serentak secara nasional selama dua bulan yang dimulai pada 1 April tahun 2021 lalu. Eka Riantinawati menambahkan, penghargaan itu diberikan karena Kabupaten Lampung Selatan dinilai sebagai daerah paling baik dalam pengelolaan proses PK21 yang dimulai dari tahapan persiapan, pengorganisasian lapangan, hingga pelaksanaan pendataan. “Alhamdulillah Kabupaten Lampung Selatan memperoleh kategori yang terbaik se-Provinsi Lampung dalam pelaksanaan PK21 tahun 2021,” ujar Eka usai menerima penghargaan. Kick off PK21 yang dimulai dari Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua TP PKK Hj. Winarni pada bulan April 2021 lalu. Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Rudy Budiman mengatakan, Pendataan Keluarga wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota secara serentak setiap 5 tahun untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga. Hal tersebut kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga. “PK21 yang telah dilaksanakan serentak pada 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Indonesia menjadi program penting bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana dan program pembangunan lainnya,” katanya. Lebih lanjut Rudi Budiman menyampaikan, dalam pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dibutuhkan data yang akurat, relevan dan dapat dipercaya. Karena menurutnya, keberhasilan Program Bangga Kencana tidak mungkin ditentukan oleh BKKBN saja. “Oleh karena itu, BKKBN membutuhkan dukungan komitmen, kepedulian, partisipasi, dan kerja sama dari para pemangku kepentingan dan mitra kerja di seluruh tingkatan wilayah di Provinsi Lampung,” kata Rudy Budiman. (AZ) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020

KALIANDA, Diskominfo lamsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah. Kegiatan sosialisasi diselenggarakan di aula rajabasa sekdakab Lampung Selatan dan dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Selasa (16/11/2021). Nampak hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan. Sementara itu turut hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Syahlani, menjelaskan tujuan diselenggarakan sosialisasi tersebut yaitu, guna memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah. Kemudian, lanjut Ia, nantinya akan sedikit disinggung pula mengenai Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Tata Pengelolaan Pemerintahan. "Yang pertama untul memberikan pemahaman kepada kita semua, kepada Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, kemudian Direktur Rumah Sakit, Direktur PDAM," jelasnya. Syahlani menambahkan, Kegiatan Sosialisasi dibagi menjadi 2 sesi. Dimana, pada sesi ke-1 akan diisi oleh pemahaman secara materi, sedangkan untuk sesi ke-2 nanti akan lebih menjurus kepada teknis pengisian data. "Jam 13.00 nanti, kami harapkan Kepala-Kepala OPD, Camat bisa memerintahkan Sekretaris OPD, Kecamatan serta Operator. Karena ini teknis nanti, ini jangan sampai lupa," ujarnya. Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, mengatakan sosialiasi mengenai Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah sangat baik untuk diselenggarakan. Mengingat, dalam sosialisasi tersebut terdapat ilmu kepemimpinan yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas. "Ini menyangkut seorang leadership, pemimpin. Ada indikasi penilaian dari OPD-OPD. Begitu Bupatinya semangat tapi kalau OPD nya jalan ditempat, maka tidak ada suatu inovasi," tuturnya. Nanang juga menekankan agar para ASN, terutama para Kepala OPD dan Camat agar terus mengutamakan rasa tanggung jawab, sehingga target yang ingin dicapai dapat terselesaikan melalui berbagai inovasi yang kreatif. "Tanggung jawab kita sebagai pejabat, ini yang harus ditekankan, tanamkan dalam hati kita. Jangan acara-acara hanya seremoni, tapi capaian-capaian tidak pernah kita dapatkan. Tanggung jawab kita terhadap masyarakat kita," katanya. Oleh karena itu, Nanang meminta kepada seluruh ASN agar merubah pola pikir menjadi lebih baik dan berintegritas tinggi. Hal itu dilakukan guna kemajuan dan kesejateraan masyarakat Lampung Selatan. "Ini harus kita rubah, pola pikir kita, tuntutan kita. Apa yang harus kita kerjakan dan pertanggungjawabkan, untuk kemajuan dari masyakarat Lampung Selatan.kreatifitas dan inovasi," tambahnya. Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, mengatakan dalam sosialisasi tersebut akan dijelaskan mengenai 4 indeks.Pertama yaitu Indeks Inovasi Daerah, yang didalamnya akan mengukur jumlah dan kualitas inovasi yang telah dilakukan oleh masing-masing daerah. "Inovasi itu tidak mengukur kemajuan daerah tapi inovasi akan berdampak pada kemajuan daerah. Daerah inovatif, ASN nya inovatif, Pejabatnya inovatif sudah pasti akan mendongkrak kinerja," terangnya. Agus menambahkan, terdapat beberapa tujuan yang akan didapatkan dari adanya Indeks Inovasi Daerah, yaitu meningkatkan kinerja organisasi, mempercepat tercapainya tujuan organisasi, yang pada akhirnya akan mempercepat tujuan otonomi daerah. "Tujuan otonomi daerah itu secara garis besar ada 3, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing daerah," ujarnya. (ptm). [..]

Dibuat oleh : R