DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi
Pratama (Egi) memberikan penugasan baru kepada Camat Palas, Surhayanah untuk
menjalankan peran sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 1 Karang Sari, Kecamatan
Ketapang.
Langkah ini diambil setelah
melalui evaluasi kinerja yang mencakup beberapa aspek penting terkait
pemerintahan di Kecamatan Palas.
Keputusan ini juga merupakan
respons atas permasalahan yang muncul sebelumnya, termasuk soal viralnya
kondisi jalan rusak yang diisi ikan lele sebagai bentuk protes dari warga.
Bupati Egi menegaskan bahwa
penyegaran dan penyesuaian posisi pejabat sangat penting demi memastikan
kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
“Keputusan ini diambil menyusul
evaluasi internal terhadap kinerja aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan," ucap Bupati Egi.
Lebih lanjut, Egi menyampaikan,
pentingnya untuk menempatkan setiap aparatur pada posisi yang tepat sesuai
dengan kompetensi dan latar belakang mereka.
Camat Palas sendiri diketahui memiliki latar belakang sebagai seorang
pendidik sebelum menjabat di pemerintahan, yang dinilai cocok untuk mendukung
proses pembelajaran di SDN 1 Karang Sari.
“Penempatan ini merupakan
bagian dari upaya penataan dan optimalisasi sumber daya manusia di lingkungan
pemerintahan. Kita ingin semua elemen bekerja di posisi yang paling sesuai
dengan kompetensinya,” ujar Egi.
Langkah ini juga menjadi bagian
dari penyegaran struktural, menyusul evaluasi terhadap pelaksanaan sejumlah
program di wilayah Kecamatan Palas. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus
berkomitmen untuk menempatkan pegawai pada posisi yang tepat, demi meningkatkan
kualitas pelayanan publik.