Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Kembali Perpanjang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Hingga Januari Tahun Depan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali memperpanjang masa uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan ditingkat PAUD, SD, SMP, termasuk SMA/SMK dan Perguruan Tinggi. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2021 tanggal 01 Desember 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PTM Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kriteria Level 1 di Kabupaten Lampung Selatan. Dalam Surat Edaran Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi dilaksanakan mulai 1 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menuturkan, terkait teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas tidak jauh berbeda dengan Surat Edaran sebelumnya untuk perpanjangan lanjutan. Terdapat sejumlah aturan yang harus dilaksanakan. Seperti, dalam proses belajar mengajar pada satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Dalam Kondisi Khusus sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020. Lalu, dalam proses belajar mengajar, pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang mengelar uji coba PTM terbatas minimal 80% telah divaksin COVID-19. Selanjutnya, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat SMA/SMK sederajat dalam kondisi khusus adalah 4 jam pelajaran tanpa istirahat. Kemudian, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat SD dan SMP sederajat dalam kondisi khusus adalah 3 jam pelajaran tanpa istirahat. Sedangkan, waktu pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan ditingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam kondisi khusus dilaksanakan selama 2 jam pelajaran. “Teknisnya masih sama dengan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan sebelumnya. Hanya saja dalam Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021 terdapat perbedaan pada poin 5. Ada penekanan khusus,” ujar M. Sefri Masdian dalam keterangannya, Kamis (2/11/2021). Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat meninjau pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan ditingkat SMP beberapa waktu lalu. Sefri menyebut, dalam poin 5 Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2021 berisi imbauan tentang PTM terbatas pada masa Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022. Dimana dalam Surat Edaran itu disebutkan, bahwa pihak sekolah diminta melakukan pembagian rapor semester satu agar dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2022. Kemudian, meniadakan seni budaya dan olahraga di lingkungan sekolah pada tanggal 24 Desember tahun 2021 sampai dengan 2 Januari tahun 2022. “Pihak sekolah juga diminta tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal dan tahun baru. Lalu melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima yang ada di lingkungan sekolah agar tetap menjaga jarak,” kata Sefri. Adapun, uji coba pembeajaran tatap muka terbatas yang dilakukan tersebut, didasari tiga landasan hukum, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK.01.08/Menkes/4242/201, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level, 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Serta, Instuksi Bupati Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2021 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan. (AZ) DOWNLOAD FILE : SURAT EDARAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 27 TAHUN 2021 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Mengaku Ajudan Bupati Lampung Selatan, Minta Uang ke Perusahaan

KALIANDA – Kasus pencatutan nama Bupati Lampung Selatan kembali terjadi. Kali ini, sejumlah perusahaan di bumi Khagom Mufakat nyaris menjadi korban penipuan. Modusnya, sang penipu yang mengaku ajudan orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan meminta sejumlah uang ke perusahaan yang menjadi target penipuan. Beruntung, insiden ini cepat terendus lantaran pihak perusahaan mengkonfirmasi langsung kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Rabu (1/12) kemarin. Berdasarkan rilis yang diterima dari wartawan Radar Lamsel, Bupati Nanang Ermanto langsung menampik tudingan tersebut. Nanang meminta pihak perusahaan tidak meladeni bahkan terpancing dengan modus penipuan yang mencatut namanya. Nanang mengaku sangat dirugikan dengan adanya praktik penipuan yang mencatut namanya tersebut. Sebab, dirinya tidak pernah menginstruksikan bahkan menyuruh ajudannya untuk meminta sejumlah uang kepada perusahaan dengan alasan apapun. “Jelas tindakan praktik penipuan ini sangat merugikan saya. Karena dia (penipu) mengaku ajudan dan diperintah langsung oleh bupati untuk meminta sejumlah uang. Tapi saya tegaskan disini bahwa itu tidak benar dan bohong,” tukas Nanang. Nanang menegaskan, kepada pihak perusahaan ataupun internal pejabat Pemerintah Kabupaten  Lampung Selatan tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku suruhan bupati dengan meminta sejumlah uang dalam bentuk apapun. “Untungnya, ini pihak perusahaan yang dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku orang suruhan bupati mengkonfirmasi langsung kejadian ini. Sehingga, langsung kami tegaskan kepada mereka jika ini adalah penipuan,” kata Nanang. Lebih lanjut Nanang mengatakan, persoalan ini tidak lantas dilaporkannya kepada aparat penegak hukum. Sebab, sejauh ini beberapa perusahaan yang sempat dihubungi oleh oknum penipu itu belum sempat memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut. “Karena memang belum ada korbannya, jadi tidak sampai ke pihak kepolisian. Kalau toh memang pihak perusahaan yang melaporkan kejadian ini silahkan saja. Yang jelas saya tidak pernah memberikan perintah apapun terhadap ajudan saya,” tukasnya. Terpisah, Ajudan Bupati Lampung Selatan, Arya membenarkan hal tersebut. Sebab, orang yang pertama kali dikonfirmasi oleh pihak perusahaan yang hampir menjadi korban penipuan adalah dirinya. “Ada dua yang konfirmasi ke saya. Satu Perusahaan Batu dari Kecamatan Bakauheni dan satu lagi PTPN. Setelah saya komunikasikan dengan pak bupati ternyata ini tidak benar. Kita pastikan itu adalah ulah oknum penipu yang tidak bertanggungjawab,” kata Arya. Dia menjelaskan, dalam melancarkan praktik penipuan itu para pelaku menghubungi perusahaan melalui sambungan telepon. Dia mengaku, sebagai ajudan bupati yang mengatasnamakan dirinya (Arya). “Dari telepon mengaku-ngaku sebagai diri saya. Lalu, dia berpura-pura sedang bersama pak bupati. Dalam percakapan itu dia memberikan teleponnya kepada orang yang mengaku bupati. Itu jelas tidak benar karena saya tidak pernah diperintah bapak untuk meminta-minta ke perusahaan,” pungkasnya. (idh/radar) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Pertambangan Oleh KPK RI

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar seminar nasional yang dipusatkan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu 1 Desember 2021. Seminar nasional yang digelar dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2021 mendatang, mengangkat tema tentang Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan serta dibuka langgsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri. Seminar nasional itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra. Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin mengikuti seminar itu secara daring melalui aplikasi zoom meeting, dari dari ruang kerja sekda, kantor bupati setempat. Turut hadir mendampingi Sekda Thamrin, Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Isro' Abdi, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Achmad Herry. Dalam kesempatan itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, ada empat permasalahan bangsa yang harus segera diselesaikan, yaitu Bencana Alam dan Non Alam, Narkoba, Terorisme dan Radikalisme serta Korupsi. Menurutnya, tujuan nasional dapat segera terwujud apabila pemerintah dapat menyelesaikan empat permalasalahan bangsa tersebut. "Kenapa kita harus selesaikan, karena sesungguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ada karena semangat kebangsaan. Karena semangat para pendiri bangsa kita," ujarnya. Firli Bahuri menjelaskan tindak pidana korupsi merupakan permasalahan bersama, yang apabila dibiarkan, maka dapat merampas Hak Asasi Manusia (HAM) secara terus-menurus. Sehingga kata dia, akan berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan dan juga berpengaruh terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). "Tindakan korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak-hak rakyat. Itulah kejahatan korupsi, merampas HAM dan korupsi masih menjadi persoalan kita bersama," kata Firli Bahuri. Oleh karena itu, lanjut Firli Bahuri, dalam mewujudkan tujuan negara yang maju serta bebas dari adanya tindak pidana korupsi, terdapat lima peranan penting yang harus dilakukan oleh seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia. Dirinya menyebut, beberapa peranan penting kepala daerah tersebut diantanya, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan invertasi dan perizinan usaha dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. "Tolong kepada pada Gubernur dan Bupati/Wali kota bisa memberikan kemudahan investasi dan kemudahan izin berusaha. Ini erat kaitannya dengan mewujudkan nilai Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa," tandasnya. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Gubernur Arinal Serahkan DIPA dan TKDD 15 Kabupaten/Kota, Lampung Selatan Kecipratan Rp1,7 Triliun

BANDAR LAMPUNG, Diskominfo Lamsel - Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung di ballroom Novotel, Bandar Lampung, Rabu, 1 Desember 2021. Sebelumnya, Gubernur Lampung telah menerima DIPA dan TKDD dari Presiden RI Joko Widodo, di Mahan Agung, Bandar Lampung secara virtual, pada Senin (29/11) kemarin. Adapun, berdasarkan data yang dilansir dari www.djpk.kemenkeu.go.id total dana yang akan ditransfer untuk pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebesar Rp21.079.743.585.000. Dari besaran itu, khusus untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan jumlahnya mencapai Rp1.733.369.207.000. Sementara itu, DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Lampung Selatan diterima langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dari Gubernur Lampung Arinal. Pada kesempatan itu, Arinal meminta pemanfaatan APBD dan APBN agar dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat. Gubernur Arinal menambahkan, percepatan realisasi belanja pemerintah dimasa pandemi menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas. “Jajaran pemerintah harus membuktikan dapat bekerja dengan cepat, responsif dan bertanggungjawab terhadap segala permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara kita,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menyampaikan arahannya.  Oleh karena itu, Arinal mengajak kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pimpinan/Kepala Daerah di Provinsi Lampung serta semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan, agar dapat menjaga amanah dengan baik. “Sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat persatuan, harapan kita menjaga kesehatan bersama dapat terwujud dan perekonomian bangkit kembali,” kata Arinal. Sementara, dalam acara penyerahan DIPA Dan TKDD tersebut, juga sekaligus dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Lampung. (AZ) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

PENGUMUMAN HASIL TES PENGETAHUAN UMUM PENERIMAAN THLS SATPOL PP KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2021

DOWNLOAD FILE DAFTAR NAMA-NAMA PESERTA SELEKSI PENERIMAAN THLS SAT POL PP KABUPATEN LAMPUNG SELATAN YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) PADA TES PENGETAHUAN UMUM "PU" TANGGAL 29 NOVEMBER TAHUN 2021, SELENGKAPNYA BUKA LINK DIBAWAH INI : PENGUMUMAN HASIL TES PENGETAHUAN UMUM PENERIMAAN THLS SATPOL PP KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2021 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Pendapatan Capai 86,99 Persen, Kementerian Dalam Negeri Apresiasi Realisasi APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri karena mampu merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan capaian tinggi. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa pada rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Pandu mengatakan, apresiasi itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, Senin (22/11) lalu. “Serapan Anggaran Belanja Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan triwulan III Tahun 2021 termasuk dalam kategori baik dan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri RI,” ujar Pandu menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Selasa (30/11/2021). Pandu memaparkan, hingga akhir bulan November 2021, realisasi pendapatan telah mencapai Rp.1.830.094.951.074,00 atau 86,99 persen dari total proyeksi pendapatan pada APBD-Perubahan Tahun 2021 yakni sebesar Rp.2.104.011.723.823,00. “Sementara realisasi Anggaran Belanja Tahun 2021 telah mencapai Rp.1.703.585.038.459,00 atau 75,36 persen dari total anggaran pada APBD-P 2021 sebesar Rp.2.260.479.742.024,00,” ungkap Pandu lebih lanjut. Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2022. | Diskominfo Lamsel Pandu menambahkan, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2021, pihaknya optimis bahwa target realisasi belanja Kabupaten Lampung Selatan akan tercapai sesuai rencana. “Hal itu seiring dengan pelaksanaan program dan kegiatan pada Triwulan ke IV ini. Serta pengajuan realisasi keuangan dari beberapa OPD pengelola anggaran yang besar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya,” ucapnya. Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan melakukan evaluasi dan monitoring terkait realisasi APBD disetiap daerah tiap minggunya. “Kami akan melakukan evaluasi setiap minggu, dan mohon kepada rekan-rekan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat mengkoordinasikan rakor realisasi belanja di tingkat provinsi masing-masing," kata Mendagri dalam Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, dilansir dari www.kemendagri.go.id. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sahkan Perda APBD Tahun Anggaran 2022

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Rapat paripruna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat. Sementara, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran pejabat lainnya mengikuti rapat paripurna itu secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menyebut, delapan fraksi tersebut yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. “Maka kesimpulan rapat paripurna kita pada hari ini adalah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang satu kali. Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual. Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2022 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Banggar. Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan. Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Wakil Bupati Lampung selatan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang persetujuan terhadap Perda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 secara virtual. | Diskominfo Lamsel Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, bahwa APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dirancang sebagai anggaran yang inovatif dan antisipatif, serta didasarkan pada kebutuhan masyarakat dengan tetap mengutamakan prinsip akuntabilitas serta transparansi. “Dapat kami sampaikan, secara garis besar fokus APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 adalah pada pembangunan infrastruktur untuk fasilitas publik, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dukungan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 serta pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi yang masih berlangsung,” tutur Pandu. Lebih lanjut Pandu menyampaikan, persetujuan DPRD atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut telah melalui proses pembahasan pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran. Menurut Pandu, setiap pembahasan anggaran dilakukan secara serius dan cermat, terutama dari pos-pos belanja yang sudah ditata sedemikian rupa berdasarkan skala prioritas, sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan diakhiri dengan kata akhir dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan. “Kami yakin dan percaya bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para Anggota Dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Pandu. Lebih lanjut Pandu menyampaikan, dengan telah disetujuinya Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 tersebut, maka selanjutnya Rancangan APBD tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. “Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat atas kerja sama yang baik selama ini, serta dukungan kepada eksekutif. Sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui,” ujarnya. Pandu juga mengatakan, dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, tentuanya akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang dicita-citakan. “Usulan, imbauan, saran dan permintaan perhatian yang telah disampaikan pada kami, baik yang disampaikan dalam Pandangan Umum para Anggota Dewan, rapat-rapat Badan Anggaran maupun yang diungkapkan dalam kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan dimasa mendatang,” pungkasnya. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sahkan Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (30/11/2021). Rapat paripruna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat. Sementara, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran pejabat lainnya mengikuti rapat paripurna itu secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Pengesahan Raperda menjadi Perda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati Lampung Selatan dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Dimana sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Andi Aprianto, membacakan laporan hasil pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan sebelumnya. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi memimpin rapat paripurna secara virtual dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. | Diskominfo Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Pandu menyambut baik atas pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik yang bersifat membangun. “Selaku pihak eksekutif, kami berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, selanjutnya Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya. Lebih lanjut Pandu menyampaikan, kepada OPD pemrakarsa Raperda agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Bupati atas Perda tersebut. “Sehingga Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Pandu. Adapun, setelah rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Exit Briefing, BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP Kepada Pemkab Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Efektifitas Pengelolaan Penanggulangan Pra Bencana di Kabupaten Lampung Selatan. LHP diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Wenny Lia, kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, dalam pertemuan akhir pemeriksaan (exit briefing) di ruang video conference, rumah dinas bupati setempat, Selasa (30/11/2021). Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Yusri, Plh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muhadi dan Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman. Kemudian, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dulkahar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin. Sementara Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Wenny Lia turut didampingi dan anggota tim yakni, Sarwo Prasojo, Lusia Fransisca dan Ahmad Irfan Alfaris. Wenny Lia mengatakan, terdapat 12 catatan pihaknya atas efektifitas pengelolaan penangggulan pra bencana di Kabupaten Lampung Selatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya, kata dia, terdapat pada bagian perencanaan atas rencana pembangunan bencana yang telah disusun. "Yang utamanya adalah perencanaan pak, disini perencanaan atas rencana pembangunan bencana kita, yang sudah disusun sebenarnya. Namun setelah kita analisa terdapat rencana yang tidak berdasarkan kerja risiko bencana yang utamanya," ungkapnya. Wenny menambahkan, didalam Rencana Penanggulan Bencana (RPB) masih berisi hal-hal yang bersifat umum. Kemudian juga belum menggambarkan pengelolaan pra bencana secara spesifik. "Belum (RPB) mengkhususkan, jadi untuk seperti peran sertanya itu masih belum jelas. OPD-OPD ini, yang dari pemerintah kita, tugasnya apa sih, dan untuk apa, seperti itu. Jadi masih berupa kegiatan yang biasa kita lakukan," jelasnya. Lebih lanjut Wenny mengatakan, pengelolaan mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Lampung Selatan juga masih kurang maksimal. Hal ini dikarenakan, masih minimnya pelatihan tanggap darurat yang diikuti oleh tim BPBD. "Belum ada pelatihan-pelatihan untuk diklat yang diikuti oleh SDM-SDM yang ada di BPBD, sehingga masih dirasa kurang maksimal kerjanya, seperti itu. Selain itu juga masih ada permasalahan lain-lainnya," tuturnya. Wenny berharap, seluruh catatan yang tertera dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Lampung Selatan. Sehingga, kedepannya kegiatan pelaksanaan tanggap darurat dapat berjalan menjadi lebih baik lagi. "Kedepannya diharapkan yang sudah menjadi catatan kami, ditindaklanjuti segera. Jadi kalau perencanaan kita sudah baik, diharapkan kegiatan pelaksanaan saat tanggap darurat sesuai dengan rencana yang ada. Minimal jauh lebih baik dibandingkan yang sudah ada," harapnya. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, atas berbagai masukan yang telah disampaikan mengenai pengelolaan perencanaan pra bencana. "Saya mengucapkan terima kasih kepada tim (BPK) yang pada pagi hari ini bisa silaturahim. Tadi sudah terdapat masukan-masukan untuk mengkoordinasikan perencanaan yang ada ini. Memang ini merupakan salah satu kelemahan Lampung Selatan, saya akui. Terkadang kita masih mengikuti ego masing-masing," ujar Nanang. Nanang juga mengatakan, secara teknis selama ini pihaknya telah menerapkan sikap saling koordinasi antar OPD, dalam menangani permasalahan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai contoh adalah penanganan pandemi COVID-19 di bumi Khagom Mufakat. "Namun sebenarnya, ini yang telah kami terapkan secara teknis saat kami menangani pandemi COVID-19. Jadi, sebenarnya sudah kami dapatkan dari pengalaman. Nah ini merupakan suatu contoh untuk bagaimana nanti penanganan pra bencana," jelasnya. Atas dasar pengalaman dan masukan yang telah diberikan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nanang mengatakan akan segera menindaklanjuti kekurangan yang terdapat dalam perencanaan pra bencana di Kabupaten Lampung Selatan. "Nah ini nanti kita terapkan juga segala aspek perencanaan-perencanaan yang akan kita buat. Contoh kita sudah bisa menyatukan elemen dan seluruh jajaran dari kabupaten, kecamatan hingga desa. Jadi pengalaman dari situ, nanti masukan dari bu Wenny juga akan kami terapkan," ungkapnya. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Lampung Selatan Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 Oleh Presiden RI Secara Virtual

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Presiden Republik Indonesia menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022. Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 dilaksanakan secara hybrid dari Istana Presiden Republik Indonesia (RI). Turut hadir Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin serta para jajaran pejabat terkait lainnya. Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, menghadiri kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang video conference, rumah dinas bupati setempat, Senin (29/11/2021). Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 masih bersifat ekspansi. Namun, tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang. Dirinya menambahkan, defisit APBN Tahun 2022 menurun menjadi 4,85 pesen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi, namun secara bertahap juga melakukan konsolidasi fiskal. "Tahun 2022 adalah tahun terakhir yang diperbolehkan defisit APBN berada diatas 3 persen dari PDB, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020," ungkap Sri Mulyani. Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, kata Sri Mulyani, langkah reformasi struktural di Indonesia dilakukan dengan tujuan mendorong infrastruktur, konektifitas dan mobilitas. Selain itu, lanjutnya, reformasi juga ditujukan untuk memperkuat kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), melalui reformasi dibidang kesehatan, perlindungan sosial dan pendidikan. "Dibidang keuangan negara reformasi perpajakan dilakukan baik dari sisi administrasi maupun dari sisi kebijakan. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan bagian penting bagi terlaksananya reformasi perpajakan," ujarnya. Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, antisipasi dan mitigasi dalam melawan Covid-19 perlu disiapkan sedini mungkin. Dirinya mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu program reformasi struktural serta pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilakukan. "Sekali lagi di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita, Indonesia," katanya. Jokowi menambahkan, dalam menghadapi ketidakpastian pada tahun 2022 mendatang, pemerintah harus merancang APBN yang bersifat responsif, antisipasif serta fleksibel. "Selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik. Kita harus menunjukkan kemampuan kita dalam menghadapi perubahan iklim," ujarnya. Guna mendukung hal tersebut, lanjut Jokowi, pemerintah akan fokus pada 6 kebijakan utama, yang pertama, melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan. "Ketiga, peningkatan SDM yang unggul. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Kemudian keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based bugheting agar belanja lebih efisien," tutupnya. (ptm) [..]

Dibuat oleh : MA