Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Webinar Tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti seminar secara daring (webinar) tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) pelaksanaan Aksi Integrasi Perencanaan Penganggaran Berbasis Elektronik, khususnya terkait output “Berfungsinya Integrasi di Daerah”. Acara yang dikemas dalam bincang santai itu dihadiri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Dr. H.C. H. Suharso Monoarfa, Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Agus Fatoni M.Si., serta Dr. Mochamad Ardian N, M.Si., sebagai Akuntasi Pelaporan pada SIPD. Sementara dari Kabupaten Lampung Selatan turut mengikuti acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., beserta Inspektur Kabupaten Anton Carmana, S.E., Kepala BPKAD Drs. Wahidin Amin, M.Si., Plt Kepala Bappeda Aryan Saruhian, SP., ME., dari ruang kerja Sekda setempat, Selasa (23/11/2021). Adapun, tujuan dari kegiatan itu yakni dalam rangka sosialisasi capain Stranas PK Triwulan III Tahun 2021, untuk aksi Integrasi Perecanaan dan Penganggaran Berbasis Elektornik, dengan mengangkat tema “Integrasi Pengelolaan Anggaran di Daerah, Kapan Siapnya ?” Dalam sambutan Menteri PPN, Suharso Monoarfa menyampaikan, bahwa Peraturan Presiden yang menerbitkan strategi nasional pemberantasan korupsi adalah kebijakan dalam hal kebijakan nasional yang menjadi acuan seluruh kementrian lembaga termasuk pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam upaya bersama mencegah korupsi. "Karena itu, untuk melaksanakan strategi tersebut dibentuk tim nasional pencegahan korupsi yang terdiri dari Bappenas, Kemendagri, KPK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negar dan Reformasi Birokrasi, serta Kantor Staf Presiden,” kata Suharso Monoarfa. Dia menambahkan, Stranas PK berfokus pada, pertama soal perizinaan dan tata niaga, lalu kedua keuangan negara dan ketiga adalah penegakaan hukum dan reformasi birokrasi. “Salah satu bagian dari reformasi birokrasi yang terpenting adalah bagaimana kita bisa melakukan integrasi perencanaan dan penganggaraan termasuk di daerah dalam upaya mencegah korupsi,” ujarnya. Sementara itu, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni memaparkan, bahwa peran Kemendagri sebagai mana di amanatkan dalam pasal 373 dan pasal 374 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasaan umum terhadap penyelenggaraan Pemerintahan  Daerah. Agus Fatoni menyebut, setidaknya ada sepuluh bidang terkait peran strategis Kemendagri. Diantaranya adalah terkait dengan pembinaan dibidang keuangan daerah. Selain itu, sesuai dengan pasal 7 Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kemendagri juga mempunyai peran untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis data dan informasi infrastuktur SPBE aplikasi SPBE dan keamanan SPBE untuk bisa menghasilkan SPBE yang terpadu secara nasional. "Mudah-mudahan pertemuan hari ini dapat membawa manfaat yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara kita,” pungkasnya. (AK) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lamsel Berikan Bantuan Stimulan Untuk Karang Taruna Desa

CANDIPURO - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Sosial Lampung Selatan melakukan Pembinaan Karang Taruna serta memberikan Bantuan Dana Stimulan untuk usaha budidaya ikan lele kepada Karang Taruna Desa Karya Mulya Sari Kecamatan Candipuro, Selasa (23/11/2021). Sebanyak 30 peserta dari di desa karya mulya sari mengikuti pembinaan yang di gelar oleh dinas sosial tersebut, dengan tujuan hasil dari pembinaan kepada masyarakat itu dapat meningkatkan pendapatan di desa, serta dapat meningkatkan gizi masyarakat untuk mencegah stunting pada tumbuh kembang anak. Saat itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Eni Yuliyati, S.Sos berserta TIM yang turun kelapangan memberikan langsung dana bantuan stimulan tersebut kepada karang taruna desa setempat sebesar 5 juta rupiah. Eni Yuliyati yang juga mewakili Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Martoni Sani mengatakan, bantuan untuk karang taruna di Lampung Selatan akan di berikan kepada tiga karang taruna dari karang taruna desa Karya Mulya Sari Kecamatan Candipuro, karang taruna desa Pasuruan Kecamatan Penengahan dan karang taruna desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram. "Untuk saat ini baru tiga Karang Taruna yang diberikan bantuan. Kedepan akan kita upayakan untuk membantu karang taruna di desa-desa yang ada di Lampung Selatan. Ini juga upaya kita dalam melakukan pencegahan stanting," jelasnya. Ditambahkan Eni Yuliyati, bantuan yang diberikan memang sudah di usulkan sebelumnya. Dimana, karang taruna yang mendapatkan bantuan tersebut sudah memiliki usaha dan berjalan seperti yang ada di Desa Karya Mulya Sari. "Bantuan yang diberikan kita harapkan bisa bermanfaat dalam mengembangkan usaha yang di kelola oleh karang taruna setemoat. Selain itu juga, jika usaha mereka berkembang, bisa membantu Pemerintah Lampung Selatan dalam upaya pencegahan Stanting," katanya. Pada kesempatan itu pula, Kepala Desa Karang Mulya Sari, Warno menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah daerah Lamsel yang telah membantu dan membina warga desanya, "atas bantuan yang diberikan, kami sangat berterimakasih sekali kepada Pemerintah Lampung Selatan dan Dinas Sosial Lampung Selatan. Dengan bantuan itu, diharapkan mampu menambah usaha ternak ikan lele untuk karang taruna dan masyarakat didesa kami ini,"katanya. "Saya juga berharap kedapan masyarakat desa karang mulyasari dapat lebih maju dalam membudidayakan ikan lele sehingga desa kami nantinya dapat menjadi percontohan untuk desa lainnya," Harapnya. (Rk) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Lulus Tes Kesamaptaan Jasmani, 387 Calon THLS Sat Pol PP Lampung Selatan 2021 Wajib Ambil Nomor Tes PU, Berikut Jadwalnya

KALIANDA – Sebanyak 387 peserta calon Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lampung Selatan dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS) dalam pelaksanaan tes Kesamaptaan Jasmani pada 17-19 November 2021 lalu. Bagi peserta yang lulus berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya yakni tes Pengetahuan Umum (PU). Panitia Penerimaan calon THLS Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan pemberitahuan baru mengenai waktu pengambilan nomor tes bagi peserta. Kepala Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan Heri Bastian, S.Sos melalui Kepala Bidang SDA Jhoni Irsal, S.Sos mengatakan, bagi peserta calon THLS Sat Pol PP yang dinyatakan lulus tes Kesamaptaan wajib mengambil nomor tes untuk bisa mengikuti tahapan tes selanjutnya. “Bagi peserta yang lulus tes Kesamaptaan Jasmani diminta hadir mengambil nomor tes di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan pada hari Kamis tanggal 25 November 2021. Peserta memakai kemeja putih dan celana panjang hitam saat pengambilan nomor tes,” ujar Jhoni Irsal. Lebih lanjut Jhoni Irsal menyampaikan, tes Pengetahuan Umum yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 diundur pelaksanaannya menjadi hari Senin tanggal 29 November 2021. Jhoni Irsal menambahkan, untuk tempat pelaksanaan tes Pengetahuan Umum juga terdapat perubahan. Dia menyebut, informasi itu akan diumumkan pada saat peserta melakukan pengambilan nomor tes di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan. “Semula tempatnya (tes) di Stadion Jati Kalianda, tapi ada perubahan. Untuk itu bagi peserta yang lulus wajib hadir langsung supaya tidak menerima kesalahan informasi. Jadi ketika peserta datang mengambil nomor, saat itu juga panitia memberitahukan lokasi tesnya," terangnya. (KMF) Download file pengumuman disni : PENGUMUMAN JADWAL PENGAMBILAN NOMOR TES PENGETAHUAN UMUM [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Lulus Tes Kesamaptaan Jasmani, 387 Calon THLS Sat Pol PP Lampung Selatan 2021 Wajib Ambil Nomor Tes PU, Berikut Jadwalnya

KALIANDA – Sebanyak 387 peserta calon Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lampung Selatan dinyatakan Lulus/Memenuhi Syarat (MS) dalam pelaksanaan tes Kesamaptaan Jasmani pada 17-19 November 2021 lalu. Bagi peserta yang lulus berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya yakni tes Pengetahuan Umum (PU). Panitia Penerimaan calon THLS Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan pemberitahuan baru mengenai waktu pengambilan nomor tes bagi peserta. Kepala Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan Heri Bastian, S.Sos melalui Kepala Bidang SDA Jhoni Irsal, S.Sos mengatakan, bagi peserta calon THLS Sat Pol PP yang dinyatakan lulus tes Kesamaptaan wajib mengambil nomor tes untuk bisa mengikuti tahapan tes selanjutnya. “Bagi peserta yang lulus tes Kesamaptaan Jasmani diminta hadir mengambil nomor tes di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan pada hari Kamis tanggal 25 November 2021. Peserta memakai kemeja putih dan celana panjang hitam saat pengambilan nomor tes,” ujar Jhoni Irsal. Lebih lanjut Jhoni Irsal menyampaikan, tes Pengetahuan Umum yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 diundur pelaksanaannya menjadi hari Senin tanggal 29 November 2021. Jhoni Irsal menambahkan, untuk tempat pelaksanaan tes Pengetahuan Umum juga terdapat perubahan. Dia menyebut, informasi itu akan diumumkan pada saat peserta melakukan pengambilan nomor tes di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan. “Semula tempatnya (tes) di Stadion Jati Kalianda, tapi ada perubahan. Untuk itu bagi peserta yang lulus wajib hadir langsung supaya tidak menerima kesalahan informasi. Jadi ketika peserta datang mengambil nomor, saat itu juga panitia memberitahukan lokasi tesnya," terangnya. (KMF) Download file pengumuman disni : PENGUMUMAN JADWAL PENGAMBILAN NOMOR TES PENGETAHUAN UMUM [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Bunda Winarni Buka Bimtek PAUD HI Bagi Tendik se-Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) se-Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (23/11/2021). Kegiatan yang digelar oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Lampung Selatan itu, akan berlangsung selama dua hari berturut-turut, yaitu pada hari Selasa 23 November 2021 hingga Rabu 24 November 2021. Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah, Kepala Dinas Kesehatan Joniansyah, Kanit Unit PPA Satreskim Polres Lamsel Ipda Ekey Amalia Sari, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Yani Thamrin, para Bunda PAUD Kecamatan se-Lampung Selatan serta beberapa tamu undangan lainnya. Ketua HIMPAUDI Kabupaten Lampung Selatan Dyah Atik Citra Rukmi mengatakan, kegiatan Bimtek PAUD HI diikuti oleh 306 peserta, yang terdiri dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini se-Kabupaten Lampung Selatan. Dirinya menambahkan, tujuan diselenggarakannya kegiatan Bimtek PAUD HI itu guna meningkatkan kapasitas Pendidik dan Tenaga Pendidik di Kabupaten Lampung Selatan. "Tujuan(Bimtek) untuk meningkatkan mutu dan pengetahuan pendidikan dan tenaga kependidikan menuju PAUD berkualitas melalui PAUD HI. Karena PAUD HI yang berkualitas merupakan investasi penting dalam pembangunan sumber generasi," ujarnya. Sementara, Bunda PAUD Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu sarana, guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan Tenaga Pendidik PAUD dalam menciptakan kebutuhan esensial anak usia dini. "Menciptakan kebutuhan esensial anak usia dini, yang meliputi pendidikan, pengasuhan positif, perlindungan, kesehatan, kesejahteraan menuju anak sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia," kata Bunda Winarni saat menyampaikan sambutan. Bunda Winarni saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Bimtek PAUD HI Bagi Tendik se-Lampung Selatan. Bunda Winarni menambahkan, kegiatan Bimtek itu juga menjadi salah satu upaya dalam merancang pendidikan yang berkualitas, sekaligus sebagai sarana pengembangan sistem PAUD HI di Kabupaten Lampung Selatan. "Saya minta pelaksanaan PAUD Holistik Integratif ini harus dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan," imbuhnya. Oleh karena itu, lanjut Bunda Winarni, penanganan anak usia dini juga harus dilakukan secara utuh dan menyeluruh, yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, serta perlindungan terhadap anak. Hal itu, kata dia, dilakukan guna mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak yang akan dilakukan secara terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan. "Dengan demikian berbagai aspek perkembangan anak, seperti fisik, bahasa dan sosial emosional harus menjadi perhatian khusus yang teritegrasi didalam kurikulum pendidikan anak usia dini," jelasnya. Winarni berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh. Sehingga nantinya dapat memahami secara jelas mengenai pengembangan PAUD HI. "Harapan saya kepada seluruh peserta bimtek untuk dapat bersungguh-sungguh dalam menerima materi yang dipaparkan ataupun yang diberikan oleh pemateri," harapnya. Sementara itu, pada hari pertama, kegiatan Bimtek PAUD HI itu menghadirkan 3 narasumber sekaligus, dengan pemateri pertama Devi Arminanto yang akan memaparkan materi dengan tema Pemantauan Pertumbuhan dan Perkembangan Anak. Selanjutnya, pemateri kedua, Bripka Eko Herwinanda dengan tema Menciptakan Keamanan di Lingkungan PAUD Dalam Upaya Terwujudnya PAUD HI dan Pemateri Ketiga Toni Fisher dengan tema Perlindungan dan Pengasuhan di Satuan PAUD Dalam Mendukung Terselenggaranya PAUD HI. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Kabupaten Lampung Selatan Bertahan di PPKM Level 1, Bupati Nanang : Jangan Kendor

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah kembali menurunkan satu level penerapan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lampung Selatan, dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19. Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM level 1 bersama dengan Provinsi Lampung per 22 November 2021. Kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Hal itu diperkuat dengan data cakupan vaksinasi COVID-19 per tanggal 22 November 2021 yang bersumber dari KPCPEN, dimana vaksinasi COVID-19 dosis 1 untuk umum sudah mencapai 73,88℅. Sedangkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 untuk lansia mencapai 64,84℅ Keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan bertahan di level 1, merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak dalam menangani penyebaran COVID-19 di Bumi Khagom Mufakat. Disamping, capaian tersebut juga tidak lepas dari evaluasi dan monitoring Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang secara terus menerus mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk segera divaksin serta mematuhi protokol kesehatan. "Alhamdulillah, berdasarkan Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021, Lampung Selatan memasuki PPKM Level 1. Untuk itu, saya minta kepada semua pihak, baik masyarakat maupun tim Satgas COVID-19 agar tidak kendor, terus semangat mengejar herd immunity," ujarnya. Dalam berbagai kesempatan acara, Bupati Nanang Ermanto tak luput mengingatkan semua pihak akan pentingnya vaksinasi guna menghindari dari penyebaran COVID-19. Menurutnya, percepatan dan pemerataan vaksinasi memang tetap menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Sehingga diharapkan Kabupaten Lampung Selatan bisa masuk ke zona hijau dan segera terbebas dari COVID-19. "Jika kita sudah berada di zona hijau, kehidupan bermasyarakat akan kembali normal. Anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Roda perekonomian akan kembali bergairah, ekonomi  masyarakat akan meningkat," kata Nanang Ermanto dalam berbagai kesempatan. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Joniansyah mengatakan, berdasarkan assesmen Situasi COVID-19 per 20 November 2021 dari Kementerian Kesehatan, Kabupaten Lampung Selatan berada pada level 1. Joniansyah menyebut, hal tersebut berdasarkan pada 3 hal, yakni pertama, laju Transmisi Komunitas berada di tingkat 1, dimana kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, dan kematian berada di tingkat 1. Kedua, Kapasitas Respon berada pada level memadai, seperti Testing, Tracing dan Traetment. Sedangkan ketiga, cakupan imunisasi vaksin untuk dosis 1 sebesar 73,88℅ dan vaksinasi lansia dosis 1 mencapai 64,84℅. "Alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua, Lampung Selatan berada di level 1. Harapan kita tentunya dapat terus mempertahankannya. Untuk itu, saya mengimbau kepada kita semua agar tetap prokes dengan 5T dan diharapkan masyarakat yang belum vaksin untuk segera datang ke gerai vaksin dan fasilitas kesehatan," kata Joniansyah. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

20 Hari Syuting di Desa Palembapang, Kru Jejak Si Gundul Pamit dengan Bupati Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menerima audiensi kru program Jejak Si Gundul Trans 7 di rumah dinas bupati setempat, pada Senin malam (22/11/2021). Pada audiensi itu Bupati Nanang didampingi Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) dan Kemasyarakatan Isro Abdi, Plt Asisten Bidang Ekobang Muhadi, Inspektur Kabupaten Anton Carmana. Sementara kru program Jejak Si Gundul turut didampingi Camat Kalianda Zaidan, Kepala Desa Palembapang Hendryadi, dan tokoh pemuda setempat Zaylani. Adapun kru program Jejak Si Gundul menemui Bupati Nanang Ermanto untuk pamitan setelah selama dua puluh hari memproduksi program acara "Jejak Si Gundul Trans 7" sebanyak 4 episode dan 16 segmen di Desa Palembapang.  Pada kesempatan itu, pembawa acara Jejak Si Gundul, yang dikenal sebagai Heru Gundul mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penerimaan serta bantuan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan khususnya masyarakat Desa Palembapang yang telah membantu proses produksi "Jejak Si Gundul" yang biasa tayang di stasiun televisi swasta nasional Trans 7.  "Terima kasih banyak kepada pak kades serta masyarakatnya, kami diberi kemudahan dan kelancaran selama memproduksi Jejak Si Gundul. Welcome banget. Kami dianggap seperti keluarga," ucap Heru Gundul.  Lebih lanjut pemilik nama lengkap Widi Heru  Wasana itu mengungkapkan, kehadirannya di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, mematahkan anggapan orang tentang Lampung.  "Lampung diluaran itu kesannya kurang baik. Lampung itu keras. Tapi setelah kami hadir disini, khususnya Desa Palembapang, kami berasa di rumah sendiri. Kami dianggap sebagai keluarga. Kami diterima dan dianggap sebagai saudara," tutur Heru Gundul.  Seperti diketahui, Heru Gundul kerap berbaur dengan masyarakat setiap daerah yang dikunjunginya. Setiap episode dia memasak makanan khas menggunakan cara tradisional. "Kita enak banget, enjoy banget di Lampung Selatan. Lancar banget dalam memproduksi Jejak Si Gundul. Lampung Selatan kampung kedua buat saya. Ini ungkapan jujur," ucap Heru Gundul.  Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi kru Jejak Si Gundul Trans 7. Hal senada diungkapkan Andre, reporter tim 2 program Jejak Si Gundul yang berdomisili di Jakarta. Keberadaannya di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan selama 10 hari telah merubah paradigmanya tentang Lampung.  "Alhamdulillah, hari pertama saya berada di Desa Palembapang, respon masyarakat begitu baik. Kami diterima seperti keluarga, nyaman banget membuat program disini," ujar Andre.  Andre menceritakan, tim lapangan yang ditugaskan pada program adventure sedapat mungkin menghindari penugasan di wilayah Sumatera. Mereka lebih memilih untuk ditugaskan di wilayah Jawa atau Indonesia Timur.  "Setiap ada penugasan di Lampung, itu gimana ya, pikiran kami, pasti banyak problem, terus selisih faham dengan warga. Tapi kami dapat informasi dari tim pertama, informasinya baik," tutur Andre. Jujur, penugasan kami di Lampung Selatan, telah merubah paradigma saya tentang Lampung," ucap Andre.  Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, pada audiensi malam itu mengucapkan terima kasih kepada kru program Jejak Si Gundul yang telah memilih Desa Palembapang, Kabupaten Lampung Selatan sebagai lokasi syuting "Jejak Si Gundul".  "Terima kasih atas kehadiran Jejak Si Gundul di Lampung Selatan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Palembapang yang terus berusaha untuk mengangkat nama baik desa," kata Nanang. Nanang berharap, produksi program Jejak Si Gundul Trans 7 dapat mengangkat potensi-potensi yang ada di Lampung Selatan, khususnya Desa Palembapang, mulai dari potensi alam maupun produk-produk UMKM.  Terlebih, program acara televisi Jejak Si Gundul menjadi salah satu acara yang cukup banyak ditonton masyarakat tanah air. Dimana dalam acara itu menampilkan berbagai potret alam, kuliner hingga budaya Indonesia. "Mudah-mudahan hadirnya "Jejak Si Gundul" di Lampung Selatan, dapat memberikan semangat lebih kepada masyarakat akan pentingnya membangun desa. UMKM dapat berkembang dengan baik dan tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkas Nanang Ermanto. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020

Akuntabilitas merupakan bagian dari pertanggungjawaban amanah atau mandat yang melekat pada suatu lembaga. Dengan landasan pemikiran tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sebagai wujud pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat dan dapat diterima oleh semua pihak demi terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016-2021 : “Terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan Yang Sejahtera, Berdaya Saing, Mandiri, dan Berakhlak Mulia”. Pada Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah melaksanakan lima misi dengan dua puluh tiga sasaran strategis sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Perjanjian Kinerja Tahun 2020 untuk mencapai empat puluh dua Indikator Kinerja. Pada umumnya, pengukuran atas Capaian Kinerja Tahun 2020 menunjukkan bahwa tingkat capaian kinerja tahun 2020 telah mencapai target capaian kinerja dari indikator sasaran dan indikator kinerja utama. Hal ini menggambarkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 dapat dikategorikan berhasil. Untuk pelaksanaan kegiatan yang mendukung pencapaian indikator sasaran strategis, dibutuhkan dana sebesar Rp. 2.371.660.334.481,28 dengan realisasi sebesar Rp. 2.228.456.869.222,85 atau 93,96%. Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menjadi pertimbangan pada penetapan program dan kegiatan dimasa yang akan datang yaitu meningkatkan kualitas opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi “Wajar Tanpa Pengecualian”, peningkatan dan pemantapan koordinasi antar lintas bidang dan instansi guna meningkatkan optimalisasi pencapaian sasaran.   Penetapan Kinerja tahun ini akan terus ditingkatkan pada masa yang akan datang serta diupayakan agar setiap aspirasi masyarakat dan kepentingannya dapat terus terakomodasi. Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018

Akuntabilitas merupakan bagian dari pertanggungjawaban amanah atau mandat yang melekat pada suatu lembaga. Dengan landasan pemikiran tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyusun LKjIP sebagai wujud pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat dan dapat diterima oleh semua pihak demi terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016-2021 : “Terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan Yang Sejahtera, Berdaya Saing, Mandiri, dan Berakhlak Mulia”. Pada Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah melaksanakan lima misi dengan tiga puluh lima sasaran strategis sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Perjanjian Kinerja Tahun 2018 untuk mencapai empat puluh dua Indikator Kinerja Utama. Pada umumnya, pengukuran atas Capaian Kinerja Tahun 2018 menunjukkan bahwa tingkat capaian kinerja tahun 2018 telah mencapai target capaian kinerja dari indikator sasaran dan indikator kinerja utama. Hal ini menggambarkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2017 dapat dikategorikan berhasil. Untuk pelaksanaan kegiatan yang mendukung pencapaian indikator sasaran strategis, dibutuhkan dana sebesar Rp. 2.221.831.888.511,21 dengan realisasi sebesar Rp. 1.973.629.399.243,26 atau 88,83 %. Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menjadi pertimbangan pada penetapan program dan kegiatan dimasa yang akan datang yaitu meningkatkan kualitas opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi “Wajar Tanpa Pengecualian”, peningkatan dan pemantapan koordinasi antar lintas bidang dan instansi guna meningkatkan optimalisasi pencapaian sasaran. Penetapan Kinerja tahun ini akan terus ditingkatkan pada masa yang akan datang serta diupayakan agar setiap aspirasi masyarakat dan kepentingannya dapat terus terakomodasi. Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019

Penyusunan Laporan Kinerja berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Secara substantif merupakan sarana pelaporan kinerja dalam rangka mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menginformasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kebijakan, serta pencapaian sasaran dalam mewujudkan tujuan, misi dan visi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019 merupakan media pertanggungjawaban kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016–2021, hal ini sebagai perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta menciptakan Good Governance dan Clean Government. Hasil pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras semua pihak yaitu masyarakat, swasta dan aparat pemerintah daerah, baik dalam perumusan kebijakan, implementasi maupun pengawasannya. Dokumen  Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019 [..]

Dibuat oleh : MA