Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

BANG DEWA (Pengembangan Destinasi Lingkar Desa Wisata)

1. INISIATOR Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Kecamatan Penengahan menginisiasi inovasi Pengembangan Destinasi Lingkar Desa Wisata (BANG DEWA), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi dan Pelaksana Inovasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati penetapan inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 17 dan pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) dilakukan untuk pengembangan jalur lingkar desa wisata yang akan dikembangkan sebagai salah satu kawasan potensi pariwisata di wilayah Kecamatan Penengahan Kabupaten lampung Selatan. Kawasan ini akan dibentuk serupa “huruf U” yang melingkari objek-objek wisata di 5 desa tersebut antara lain : 1. Desa Wisata Gedung Harta Desa Gedung Harta memiliki potensi yang sangat besar yang tersimpan untuk dikembangkan menjadi desa wisata religi. Apalagi Desa Gedung Harta merupakan pintu masuk lingkar desa wisata yang mengusung destinasi makam pahlawan nasional Radin Inten II. Permasalahan yang menjadi penghambat perkembangan Desa Gedung Harta sebagai sebuah desa wisata religi adalah belum terlihatnya suasana desa wisata yang berfokuskan pada wisata religi yang membuat perkembangan Desa Gedung Harta cenderung stagnan sampai saat ini dan berdampak kepada jumlah kunjungan wisatawan, hal itu terlihat dari kurangnya partisipasi masyarakat karena pengelolaan makam pahlawan nasional Radin Inten II murni dipegang oleh pengelola makam itu sendiri. Melalui inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) ini dapat membantu pihak terkait khususnya Pemerintah Desa Gedung Harta dan pemangku kepentingan lainnya seperti pengelola destinasi wisata religi dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Jaya dalam mempersiapkan diri menuju sebuah desa wisata religi yang ideal. 2. Desa Wisata Banjarmasin Desa Banjarmasin terletak di Lereng Gunung Rajabasa yang berbatasan sebelah timur dengan Desa Gedung Harta dan sebelah barat dengan Desa Way Kalam (Kawasan Destinasi Lingkar Desa Wisata) dimana kondisi geografisnya didominasi oleh lahan pertanian baik persawahan maupun perladangan. Desa Banjarmasin memiliki peluang besar untuk pengembangan destinasi wisata sebagai Desa Wisata Kuliner dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, peluang potensi wisata tersebut belum diimbangi dengan sumber daya manusia yang kompeten. Melalui inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA), dengan adanya Desa Wisata Kuliner dapat memfasilitasi masyarakat untuk membuka usaha sehingga bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat selain itu kuliner yang dapat dicicipi dan dikemas sebagai oleh-oleh pun merupakan faktor penting dalam promosi desa wisata yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa. 3. Desa Wisata Way Kalam Desa Way Kalam terletak di sebelah timur berbatasan dengan Desa Banjarmasin dan sebelah barat berbatasan dengan Dusun Merambung Desa Padan. Desa Way Kalam sudah terkenal dengan adanya Air Terjun Way Kalam dan Air Terjun Anakan dengan aktivitas wisata yang sudah banyak dikunjungi wisatawan. Karena, untuk mencapai lokasi air terjun tersebut, harus melewati jalur yang sangat terjal dengan pemandangan alam yang masih alami. Permasalahan yang dihadapi Desa Way Kalam, antara lain: Belum tersedianya tempat pengembangan sentra desa wisata, belum optimalnya koordinasi pengelolaan desa wisata oleh Pokdarwis, masih ada potensi daya tarik wisata yang belum tergali, masih lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat lokal serta masih kurangnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan desa wisata. Melalui inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) ini akan dilakukan strategi pengembangan sebagai berikut: Diperlukan koordinasi pengelolaan desa wisata antara Pemerintah Desa Way Kalam dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Pemerintah Kecamatan Penengahan untuk mempersiapkan lahan sebagai pusat pengembangan Desa Wisata. Menyediakan tempat parkir kendaraan untuk wisatawan yang berkunjung ke Desa Way Kalam. Sebagai tempat start atau mulainya wisata tracking, cycling, wisata petualang. Mengembangkan pondok-pondok wisata yang dimiliki dan dikelola masyarakat lokal. Tetap mengkonservasi alam dengan tidak mengubah bentang alam karena wilayah tersebut merupakan daerah penyangga atau daerah resapan. Mengembangkan eko wisata berbasis kearifan masyarakat lokal. Mengembangkan Sumber Daya Manusia agar masyarakat lokal lebih berperan aktif dalam pengembangan desa wisata. 4. Desa Wisata Padan Desa Padan berada di kaki Gunung Rajabasa dan letak sebelah timur berbatasan dengan Desa Way Kalam serta sebelah utara berbatasan dengan Desa Taman Baru (Kawasan Destinasi Lingkar Desa Wisata). Desa Padan memiliki objek wisata taman renang alam yang diberi nama “Way Benteng Kedagaan (WBK)” yang merupakan wisata Umbul Limau Khagi. WBK adalah tempat pemandian yang bersumber dari mata air langsung. Selain potensi wisata taman renang alam WBK, dalam rangka mengangkat kehidupan perekonomian masyarakat setempat di Dusun Merambung terdapat kerajinan UMKM membatik tulis, budidaya jamur merang dan produksi kopi dano. Dan tak kalah menariknya, di Dusun Merambung tersebut terdapat bukit yang berpotensi dapat dikembangkan menjadi objek wisata edukasi alam dan budaya. Bukit tersebut diberi nama “Bukit Nabang Pelangi (Bunapel)”. Permasalahan yang dihadapi Desa wisata Padan adalah kelembagaan yang belum jelas, perlunya pendampingan terhadap kerajinan UMKM, areal yang dirancang baik fisik maupun alam lingkungan saat ini belum ada pembenahan dan bahkan banyak bangunan fisik yang dipersiapkan untuk sentra pengembangan desa wisata kurang terawat. Melalui inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) ini akan dilakukan strategi pengembangan antara lain: Perlunya pembenahan dan penataan ulang sentra pusat pengembangan desa wisata tersebut agar lebih optimal untuk dijadikan start atau awal mulainya jalur tracking melewati areal perkebunan dengan alam yang terjal yang menantang sebagai adventure tourism (wisata petualang). Perlunya peningkatan koordinasi pengelolaan Desa Wisata Padan agar lebih banyak bisa melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangan desa wisata baik secara langsung maupun mempersiapkan produk-produk kerajinan UMKM untuk dijual kepada wisatawan. 5. Desa Wisata Taman Baru Desa Taman Baru sebagai desa wisata yang menawarkan daya tarik alam tersendiri. Kawasan desa yang berada di kaki Gunung Rajabasa dan perbatasan dengan Desa Padan yang merupakan lingkar desa wisata menawarkan satu pemandian yang menjadi ramai dikunjungi sejumlah wisatawan. Tempat pemandian itu dikenal sebagai “Way Tebing Ceppa (WTC)”. Objek wisata WTC ini dianggap cukup berpotensi untuk dikembangkan karena airnya yang menyegarkan dan suasana perkebunan yang menyatu dengan pegunungan. Pengelolaan tempat wisata WTC ini masih terus berproses, begitu pula penambahan fasilitas lainnya di kawasan ini. Disamping terdapat objek wisata alam WTC, di Desa Taman Baru juga terdapat UMKM kerajinan Kebungyang merupakan warisan dari nenek moyang dan ciri khas adat budaya Lampung yang terus dilestarikan. Permasalahan yang dihadapi Desa Wisata Taman Baru adalah kurangnya penataan lokasi dan pengelolaan kelembagaan yang belum jelas serta dibutuhkan pendampingan dalam rangka pengembangan desa wisata. Melalui inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) ini akan dilakukan strategi pengembangan antara lain: Menambah wahana bermain dan menambahkan unsur kearifan lokal agar menjadi pembeda dengan daya tarik wisata lainnya serta menata ulang tempat parkir yang sudah tersedia agar lebih layak. Disamping itu juga, perlu adanya sinergi para pemangku kepentingan dengan Pemerintah Desa sehingga akan terjalin harmonisasi dalam pengembangan desa wisata. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan inovasi PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) adalah: 1. Mengetahui perkembangan ekonomi masyarakat yang diperoleh 5 Desa Wisata tersebut setelah ke-5 Desa Wisata itu dikembangkan menjadi sebuah kawasan Destinasi Lingkar Desa Wisata. 2. Agar tumbuh cluster desa-desa yang menjadi basis pokok berbagai kebutuhan desa wisata yang bersangkutan sehingga dapat: Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa Mengangkat budaya, keunikan, keaslian dan sifat khas desaMendorong perkembangan kewirausahaan local Menciptakan lapangan pekerjaan didesa Meningkatkan perekonomian desa Agar pengembangan potensi pariwisata desa juga dapat mempercepat kemajuan desa dari desa tertinggal menjadi berkembang yang pada akhirnya mampu menjadi desa mandiri 5. MANFAAT INOVASI Manfaat yang diperoleh dengan adanya inovasi “PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA)” ini adalah: 1. Tingkat kehidupan masyarakat maju dan budaya serta tradisi dapat lestari. 2. Manfaat perekonomian bagi masyarakat perdesaan dengan memperoleh keuntungan dari objek wisata yang ditawarkan dan meningkatnya kunjungan wisatawan sehingga perputaran perekonomian semakin lancar. 3. Meningkatkan keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Sebagai sarana promosi produk local. 6. HASIL INOVASI Hasil (output) dari inovasi “PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA) diharapkan adanya: 1. Lapangan Pekerjaan Baru. Secara otomatis lapangan pekerjaan baru akan tercipta, mengingat desa wisata juga memiliki berbagai elemen untuk dipenuhi. Semisal masuk menjadi pengelola destinasi mulai dari penjaga parkir, toilet, pengelola homestay, pusat oleh-oleh atau rumah makan dan juga sebagai tim marketing online. 2. Peningkatan Produk Unggulan Desa. Dalam hal ini terkait dengan ekonomi kreatif yang ada di desa perlu adanya inovasi, seperti produk olahan hasil pertanian dan home industri. Artinya desa harus mengelola potensi alam yang ada dan pemberdayaan UMKM, misalnya kopi yang biasanya di jual ke pasar perlu diolah dan dikemas agar mendapat nilai tambah hasil dari pertanian dan begitu juga sentra-sentra kerajinan UMKM. Karena pengembangan wisata tak pernah lepas dari produk olahan. 3. Peningkatan Infrastruktur Desa. Pemerintah Desa dengan dana desa yang dimiliki, wajib merencanakan pengembangan wisata. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur, seperti jalan desa atau jalan menuju destinasi. Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana pengembangan destinasi, misalnya toilet, tempat beribadah dan juga tempat istirahat. 4. Jejaring dengan Pihak Luar Desa. Dampak positif yang lain adalah jejaring dengan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang sama. Misalnya pemerintah setempat, pihak swasta atau juga instansi lain yang dapat diajak bekerjasama (agen tour dan travel, hotel dan pihak-pihak lain). Agar hasil (output) dari inovasi “PENGEMBANGAN DESTINASI LINGKAR DESA WISATA (BANG DEWA)” tersebut tercapai, maka dipandang perlu adanya dukungan dan dorongan (support) dari beberapa lintas Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kabupaten Lampung Selatan antara lain:  - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah - Dinas Perdagangan dan Perindustrian - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: BANG DEWA (Pengembangan Destinasi Lingkar Desa Wisata) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

DPRD Sahkan RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045. Pengesahan itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Pengambilan Keputusan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045, di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024). Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Amelia Nanda Sari didampingi Wakil ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto. Dengan jumlah Dewan yang hadir sebanyak 34 anggota.  Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi, yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan menerima dan menyetuji sekaligus mengesahkan RPJPD 2025-2045 sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Selanjutnya, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara pihak Pemkab Lampung Selatan dan DPRD setempat.  Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekda Kabupaten, Thamrin mengatakan, pengesahan tersebut menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan untuk 20 tahun mendatang. Thamrin menyebut, dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kerja ke depan. "RPJPD ini tidak hanya menjadi arah bagi kebijakan pembangunan, tetapi juga cerminan dari cita-cita, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan," kata Thamrin.  Pada kesempatan itu, Thamrin juga menjelaskan bahwa dalam RPJPD tersebut mencakup berbagai program strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung Selatan, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.  Dimana, dalam RPJPD terdapat lima fokus utama, antara lain peningkatan kualitas dan aksesibilitas infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.  Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata, serta pengembangan industri kreatif dan UMKM.  Kemudian, pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar siap menghadapi tantangan global.  "Serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ungkapnya. (ptm) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama antara pihak eksekutif yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024). Terpantau, dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Amelia Nanda Sari didampingi Wakil ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto, serta dihadiri 34 anggota dewan, delapan Fraksi di DPRD setempat menyetujui KUA-PPAS TA 2025. Mewakili Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Thamrin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan, anggota DPRD dan jajaran Sekretariat yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2025 ini sebagai pemenuhan dari amanat perundang-undangan. Thamrin menjelaskan, Nota Kesepakatan KUA-PPAS tersebut adalah dasar atau langkah awal bagi penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan yang akan datang. "Pemkab Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah kita sepakati bersama," kata Thamrin saat meyampaikan sambutan bupati. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan program-program prioritas yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Bumi Khagom Mufakat. "Semua ini merupakan perwujudan dari komitmen kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan," kata Thamrin. (ptm) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Beri Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi Tenaga Non ASN  

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk melindungi pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau pegawai honorer dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Senin (22/7/2024). Penandatanganan rencana kerja itu dilakukan antara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Badruzzaman dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalianda, Rully Maulana. Adapun, rencana kerja itu terkait Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) se-KabupatenLampung Selatan. Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, tujuan rencana kerja tersebut adalah untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan  program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk para non-ASN di Kabupaten Lampung Selatan. "Maksud dari rencana kerja ini juga merupakan bentuk perhatian kepada tenaga honorer di Kabupaten Lampung Selatan yang kami utamakan Kesejahteraannya," ujar Thamrin. Thamrin berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. “Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” kata Thamrin. (Nsy) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Sekda Lampung Selatan Buka Sosialisasi Marketplace Lokal Tapis Mall, Upaya Dukung UMKM Lokal

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M., membuka Sosialisasi Marketplace Lokal "Tapis Mall" di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin, 22 Juli 2024. Kegiatan sosialisasi itu dihadiri Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Slamet Riyadi dan Direktur Utama PT Wahana Raharja, Jefri Afrizal. Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Muhammad Harries mengatakan, kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung dan PT Wahana Raharja tersebut diikuti oleh 100 peserta. "Rinciannya 50 peserta terdiri dari pelaku UMKM dan 50 peserta lagi merupakan PPK dan Pejabat Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," katanya. Lebih lanjut, Harries menuturkan, peluncuran marketplace Tapis Lampung menjadi langkah yang mendapatkan apresiasi dan dukungan yang tinggi dari Pemkab Lampung Selatan. Marketplace Tapis Mall sendiri merupakan marketplace yang diluncurkan PT Wahana Raharja selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung, sebagai upaya dalam peningkatan penjualan UMKM yang ada di Provinsi Lampung. "Dengan marketplace ini dapat membuat peluang untuk mendukung dan melibatkan pelaku usaha nasional, lokal, usaha kecil menengah dan industri kecil menengah untuk berkembang, karena persaingan yang ada di pasar semakin kompetitif," kata Muhammad Harries. Sementara, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan penyerapan produk lokal. Oleh karenanya lanjut Thamrin, seluruh perangkat daerah wajib memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri disetiap pemenuhan kebutuhan belanja pemerintah daerah. "Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah meluncurkan Marketplace Lokal “Tapis Mall’ yang melibatkan berbagai pelaku usaha, baik itu pelaku usaha nasional, lokal, usaha kecil menengah dan industri kecil menengah," kata Thamirn. (lmhr) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Teken Kerja Sama dengan IIB Darmajaya

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, di ruang Sekretaris Daerah (Sekda), kantor bupati setempat, Senin (22/7/2024). Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik IIB Darmajaya, Sutedi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Tirta  Saputra dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Yusuf. Penandatanganan itu turut disaksikan Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, beserta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anton Carmana, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Intji Indriati dan Kepala Perangkat Daerah terkait. Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Sutedi menyampaikan, PKS tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah. "Meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN di Kabupaten Lampung Selatan yang ingin melanjutkan pendidikan di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)," kata Sutedi. Sutedi menambahkan, dengan perjanjian kerja sama dibidang pendidikan maupun penelitian itu diharapkan dapat memiliki peran dalam meningkatkan sumber daya manusia di Lampung Selatan. "Kami harap kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemda Lampung Selatan atas kesempatan yang telah diberikan," ucap Sutedi. Sementara, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin berharap, PKS tersebut dapat berjalan dengan baik serta dapat membantu meningkatkan sumber daya manusia di Lampung Selatan. “Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat mensinergikan potensi sumber daya yang dimiliki, untuk memajukan pendidikan dan pengembangan potensi sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Selatan," kata Thamrin. (Nsy) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Catat, Mulai 1 Oktober 2024 Beli Pertalite di Lampung Selatan Pakai QR Code

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional 1 Lampung terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna Pertalite agar mendaftarkan kendaraannya sehingga mendapatan Quick Response Code (QR Code). Mengingat, mulai 1 Oktober 2024, untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, masyarakat wajib menggunakan QR Code di SPBU Pertamina seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Sales Brand Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional 1 Lampung, Parrama Ramadhan Amyjaya, saat audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di ruang rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Lampung Selatan, Senin (22/7/2024). Parrama Ramadhan Amyjaya mengatakan, akselerasi tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan tepat dan optimal. "Untuk Provinsi Lampung progam subsidi tepat pertalite akan diimplementasikan mulai 1 Oktober 2024," kata Parrama Ramadhan Amyjaya dalam Audiensi tersebut. Dirinya meminta agar Pemkab Lampung Selatan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code yang dimaksud. “Tujuan subsidi tepat Pertalite ini untuk melakukan pendataan sekaligus pencatatan pengguna serta volume dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung transaksi Pertalite,” katanya. Sementara itu, Pemkab Lampung Selatan melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Dulkahar menyambut baik audiensi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Lampung. "Kami mendukung progam ini, agar penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan berjalan dengan optimal," ujar Dulkahar. Pihaknya berharap agar masyarakat juga dapat mengikuti progam tersebut dengan bijak, demi kepentingan bersama. Apalagi ini tidak hanya pembatasan pembeli, hanya untuk pendataan. (Sel) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Sekda Lampung Selatan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M., mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait pengendalian inflasi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Rakor pekan keempat itu diikuti, Sekda Kabupaten, Thamrin bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan, dari ruang Kabag Perekonimian setempat, Senin (22/7/2024). Dalam arahannya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, meminta agar daerah yang angka inflasinya masih berada diatas 2,51 atau rata rata nasional, dapat menerapkan langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang. "Itu berarti terobosan kreatif yang dilakukan oleh teman-teman kepala daerah di wilayahnya masing masing belum tepat sasaran," kata Tomsi Tohir. Dalam upaya menekan inflasi, Tomsi Tohir menyebutkan beberapa strategi utama yang harus dijalankan. Pertama, memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia dalam memantau dan mengendalikan harga-harga komoditas. Kedua, meningkatkan efisiensi distribusi barang untuk mengurangi biaya logistik yang seringkali menjadi penyebab kenaikan harga. Kemudian, strategi lainnya adalah memastikan ketersediaan pasokan pangan dan energi. Pemerintah daerah diharapkan dapat bekerjasama dengan para pelaku usaha untuk memastikan stok kebutuhan pokok tetap terjaga. "Kemudian, untuk Indonesia bagian timur, kita lihat tidak semua inflasinya tinggi. Maka, untuk alasan transportasi, cuaca, kita harus bisa mengantisipasinya dengan sebaik-baiknya," ujarnya. (ptm) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Apel Mingguan, Intji Ingatkan ASN Disiplin Dalam Berlalu Lintas

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mendukung penuh Operasi Patuh Krakatau 2024 yang dilaksanakan Polres Lampung Selatan. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setdakab Lampung Selatan, Intji Indriati mengajak seluruh masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) agar meningkatkan kepatuhan dan disiplin dalam Operasi Patuh Krakatau 2024, yang dimulai dari tanggal 15-28 Juli 2024. “Kita sebagai ASN harus dapat memberikan contoh yang baik,” ujar Intji saat memimpin Apel Mingguan di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan, di Lapangan Korpri, Senin (22/7/2024). Menurut Intji, dengan mematuhi disiplin berlalu lintas, sangat berguna untuk keselamatan pengendara di perjalanan sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. “Saya harap ASN dapat melaksanakan dan menjalankan aturan-aturan lalu lintas, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 ini dapat berjalan dengan baik,” kata Intji. Sebelumnya, Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP. R. Manggala Agung SM, SIK, MH CPHR sempat memberikan sosialisasi kepada ASN Lampung Selatan sebelum kegiatan apel mingguan dimulai. AKP. R. Manggala Agung mengatakan, Operasi Patuh tersebut berfokus pada tindakan edukatif, persuasif dan humanis untuk mentertibkan masyarakat agar lebih taat berlalu lintas. Dia menyebut, Operasi Patuh Krakatau 2024 menyasar 7 pelanggaran lalu lintas. Pertama kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kendaraan yang tidak sesuai pabrikan (merubah spektek). Kemudian kendaraan yang menggunakan plat tidak sesuai spektek, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine/strobo, pengendara dibawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus termasuk pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi. “ASN ini cerminan panutan masyarakat, jadi sebagai pegawai dan pejabat harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” imbuh AKP. R. Manggala Agung. (Dul) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

KOPI PENENGAHAN (KOmpak, Profesional, adIl, PElayanaN, sEnaNG, mudAH, nyamANKOPI PENENGAHAN)

1. INISIATOR Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi Pelayanan Publik 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Kecamatan Penengahan menginisiasi inovasi KOmpak, Profesional, adIl, PElayanaN, sEnaNG, mudAH, nyamAN (KOPI PENENGAHAN) dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi dan Pelaksana Inovasi pada pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 17 dan pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Inovasi yang berjudul "KOPI PENENGAHAN" yang mengusung nilai-nilai kompak, profesional, adil, pelayanan, senang, mudah, dan nyaman tentu memiliki potensi untuk menghadapi beberapa permasalahan. Kesulitan dalam Implementasi: Mengintegrasikan nilai-nilai seperti kompak, profesional, adil, pelayanan, senang, mudah, dan nyaman dalam suatu inovasi dapat menjadi tantangan. Memastikan semua elemen ini terwujud dengan baik dan konsisten dalam setiap aspek inovasi bisa menjadi rumit. Kesulitan dalam Mempertahankan Konsistensi: Memastikan bahwa standar kompak, profesional, adil, pelayanan, senang, mudah, dan nyaman tetap terjaga dari waktu ke waktu dan di berbagai situasi bisa menjadi tantangan. Konsistensi merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga reputasi inovasi. Tantangan dalam Meningkatkan Kesadaran dan Penerimaan: Memastikan bahwa inovasi ini diterima dengan baik oleh masyarakat dan stakeholder terkait juga bisa menjadi permasalahan. Mengkomunikasikan nilai-nilai inovasi dengan efektif dan meyakinkan bisa menjadi tantangan tersendiri. Inovasi pelayanan publik KOPI PENENGAHAN adalah suatu usaha Kecamatan Penengahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mendahulukan kepentingan umum, mempermudah urusan publik, mempersingkat waktu pelayanan dan memberikan kepuasanterhadap masyarakat. Keberhasilan suatu pelayanan dapat dinilai berdasarkan pada rasa puas oleh orang/masyarakat yang memerlukan pelayanan, atau dapat diartikan dengan mempertimbangkan bagaimana pandangan antara pelayanan yang diterima dengan pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat. Adapun inovasi pelayanan publik KOPI PENENGAHAN dapat diuraikan sebagai berikut: - KOmpak : Mendukung dan saling bekerjasama guna menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. - Professional : Mampu memberikan pelayanan yang cepat,tepat dan akurat dengan memberikan informasi yang jelas dan benar tentang persyaratan administrasi pelayanan,dimana petugas pelayanan selalu meneliti berkas yang disampaikan oleh masyarakat kemudian menginformasikan kelengkapan berkas yang dibutuhkan agar masyarakat tidak sampai kembali hanya karena kekurangan berkas. - adIl : Melayani dengan standar yang sama kepada semua masyarakat tanpa perbedaan, dimana semua masyarakat mendapat hak yang sama,tidak ada yang diistimewakan. - PElayanaN : Memberikan pelayanan prima yaitu berupa menyelenggarakan pelayanan yang sebaik- baiknya, dimana pelayanan yang diberikan dengan membangun kerja sama yang baik untuk mencapai hasil yang baik pula, dimana petugas pelayanan menempatkan masyarakat sebagai mitra dan kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama dari pelayanan yang diberikan. - sEnaNG : “Anda puas, kami senang ”Proses pelayanan yang cepat, mudah, tepat dan disertai sikap yang ramah petugas pelayanan menjadi harapan bagi masyarakat. Jika pelayanan yang diberikan sudah seperti itu, maka masyarakat pun akan puas dan senang. - mudAH : Memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan penerapan pelayanan satu pintu yang diharapkan dapat mempercepat waktu pelayanan. - nyamAN : Memberikan kenyamanan dalam pelayanan dengan menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) yaitu terkait kesopanan dan keramahan petugas pelayanan sehingga diharapkan masyarakat merasa dipentingkan, nyaman dan terlayani dengan baik. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan inovasi pelayanan publik KOPI PENENGAHAN adalah sebagai berikut : 1. Terlaksananya pelayanan yang pasti,mudah,cepat,transparan dan akuntabel. 2. Mempermudah penyelenggaraan berbagai bentuk pelayanan publik. 3. Dapat memberikan pelayanan publik secara efisien dan efektif. 4. Dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat. 5. Dapat mendekatkan,mempermudah dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. 5. MANFAAT INOVASI Manfaat yang diperoleh dengan adanya inovasi pelayanan publik KOPI PENENGAHAN ini adalah pelayanan di Kecamatan Penengahan lebih efektif dan efisien sehingga dengan adanya perbaikan pelayanan kepada masyarakat dapat memenuhi indek kepuasan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Hasil (output) dari inovasi pelayanan publik KOPI PENENGAHAN ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih baik serta diharapkan bisa memberikan kepuasan pada masyarakat karena masyarakat merasa dipentingkan dan terlayani dengan baik. 6. HASIL INOVASI Hasil atau output dari inovasi yang berjudul "KOPI PENENGAHAN" yang mengusung nilai-nilai kompak, profesional, adil, pelayanan, senang, mudah, dan nyaman dapat beragam dan dapat  memberikan dampak positif bagi organisasi yang menerapkannya. Berikut adalah beberapa potensi hasil atau output yang dapat dicapai dari inovasi tersebut: 1. Peningkatan Kinerja Organisasi: Dengan adopsi nilai-nilai kompak, profesional, adil, pelayanan, senang, mudah, dan nyaman, organisasi dapat mengalami peningkatan kinerja secara keseluruhan.  Pegawai yang merasa senang dan nyaman dalam bekerja cenderung lebih produktif dan berkontribusi lebih baik. 2. Peningkatan Kepuasan Masyarakat: Pelayanan yang adil, profesional, dan mudah akan meningkatkan kepuasan masyarakat. Pelanggan akan merasa senang dan nyaman bertransaksi dengan organisasi yang memberikan pelayanan yang baik dan responsif. 3. Pengembangan Reputasi Positif: Dengan memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan kompak, organisasi dapat membangun reputasi yang positif di mata masyarakat. Reputasi yang baik akan membantu meningkatkan kepercayaan dan loyalitas masyarakat. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini : KOPI PENENGAHAN (KOmpak, Profesional, adIl, PElayanaN, sEnaNG, mudAH, nyamANKOPI PENENGAHAN) [..]

Dibuat oleh : SN