DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung memulai kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas
Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024
hingga Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Selatan.
Pertemuan tersebut berlangsung
di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa
(14/10/2025), dan diterima langsung oleh Sekda Supriyanto beserta jajaran
perangkat daerah terkait.
Pengendali Teknis BPK
Perwakilan Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa
pemeriksaan akan dilakukan selama 35 hari, sejak 14 Oktober hingga 17 November
2025.
Pemeriksaan ini bertujuan
memastikan seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah
dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan,
hingga pertanggungjawaban.
“Pemeriksaan ini meliputi satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi sampai dengan Triwulan III 2025,” terang Barry.
Ia menambahkan, pemeriksaan
lapangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan sasaran 24 satuan pendidikan,
terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP.
Dalam prosesnya, tim BPK akan
melakukan peninjauan dokumen, permintaan data, serta wawancara dengan
pihak-pihak terkait.
“Kami berharap dukungan penuh
dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga prinsip independensi,
integritas, dan profesionalisme BPK, serta keterbukaan dalam penyediaan data,”
ujar Barry.
Menanggapi hal tersebut, Sekda
Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar
bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim pemeriksa. Ia
menekankan pentingnya menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan
tepat waktu, demi kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
“Saya minta seluruh perangkat
daerah menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif selama proses
pemeriksaan berlangsung,” tegas Supriyanto.
Lebih lanjut, Supriyanto
menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi
yang konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Lampung
Selatan.
“Kami berharap pemeriksaan ini
dapat menjadi sarana evaluasi yang membangun untuk mewujudkan layanan
pendidikan yang merata, aman, dan bermutu di daerah,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Sekda Supriyanto juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Semoga sinergi antara Pemkab
Lampung Selatan dan BPK terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, menuju Lampung Selatan
Maju untuk Indonesia Emas 2045,” kata Supriyanto. (lmhr-Kmf)