Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Cup Grasstrack Motocross 2024 Lampung Selatan Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Ajang balap motor garuk tanah kelas nasional, Bupati Cup Grasstrack Motocross 2024 di Lampung Selatan resmi berakhir, Minggu sore (4/8/2024). Perlombaan yang berlangsung selama dua hari di Sirkuit MX-GTX Way Ragom, Kalianda, Lampung Selatan menyuguhkan persaingan sengit ratusan crosser dari berbagai daerah di Indonesia yang memperebutkan gelar juara diberbagai kelas yang diperlombakan. Event tahunan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan Rizqy Motorsport ini bertujuan untuk mempromosikan olahraga otomotif sekaligus mengembangkan potensi pembalap lokal dan UMKM setempat. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mengatakan sangat bangga dapat menyelenggarakan acara tersebut sebagai wadah bagi para pembalap untuk menunjukkan kemampuan mereka. Dirinya berharap kegiatan itu dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia otomotif di Indonesia. "Alhamdulillah kegiatan kita hari ini selesai. Kita akan ada event nasional di bulan Oktober 2024 mendatang, nah ini merupakan langkah kita untuk mengenalkan Kabupaten Lampung Selatan kepada masyarakat luas," ujar Nanang. Sementara itu, pemenang lomba asal Blitar, Jawa Timur, M. Zidan, menyampaikan sangat bangga dan senang bisa ikut dalam gelaran event Bupati Cup Grasstrack Motocross 2024 Lampung Selatan. "Semoga harapannya kedepan bisa ikut event balap lagi di Lampung Selatan," kata raja motocross Indonesia kelahiran 2006 lalu ini, ketika ditemui Tim Dinas Kominfo Lampung Selatan. Perlombaan yang digelar selama dua hari ini menyajikan 12 kelas, mulai dari kelas Bebek Modifikasi Open, Sport & Trail 2L-4L Open, Fifa Open, Bebek Standart Pemula, dan Fifa Pemula. Kemudian kelas Bebek Standart U18 Tahun, Bebek Standart Pemula Lamsel, Fifa Pemula Lamsel, RBT Lokal Lamsel, RBT Pemula Lampung, Adventure, dan Mini Moto. Setiap kelas menampilkan aksi-aksi menegangkan dengan manuver dan kecepatan tinggi yang memukau penonton. Pada hari pertama, para peserta melakukan sesi penyisihan dan babak final digelar pada hari kedua. Di kelas Bebek Modifikasi Open, Rival Fatur asal Bogor berhasil keluar sebagai juara pertama. Sementara, di kelas Sport &Trail 2L-4L Open dan Fifa Open, M. Zidan pebalap asal Jawa Timur berhasil menyabet juara pertama setelah menunjukkan performa yang konsisten sejak babak kualifikasi. Kemudian, Kelas Bebek Standart Pemula, Fifa Pemula dan RBT Pemula Lampung dimenangkan oleh Edo CP asal Pesawaran, Bebek Standart U18 Tahun dijuarai oleh Andi Bocil asal Lampung Tengah dan Kelas Bebek Standart Pemula Lamsel dan Fifa Pemula Lamsel dimenangkan oleh On the man. Selanjutnya, di Kelas RBT Lokal Lamsel, Ryan Pratama berhasil menduduki podium pertama. Kemudian, di kelas Adventure diraih Dalijo BD dan kelas Mini Moto dijuarai oleh Al Habib Sultan. (ptm) Berikut adalah hasil lengkap Bupati Cup Grasstrack Motocross 2024: HASIL RESMI KEJUARAAN GRASSTRACK RIZQY MOTORSPORT BUPATI CUP 2024 SIRKUIT WAY RAGOM, KALIANDA, LAMPUNG SELATAN [..]

Dibuat oleh : P
gambar
Lihat Berita
Berita

Katibung Fair 2024, Ajang Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM Berkelanjutan

DISKOMINFO LAMSEL, Katibung – Katibung Fair 2024 resmi dibuka Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di Lapangan Komplek PPCL Desa Sukajaya, Sabtu malam (3/8/2024). Event Katibung Fair tahun ini mengusung tema “Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Melalui UMKM Berkelanjutan". Katibung Fair 2024 berlangsung meriah dengan dihadiri ribuan masyarakat. Camat Katibung, Abdul Rahman mengatakan, Katibung Fair 2024 ini menjadi salah satu acara yang sangat ditunggu oleh masyarakat Katibung khususnya, karena sudah menjadi kegiatan rutin. "Selain menjadi ajang hiburan masyarakat, Ketibung Fair menjadi wadah dalam mempromosikan keunggulan-keunggulan seluruh desa yang ada di Kecamatan Katibung," kata Abdul Rahman. Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengapresiasi seluruh jajaran panitia yang sudah bekerja keras dalam menyukseskan acara Katibung Fair 2024 tersebut. "Saya juga mengapresiasi fashion show ibu-ibu kades yang menampilkan budaya seni budaya, UMKM dan kerajinan tapisnya ini yang sangat luar biasa,” kata Nanang dalam sambutannya. Nanang juga mengaku sangat bangga, dengan konsep kecamatan fair yang sudah berlangsung selama 2 tahun berturut karena dapat membangkitkan perekonomian ditengah-tengah masyarakat. "Mudah-mudahan dengan kecamatan fair ini menjadi inisiatif masyarakat dalam menggali potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing. Tidak hanya UMKM saja tapi juga dengan karya-karya seni dan budaya lainnya," ujar Nanang. (lmhr) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

JEJAMA LAMSEL (Jaringan Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan)

1. INISIATOR Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Yang dimaksud kerja Sama daerah adalah Kerja Sama Daerah adalah usaha Bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Sejak disahkannya Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, dimana pada kondisi tersebut masih banyak Perangkat Daerah dan Pihak Ketiga belum sepenuhnya memahami mengenai Prosedur Kerja Sama Daerah, sehingga Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan perlu melakukan sosialisasi kepada Perangkat Daerah dan Pihak Ketiga mengenai Prosedur Kerja Sama Daerah di Kabupaten Lampung Selatan.  Sesuai amanat PP 28 tahun 2018 tentang pelaksanaan Kerja Sama Daerah akan memberikan dampak positif bagi Pembangunan daerah dalan suatu daerah di antaranya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di berbagai sektor, meningkatkan citra dan identitas kewilayahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di suatu daerah. Hal ini menjadi salah satu target yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lampung Selatan. Terkait dengan pelaksanaan Kerjasama Daerah di Kabupaten Lampung Selatan, maka perlu dilakukan terobosan atau inovasi dalam hal pengembangan sistem atau tata kelola inovasi daerah yang efektif dan efisien. Tata kelola inovasi daerah ini dimaksudkan agar proses penciptaan inovasi yang bias berasal dari berbagai pihak terkoordinir dengan baik, serta proses pelaporan inovasi daerah ke Kementerian Dalam Negeri juga berjalan efektif dan efisien. Selain itu, dengan tata kelola inovasi yang baik maka penyebarluasan informasi mengenai kerjasama daerah di Kabupaten Lampung Selatan juga dapat berjalan secara optimal. Pelayanan publik ini perlu didukung dengan adanya penciptaan inovasi Jaringan Kerja sama Lampung Selatan (JEJAMA LAMSEL).  Hal-hal yang akan dilakukan dalam proses penerapan inovasi JEJAMA Lamsel ini yaitu: Membentuk Tim Inovasi Jaringan Kerja Sama Kabupaten Lampung Selatan (JEJAMA LAMSEL); Menyusun panduan mengenai Kerja Sama sebagai Pedoman Perangkat Daerah dan Pihak Eksternal; Melakukan Sosialisasi mengenai pelaksanaan kerja sama guna memberi arahan kepada Perangkat Daerah untuk mengembangkan Kerja Sama Daerah; Membuat Media Sosial Jaringan Kerja Sama Lampung Selatan untuk Mempublikasi Aktifitas Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan untuk penghubung dengan pihak yang ingin melakukan Kerja Sama. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan diciptakannya Jaringan Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan (JEJAMA Lamsel) adalah memperluas Kerja Sama Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mempermudah Pelaksanaan Kerja Sama Daerah guna mendukung pelaksanaan tata kelola Kerja Sama Daerah di Kabupaten Lampung Selatan yang optimal, efektif dan efisien. 5. MANFAAT INOVASI Dengan adanya inovasi Jaringan Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan (JEJAMA Lamsel) ini, maka terdapat beberapa manfaat yang diperoleh, yaitu: Mengembangkan dan memperluas Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan; Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mempermudah Pelayanan Publik dengan Melakukan Digitalisasi. 6. HASIL INOVASI Dengan adanya Program Jaringan Kerja Sama Daerah (JEJAMA Lamsel) saat ini jumlah Kerja Sama Daerah di Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan yang signifikan: Pada Tahun 2020 Jumlah Pihak yang melakukan Kerja Sama pada Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 17 (tujuh belas) Kerja Sama yang terdiri dari Kesepakatan Bersama 7 (Tujuh), Nota Kesepakatan 4 (Empat) dan Perjanjian Kerja Sama 6 (Enam). Tahun 2021 Jumlah Pihak yang melakukan Kerja Sama dengan Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 59 (Lima Puluh Sembilan) Kerja Sama yang terdiri dari Kesepakatan Bersama 12 (dua belas), Nota Kesepakatan 7 (tujuh), Perjanjian Kerja Sama 37 (tiga puluh tujuh), RK 3 (tiga)  Tahun 2022 Jumlah Pihak yang melakukan Kerja Sama dengan Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 67 (enam puluh empat) Kerja Sama yang terdiri dari Kesepakatan Bersama 10 (sepuluh), Nota Kesepakatan 9 (sembilan), Perjanjian Kerja Sama 40 (empat Puluh), Rencana Kerja 8 (delapan)   Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: JEJAMA LAMSEL (Jaringan Kerja Sama Daerah Kabupaten Lampung Selatan) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

AYO PERGI HUNTING (AYO PERBAIKI GIZI HAPUS STUNTING)

1. INISIATOR UPTD PUSKESMAS WAY PANJI 2. BENTUK INOVASI Inovasi Pelayanan Publik 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN UPTD Puskesmas Way Panji menginisiasi Inovasi Ayo Perbaiki Gizi Hapus Stunting (AYO PERGI HUNTING), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 1 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 HPK dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar (Perpres No 72 Tahun 2021). Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 balita stunting di Indonesia menurun yaitu dari 27,7% (2019) menjadi 24,4% (2021). Berdasarkan SSGI 2021 prevalensi balita stunting di Kabupaten Lampung Selatan yaitu 16,3%. Di wilayah kerja UPTD Puskesmas Way Panji tahun 2021 persentase balita stunting sudah dibawah target SPM yaitu 0,34% dengan target SPM 18,4%. Namun menurut SK Bupati Lampung Selatan No. B/2802/V.01/HK/2022 tentang Lokasi Prioritas Stunting di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 di Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji menjadi salah satu Desa Lokus Stunting. Stunting merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan Kesehatan, sesuai arah kebijakan RPJMN 2020-2024, target tahun 2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14%. Stunting menyebabkan gangguan di masa yang akan datang yakni mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal Upaya pencegahan dan penanganan stunting di kabupaten Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Way Panji yaitu mencanangkan program swasembada gizi sebagai prioritas daerah dengan target di tahun 2024 kabupaten Lampung Selatan Bebas Stunting (Zero Stunting). Gerakan swasembada gizi ini terdiri dari lima layanan yaitu layanan KIA, layanan konseling gizi, layanan PAUD, Layanan air minum dan sanitasi, dan layanan sosial. Penyebab masalah balita stunting di kecamatan way panji antara lain balita memiliki penyakit penyerta, kurangnya asupan gizi pada balita, PHBS kurang diterapkan, ekonomi masih rendah, dan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang stunting dan kurangnya media informasi tentang stunting kepada masyarakat umum. Setelah Inovasi ini berjalan keadaaan masyarakat di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Way Panji lebih memahami tentang pentingnya Asupan Gizi kepada Balita, Ibu Hamil dan Remaja Putri. Berikut beberapa kegiatan yang ada didalam program inovasi antara lain: Edukasi gizi dan demo masak tetang MP-ASI berbasis bahan pangan lokal pada ibu balita. Mengaktifkan kembali meja 4 konseling gizi di posyandu balita. Pemantauan gizi dan senam ibu hamil di kelas ibu hamil. Pemantauan Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri dengan menggunakan google form dan minum bersama setiap minggu. Penyediaan penyuluhan kesehatan dan reproduksi untuk remaja putri di sekolah. 4. TUJUAN INOVASI 1) Tujuan Umum Tujuan umum dari dibuatnya inovasi AYO PERGI HUNTING yaitu mencegah adanya kasus stunting di wilayah kerja UPTD Puskesmas Way Panji. 2) Tujuan Khusus Tujuan khusus dari dibuatnya inovasi AYO PERGI HUNTING ini antara lain: a. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu balita tetang MP-ASI berbasis bahan pangan lokal b. Meningkatkan pengetahuan dan perilaku ibu balita tentang gizi dan pola asuh anak yang baik. c. Meningkatkan kesehatan dan minat ibu hamil untuk mengikuti kelas balita d. Meningkatkan minat dan kepatuhan remaja putri untuk rutin meminum Tablet Tambah Darah (TTD). e. Meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan dan reproduksi remaja putri. 5. MANFAAT INOVASI Inovasi AYO PERGI HUNTING ini terdapat beberapa manfaat yang diperoleh, yaitu: 1. Bagi instansi dapat meningkatkan capaian kinerja, dan mampu meningkatnya kerjasama lintas sektor serta lintas program. 2. Bagi masyarakat memberikan manfaat seperti memotivasi untuk mengetahui, mempelajari, dan mempraktikan tetntang cara mencegah stunting melalui perbaikan gizi. Selain itu juga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. 6. HASIL INOVASI Dalam periode 2022 - 2023 melalui Inovasi Ayo Perbaiki Gizi Hapus Stunting (AYO PERGI HUNTING) telah melakukan sosialisasi sebanyak 2 kali sehingga Ibu Balita, Ibu Hamil dan remaja putri menunjukkan peningkatan pengetahuan tentang pentingnya gizi seimbang dan pentingnya minum Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri. Mereka kini lebih memahami dampak buruk dari gizi buruk dan stunting, serta pentingnya asupan nutrisi yang tepat selama masa kehamlan dan pertumbuhan anak. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini : AYO PERGI HUNTING (AYO PERBAIKI GIZI HAPUS STUNTING) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

MBOK DASIMAH (peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif  MencegAh kumuH)

1. Inisiator Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Lampung Selatan 2. Bentuk Inovasi Inovasi Bentuk Lainnya Sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah 3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Pemerintah pusat memiliki target penyelesaian Permukiman kumuh perkotaan yaitu nol persen pada tahun 2024. Di Kabupaten Lampung Selatan, Kawasan permukima kumuh yang ada termasuk permukiman kumuh pedesaan. Pemerintah telah mengatur mengenai permukiman kumuh melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Pencegahan terhadap tumbuh kembangnya permukiman kumuh dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perlu pelibatan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagian besar permasalahan kumuh di permukiman kumuh yaitu kondisi jalan dan drainase serta pengelolaan persampahan. Sejak ditetapkannya Keputusan Bupati Nomor B/335/IV.5/HK/2021, pelaksanaan penangana kumuh pada tahun 2021 belum terintegrasi dan melibatkan lintas sektor baik dari OPD lain, pihak swasta mauapun masyarakat. Penanganan permukiman kumuh hanya mejadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Permukiman saja. Pada tahun 2021 tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi ataupun pemberdayaan masyarakat di daerah permukiman kumuh. Untuk tahun selanjutnya akan ada sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat di daerah permukiman kumuh, sehingga pembangunan pada permukiman kumuh akan sesuai dengan prioritas masyarakat setempat. Dengan adanya keterlibatan masyarakat setempat, maka akan muncul rasa memiliki dan kesadaran untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Oleh karena itu, Dinas menciptakan inovasi peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif MencegAh kumuH (MBOK DASIMAH) dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Inovasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan meberikan beberapa layanan yaitu: 1. Layanan Sosialisasi/ Workshop Layanan ini memberikan sosialisasi/ workshop kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aparat desa. Layanan ini akan melibatkan lintas sektor yang terkait dengan pemenuhan 7 indikator kriteria kumuh. 2. Layanan STBM Layanan ini untuk menunjang kinerja Pokja PKP melalui Dinas Kesehatan dalam mensosialisasikan dan menciptakan desa STBM. Dinas Perumahan dan Permukiman akan mengambil peran dalam pelaksanaan sosialisasi di desa STBM.  3. Layanan Perencanaan Penanganan Kumuh Layanan ini menyusun perencanaan infrastruktur permukiman dengan melibatkan masyarakat dan aparat desa untuk mengetahui prioritas pembangunan, sehingga pembangunan dapat tepat sasaran dan bermanfaat. 4. Layanan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur Permukiman. Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dilaksankan berdasarkan perencanaan yang telah disusun bersama masyarakat. 5. Layanan Penyediaan Rumah Layak Huni Layanan ini dapat berupa perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), pembangunan kembali rumah baru, atau relokasi permukiman. 6. Layanan Penguatan Kapasitas SDM Dinas dan Tenaga Fasiliatator Lapangan Layanan ini perlu dilakuakn untuk meningkat kemampuan dan keahlian SDM dinas dalam mengawasi pembangunan infrastruktur dan memberikan solusi/ ide dalam perencanaan pembangunan di permukiman kumuh. Selain itu, dinas juga dibantu oleh tenaga fasilitaor lapangan (TFL) di desa dalam rangka penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Sehingga diperlukan TFL yang paham dengan kriteria rumah layak huni/ rumah sehat. Berkat adanya inovasi peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif MencegAh kumuH (MBOK DASIMAH) telah dilakukan sosialisasi dan pemberdayaan pada 3 desa dalam kurun waktu 2022 dan 2023. Pada tahun 2022 dilaksanakan sosialisasi di Desa Jatimulyo, Kec. Jati Agung yang melibatkan apparat desa, dan ketua RW dan warga sekitar yang berada disekitar pasar jatimulyo. Sosialisasi ini melibatkan kurang lebih 70 orang peserta dan mengajak komunitas Wawai Waste Foundation sebagai salah satu narasumber. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengertian tentang apa itu permukiman kumuh dan indikatornya serta memberikan penjelasan terkait pengelolaan sampah dari rumah tangga. saat ini, Desa Jatimulyo telah mampu menyelesaikan permasalahan persampahan yang ada di sekitar pasar Jatimulyo. Desa Jatimulyo telah memiliki BUMDes yang bergerak di bidang persampahan. Sedangkan pada tahun 2023 dilaksanakan sosialisasi di desa natar, di wilayah permukiman yang berbatasan dengan pasar natar. sosialisasi ini melibatkan apparat desa, ketua RW dan warga setempat sebanyak 50 orang. Dinas Perkim juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pasar sebagai narasumber dalam rangka pengelolaan sampah pasar dan permukiman. Masyarakat merasa terganggu dengan sampah pasar yang menumpuk, karena sampah pasar bercampur dengan sampah dari perumahan. warga sekitar merasa tidak memiliki tempat pembuangan sampah. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pengangkutan sampah dengan menambah ritasi pengangkutan dan berjanji akan membangun/ menyediakan TPS baru untuk menampung sampah yang berasal dai permukiman warga. Saat ini pasar natar sedang direvitalisasi, diharapkan dengan adanya revitalisasi ini permasalahan sampah pasar akan terselesaikan. Selain itu, pada tahun 2023 juga dilaksanakan workshop di desa Sumur Kumbang, Kec, Kalianda terkait pengelolaan sampah yang melibatkan apparat desa dan PeKKa (perempuan Kepala Keluarga) Sumur Kumbang kurang lebih sebanyak 60 orang. workshop ini menjelaskan tentang Ecobrick dan praktek pembuatan pot dari popok sekali pakai. Saat ini masyarakat sudah giat membuat Ecobrick, namun untuk pembuatan pot dari popok memang belum berlanjut karena membutuhkan waktu dan tenaga karena pengerjaannya lebih bagus berkelompok. 4. Tujuan Inovasi Tujuan diciptakannya inovasi peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif MencegAh kumuH (MBOK DASIMAH) adalah untuk memepercepat penuntasan permukiman kumuh dengan pelibatan masyarakat secara aktif. Melalui pelibatan masyarakat dapat menetukan prioritas penanganan yang diharapakan oleh masyarakat di lingkungan permukimannya serta meningktkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya tetap bersih dan sehat. 5. Manfaat Inovasi Dengan Adanya inovasi peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif MencegAh kumuH (MBOK DASIMAH), maka terdapat beberapa manfaat yang diperoleh, yaitu : Bertambahnya pengetahuan masyarakat terkait permukiman kumuh;Proses perencanaan penanganan kumuh melibatkan masyarakat;Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di permukiman kumuh sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat;Peningkatan kapasitas SDM pelaksana dan Tenaga Fasilitaor LapanganPenningkatan kapasitas masyarakat melalui sosialisasi dan workshop Peningkatan peran serta lintas sektor dalam penanganan Permukiman kumuh 6. Hasil Inovasi Adanya inovasi peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif MencegAh kumuH (MBOK DASIMAH) Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: MBOK DASIMAH (peMBinaan kelompOK swaDaya maSyarakat Integratif  MencegAh kumuH) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

AIPDA (Ayo Ikut Pemilu dan Pilkada)

1. INISIATOR Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik 2. BENTUK INOVASI Inovasi Pelayanan Publik 3. RANCANG BANGUN DAN PERUBAHAN Badan Kesbangpol Lampung Selatan menginisiasi inovasi Ayo Ikut Pemilu dan Pilkada (AIPDA), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Salah satu bentuk partisipasi pemuda dalam politik adalah terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Pemilu merupakan kerja yang membutuhkan banyak tenaga, sehingga pemuda wajib berkontribusi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini. Dalam Pemilu, ada tiga tahapan krusial yang dapat diisi oleh peran pemuda, yakni Tahapan Pendaftaran Pemilih, Kampanye, dan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Dalam tiga tahapan tersebut, partisipasi pemuda didasarkan pada tiga keunggulan utama pemuda di atas. Misalnya dalam tahapan pendaftaran pemilih, pemuda memiliki komitmen yang kuat terhadap demokrasi, sehingga tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan hak pilihnya. Selain itu, akses informasi yang kuat, sangat bermanfaat untuk mencari tahu apa saja yang harus dipahami oleh pemilih yang berada di lingkungannya. Signifikansi pengaruh generasi muda terhadap kontestasi dan keterpilihan tidak cukup hanya diwujudkan dengan datang ke TPS lalu memberikan hak suara. Tetapi, partisipasi pemilih muda, dengan jumlah yang sangat mayoritas mesti memberikan partisipasi yang lebih bermakna (Meaningful Participations). Wujud dari partisipasi pemilih muda yang bermakna itu adalah dengan ikut terlibat secara konkrit untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Untuk bisa mewujudkan aspek itu, pemilih muda bisa terlibat di dalam banyak aspek. Beberapa aspek yang membutuhkan kontribusi pemilih muda adalah, terlibat melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran pemilu. Selain itu, yang paling konkrit dan bermakna adalah, pemilih muda dapat berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu adhoc di Tempat Pemungutan Suara pada penyelenggaraan Pemilu Untuk meningkatkan persentase hak pilih pada tahun 2024 dimana akan di laksanakanya pesta demokrasi yatu pemilu dan pilkada. Untuk itu inovasi ini di perlukan untuk menunjang hal tersebut, selain dengan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pemilih pemula. Sasaranya akan lebih meluas lagi bagi kalangan melenial kekinian dimana mereka semua sudah tidak lepas lagi dari sosmednya masing-masing. Inovasi Ayo Ikut Pemilu dan Pilkada (AIPDA) memungkinkan untuk mengenai sasaran atau targer berupa mereka yang aktif di social media. Karena akan aktif di beberapa platform media social yang sedang trending saat ini. Jadi kami akan mensosialisasikan Pemilu dan Pilkada pada beberapa platform medsos, agar lebih banyak yang melihat dan tertarik untuk mengikuti pemilu dan pilkada. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan dari diciptakanya inovasi Ayo Ikut Pemilu dan Pilkada (AIPDA) ini adalah untuk lebih mensosialisasikan Pemilu dan Pilkada yang akan ada pada tahun 2022 mendatang. Di harapkan agar meninigkatkan partipasi masyarakat dalam pemungutan suara tersebut, dan juga agar pada kaum milenial sadar akan hak pilihnya. 5. MANFAAT INOVASI Manfaat dari inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu dan pilkada yang akan datang tersebut. Jadi persentasenya meningkat dan meminimalisir adanya golput pada pemilu dan Pilkada yang akan datang. 6. HASIL INOVASI  Para remaja yang memahami politik secara mendalam diharapkan bisa mengemukakan pendapatnya terkait kondisi politik dari sudut pandang mereka. Bisa jadi, mereka memiliki ide-ide kreatif untuk memajukan bangsa dan negara ini. Terpenting, memberikan edukas politik juga tak lepas dengan nilai-nilai integritas, termasuk korupsi dan bahayanya. Ini penting disampaikan karena generasi-generasi merekalah yang akan meneruskan nilai-nilai dasar etika, mana yang boleh dan tidak, mana yang baik dan buruk, mana yang melanggar hukum dan tidak. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini : AIPDA (Ayo Ikut Pemilu dan Pilkada) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

GEGANA SI MANTAN

1. INISIATOR Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan menginisiasi inovasi Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Secara Sistematis Pada Momen-Momen di kabupaten Lampung Selatan (GEGANA SI MANTAN), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Inovasi GEGANA SI MANTAN dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta percepatan penurunan stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting, khususnya pencapaian target indikator peningkatan angka prevalensi pemakaian kontrasepsi modern (mCPR) dan angka unmet need. Upaya pemerataan akses di wilayah perbatasan dan kepulauan menjadi tantangan tersendiri bagi para pengelola program, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya keterbatasan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar akibat kondisi geografis maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat hingga ketersediaan fasilitas kesehatan (faskes) maupun tenaga kesehatan yang berkompeten untuk melakukan pelayanan KB yang aman dan berkualitas. Berkaitan hal tersebut, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan menginisiasi suatu inovasi yang diberi nama Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Secara Sistematis Pada Momen-momen di Kabupaten Lampung Selatan (GEGANA SI MANTAN), inovasi yang akan dilaksanakan ini telah memiliki dasar hukum pelaksanaannya melalui Peraturan Kepala BKKBN Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan KB Bergerak, serta telah memiliki panduan mekanisme pelaksanaan sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan peraturan tersebut di seluruh wilayah Indonesia. Inovasi Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Secara Sistematis Pada Momen-momen di Kabupaten Lampung Selatan (GEGANA SI MANTAN), dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat dan/atau menggunakan Mobil Unit Pelayanan KB. Pelayanan KB Bergerak yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan merupakan pelayanan KB bagi para calon akseptor yang digerakkan oleh petugas lapangan dan selanjutnya dibawa dengan mobil antar-jemput akseptor ke faskes terdekat yang memiliki sarana dan tenaga medis untuk menyelenggarakan pelayanan KB. Inovasi ini di prioritaskan dilaksanakan di tempat terpencil/tertinggal/perbatasan (galciltas) yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Munculnya inovasi pelayanan KB Bergerak tersebut diharapkan dapat mencapai sasaran strategis BKKBN dalam mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024, antara lain: peningkatan angka prevalensi pemakaian kontrasepsi modern (mCPR) sebesar sebesar 63,41% dan 7,4% untuk angka unmet need nya.  4. TUJUAN INOVASI Inovasi Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Secara Sistematis Pada Momen-momen di Kabupaten Lampung Selatan (GEGANA SI MANTAN) merupakan pelayanan publik dalam bidang pelayanan Keluarga Berencana khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) kepada PUS dengan kategori kemiskinan ekstrim. Memiliki tujuan agar PUS yang kurang mampu dalam hal ini dalam kategori kemiskinan ekstrim bisa mendapatkan pelayanan Keluarga Berencana secara gratis. Inovasi GEGANA SI MANTAN diharapkan dapat menjadi tumpuan harapan masyarakat di suatu daerah khusus nya wilayah galciltas dalam memenuhi pelayanan KB. Pelayanan KB bergerak juga dapat menjadi pilihan alternatif bagi pemerintah dalam memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi kepada kelompok masyarakat sasaran, terutama yang kebutuhan ber-KB-nya belum terlayani. 5. MANFAAT INOVASI Adapun manfaat dari Inovasi Gerakan Pelayanan Keluarga Berencana Secara Sistematis Pada Momen-momen di Kabupaten Lampung Selatan (GEGANA SI MANTAN) adalah untuk : Meningkatkan akses dan kualitas terhadap pelayanan KB melalui pembinaan kesertaan KB jalur wilayah khusus baik di wilayah galciltas maupun di daerah miskin. Membentuk tim pelayanan KB bergerak Mendayagunakan fasilitas pelayanan KB bergerak dan Meningkatkan dukungan stakeholder dan mitra kerja..  6. HASIL INOVASI Penyelenggaraan inovasi GEGANA SI MANTAN selama 2 tahun berjalan memiliki output sebagai berikut : Pelayanan KB pada tahun 2022 dan 2023 telah dilaksanakan pada 17 kecamatan melalui beberapa momen yaitu HARGANAS (PSA/ Pelayanan Sejuta Aseptor), HUT IBI, Hari Perempuan Sedunia, Hari Kartini, TMMD, Musrenbang dalam setiap tahunnya. Dengan masing-masing pelaksanaan pelayanan KB di setiap kecamatan dalam setiap momen tertentu melayani antara 25 hingga 60 aseptor. Sehingga penerima manfaat pada Tahun 2022 dan Tahun 2023 masing-masing telah melebihi target pelayanan yaitu 800 aseptor dengan realisasi lebih dari 1000 aseptor. Pada Tahun 2024 telah berjalan pelayanan KB GEGANA SI MANTAN pada kegiatan HUT IBI ke-73, Bhakti IBI, dan Musrenbang ke setiap 17 kecamatan, dengan penerima manfaat sampai dengan semester I adalah sejumlah 850 aseptor.   Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini : GEGANA SI MANTAN [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

GERAKAN ANTI NARKOBA

1. INISIATOR Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik 2. BENTUK INOVASI Inovasi Pelayanan Publik 3. RANCANG BANGUN DAN PERUBAHAN Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Selatan menginisiasi inovasi Gerakan Anti Narkoba, dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Praktik Baik pada Sekolah Layanan Pendidikan Inklusif Salah satu perwujudan dari pendidikan untuk semua (education for all) adalah penyelenggaraaan pendidikan inklusi. Pendidikan inklusif tidak hanya pengintegrasian anak dan remaja yang menyandang kecacatan fisik, sensori, serta intelektual ke dalam sekolah regular. Pendidikan inklusi juga bukan hanya akses pendidikan bagi anak yang terkucilkan. Inklusi merupakan sebuah proses dua arah untuk meningkatkan partisipasi dalam belajar, mengidentifikasi, serta mengurangi atau menghilangkan hambatan belajar dan berpartisipasi. Strategi inklusi harus berfokus pada interaksi antara anak dan lingkungannya. Pada prinsipnya, dalam inklusi setiap orang berbagi visi yang sama tentang bagaimana anak harus belajar, bekerja, dan bermain bersama. Setiap orang harus yakin, bahwa pendidikan hendaknya inklusif, adil dan tidak diskriminatif. Karakteristik peserta didik di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi sangat variatif dan beragam sehingga peran guru berada di garda depan dalam membimbing serta memberikan pemahaman pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan jenis disabilitas peserta didik. Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mendidik remaja agar mampu menghindari penyalahgunaan narkoba agar terbentuknya masa depan yang cerah. Seperti data di atas menjelaskan bahwa remaja akan menjadi sasaran dari penyalahgunaan narkoba yang merusak sikap dan mental perkembangan remaja yang akan datang. Narkoba adalah singkatan dari narkotika yang terbuat dari obat berbahaya atau terlarang. Penyebab penggunaan narkoba berbagai macam, seperti rasa ingin tahu yang tinggi, tidak percaya diri, broken home dan sebagainya. Hal semacam ini dapat diatasi dengan adanya perhatian dari keluarga yang selalu memberikan dukungan baik dari segi fisik, mental, perhatian maupun kasih sayang yang akan membuat remaja merasakan adanya rasa kepedulian dan kasih sayang orang tua, baik dari Landasan agama, lingkungkan dan pergaulan. Dengan melakukan Inovasi Gerakan Anti Narkoba untuk membantu masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya dari Narkoba. Sehingga Masyarakat aman dari bahaya Narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung. 4. TUJUAN INOVASI Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan antisiapsi terhadap bahayanya akibat Narkoba di Kabupaten Lampung Selatan dan melakukan pendataan setelahnya adanya pelaporan. Di Badan Kesbangpol  juga akan memberikan informasi mengenai Bahayanya Narkoba, sehingga masyarakat dapat mengantisipasi dan lebih perhatian terhadap pergaulan bebas. 5. MANFAAT INOVASI Untuk mengedukasi dan memberi pemahaman terhadap masyarakat agar sama-sama berupaya mendukung Gerakan Anti Narkoba agar anak-anak dana para pemuda dapat terhindar dari bahayanya Narkoba di Kabupaten Lampung Selatan. 6. HASIL INOVASI  inovasi ini menghasilkan terbentuknya karakter pemuda yang anti terhadap pengaruh narkoba, dikarenakan anda telah mengetahui terlebih dahulu akan dampak dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba sehingga anda  akan merasa enggan untuk mendekatinya. Hal ini sangatlah penting bagi generasi milenial dalam membentengi diri dari  pengaruh narkoba yang bisa saja menghancurkan masa depannya dikemudian hari. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini : GERAKAN ANTI NARKOBA [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

FRONT OFFICE AREA

1. INISIATOR Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan. 2. BENTUK INOVASI Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah. 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Berdasarkan Peraturan Bupati No 36 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Jabatan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Staf Ahli Bupati Lampung Selatan, Bagian Umum dibawah koordinasi Asisten Administrasi Umum mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan, pemantauan dan evaluasi dibidang tata usaha pimpinan, staf ahli dan kepegawaian, perlengkapan dan rumah tangga. Berdasarkan tugas pokok tersebut, Bagian Umum merupakan pintu masuk bagi seluruh Perangkat Daerah maupun masyarakat umum yang berkepentingan dalam pengurusan administrasi perkantoran di Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan terutama yang menyangkut tata usaha umum dan persuratan Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, dan Staf Ahli. Penataan ruangan pada Bagian Umum yang selama ini tergabung menjadi satu ruangan besar tanpa sekat dan tanpa ada batasan terhadap area yang bisa diakses oleh pihak luar dengan area yang seharusnya hanya bisa diakses oleh staff Bagian Umum. Sehingga hal tersebut menyebabkan bebasnya pengunjung memasuki area-area yang seharusnya hanya boleh diakses oleh pegawai Bagian Umum. Dan juga pelayanan administrasi pimpinan yang terpusat pada Bagian Umum jadi kurang maksimal karena kondisi ruangan yang kurang nyaman akibat sering terganggunya pekerjaan oleh adanya tamu/pengunjung yang bebas keluar masuk. Hal ini terjadi karena tidak adanya front office. Dari penjelasan diatas, maka Bagian Umum merancang suatu perubahan penataan ruang agar lebih tertata dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi pimpinan yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bagian Umum Setdakab Lampung Selatan. Adapun pembaruan/inovasi penataan ruang yang dilaksanakan adalah dengan pembuatan front office yang estetik, modern, dan nyaman dengan kesan profesional karena adanya petugas front liner yang mempunyai kemampuan pelayanan terbaik dan berkualitas. Sehingga bisa berperan menjadi pusat informasi, problem solver dan juga peran diplomatis dalam menyelesaikan permintaan pelayanan yang diajukan oleh tamu/pengunjung. Front office merupakan bagian pusat yang bekerja sebagai jantung dan pusat dari segala aktifitas tamu/pengunjung yang membutuhkan pelayanan administrasi maupun kepentingan lainnya pada suatu instansi/perangkat daerah. Dapat disimpulkan bahwa Front office merupakan perwakilan dari kualitas sebuah instansi/perangkat daerah terhadap kesan pertama kali pada saat menyambut kedatangan tamu/pengunjung, dengan memberikan kesan atau impresi yang baik maupun sedikit kurang baik terhadap tamu/pengunjung. Karena letaknya berada di paling depan, area ini menjadi yang vital karena berhubungan langsung dengan setiap tamu/pengunjung yang datang. Adapun front office juga disebut dengan guest service area (area pelayanan tamu), sementara yang bertugas di sana biasa disebut dengan front liner. Diharapkan dengan adanya front office ini maka Bagian Umum dapat meningkatkan pelayanan dengan memberikan pelayanan yang terbaik terhadap pengunjung yang membutuhkan pelayanan ketatausahaan/surat menyurat dan administrasi pimpinan lainnya, baik pengunjung dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan maupun masyarakat umum lainnya. Hal–hal yang akan dilakukan dalam proses pelaksanaan Inovasi Front Office Area ini yaitu antara lain: 1) Membentuk TIM Inovasi Front Office Area; 2) Menyusun dan mempersiapkan bahan dan materi yang digunakan untuk sosialiasi kepada tim pelaksana Front Office Area; 3) Melakukan koordinasi dengan Dewan Riset dan Inovasi Daerah guna membantu dalam percepatan Front Office Area; 4) Mempublikasikan seluruh aktifitas pekerjaan terkait dengan inovasi daerah dan Front Office Area di media social sebagai bentuk penyebarluasan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat; dan 4. TUJUAN INOVASI Pembuatan Front Office ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan pada Bagian Umum, agar dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik terhadap tamu/pengunjung yang membutuhkan pelayanan ketatausahaan/surat menyurat dan administrasi pimpinan lainnya. 5. MANFAAT INOVASI Dengan adanya front offiice ini diharapkan adanya beberapa manfaat, antara lain sebagai berikut: 1) Memberikan kenyamanan tempat kepada tamu/pengunjung 2) Tamu/pengunjung akan merasakan pelayanan terbaik dari petugas/front liner lainnya 3) Meningkatnya profesionalitas kerja pada Bagian Umum 4) Meningkatnya keamanan dan sterilisasi terhadap area back office pada Bagian Umum 6. HASIL INOVASI Hasil yang diharapkan dengan adanya inovasi Front Ofice pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan pada Bagian Umum, agar dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik terhadap tamu/pengunjung yang membutuhkan pelayanan ketatausahaan/surat menyurat dan administrasi pimpinan lainnya. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: FRONT OFFICE AREA [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Ratusan Crosser Berlaga di Sirkuit Way Ragom Bupati Cup Grasstrack Motocross 2024

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Sebanyak 280 Crosser adu keberanian dalam ajang Bupati Cup Grasstrack Motocross 2024, di Sirkuit MX-GTX Way Ragom, Kalianda, Sabtu (3/8/2024). Kejuaraan Motocross kelas nasional yang digelar oleh Rizqy Motorsport bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, dibuka langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Turut hadir juga, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. Dari informasi yang dihimpun, kejuaraan Bupati Cup kali ini diikuti pembalap dari berbagai daerah seperti  Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, Bengkulu, Palembang maupun pembalap lokal Lampung dan Lampung Selatan yang berkompetisi untuk memperebutkan Piala Bupati Lampung Selatan. Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan, H. Dardiri menyampaikan, Bupati Cup Grasstrack Motocross ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 3 hingga 4 Agustus 2024. “Kejuaraan ini merupakan ke event ke empat yang sudah digelar pada musim 2023, didukung dan difasilitasi oleh Bapak Bupati Lampung Selatan dan Rizqy Motorsport,” kata H. Dardiri. Dardiri mengatakan, kegiatan itu diikuti 80 tim dari seluruh legion 1 Sumatera dan legion 2 Jawa. Kurang lebih 280 pembalap dan mekanik khusus turut hadir di Kabupaten Lampung Selatan. "Melalui event ini menjadi satu ikatan silaturahmi yang cukup luar biasa. Sehingga terlaksananya kejuaraan motorcross ini setiap tahun tidak pernah kosong di Lampung Selatan," ujar H. Dardiri. Dardiri menyebut, Sirkuit MX-GTX Way Ragom, Kalianda, Lampung Selatan, merupakan sirkuit terbesar yang ada di Provinsi Lampung. Dardiri pun mengapresiasi Bupati Lampung Selatan yang telah membuka kejuaraan itu secara gratis untuk penonton. "Ini (sirkuit) terbesar di Lampung, ada di Lampung Selatan. Saya tidak mengada-ngada, tidak pernah terjadi namanya balapan khusus dimana pun yang sifatnya penonton gratis. Hanya Bapak Nanang Ermanto yang buat acara ini gratis untuk umum," ucap H. Dardiri. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat datang kepada seluruh pembalap yang hadir di Bumi Khagom Mufakat. "Selamat datang di Lampung Selatan. Saya mengajak seluruh masyarakat khususnya kota Kalianda, untuk bersama-sama menjaga event ini, menjadi aman dan nyaman bagi para peserta crosser dari luar maupun dalam daerah," kata Nanang Ermanto. Nanang mengatakan, Pemkab Lampung Selatan terus berinovasi untuk memfasilitasi hobi-hobi anak-anak muda khususnya di Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung. "Kami akan terus berinovasi untuk memfasilitasi hobi positif anak-anak muda untuk menyalurkan bakat minatnya khususnya di Lampung Selatan," ujar Nanang. Nanang berharap, akan lebih sering lagi mengadakan event-event di Lampung Selatan. “Karena dengan adanya suatu event, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” kata Nanang. (Nsy) [..]

Dibuat oleh : SN