DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan bersama Komisi IV DPRD
Lampung Selatan melakukan monitoring bantuan hibah masjid dari pemerintah
daerah, di Masjid Al Ikhlas, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Rabu
(5/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan
untuk memastikan bantuan hibah yang diberikan benar-benar digunakan sesuai
peruntukannya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan jemaah.
Monitoring juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga
akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penggunaan dana publik di sektor
keagamaan.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua
Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, bersama anggota Komisi IV, Nur Arifin,
Kepala Bagian Kesra Setdakab Lampung Selatan, Firmansyah, Camat Kalianda, Ruris
Apdani, serta Kepala Desa Merak Belantung, Joni Arizon.
Kepala Bagian Kesra,
Firmansyah, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan dana hibah
yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan, yakni pembangunan,
renovasi, atau peningkatan sarana dan prasarana masjid.
“Kami ingin melihat sejauh mana
bantuan hibah ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan jemaah dalam
meningkatkan kenyamanan beribadah,” ujar Firmansyah.
Ia menambahkan, kegiatan
tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah dan
masyarakat, sekaligus menjadi forum pembinaan bagi pengurus masjid agar
pengelolaan bantuan dapat berjalan baik dan sesuai ketentuan.
“Dengan adanya bantuan, masjid diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial yang aktif serta produktif bagi umat,” lanjutnya.
Firmansyah menegaskan, hasil
dari kegiatan monitoring ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah
daerah dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pemberian hibah pada
tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Panitia
Pembangunan Masjid Al Ikhlas, Lahmudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih
kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, atas perhatian dan dukungannya
melalui bantuan hibah renovasi masjid.
Menurutnya, bantuan hibah
sebesar Rp8 juta tersebut menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan terhadap pembangunan rumah ibadah serta peningkatan kenyamanan
masyarakat dalam beribadah.
“Semoga Allah SWT membalas
segala kebaikan dan memberikan keberkahan dalam setiap langkah kepemimpinan
Bapak Bupati Radityo Egi Pratama,” ujar Lahmudin. (dul)