Berita
KALIANDA,
Diskominfo Lamsel – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan saat ini masih memiliki cadangan beras pemerintah
sebanyak 256,739 Ton.
Cadangan beras ini
dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan beras guna menjaga ketahanan pangan di
Kabupaten Lampung Selatan disaat terjadi bencana alam atau bencana non alam.
Kepala Dinas Ketahanan
Pangan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan, Yansen Mulia menjelaskan, selain menjaga
stabilisasi harga pangan, cadangan beras memiliki peran strategis dalam menanggulangi
bencana, seperti wabah COVID-19 yang tengah melanda saat ini.
“Beras ini bisa
dikeluarkan jika terjadi bencana. Termasuk bencana COVID-19. Mau sekarang bisa,
nanti juga bisa,” ujar Yansen usai meninjau cadangan beras di Perum Bulog Kalianda
bersama tim dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Inspektorat setempat.
Yansen menyebut, total cadangan
beras yang ada terdiri dari stok lama periode 2013-2015 sebanyak 41,039 Ton.
Kemudian ditambah stok baru pengadaan tahun 2020 sebanyak 215,7 Ton sesuai
dengan harga tahun 2020 yang telah ditetapkan Bulog.
Saat ini beras cadangan
pemerintah tersebut berada di Gudang Bulog Lampung Selatan, Jalan Lintas
Sumatera Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.
“Kita simpan di Bulog.
Karena Bulog merupakan lembaga yang ditunjuk dan mempunyai kewenangan mengadakan
beras cadangan pemerintah. Termasuk harganya pun sudah ditentukan oleh Perum Bulog,”
kata Yansen.
Menurut Yansen, selain
aman, beras di Gudang Bulog bisa disimpan lebih lama. “Masa simpan selama tiga
tahun. Setelah itu kita tinjau kembali. Dan hari ini kita lakukan pengecekan bersama
tim dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” katanya.
Lebih lanjut ia
mengatakan, idealnya cadangan beras pemerintah yang dimiliki Kabupaten Lampung
Selatan sebanyak 316 Ton.
Hal ini merujuk Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah
Cadangan Beras Pemerintah Daerah.
“Dalam Peraturan Menteri Pertanian itu ada penentuan jumlah cadangan beras sesuai dengan jumlah penduduk. Jika dihitung-hitung kita seharusnya memiliki cadangan beras sebanyak 316 Ton. Saat ini kita baru memiliki 256,739 Ton. Tetapi termasuk aman,” ungkapnya.
Kasi Datun Kejari Lampung Selatan, Muhammad Ikbal Hadjarati sedang memeriksa kualitas cadangan beras pemerintah di Bulog Kalianda. | Foto : Diskominfo Lamsel
Sementara itu, untuk
memastikan pengadaan cadangan beras pemerintah tersebut sesuai dengan ketentuan
dan spesifikasinya, DKP Lampung Selatan juga melibatkan tim dari Kejaksaan
Negeri (Kejari) Lampung Selatan dan Inspektorat setempat.
Tim
Kejari Lampung Selatan yang dipimpin Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara
(Datun), Muhammad Ikbal Hadjarati, SH, MH mengatakan, pelaksanaan pengadaan cadangan
beras pemerintah tersebut difungsikan apabila terjadi bencana alam di daerah
setempat.
Ia
menyatakan, cadangan beras pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan saat ini
dalam keadaan baik. “Kita lakukan pendampingan terkait pengadaan cadangan beras
pemerintah. Jika terjadi bencana alam di Lampung Selatan, kita sudah siap
stoknya,” ujarnya.
Dia juga
mengatakan, masa penyimpanan tersebut memiliki rentang waktu selama tiga tahun.
“Dalam
hal ini Dinas Ketahanan Pangan juga ada masa penyimpanan selama tiga tahun,” tandasnya.
Sementara,
nampak hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelejen Kejari Lampung
Selatan, Kunto Trihatmojo, SH, beserta Staf Intel, Bambang Herman, tim dan
Inspektoral Lamppung Selatan, serta Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog)
Kalianda, Tety Suryati. (Az)
[..]
Dibuat oleh :
MA