Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Pimpin Rakor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Nanang Minta Peran Serta Pelaku Usaha

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona atau Covid-19, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Sabtu (21/3/2020) pagi. Dalam rakor itu, Plt Bupati didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Thamrin. Kemudian, para pejabat utama dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, para pelaku usaha serta sejumlah undangan turut mengikuti rakor tersebut. Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, Drs. M. Darmawan, MM, mengatakan, langkah pencegahan dan antisipasi serius terus dilakukan Tim Gugus Tugas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Namun demikian, dalam laporannya ia menyoal ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) guna menunjang pekerjaan tim di lapangan. Selain itu, masker, sarung tangan, maupun cairan pembersih tangan atau hand sanitizer juga sangat dibutuhkan pihaknya untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan. “Yang sangat dibutuhkan sekarang ini ketersediaan alat pelindung diri. Di lapangan itu sangat kekurangan sekali,” kata Kepala BPBD Lampung Selatan ini. Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, dr. Jimmy Baggas Hutapea, MARS, memastikan tidak ada warga positif Covid-19 sampai saat ini. Namun, terdapat 277 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dia menjelaskan, ODP tersebut merupakan TKI, TKW, atau orang yang baru kembali dari umrah maupun orang yang baru pulang dari negara terjangkit. Ia menyebut, dari jumlah ODP, 218 orang telah dinyatakan sehat. “Sementara ini 59 orang masih dalam waktu pemantauan. Untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sampai saat ini tidak ada, apalagi yang positif,” ungkapnya. Sedangkan dalam arahannya, Nanang Ermanto berharap, Tim Gugus Tugas dapat bekerja keras melakukan pencegahan Covid-19 di bumi Khagom Mufakat. Upaya itu menurut dia, tak terlepas dari kekompakan, gotong royong, dan kebersamaan dari semua pihak. “Yang perlu saya garis bawahi, adanya Gugus Tugas ini merupakan bentuk kepedulian kita dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Perlu kebersamaan dan gotong royong kita semua untuk menangani persoalan ini,” tukas Nanang. Segala kekurangan, Nanang meminta segera dikoordinasikan, baik persoalan kelengkapan alat medis maupun lainnya. Yang jelas, dirinya tak ingin kecolongan ada warganya yang terpapar virus Corona. “Maka saya mengajak para pelaku usaha untuk berperan serta mengatasi segala kekurangan permasalahan ini. Saya ingin tahu sejauh mana kepedulian kita semua. Insya Allah, dengan kebersamaan dan gotong royong semua persoalan bisa kita atasi,” imbuhnya. (Az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Bentuk Gugus Tugas Penanganan Virus Corona

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi pembentukan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di daerah itu. Rapat yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos, MM digelar di Aula Dinas Kesehatan setempat, Kamis (19/3/2020). “Hari ini kita rapat yang pertama. Nanti secara teknis kita banyak melakukan pertemuan terkait penanganan Virus Corona,” ujar Supriyanto dalam arahannya. Supriyanto menjelaskan tentang rapat yang terkait dengan kesiapan berbagai pemangku kepentingan di daerah itu dalam mengantisipasi penyebaran maupun penanganan penyebaran Virus Corona. “Paling tidak kita yang hadir disini mengetahui tugas dan fungsi gugus tugas percepatan penangangan Virus Corona di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. Ia mengungkapkan, dalam gugus tugas ini, Bupati Lampung Selatan sebagai Penasehat Tim Pengarah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian Kepala BPBD Lampung Selatan sebagai Ketua Pelaksana didampingi Dandim 0421 dan Kapolres Lampung Selatan sebagai Wakil Ketua. Sementara, Kepala Dinas Kominfo sebagai Koordinator Publikasi dan Pergerakan Masyarakat dengan Kepala Dinas Kesehatan sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019. (az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL ACARA PENJELASAN PANSEL SELTER JPTP SEKDA

Download file : disini [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Jangan Panik, Issue RSUD Bob Bazar Rawat Pasien Suspect Corona Tidak Benar, Ini Klarifikasinya.

KALIANDA - Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Dr. Media Apriliana, M. KM angkat bicara terkait issue yang beredar di laman media sosial yang mengabarkan RSUD Bob Bazar merawat pasien suspect (terduga) Corona Virus Disease (COVID-19) Senin (16-3-202) Setelah melihat latar belakangnya bahwa pasien tersebut baru pulang dari salah satu negara terjangkit (Arab Saudi, red) pada 3 Maret 2020 yang lalu, maka penanganannya dilakukan oleh Dr. Pusparini Kumajati (Spesialis Paru). Setelah dilakukan penanganan oleh Dr. Pusparini Kumajati (Spesialis Paru), dari top ketiga kategori gejala Corona Virus Disease (COVID-19), hanya salah satu yang dirasakan oleh pasien yakni nyeri ditenggorokan (tidak ada demam dan sesak). "Tidak ditemui gejala yang bersangkutan terinfeksi Corona Virus," jelas Dr. Nana. Lebih lanjut Dr. Nana menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa pasien tersebut mengalami gejala ISPA (infeksi pada saluran pernafasan), dimana selanjutnya pasien tersebut tidak menjalani perawatan di RSUD Bob Bazar dan diperbolehkan pulang. "Pasien tersebut mengalami ISPA, tetapi akan terus kita pantau dan awasi sebagai kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP),"jalas Dr. Nana lagi. "Pasien mengalami keluhan batuk jarang tapi tidak ada demam. karena pasien ini dari negara terjangkit dan tidak ada keluhan yang lain maka pasien masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Posisi pasien saat ini, tatalaksananya adalah isolasi dirumah dan pengobatan secara simtomatik juga dipantau oleh puskesmas selama 14 hari,"imbuhnya. Dr. Nana juga menjelaskan, untuk penyampaian pasien positif Covid-19 bukan wewenang rumah sakit, melainkan Gubernur. setelah sebelumnya rumah sakit melakukan swab lanjutan bila pasien positif, maka laporan akan diteruskan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten untuk selanjutnya disampaikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan dilaporkan kepada Gubernur, sesuai dengan protab yang ditentukan. "Untuk penyampaian pasien positif Covid-19 sebenarnya bukan pada rumah sakit melainkan gubernur, sehingga pernyataan rilis bahwasanya ada pasien positif Covid-19 di RSUD Bob Bazar akan disampaikan oleh Gubernur, ini protab yang sudah ditentukan," jelasnya. "Jadi dapat saya pastikan bahwa informasi yang beredar dimasyarakat tidaklah benar ada pasien suspect corona di rawat di RSUD Bob Bazar. Ada kekeliruan informasi yang mungkin juga disebabkan oleh ketidaktahuan dari petugas kami yang salah memberikan informasi," tutup Dr. Nana. Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Dr. Jimmy Banggas Hutapea, MARS, saat dikonfirmasi Tim Diskominfo Lamsel menjelaskan, hingga Senin (16-3-2020) pukul 18.10 WIB, data di Dinas Kesehatan Lampung Selatan tidak ada masyarakat atau pasien yang menderita COVID-19. Setelah melakukan koordinasi dengan Direktur RSUD. Bob Bazar Lamsel, Jimmy Banggas Hutapea dapat memastikan bahwa informasi yang menyatakan terdapat pasien suspect corona dan sedang dalam perawatan di RSUD Bab Bazar tidaklah benar. "Saya pastikan itu informasi yang keliru. Pasien tersebut tidak ada keluhan demam, sehingga Dr. Spesialis paru yang memeriksanya memutuskan pasien bisa pulang kerumah. Tapi pasien tersebut masih dalam pantauan tenaga kesehatan selama 14 (empat belas) hari karena pasien tersebut baru pulang dari salah satu negara yang terjangkit Corona pada 3 Maret 2020 yang lalu," jelas Dr. Jimmy. "Jadi sesuai arahan Bupati, kita tidak perlu panik, tidak perlu takut yang berlebihan. Tetapi kita semua perlu waspada. Yakin dan percayalah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat Lampung Selatan tidak ada satupun yang terinfeksi Corona Virus Disease (COVID-19)," tutup Jimmy Banggas Hutapea. (Riko/kominfo). [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Diketuai Thamrin, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Korpri Kabupaten Lampung Selatan Dikukuhkan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Kepengurusan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Lampung Selatan resmi dikukuhkan oleh Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, Syaiful Dermawan, di Aula Sebesi, Gedung PKK Lampung Selatan, Selasa (17/3/2020). Pengurus LKBH Korpri Kabupaten Lampung Selatan periode 2020-2025 diketuai Thamrin, S.Sos, MM yang juga Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dan Sekretaris Nurmali Rizal AR. Kepengurusan LKBH dilengkapi Bidang Litigasi yang diketuai Rustamadji, SH, MH, Bidang Non Litigasi yang diketuai oleh Suhaimi, SH, MH, Bidang Kajian dan Sosial diketuai oleh Verdy Agung Satriya, SH, MH, dan Bidang Umum Endang Sri Nuryani, SE, serta dua orang anggota, Emilia Susana, SE, MM dan Susilowati Djuwandi. Pengukuhan itu disaksikan juga oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dewi Budi Utami, SE, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, S.Sos, MM, beserta pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Wakil Ketua II DP Korpri Provinsi Lampung, Syaiful Dermawan, mengukuhkan LKBH Korpri Kabupaten Lampung Selatan. Menyampaikan sambutan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, keberadaan LKBH agar dijadikan sebagai pijakan awal untuk berkiprah dan bersinergi dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Korpri yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. “Oleh karena itu, keberadaaan LKBH ini harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, terutama mengenai landasan hukum. Khususnya yang terkait dengan wewenang, format kelembagaan, struktur organisasi dan pembiayaannya sangat penting sebagai upaya mengantisipasi terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang mungkin,” ujar Thamrin. Thamrin menambahkan, disamping melalui LKBH, Dewan Pengurus Korpri juga diminta untuk mampu memberikan edukasi kepada PNS dalam memahami peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sebagai abdi negara dan masyarakat, PNS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari. “LKBH Korpri ini memiliki kedudukan dan peran yang sangat strategis, yang sangat diperlukan sebagai satu-satunya wadah dilingkungan PNS yang dapat memberikan jasa bantuan hukum bagi anggota Korpri. Hal ini dikarenakan permasalahan yang biasa dialami PNS adalah masalah administrasi publik yang dapat berujung menjadi masalah pidana,” tandasnya. Sementara, menyampaikan sambutan Ketua Korpri Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Syaiful Dermawan mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan LKBH Korpri Kabupaten Lampung Selatan. “Semoga LKBH Korpri Kabupaten Lampung Selatan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Mampu membawa perubahan bagi kemajuan dan kemandirian, meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi anggota Korpri Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya. Sementara itu, usai pengukuhan LKBH, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Program Kerja Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung masa bakti 2019-2024 dilingkungan Korpri Kabupaten Lampung Selatan. (az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
gambar
Lihat Berita
Berita

Plt Bupati Lampung Selatan Minta Semua Institusi Kesehatan dan Pelaku Usaha Siaga Hadapi Corona

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Seluruh institusi kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta, para pelaku usaha, perusahaan, serta instansi terkait lainnya diminta waspada dan siaga dalam menghadapi ancaman virus Corona (Covid-19). Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan  dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. Rapat tersebut berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, pada Senin (16/3/2020) pagi. Dalam arahannya, Nanang meminta rumah sakit swasta menyiapkan posko penanganan, ruang isolasi, dan tenaga medis yang terlatih. Dengan demikian, mereka siap memberikan penanganan yang dibutuhkan jika ada warga Lampung Selatan yang terpapar virus tersebut. “Intinya kita kumpul, karena saya ingin tahu sejauh mana kesiapan kita dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. Yang penting kita sudah ada kesiapan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona,” tegas Nanang. Selain itu, kepada para pelaku usaha, perusahaan, serta badan usaha yang ada di Lampung Selatan, Nanang juga meminta agar semua institusi tersebut memantau para pekerja atau karyawannya dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat di wilayah kerjanya masing-masing. “Saya minta semua instansi menyiapkan hand sanitizer, paling tidak keran untuk cuci tangan. Kita semua harus mempunyai kepedulian dengan situasi ini sedini mungkin. Dengan kebersamaan dan gotong royong, insya Allah kita semua mampu menghadapi persoalan ini,” tandasanya. Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto (tengah) saat memberikan arahan terkait antisipasi virus Corona. Sebelumnya, Plt Bupati Lampung Selatan juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan. Dalam surat bernomor : 442.2/0994/IV.02/2020 tertanggal 16 Maret 2020 itu, Plt Bupati mengimbau meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar terhitung mulai tanggal 16-29 Maret 2020. Selanjutnya, dDinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan diminta membentuk gugus tugas pencegahan dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah dan bekerjasama dengan rumah sakit swasta dan puskesmas. Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan juga diinstruksikan membuka Layanan Call Center terkait penyebaran virus Corona. Kemudian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Swasta membuka layanan kesehatan secara maksimal dan membentuk Tim Gugus Tugas penanganan virus Corona. Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan media massa dan elektronik memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan virus Corona. Mengimbau kepada PT ASDP dan PT BBJ untuk membentuk Tim Kesehatan dalam rangka memonitor kedatangan dan keberangkatan penumpang penyeberangan Bakauheni-Merak atau sebaliknya dengan melakukan deteksi suhu badan dan pelayanan kesehatan. Bagi Kepala OPD atau instansi untuk menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menyediakan hand sanitizer di wilayah kerja masing-masing. Kepada OPD yang melaksanakan pelayanan umum terhadap masyarakat tetap bekerja maksimal seperti biasa. Mengimbau kepada pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan menutup sementara tempat usahanya selama 14 hari terhitung tanggal 16 Maret 2020, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi virus Corona. Lalu, camat, lurah dan kepala desa untuk mengimbau warganya agar tidak panik dan tetap terus melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), cuci tangan setelah beraktifitas, menghindari kontak langsung dengan orang lain, serta mensosialisasikan agar masyarakat menghindari tempat-tempat keramaian atau kegiatan yang melibatkan orang banyak. Dan bagi OPD yang menangani sektor ketahanan pangan untuk dapat menjaga ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga kebutuhan bahan pokok. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Kabupaten Lampung Selatan Raih Juara 2 Stand Terbaik Lampung Craft 2020

BANDAR LAMPUNG, Diskominfo Lamsel – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lampung Selatan meraih juara 2 stand terbaik, kategori kabupaten/kota dalam ajang Lampung Craft Award 2020. Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim dalam penutupan Lampung Craft 2020 di Graha Wangsa, pada Minggu malam (15/3/2019). Piagam penghargaan yang diraih Lampung Selatan dalam ajang Lampung Craft 2020. Pameran yang berlangsung sejak tanggal 14-15 Maret itu, digelar dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi Lampung ke-56 dan HUT Dekranas ke-40 tahun 2020. “Alhamdulillah, kita dapat juara 2. Piagam penghargaannya diserahkan Wakil Gubernur di Graha Wangsa,” ujar Sekretaris Dekranasda Lampung Selatan, Eka Riantinawati melalui pesan WhatsApp kepada tim ini, Minggu (15/3) malam. Sementara, dari informasi yang dihimpun, keluar sebagai juara stand terbaik pameran Lampung Craft 2020 yakni, kategori kabupaten/kota juara 1 diraih Kabupaten Way Kanan, juara 2 Kabupaten Lampung Selatan dan Juara 3 diraih Kota Metro. Sedangkan untuk kategori stand peserta umum, juara 1 diraih oleh Bank Indonesia, juara 2 diraih Universitas Bandar Lampung dan Juara 3 diraih PT Bukit Asam. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Tanggap Darurat Corona Virus (COVID-19), Nanang Gelar Rakor dan Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Covid-19 di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Forkopimda Plus menggelar rapat bulanan yang dilaksanakan di Aula Krakatau, Sekretariat Pemkab Lampung Selatan, Minggu malam (15-3-2020). Rapat bulanan yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto diawali dengan menyaksikan video pidato Presiden RI, Joko Widodo terkait penanganan coronavirus COVID-19. Plt. Bupati menjelaskan, rakor ini utamanya untuk membicarakan langkah-langkah bagaimana daerah melakukan antisipasi terhadap penyebaran virus corona COVID-19 sebagaimana yang di instruksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Minggu pagi (15-3-2020). Di awal pembicaraannya, Nanang Ermanto menyoroti kesiapan ASDP dalam melakukan antisipasi pencegahan agar corona virus COVID-19 tidak meluas hingga ke Lampung Selatan. "Saya sore tadi sengaja datang ke ASDP untuk mengetahui bagaimana kesiapan ASDP dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19. Saya minta ASDP harus lebih siap untuk melakukan pencegahan. Pelabuhan Bakauheuni merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia. Saya minta semua orang yang datang di pelabuhan, baik yang mau menyeberang ataupun hanya sekedar bermain, semuanya harus di cek kesehatannya. Kita perlu menerapkan kewaspadaan secara maksimal karena Bakauheni merupakan pintu gerbang sumatera,"ujar Nanang. "Inilah gunanya kita rapat koordinasi agar kita semua secara bersama untuk menanggulangi Coronavirus COVID-19 yang sudah mewabah di Indonesia tidak masuk ke Lampung Selatan. Kita perlu hadir ditengah masyarakat dan harus segera mengambil tindakan agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada ditengah mewabahnya coronavirus COVID-19 yang sudah masuk ke Indonesia,"jelas Bupati. Sementara itu, Wakil Manager PT. ASDP, Ardani menjelaskan bahwa ASDP sedang menyiapkan peralatan dari Jakarta untuk menambah peralatan guna meelengkapi peralatan yang sudah ada. "Kami mohon maaf atas kekurang siapan kami dalam melaksanakan instruksi Presiden pagi tadi. Tapi yang jelas, kami juga telah menyiapkan area Isolasi, kami juga akan menyiapkan cairan pencuci tangan di tol gate baik reguler maupun eksekutif," kata Dani menjelaskan. Pada kesempatan yang sama, Dandim 0421 Lampung Selatan, Letkol. Robinson Octavianus Bessie mengapresiasi langkah yang dilakukan Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto yang segera melakukan tindakan preventive dalam mengantisipasi masuknya wabah Coronavirus Disease (COVID-19) ke Lampung Selatan. "Seharusnya kita memang sudah Action dan ASDP juga seharusnya sudah siap mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Bila perlu kita membentuk Posko Pencegahan COVID-19, saya harap juga kita dapat melakukan penyemprotan Desinfektan di tempat-tempat umum,"ujar Robinson Octavianus Bessie. Dalam Rapat Koordinasi bulan Maret 2020 yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Lampung Selatan serta Forkopimda plus tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan mengeluarkan 2 (dua) Surat Edaran Bupati Lampung Selatan. Yang pertama Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor : 421/0995/IV.02/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan. Edaran yang berisi 5 (lima) point tersebut, salah satunya menginstruksikan agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan, PKBM dan Lembaga Kursus dan Pelatihan untuk belajar dirumah dari tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020 mulai dari Satuan Pendidikan Tingkat PAUD Negeri dan Swasta, SD Negeri dan Swasta, SMP Negeri dan Swasta, MTs Negeri dan Swasta, juga pada Pengelola Kegiatan Belajar Masyarakat, Lembaga Kursus dan Pelatihan. Sedangkan Satuan Pendidikan Tingkat SLTA merupakan kewenangan Propinsi. Surat Edaran yang kedua dengan nomor : 442.2/0994/IV.02/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Lampung Selatan. Pada surat edaran yang ke-dua ini, Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengeluarkan 11 (sebelas) instruksi kepada seluruh OPD, Instansi Vertikal, Camat, Kades/Lurah, Direktur BUMD, Pimpinan PT. ASDP dan Pimpinan BJB serta para pengusaha pariwisatan dah hiburan untuk menyikapi perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). (kominfo) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Keluarkan Surat Edaran Khusus Virus Corona, Salah Satu Isinya Meliburkan Sekolah 14 Hari

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengambil sikap meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan, PKBM serta Lembaga Kursus dan Pelatihan. Langkah ini diambil sejalan dengan inisiatif yang dilakukan sejumlah daerah untuk mengatisipasi penularan Corona Virus Disease (virus Corona) alias Covid-19. Langkah tersebut juga menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, pada Minggu 15 Maret 2020 terkait langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid-19. Imbauan untuk meliburkan KBM di sekolah terhitung mulai tanggal 16 hingga 29 Maret 2020 itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan. Selain meliburkan KBM di sekolah, dalam surat bernomor : 442.2/0994/IV.02/2020 tertanggal 16 Maret 2020 itu terdapat sepuluh poin imbauan lainnya. “Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah menyikapi instruksi Presiden atas merebaknya virus Corona,” ujar Nanang dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Krakatau kantor bupati setempat, pada Minggu (15/3/2020) malam. Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi menyikapi instruksi Presiden. Imbauan selanjutnya yakni, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan membentuk gugus tugas pencegahan dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah dan bekerjasama dengan rumah sakit swasta dan puskesmas. Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan membuka Layanan Call Center terkait penyebaran virus Corona. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Swasta membuka layanan kesehatan secara maksimal dan membentuk Tim Gugus Tugas penanganan virus Corona. Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan media massa dan elektronik memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan virus Corona. Mengimbau kepada PT ASDP dan PT BBJ untuk membentuk Tim Kesehatan dalam rangka memonitor kedatangan dan keberangkatan penumpang penyeberangan Bakauheni-Merak atau sebaliknya dengan melakukan deteksi suhu badan dan pelayanan kesehatan. Kemudian, bagi Kepala OPD atau instansi untuk menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menyediakan hand sanitizer di wilayah kerja masing-masing. Kepada OPD yang melaksanakan pelayanan umum terhadap masyarakat tetap bekerja maksimal seperti biasa. Mengimbau kepada pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan menutup sementara tempat usahanya selama 14 hari terhitung tanggal 16 Maret 2020, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi virus Corona. Lalu, camat, lurah dan kepala desa untuk mengimbau warganya agar tidak panik dan tetap terus melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), cuci tangan setelah beraktifitas, menghindari kontak langsung dengan orang lain, serta mensosialisasikan agar masyarakat menghindari tempat-tempat keramaian atau kegiatan yang melibatkan orang banyak. Dan bagi OPD yang menangani sektor ketahanan pangan untuk dapat menjaga ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga kebutuhan bahan pokok. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA