Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Buku Panduan Simda Keuangan Online

Pengembangan teknologi informasi sebagai pendukung sistem pengelolaan keuangan  telah dilakukan dengan membuat program aplikasi keuangan daerah yaitu Program Aplikasi SIMDA Keuangan Versi 2.7 sebagai penyempurnaan dari versi sebelumnya. Sebagai pelengkap pengembangan Program Aplikasi SIMDA Keuangan Versi 2.7 tersebut, maka disusun buku pedoman pengoperasian  sebagai petunjuk bagi para pengguna untuk mengoperasikan Aplikasi SIMDA Keuangan  Versi 2.7.  Buku ini disajikan dalam bentuk tutorial tahap demi tahap yang singkat dan praktis agar menuntun penggunaan aplikasi memahami fasilitas yang  dimiliki aplikasi SIMDA Keuangan Versi 2.7. Buku Panduan Simda Keuangan Online selengkapnya dapat di download pada link di bawah ini : Download Manual Simda Keuangan Online [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Buku Panduan SIMDA BMD

Salah satu aplikasi yang telah dikembangkan yang dapat digunakan sebagai pengolah data pengelolaan aset pemerintah daerah adalah Program Aplikasi Komputer Sistem Informasi Manajemen Daerah – Barang Milik Daerah (SIMDA – BMD). Sebagai pelengkap pengembangan Program Aplikasi Komputer SIMDA – BMD tersebut, maka disusun buku pedoman pengoperasian sebagai petunjuk bagi para pengguna untuk mengoperasikan Program Aplikasi Komputer SIMDA – BMD Versi 2.0.7. Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi pengembangan otonomi daerah terutama di bidang pengelolaan barang dan aset daerah. Buku Panduan SIMDA BMD selengkapnya dapat di download pada link di bawah ini : Download Manual Book SIMDA BMD [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Buku Panduan SIM GAJI

SIM GAJI adalah Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIM GAJI) yang digunakan Pemkab Lampung Selatan. Buku Panduan SIM GAJI selengkapnya dapat di download pada link di bawah ini : Download Manual Book SIM GAJI [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Buku Panduan Pojok Konsultasi

MANUAL BOOK POJOK KOORDINASI, KONSULTASI KEUANGAN DAN ASET PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru bahwa Sistem Kerja pada Kementerian/Lembaga/Daerah mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan dikantor maupun dirumah/tempat tinggal berdasarkan zona risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Selanjutnya ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 060/1962/I.10/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari semakin meningkatnya penularan penyebaran Corona Virus  (Covid) 19. Namun dengan diberlakukan jam kerja pegawai berdasarkan zona tersebut, tidak mengurangi pelayanan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan kepada Organisasi Perangkat Daerah Lain termasuk dalam Koordinasi dan Konsultasi yang menyangkut masalah Tupoksi atau hal-hal lainnya. Pelayanan koordinasi dan konsultasi tersebut di lakukan di POJOK KONSULTASI atau ruang khusus yang disediakan untuk tamu pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu : Melaksanakan Protokol Kesehatan (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan Memakai Sabun di tempat yang telah disediakan)Untuk mendapatkan informasi dapat melakukan hubungan kontak melalui sambungan telepon, whatsApp pribadi/grup atau fasilitas lainnya. Buku Panduan Pojok Konsultasi selengkapnya dapat di download pada link di bawah ini : Download Manual Book Pojok Konsultasi [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Buku Panduan E-SSH

E-SSH adalah merupakan aplikasi pendukung eplanning (penyusunan Renja) untuk percepatan penyusunan dan kelengkapan database standarisasi harga yang meliputi Standar Satuan Harga (SSH), Analisa Standar Belanja (ASB), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK). Data yang sudah dientry di aplikasi e-SSH akan langsung terintegrasi dengan aplikasi E-Planning Bappeda Provinsi Lampung, yang akan digunakan dalam penyusunan Renja, Renstra dan RKPD. Manual Book E-SSH selengkapnya dapat di download pada link di bawah ini : Download Manual Book E-SSH [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Buku Panduan Pemda Online

Pemda Online Bank Lampung adalah suatu sistem aplikasi online Bank Lampung untuk mendukung kegiatan transaksi dan laporan mutasi keuangan Nasabah (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Lampung) atas rekening simpanan yang dimilikinya di Bank Lampung secara online (mobile) dimana saja. Buku Panduan Pemda Online selengkapnya dapat di download pada link di bawah ini : Download Manual Book Pemda Online [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Wakil Bupati Lampung Selatan Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri 2021 Tahap Kedua Secara Virtual

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa mengikuti kegiatan pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri bagi bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota 2021 secara virtual.  Pembekalan kepemimpinan tahap kedua bagi wakil bupati/wakil wali kota itu, diikuti Pandu dari ruang vicon rumah dinas wakil bupati setempat, Selasa (31/8/2021).  Kegiatan itu diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), dengan menghadirkan 4 pembicara dengan materi yang berbeda.  Pemateri pertama, Direktur Jenderal (Dirjen) Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Mayjen TNI Dr. rer. pol. Rodon Pedrason, M.A., yang menyampaikan materi dengan tema Kewaspadaan Nasional.  Selanjutnya pemateri kedua, Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., yang menyampaikan materi dengan tema Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19.  Kemudian pemateri ketiga, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Susijiwono Mugiarso, yang menyampaikan materi dengan tema Kebijakan Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19.  Lalu pemateri terakhir, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) RI Drs. Teten Masduki yang menyampaikan materi dengan tema Kewirausahaan.  Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengikuti kegiatan pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri secara virtual. Mengawali paparannya, Dirjen Strategi Pertahanan Rodon Pedroson menyampaikan sejarah perjuangan para pahlawan Indonesia dalam melakukan pertahanan melawan berbagai ancaman yang datang, baik dari dalam maupun luar negeri.  "Ada kemampuan para pahlawan kita yang tidak pernah runtuh. Didalam kondisi negara kesatuan yang masih ada berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar negeri," katanya.  Lebih lanjut Rodon menjelaskan, bahwa saat ini terdapat tiga ancaman yang dapat mempengaruhi pertananan serta persatuan suatu bangsa, yakni ancaman militer, non militer dan hibrida.  "Ancaman militer ini yang mengatasi TNI dan didukung oleh lembaga dan kementerian lain. Ketiganya harus kita waspadai demi menjaga keselematan anak bangsa kita," tuturnya.  Sementara, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuono menyampaikan beberapa hal tentang isu kesehatan yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.  Menurutnya, dalam menghadapi masalah kesehatan pada masa pandemi ini diperlukan ketenangan pikiran, kesabaran dalam disiplin protokol kesehatan serta semangat untuk pulih dari situasi Covid-19.  "Yang mesti kita lakukan adalah melakukan evaluasi supaya tidak saling mengeluh. Kalau kita lihat-lihat angka kematian akibat penyakit jantung, TBC, itu jauh lebih tinggi dibandingkan angka kematian akibat Covid-19. Hanya saja Covid-19 ini tingkat penularannya sangat tinggi," ungkapnya. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

DWP Provinsi Lampung Berikan Pembinaan Kepada Pengurus DWP Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan pembinaan kapasitas kepada pengurus DWP Kabupaten Lampung Selatan. Kedatangan Ketua DWP Provinsi Lampung Mamiyani Fahrizal beserta jajaran diterima Penasehat DWP Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto beserta Ketua DWP Yani Thamrin di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Selasa (31/8/2021). Dalam laporannya, Ketua DWP Kabupaten Lampung Selatan, Yani Thamrin memaparkan beberapa kegiatan yang telah dan akan dilakukan organisasinya pada tahun 2021. Yani Thamrin menyebut, DWP Kabupaten Lampung Selatan telah menyusun beberapa program kerja. Namun karena situasi pandemi Covid-19, sejumlah program kerja yang telah masuk dalam daftar anggaran terkena refocusing oleh pemerintah daerah. "Akan tetapi ada beberapa kegiatan yang akan kami laksanakan pada bulan September mendatang. Yaitu pemberian bantuan sosial ke panti asuhan dalam rangka peringatan HUT DWP ke-22,” kata istri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini. Sementara, Penasehat DWP Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Ketua DWP Provinsi Lampung dan jajaran di Kabupaten Lampung Selatan. "Semoga pembinaan pada hari ini memberikan manfaat positif bagi kemajuan organisasi DWP sekaligus mempererat tali silaturahmi antara pengurus DWP Provinsi Lampung dengan  pengurus DWP Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Winarni. Winarni juga mengatakan, dengan kunjungan pembinaan tersebut dapat memotivasi jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memajukan organisasi. “Sehingga kami dapat berkontribusi dan berperan nyata mendukung kebijakan pembangunan daerah khususnya Kabupaten Lampung Selatan,” kata Winarni. Winarni menyampaikan, melalui pembinaan dan koordinasi yang baik, pelaksanaan program kerja  DWP Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan sesuai dengan harapan. Untuk itu kata Winarni, diperlukan peningkatan kualitas dan pengembangan wawasan bagi pengurus dan anggota DWP Kabupaten Lampung Selatan. “Maka kunjungan pembinaan ini menjadi sangat penting dan krusial untuk menjadi sarana penguatan organisasi sekaligus memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan sesama pengurus dan anggota DWP,” tutur Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan ini. Ketua DWP Provinsi Lampung Mamiyani Fahrizal saat menyampaikan sambutan pada kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan. Sementara itu, Ketua DWP Provinsi Lampung, Mamiyani Fahrizal Darminto mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan DWP Kabupaten Kabupaten Lampung Selatan. "Saya sangat tersanjung dan mengapresiasi atas penerimaan kami di Kabupaten Lampung Selatan,” kata istri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ini. Mamiyani mengatakan, melalui program kerja tahun 2021, DWP Provinsi Lampung beserta anggotanya melakukan road show ke-15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. Mamiyani menambahkan, hasil dari pembinaan DWP Provinsi Lampung ke ke-15 kabupaten/kota itu, akan disampaikan kepada DWP Pusat sebagai laporan. "Maksud dan tujuan silaturahmi dan kunjungan kami ke Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan pembinaan administrasi umum, struktur organisasi, pendidikan, sosial budaya dan sosialisasi hasil Musyawarah Nasional II DWP,” terang Mamiyani. Pada kesempatan itu, Mamiyani juga mengingatkan, sebagai istri seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DWP harus bisa menjadi panutan bagi keluarga dan masyarakat. "Sebagai istri ASN kita dituntut untuk sederhana, agar tidak ada kesenjangan diantara kita. Jadilah sebagai istri ASN yang baik dan menjadi contoh di masyarakat,” tandasnya. Penulis : Ahmad Usman Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Lampung Selatan Hadiri Launching Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwasdanas Tahun 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dalam rangka membangun komitmen pencegahan korupsi di daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Center of Prevention (MCP) secara virtual bersama pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kegiatan peluncuran pengelolaan MCP bersama tersebut bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021 yang digelar melalui virtual meeting, Selasa (31/8/2021). Acara itu diikuti Inspektur Jenderal Kementerian/Lembaga, para Gubernur dan Bupati/Wali Kota, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Inspektur Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kepala BPKAD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari Kabupaten Lampung Selatan, Bupati H. Nanang Ermanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan Inspektur serta Kepala BPKAD mengikuti kegiatan tersebut dari ruang video conference, yang berada di rumah dinas Bupati Lampung Selatan. Dalam laporannya, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan, terdapat tiga tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan launching sinergitas pengelolaan bersama MCP serta Rakorwasdanas tahun 2021. “Pertama, diharapkan terbangunnya komitmen dari tingkat pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui Monitoring Center of Prevention (MCP),” terang Tumpak. Yang kedua lanjut dia, yaitu diharapkan dapat meningkatkan awareness kepala daerah terhadap Perangkat Fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Ketiga, terbangunnya kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19 dan fokus sasaran pengawasan terhadap pengeluaran daerah,” kata Tumpak. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri acara launching sinergitas pengelolaan bersama MCP dan Rakorwasdanas Tahun 2021 secara virtual. | Foto : Dokpim Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan arahan secara estafet. Arahan pertama disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyampaikan arahan dengan tema “MCP Sebagai Salah Satu Instrumen Dalam Pemberantasan Korupsi di Daerah”. Arahan kedua disampaikan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang menyampaikan arahan dengan tema “MCP Dalam Bingkai Pengawasan dan Pemerintah”. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sekaligus membuka kegiatan Rakorwasdanas 2021 dan launching pengelolan bersama MCP. Dalam arahnnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPK dan Kepala BPKP yang telah bekerjasama dalam rangka pelaksanaan pencegahan korupsi melalui launching sistem MCP tersebut. “Tolong nanti seluruh kepala daerah didukung dengan menugaskan kepada Inspekturnya masing-masing agar bisa connect dengan sistem ini. Sebagian besar sudah (connect) bisa, tapi ada beberapa daerah yang masih belum tersambung dengan sistem ini,” katanya. Selain itu, Tito berharap, melalui pelaksanaan kegiatan tersebut bisa bermanfaat dalam memperbaiki kinerja manajemen pemerintahan baik ditingkat pusat dan daerah. “Dengan mengucap bismillahirrohmannirohim acara launching sinergitas pengelolaan bersama MCP dan Rakorwasdanas Tahun 2021 dengan resmi dibuka. Semoga Allah SWT memberikan yang terbaik untuk kita semua,” ucap Tito Karnavian. Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan launching sinergitas pengelolaan bersama MCP oleh Mendagri, Ketua KPK, dan Kepala BPKP secara virtual. Kemudian, Mendagri Tito Karnavian juga melakukan lauching aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri atau SIWASIAT. Dalam acara itu, Mendagri Tito Karavian juga memberikan apresiasi piagam penghargaan kepada sepuluh Pemerintah Daerah Provinsi yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Irjen Kemendagri yang diserahkan secara virtual. (Az) Penulis : Mhr Aziz Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Tempati Peringkat Ke-2 di Lampung, KPK Apresiasi Capaian MCP Kabupaten Lampung Selatan di Triwulan Kedua

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Capaian progres Perbaikan Tata kelola Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan triwulan kedua tahun 2021 sebesar 38,39%. Angka itu menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berada diperingkat ke-2 dari 16 pemerintah daerah di Provinsi Lampung, yang terdiri dari 15 pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Lampung. Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudhiawan menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Kabupaten Lampung Selatan di tahun 2021 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang tercakup di delapan area intervensi dalam aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP). Apresiasi itu disampaikan Yudhiawan pada acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi triwulan II MCP KPK RI dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021 Kabupaten Lampung Selatan secara virtual, Senin (30/8/2021). Acara rapat koordinasi monitoring dan evaluasi yang berlangsung melalui zoom meeting itu juga dihadiri Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II KPK Nana Mulyana serta dipandu oleh Person In Charge (PIC) Wilayah Lampung Nindyah Sunardini. Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan mengikuti acara itu dari Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat. Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan mengatakan, capaian MCP Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan tanggal 27 Agustus 2021 sebesar 38,39%. Yudhiawan menyebut, capaian itu sudah cukup signifikan dibandingkan dengan daerah lainnya yang sampai triwulan kedua hanya dibawah 10%. “Kami apresiasi kepada bapak ibu sekalian. Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan sampai nanti tanggal 15 Desember atau akhir tahun 2021. Kalau bisa mendekati 100%,” ujar Yudhiawan saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka pertemuan tersebut. Lebih lanjut Yudhiawan menyampaikan, MCP menjadi parameter KPK dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Dia mendorong capaian Lampung Selatan lebih ditingkatkan. Delapan area MCP meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa. “KPK siap mendorong apa-apa yang menjadi kendala, apa yang harus diperbaiki. Kami siap memandu, jangan sampai akhir tahun kurang dari 50%,” kata Yudhiawan. Pemkab Lampung Selatan mengikuti rapat koordinasi monitoring dan evaluasi triwulan II MCP KPK RI dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021 secara virtual. | Foto : Diskominfo Namun Yudhiawan mengingatkan, nilai tinggi dalam indikator MCP bukan jaminan suatu daerah bebas dari tindak korupsi.  Yudhiawan menyebut, nilai tinggi MCP hanya modal minimal untuk mengurangi potensi korupsi di masing-masing daerah. “Capaian MCP tinggi tidak menutup kemungkinan jika terjadi korupsi di daerah, bisa saja nanti terjadi di Lampung Selatan. Sebagai contoh Bandung Barat, itu persentasenya tinggi hampir 90%. Namun tetap saja kepala daerahnya kena,” kata Yudhiawan. Sementara, terkait capaian MCP, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjelaskan, capaian progres pelaksanaan aksi pencegahan korupsi Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020 pada Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan adalah sebesar 63,66%. Dari delapan area intervensi kata Nanang, nilai tertinggi adalah pada area Perencanaan dan Penganggaran APBD sebesar 95,2% dan nilai terendah adalah pada area Optimalisasi Pajak Daerah sebesar 28,6%. “Pencapaian di tahun 2020 tersebut kami jadikan bahan evaluasi perbaikan di tahun 2021. Sampai triwulan kedua tahun 2021 ini, capaian progres Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan sebesar 38,39%,” terang Nanang. Nanang menyebut, capaian masing-masing area intervensi itu pada triwulan kedua per 30 Agustus 2021 yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD sebesar 36,11%, Pengadaan Barang dan Jasa sebesar 56,30%, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar 41,49%. Kemudian, Pengawasan APIP 11,55%, Manajemen ASN 1,33%, Optimalisasi Pajak Daerah 48,55%, Manajemen Aset Daerah 57,42%, serta Tata Kelola Dana Desa 49,95%. “Atas capaian itu, kami berkomitmen melakukan berbagai upaya pada triwulan 3 dan 4 agar terjadi peningkatan capaian untuk seluruh area intervensi. Terutama pada area intervensi yang capaiannya masih rendah. Tentunya kami mengharapkan bantuan fasilitasi dan bimbingan teknis dari Satgas Pencegahan Korupsi Korwil II KPK” tutur Nanang. Diakhir, Bupati Nanang juga berharap, segala upaya yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan. (Az) Penulis : Mhr Aziz Editor : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA