Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Kabupaten Lampung Selatan Bertahan di PPKM Level 1, Bupati Nanang : Jangan Kendor

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah kembali menurunkan satu level penerapan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lampung Selatan, dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19. Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM level 1 bersama dengan Provinsi Lampung per 22 November 2021. Kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Hal itu diperkuat dengan data cakupan vaksinasi COVID-19 per tanggal 22 November 2021 yang bersumber dari KPCPEN, dimana vaksinasi COVID-19 dosis 1 untuk umum sudah mencapai 73,88℅. Sedangkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 untuk lansia mencapai 64,84℅ Keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan bertahan di level 1, merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak dalam menangani penyebaran COVID-19 di Bumi Khagom Mufakat. Disamping, capaian tersebut juga tidak lepas dari evaluasi dan monitoring Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang secara terus menerus mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk segera divaksin serta mematuhi protokol kesehatan. "Alhamdulillah, berdasarkan Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021, Lampung Selatan memasuki PPKM Level 1. Untuk itu, saya minta kepada semua pihak, baik masyarakat maupun tim Satgas COVID-19 agar tidak kendor, terus semangat mengejar herd immunity," ujarnya. Dalam berbagai kesempatan acara, Bupati Nanang Ermanto tak luput mengingatkan semua pihak akan pentingnya vaksinasi guna menghindari dari penyebaran COVID-19. Menurutnya, percepatan dan pemerataan vaksinasi memang tetap menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Sehingga diharapkan Kabupaten Lampung Selatan bisa masuk ke zona hijau dan segera terbebas dari COVID-19. "Jika kita sudah berada di zona hijau, kehidupan bermasyarakat akan kembali normal. Anak-anak kita bisa kembali ke sekolah. Roda perekonomian akan kembali bergairah, ekonomi  masyarakat akan meningkat," kata Nanang Ermanto dalam berbagai kesempatan. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Joniansyah mengatakan, berdasarkan assesmen Situasi COVID-19 per 20 November 2021 dari Kementerian Kesehatan, Kabupaten Lampung Selatan berada pada level 1. Joniansyah menyebut, hal tersebut berdasarkan pada 3 hal, yakni pertama, laju Transmisi Komunitas berada di tingkat 1, dimana kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, dan kematian berada di tingkat 1. Kedua, Kapasitas Respon berada pada level memadai, seperti Testing, Tracing dan Traetment. Sedangkan ketiga, cakupan imunisasi vaksin untuk dosis 1 sebesar 73,88℅ dan vaksinasi lansia dosis 1 mencapai 64,84℅. "Alhamdulillah, berkat kerja keras kita semua, Lampung Selatan berada di level 1. Harapan kita tentunya dapat terus mempertahankannya. Untuk itu, saya mengimbau kepada kita semua agar tetap prokes dengan 5T dan diharapkan masyarakat yang belum vaksin untuk segera datang ke gerai vaksin dan fasilitas kesehatan," kata Joniansyah. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

20 Hari Syuting di Desa Palembapang, Kru Jejak Si Gundul Pamit dengan Bupati Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menerima audiensi kru program Jejak Si Gundul Trans 7 di rumah dinas bupati setempat, pada Senin malam (22/11/2021). Pada audiensi itu Bupati Nanang didampingi Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) dan Kemasyarakatan Isro Abdi, Plt Asisten Bidang Ekobang Muhadi, Inspektur Kabupaten Anton Carmana. Sementara kru program Jejak Si Gundul turut didampingi Camat Kalianda Zaidan, Kepala Desa Palembapang Hendryadi, dan tokoh pemuda setempat Zaylani. Adapun kru program Jejak Si Gundul menemui Bupati Nanang Ermanto untuk pamitan setelah selama dua puluh hari memproduksi program acara "Jejak Si Gundul Trans 7" sebanyak 4 episode dan 16 segmen di Desa Palembapang.  Pada kesempatan itu, pembawa acara Jejak Si Gundul, yang dikenal sebagai Heru Gundul mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penerimaan serta bantuan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan khususnya masyarakat Desa Palembapang yang telah membantu proses produksi "Jejak Si Gundul" yang biasa tayang di stasiun televisi swasta nasional Trans 7.  "Terima kasih banyak kepada pak kades serta masyarakatnya, kami diberi kemudahan dan kelancaran selama memproduksi Jejak Si Gundul. Welcome banget. Kami dianggap seperti keluarga," ucap Heru Gundul.  Lebih lanjut pemilik nama lengkap Widi Heru  Wasana itu mengungkapkan, kehadirannya di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, mematahkan anggapan orang tentang Lampung.  "Lampung diluaran itu kesannya kurang baik. Lampung itu keras. Tapi setelah kami hadir disini, khususnya Desa Palembapang, kami berasa di rumah sendiri. Kami dianggap sebagai keluarga. Kami diterima dan dianggap sebagai saudara," tutur Heru Gundul.  Seperti diketahui, Heru Gundul kerap berbaur dengan masyarakat setiap daerah yang dikunjunginya. Setiap episode dia memasak makanan khas menggunakan cara tradisional. "Kita enak banget, enjoy banget di Lampung Selatan. Lancar banget dalam memproduksi Jejak Si Gundul. Lampung Selatan kampung kedua buat saya. Ini ungkapan jujur," ucap Heru Gundul.  Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi kru Jejak Si Gundul Trans 7. Hal senada diungkapkan Andre, reporter tim 2 program Jejak Si Gundul yang berdomisili di Jakarta. Keberadaannya di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan selama 10 hari telah merubah paradigmanya tentang Lampung.  "Alhamdulillah, hari pertama saya berada di Desa Palembapang, respon masyarakat begitu baik. Kami diterima seperti keluarga, nyaman banget membuat program disini," ujar Andre.  Andre menceritakan, tim lapangan yang ditugaskan pada program adventure sedapat mungkin menghindari penugasan di wilayah Sumatera. Mereka lebih memilih untuk ditugaskan di wilayah Jawa atau Indonesia Timur.  "Setiap ada penugasan di Lampung, itu gimana ya, pikiran kami, pasti banyak problem, terus selisih faham dengan warga. Tapi kami dapat informasi dari tim pertama, informasinya baik," tutur Andre. Jujur, penugasan kami di Lampung Selatan, telah merubah paradigma saya tentang Lampung," ucap Andre.  Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, pada audiensi malam itu mengucapkan terima kasih kepada kru program Jejak Si Gundul yang telah memilih Desa Palembapang, Kabupaten Lampung Selatan sebagai lokasi syuting "Jejak Si Gundul".  "Terima kasih atas kehadiran Jejak Si Gundul di Lampung Selatan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa Palembapang yang terus berusaha untuk mengangkat nama baik desa," kata Nanang. Nanang berharap, produksi program Jejak Si Gundul Trans 7 dapat mengangkat potensi-potensi yang ada di Lampung Selatan, khususnya Desa Palembapang, mulai dari potensi alam maupun produk-produk UMKM.  Terlebih, program acara televisi Jejak Si Gundul menjadi salah satu acara yang cukup banyak ditonton masyarakat tanah air. Dimana dalam acara itu menampilkan berbagai potret alam, kuliner hingga budaya Indonesia. "Mudah-mudahan hadirnya "Jejak Si Gundul" di Lampung Selatan, dapat memberikan semangat lebih kepada masyarakat akan pentingnya membangun desa. UMKM dapat berkembang dengan baik dan tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkas Nanang Ermanto. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020

Akuntabilitas merupakan bagian dari pertanggungjawaban amanah atau mandat yang melekat pada suatu lembaga. Dengan landasan pemikiran tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sebagai wujud pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat dan dapat diterima oleh semua pihak demi terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016-2021 : “Terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan Yang Sejahtera, Berdaya Saing, Mandiri, dan Berakhlak Mulia”. Pada Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah melaksanakan lima misi dengan dua puluh tiga sasaran strategis sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Perjanjian Kinerja Tahun 2020 untuk mencapai empat puluh dua Indikator Kinerja. Pada umumnya, pengukuran atas Capaian Kinerja Tahun 2020 menunjukkan bahwa tingkat capaian kinerja tahun 2020 telah mencapai target capaian kinerja dari indikator sasaran dan indikator kinerja utama. Hal ini menggambarkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 dapat dikategorikan berhasil. Untuk pelaksanaan kegiatan yang mendukung pencapaian indikator sasaran strategis, dibutuhkan dana sebesar Rp. 2.371.660.334.481,28 dengan realisasi sebesar Rp. 2.228.456.869.222,85 atau 93,96%. Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menjadi pertimbangan pada penetapan program dan kegiatan dimasa yang akan datang yaitu meningkatkan kualitas opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi “Wajar Tanpa Pengecualian”, peningkatan dan pemantapan koordinasi antar lintas bidang dan instansi guna meningkatkan optimalisasi pencapaian sasaran.   Penetapan Kinerja tahun ini akan terus ditingkatkan pada masa yang akan datang serta diupayakan agar setiap aspirasi masyarakat dan kepentingannya dapat terus terakomodasi. Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018

Akuntabilitas merupakan bagian dari pertanggungjawaban amanah atau mandat yang melekat pada suatu lembaga. Dengan landasan pemikiran tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyusun LKjIP sebagai wujud pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat dan dapat diterima oleh semua pihak demi terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016-2021 : “Terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan Yang Sejahtera, Berdaya Saing, Mandiri, dan Berakhlak Mulia”. Pada Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah melaksanakan lima misi dengan tiga puluh lima sasaran strategis sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Perjanjian Kinerja Tahun 2018 untuk mencapai empat puluh dua Indikator Kinerja Utama. Pada umumnya, pengukuran atas Capaian Kinerja Tahun 2018 menunjukkan bahwa tingkat capaian kinerja tahun 2018 telah mencapai target capaian kinerja dari indikator sasaran dan indikator kinerja utama. Hal ini menggambarkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2017 dapat dikategorikan berhasil. Untuk pelaksanaan kegiatan yang mendukung pencapaian indikator sasaran strategis, dibutuhkan dana sebesar Rp. 2.221.831.888.511,21 dengan realisasi sebesar Rp. 1.973.629.399.243,26 atau 88,83 %. Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menjadi pertimbangan pada penetapan program dan kegiatan dimasa yang akan datang yaitu meningkatkan kualitas opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi “Wajar Tanpa Pengecualian”, peningkatan dan pemantapan koordinasi antar lintas bidang dan instansi guna meningkatkan optimalisasi pencapaian sasaran. Penetapan Kinerja tahun ini akan terus ditingkatkan pada masa yang akan datang serta diupayakan agar setiap aspirasi masyarakat dan kepentingannya dapat terus terakomodasi. Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019

Penyusunan Laporan Kinerja berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Secara substantif merupakan sarana pelaporan kinerja dalam rangka mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menginformasikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kebijakan, serta pencapaian sasaran dalam mewujudkan tujuan, misi dan visi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019 merupakan media pertanggungjawaban kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016–2021, hal ini sebagai perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta menciptakan Good Governance dan Clean Government. Hasil pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras semua pihak yaitu masyarakat, swasta dan aparat pemerintah daerah, baik dalam perumusan kebijakan, implementasi maupun pengawasannya. Dokumen  Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Bahan Pokok, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah di Kecamatan Bakauheni

BAKAUHENI, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM). Hal itu guna menjaga stabilisasi harga kebutuhan bahan pokok dan barang penting di Bumi Khagom Mufakat. Setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Sidomulyo pada 16 November kemarin, kali ini OPM digelar di Pasar Pemda Siring Itik, kecamatan Bakauheni, pada Kamis (18/11/2021). Pasar murah di Kecamatan Bakauheni dibuka secara resmi oleh Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lampung Seilatan Irso’ Abdi dan dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, Yusri mengatakan, Operasi Pasar Murah itu kembali digelar setelah sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi COVID-19. “Kegiatan ini memang sudah menjadi agenda tahunan. Dan sekarang baru bisa kita laksanakan setelah terhenti akibat pandemi COVID-19. Tujuan Pasar Murah ini untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok di Lampung Selatan,” kata Yusri. Sementara, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Isro’ Abdi mengatakan, bahwa Pasar murah itu merupakan kelanjutan daripada rangkaian kegiatan pasar murah yang telah dan akan dilaksanakan di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. “Kemarin (16/11), Operasi Pasar Murah yang pertama telah dilaksanakan di Kecamatan Sidomulyo pada tanggal 16 November 2021 lalu,” kata Isro’ Abdi. Irso’ Abdi menuturkan, kegiatan pasar murah itu dapat terlaksana berkat upaya pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan OPD terkait lainnya bersama-sama dengan pihak-pihak dunia usaha yang ada di Lampung Selatan. Dirinya berharap, adanya OPM dengan harga yang lebih terjangkau itu dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.  Mengingat situasi kondisi saat ini daya beli masyarakat sangat menurun akibat terimbas pandemi COVID-19. “Tujuan diselenggarakannya pasar murah ini adalah untuk membantu masyarakat kita untuk memperoleh harga kebutuhan pokok dengan harga yang relatif murah dibandingkan dengan harga yang dijual dipasar. Karena disini harganya sudah disubsidi pemerintah,” ujarnya. Isro’ Abdi menambahkan, kegiatan pasar murah tersebut juga sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang melibatkan pihak-pihak lain yang juga peduli akan kebutuhan pokok masyarakat. “Saya harap pasar murah ini akan menjadi solusi yang tepat dalam mengontrol harga-harga kebutuhan pokok yang akhir-akhir ini cenderung mengalami kenaikan di pasar-pasar tradisional,” kata Isro’ Abdi. Oleh karena itu, Isro’ Abdi meminta seluruh masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan pasar murah itu untuk berbelanja memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga murah. “Terlebih saat situasi seperti ini, banyak masyarakat yang usahanya dan pendapatannya menurun akibat terdampak COVID-19,” pungkasnya. Sementara itu, dari jadwal yang telah ditetapkan, Operasi Pasar Murah selanjutnya akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Kecamatan Merbau Mataram pada 22 November 2021, lalu di Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang pada 23 November 2021. Kemudian dilanjutkan di Kecamatan GOR Way Handak Kecamatan Kalianda pada 25 November 2021, lalu di Desa Bandarejo Kecamatan Natar 29 November 2021 dan ditutup di Desa Sidoharjo Kecamatan Jati Agung pada 30 November 2021. (AZ) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

DPRD-Pemkab Lampung Selatan Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemkab setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 saat rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (8/9/2020). Penandatanganan berita acara nota kesepahaman tersebut dilakukan Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH, didampingi tiga orang wakilnya yakni, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni. Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos, MM, menandatangani nota kesepahaman tersebut secara terpisah dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Menyampaikan sambutan bupati, Thamrin memberikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas perhatian dan kerjasamanya. Sehingga rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020 dapat disetujui dan disepakati bersama. Menurutnya, dengan telah ditandatangani bersama, itu berarti bahwa Dewan yang terhormat telah memberikan persetujuan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020. "Karena itu pada kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik," ujar Thamrin. Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menerima pandangan umum dari Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, terdapat beberapa kebijakan yang mendasari Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. Pertama, perubahan proyeksi Pendapatan Daerah meliputi kebijakan pendapatan daerah antara lain, Pendapatan Asli Daerah turun sebesar Rp.2.000.000.000 atau sebesar 0,60%, dari yang diproyeksikan pada rancangan perubahan PPAS sebesar Rp.271.667.007.384,51 menjadi sebesar Rp. 269.667.007.384,51 yang bersumber pada Pendapatan Pajak Daerah. Lalu Dana Perimbangan naik sebesar Rp.6.062.154.199,00 dari yang diproyeksikan pada rancangan perubahan PPAS yang sebesar Rp. 28.605.663.000,00 menjadi sebesar Rp.34.667.817.199,00  "Serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah naik sebesar Rp.6.277.712.960,90 atau sebesar 1,22% yang bersumber dari Pendapatan Hibah dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemda lainnya," terang Thamrin. Thamrin juga menyebut, perubahan proyeksi belanja daerah meliputi kebijakan belanja daerah antara lain, Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Untuk itu, Thamrin berharap apa yang telah disepakati tersebut, dan beberapa masukan dari Anggota Dewan yang terhormat akan menjadi program kegiatan yang dapat diakomodir dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020. "Terhadap beberapa hal yang disampaikan baik berupa saran, usulan maupun imbauan, maka akan senantiasa menjadi perhatian Pemerintah Daerah demi perbaikan serta bahan evaluasi kami di masa yang akan datang dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju dan sejahtera," tandasnya. (Az) KEBIJAKAN UMUM PERUBAHAN APBD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020

Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, perlu disusun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan hal tersebut diatas, dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2020, para pihak sepakat terhadap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi rancana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah TA 2020, prioritas belanja daerah, Plafon Anggaran Sementara per urusan dan perangkat daerah, Plafon Anggaran Sementara program dan kegiatan, Plafon Anggaran Sementara belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah TA 2020. Secara lengkap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2020 disusun dalam Lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, selangkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019

Dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan hal tersebut diatas, dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2019, para pihak sepakat terhadap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang meliputi rancana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah TA 2019, prioritas belanja daerah, Plafon Anggaran Sementara program dan kegiatan, Plafon Anggaran Sementara belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah TA 2019. Secara lengkap Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2019 disusun dalam Lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, selangkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Nanang Ermanto Ikuti Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 Oleh Kemendagri

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/11/2021). Bupati Nanang mengikuti rakor yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual dari ruang konferensi video, rumah dinas bupati Lampung Selatan. Hadir mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, Kepala Inspektorat Anton Carmana, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin. Dalam arahnnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kontribusi kepala daerah menjadi salah satu komponen yang sangat diperlukan dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu kata Tito Karnavian, daerah memiliki ruang fiskal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, realisasi belanja daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menstimulasi pergerakan ekonomi daerah. "Dalam konteks itu, maka realisasi belanja menjadi sangat penting. Karena belanja pemerintah daerah selain bisa membuat terjadinya peredaran uang di daerah, juga bisa membuat daya beli masyarakat meningkat. Sehingga konsumsi rumah tangga juga meningkat," jelasnya. Namun demikian, menurut Tito Karnavian berdasarkan data-data yang ada masih terdapat beberapa daerah yang penyerapan belanja APBD-nya masih rendah. Namun, terdapat pula beberapa daerah yang belanja daerahnya sudah cukup baik. "Intinya, ada beberapa daerah yang belanjanya sudah cukup baik, tapi ada juga yang belanjanya masih rendah," ungkapnya. Oleh karena itu, Tito Karnavian meminta kepada daerah yang tingkat realisasi belanja daerahnya masih rendah agar segera direalisasikan. Mengingat, tenggang waktu yang tersisa hingga akhir tahun 2021 adalah sekitar 1 bulan 1 minggu. "Oleh karena itu, tolong untuk dipercepat belanjanya. Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan diakhir tahun, silahkan digunakan. Gunakan sesuai aturan," imbuhnya. Selain itu, Tito juga meminta agar kepala daerah kembali mencari peluang guna menambah PAD dan segera digunakan untuk belanja daerah. Dengan demikian, peredaran uang di masyarakat dapat berkembang dengan cepat. "Kemudian sambil mencari peluang yang lain untuk melakukan belanja, supaya menjadi peredaran uang di masyarakat. Nanti kita akan secara spesifik setiap minggu, mulai minggu ini akan melakukan evaluasi terus-menerus, sampai dengan akhir tahun," pungkasnya. (ptm) Penulis : Putri Maisuri Lohentia [..]

Dibuat oleh : MA