Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

RATU SENTRIK (Terapi Sentuh Sensor Motorik Tumbuh Kembang)

1. INISIATOR RSUD Dr. H. Bob Bazar, S.K.M   2. BENTUK INOVASI Inovasi pelayanan publik 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN RSUD BOB Bazar SKM Lampung Selatan menginisiasi inovasi Terapi Sentuh Sensor Motorik Tumbuh Kembang (RATU SENTRIK) dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Adanya pergeseran pola penyakit menular ke penyakit tidak menular, dari penyakit infeksi ke masalah non infeksi seperti tingginya persalinan dengan saecar, kelahiran prematur dan kejadian Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) membutuhkan pelayanan kesehatan secara dini, baik selama masa inpatient maupun outpatien care. Dampak langsung dari tingginya persalinan dengan saecar dan kejadian Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah meningkatnya angka anak dengan gangguan tumbuh kembang karena 2 (dua) hal tersebut adalah salah satu dari faktor resiko gangguan tumbuh kembang pada anak. Fisioterapi adalah salah satu profesi yang berkompeten untuk tahap lanjutan karena mempunyai metode yang sudah teruji Evidence Based nya, salah satunya adalah Stimulasi somatosensoris yang menjadi unggulan RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM dengan Program Terapi Sentuh Sensorik Motorik Tumbuh Kembang Anak (RATU SENTRIK). Salah satu Faktor yang sangat penting dan sangat mempengaruhi keberhasilan program Fisioterapi adalah penanganan yang tepat di usia Golden Periode (1000 Hari Pertama Lahir), yang mana pada usia tersebut tingkat perkembangan dan maturitas (kematangan) sel otak mencapai 40 – 50 %.  Kondisi yang terjadi pada Masyarakat Lampung Selatan adalah kurangnya pengetahuan masyarakat dan kurangnya sosialisasi dari Tenaga Kesehatan tentang gangguan tumbuh kembang anak yang ada di Lampung selatan khususnya.  Mengingat keberhasilan dalam mengurangi angka kecacatan dan ketergantungan pada anak gangguan tumbuh kembang adalah tanggungjawab bersama baik tenaga kesehatan, masyarakat dan kerjasama dengan pemerintah daerah sebagai fasilitator maka diperlukan sosialisasi untuk mensukseskan program-program tersebut. 4. TUJUAN Memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat Lampung Selatan utamanya pelayanan Fisioterapi Pediatri untuk pasien anak dengan gangguan tumbuh kembang. Melakukan kerjasama Multi Profesi dengan Puskesmas dan Dokter untuk program Deteksi Dini atau Screening karena semakin cepat terdeteksi, semakin cepat penanganan Medis dan Pelayanan Fisioterapi maka angka kecacatan permanen dan ketergantungan kepada orang lain akan semakin berkurang. Memberikan informasi kepada Masyarakat melalui Tenaga Kesehatan dan Kader PKK, pentingnya orangtua mengenali gejala dini gangguan tumbuh kembang agar anak segera mendapatkan penanganan yang professional demi masa depan anak. Mengenalkan kepada Masyarakat Program Pelayanan Unggulan di Instalasi Fisioterapi RSUD DR. H. BOB BAZAR, SKM yaitu Stimulasi Terapi Sentuh Sensorik Motorik (RATU SENTRIK). 5. MANFAAT Manfaat dari Terapi Sentuh Sensor Motorik Tumbuh Kembang (RATU SENTRIK) membantu tumbuh Kembang Anak sesuai dengan umurnya, meningkatkan metabolisme tubuh, meningkatkan berat badan anak atau bayi, meningkatakan konsentrasi anak, meningkatkan presepsi tubuh anak dan memberikan  peningkatan kepuasan masyarakat bagi pasien UPTD RSUD Dr.H.Bob Bazar, SKM. 6. HASIL INOVASI Hasil dari penerapan inovasi ini yaitu sebanyak 61 pasien dengan Gangguan tumbuh kembang yang bergantung pada fisioterapi setiap minggunya telah mendapatkan pelayanan yang mudah, edukasi kesehatan, diberikan ruang khusus pada pasien tersebut khusus untuk pasien dengan gangguan tumbuh kembang , 61 pasien tersebut sebanyak 58 pasien sesuai dengan tumbuh kembang anak, serta memberikan  peningkatan kepuasan masyarakat bagi pasien UPTD RSUD Dr.H.Bob Bazar, SKM. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: Ratu Sentrik (Terapi Sentuh Sensor Motorik Tumbuh Kembang) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

PEMANIS TALAS BOBA (Pelayanan Aman dan Humanis Thalasemia Bob Bazar)

1. INISIATOR RSUD Dr. H. Bob Bazar, S.K.M   2. BENTUK INOVASI Inovasi pelayanan publik 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN RSUD BOB Bazar SKM Lampung Selatan menginisiasi inovasi Pelayanan Aman dan Humanis Thalasemia Bob Bazar (PEMANIS TALAS BOBA), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Permasalahan Thalasemia adalah penyakit kelainan darah yang diturunkan secara genetik yang terjadi karena kurangnya zat pembentuk hemoglobin, sehingga mengakibatkan tubuh kurang mampu memproduksi sel darah merah yang normal. Hemoglobin berfungsi untuk mengangkut oksigen dari paru-paru ke seluruh bagian tubuh untuk menghasilkan energi. Produksi hemoglobin yang kurang atau tidak ada, mengakibatkan pasokan energi untuk tubuh tidak dapat terpenuhi dan fungsi tubuh pun terganggu sehingga tidak mampu lagi menjalankan aktifitasnya secara normal. Pembiayaan kesehatan untuk thalasemia menepati posisi ke lima diantara penyakit tidak menular setelah penyakit jantung, kanker, ginjal, dan stroke, penyakit thalasemia belum bisa disembuhkan dan harus tranfusi darah seumur hidup. Berdasarkan data ruang thalassemia UPTD RSUD Dr. H. Bob Bazar jumlah pasien Thalassemia tahun 2018 berumlah 19 bertambah menjadi 26 pasien pada tahun 2022. Dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu dan jarak yang cukup jauh untuk melakukan pemeriksaan ke rumah sakit, kemudahan mendapatkan tranfusi darah rutin setiap minggu, dan perawatan pasien thalasemia secara humanis, maka kami membuat suatu inovasi PEMANIS TALAS BOBA (Pelayanan aman dan humanis thalassemia Bob Bazar).  Layanan Inovasi Thalasemia yang diberikan terdiri dari: Koordinasi dengan Dokter Spesialis Anak dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Cek Laboratorium rutin Pengobatan dengan transfusi setiap 2 kali seminggu Pemberian obat Oral untuk peningkatan Kolase Besi Kerjasama dengan Palang Merah Indonesia untuk ketersediaan darah untuk tranfusi secara gratis Rujukan Konsultasi ke dokter spesialis hematologi ongkologi di RS Urip dan RS Imanuel setiap 3 bulan sekali untuk cek peritin. 4. TUJUAN a. Umum Untuk memperkenalkan pendekatan inovatif perawatan pasien thalasemia, meningkatkan efisiensi pelayanan perawatan pasien di ruang thalsemia UPTD RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM. b. Khusus Meningkatkan mutu pelayanan dalam tata laksana pasien thalassemia yang bergantung pada transfusi berdasarkan bukti klinis yang ada. Tata laksana pasien diharapkan menjadi lebih optimal, kualitas hidup pasien menjadi lebih baik, dan skrining serta pencegahan thalassemia dapat diupayakan. Menjalin Kerjasama dengan Lintas Sektoral. 5. MANFAAT Manfaat yang diperoleh dari adanya inovasi Pelayanan Aman dan Humanis Thalasemia Bob Bazar ini adalah menurunkan mortalitas dan morbiditas thalassemia yang bergantung pada transfusi dan memberikan  peningkatan kepuasan masyarakat bagi pasien UPTD RSUD Dr.H.Bob Bazar, SKM. 6. HASIL INOVASI Hasil dari penerapan inovasi ini yaitu sebanyak 26 pasien thalassemia yang bergantung pada transfusi telah mendapatkan pelayanan yang mudah, tidak terdapat kematian pada pasien thalasemia pada tahun 2022 dan memberikan  peningkatan kepuasan masyarakat bagi pasien UPTD RSUD Dr.H.Bob Bazar, SKM. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: Pemanis Talas Boba (Pelayanan Aman dan Humanis Thalasemia Bob Bazar) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

PACU DARA MANIS (Pelayanan Cuci Darah Amanah dan Humanis)

1. INISIATOR RSUD Dr H Bob Bazar S.K.M   2. BENTUK INOVASI Inovasi pelayanan publik 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN RSUD BOB Bazar SKM Lampung Selatan menginisiasi inovasi Pelayanan Cuci Darah Amanah dan Humanis (PACU DARA MANIS), dan sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM merupakan satu-satunya rumah sakit yang ada di daerah lampung selatan yang melaksanakan beberapa pelayan kesehatan diantaranya adalah cuci darah/hemodialysis, pelayanan hemodialysis di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM dimulai pada tahun 2016 dengan jumlah tempat tidur berawal dari 4 dan sampai saat ini meningkat menjadi 19 tempat tidur. Ini menunjukkan pelayanan di unit hemodialysis mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dengan jumlah pasien yang dapat dilayani saat ini mencapai 44 orang dengan jumlah tindakan perbulan sampai dengan 380 tindakan/ desember 2021. Hemodialisis/ cuci darah diperlukan jika fungsi ginjal sudah sangat menurun atau pada keadaan GGT, pada keadaan ini ginjal tidak dapat lagi menyaring/ membuang racun, sisa pembakaran dan metabolisme serta mengatur keseimbangan garam maupun aliran didalam tubuh pasien. Dengan hemodialysis darah dibersihkan melalui mesin dengan menggunakan dialyser (ginjal buatan). Pasien dengan gagal ginjal terminal perlu terapi cuci darah 2x dalam seminggu, setiap cuci darah dibutuhkan waktu 4-5 jam. Terapi cuci darah tersebut akan terus dibutuhkan jika pasien tidak melakukan proses pengobatan dengan cangkok ginjal. Dari proses terapi cuci darah yang memerlukan waktu yang cukup panjang dan dilakukan secara continue akan menyebabkan tingkat kebosanan dan kejenuhan pasien dapat menyebabkan tidak mekanisme koping pasien terganggu terhadap terapi, RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM membuat inovasi yang disebut ”PACU DARA MANIS” dimana program tersebut terdapat beberapa kegiatan meliputi : kegiatan FAMILY GATHERING, TALI ASIH, SUPPORT MENTAL DAN PSIKOLOGI SERTA KUNJUNGAN RUMAH PASIEN.  Diharapkan dengan adanya inovasi ini dapat meningkatkan hubungan antara pasien dengan pasien/keluarga, pasien dengan petugas  ataupun dengan keluarga sebagai pendamping pasien sehingga terciptanya pelayanan yang lebih maksimal dan mengkatkan kepuasan dari pasien terhadap rumah sakit.   4. TUJUAN Tujuan dari program PACU DARA MANIS pada dasarnya untuk menciptakan hubungan yang baik antar petugas dan pasien, sehingga meningkatkan efektifitas, kualitas hasil layanan unit hemodialisis, dan angka harapan hidup para penderita gagal ginjal. 5. MANFAAT Manfaat yang Diperoleh a. Pasien    - Membatu meningkatkan kualitas hidup pasien    - Meningkatkan hubungan pasien dengan pasien    - Meningkatkan hubungan pasien dengan karyawan    - Mendapatkan pelayanan yang maksimal    - Membantu Meningkatkan koping pasien b. Untuk petugas    - Meningkatkan produktivitas    - Meningkatkan kekompakan dalam tim    - Memperbaiki keharmonisan hubungan dengan pasien c. Untuk Rumah Sakit    - Terwujudnya pelayanan prima bagi pasien    - Peningkatan kepuasan pasien 6. HASIL INOVASI Hasil dari penerapan inovasi ini yaitu: 1. meningkatnya pengetahuan pasien terhadap penyakitnya 2. Hubungan komunikasi pasien terhadap pasien membaik/ lebih akrap 3. Meningkatnya trust/kepercayaan terhadap petugas. 4. Motivasi pasien terhadap pelaksanaan terapi cuci darah membaik 5. Adanya publikasi ke media sosial Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: Pacu Dara Manis (Pelayanan Cuci Darah Amanah Dan Humanis) [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

TRC SIGAP BPBD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Inisiator BPBD Kabupaten Lampung Selatan Negara Indonesia memiliki wilayah yang rawan dari berbagai bencana dan apabila terjadi bencana, khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Maka masyarakat yang terkena bencana berhak mendapat pelayanan dan perlindungan berdasarkan standar pelayanan minimum mulai dari pencarian, penyelamatan, evakuasi, pertolongan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana meliputi pangan, sandang, air bersih dan sanitasi, pelayanan kesehatan, dan penampungan/hunian sementara. Untuk itu perlu kegiatan pengkajian/penilaian cepat terhadap korban meninggal dunia, luka-luka, pengungsi, kerusakan perumahan/kantor/sarana ibadah/sarana pendidikan, serta sarana dan prasarana vital lainnya. Hal ini perlu dilakukan koordinasi yang lebih intensif dalam rangka memperlancar penyelenggaraan penanganan darurat bencana. Sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu ditugaskan Tim Reaksi Cepat dari berbagai instansi/institusi yang bekerja berdasarkan Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat. BPBD Lampung Selatan menginisiasi inovasi TRC SIGAP, dan sudah diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: B/184/V.02/HK/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Penetapan Inovasi Dan Pelaksana Inovasi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. SK Bupati Penetapan Inovasi ini merupakan regulasi turunan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 4.1. Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah. Tim TRC Sigap adalah sebuah tim yang dibentuk untuk merespon cepat terhadap situasi krisis atau bencana yang terjadi di suatu wilayah atau negara. Pembentukan Tim TRC Sigap sering kali melibatkan sejumlah permasalahan makro yang perlu diperhatikan antara lain, Koordinasi dan Kepemimpinan, Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Keuangan dan Logistik, Keterlibatan Masyarakat dan Kebijakan Publik, Komunikasi dan Informasi, Evaluasi dan Pembelajaran. Pembentukan Tim TRC Sigap bukanlah hal yang mudah dan melibatkan banyak faktor yang kompleks. Oleh karena itu, perencanaan yang matang, koordinasi yang efektif, dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak merupakan kunci utama dalam memitigasi permasalahan makro yang mungkin muncul dalam proses pembentukan dan operasional Tim TRC Sigap. Permasalahan mikro dalam pembentukan Tim TRC Sigap berkaitan dengan hal-hal yang lebih spesifik atau detail dalam operasional tim tersebut, Menangani permasalahan mikro dalam pembentukan Tim TRC Sigap memerlukan pendekatan yang sistematis dan perencanaan yang matang. Ini melibatkan tidak hanya aspek teknis dan operasional, tetapi juga manajemen sumber daya manusia, komunikasi, dan adaptasi terhadap kondisi dan tantangan yang berubah dengan cepat selama tanggap darurat atau krisis. Isu strategis dalam pembentukan Tim TRC Sigap mencakup beberapa aspek krusial yang perlu diperhatikan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan operasional tim tersebut seperti perencanaan dan pesiapan bencana,serta sumber umber daya manusia, Menangani isu-isu strategis ini memerlukan pendekatan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pembentukan dan operasional Tim TRC Sigap. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan respons terhadap bencana, tetapi juga untuk membangun ketahanan komunitas yang lebih baik dalam menghadapi tantangan di masa depan. Berikut adalah tahapan umum dalam penanganan oleh Tim TRC Sigap: Pemantauan dan Peringatan Dini Evaluasi Situasi dan Mobilisasi Penyelamatan dan Pertolongan Pertama Evakuasi dan Pemulihan Awal Konsolidasi dan Koordinasi Rekonstruksi dan Pemulihan Jangka Panjang Tahapan-tahapan ini merupakan panduan umum dan dapat bervariasi tergantung pada jenis bencana, skala kejadian, serta konteks lokal dan kondisi khusus lainnya. Penerapan yang baik dari setiap tahapan tersebut memerlukan perencanaan yang matang, koordinasi yang efektif, dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak terkait. Salah satu keunggulan utama Tim TRC Sigap adalah kemampuan mereka untuk merespons dengan cepat terhadap kejadian bencana. Mereka dilatih dan dipersiapkan untuk dapat bertindak segera setelah kejadian terjadi, mengurangi waktu respons dan meningkatkan kemungkinan menyelamatkan nyawa serta meminimalkan kerusakan lebih lanjut. Dengan Inovasi TRC Sigap bencana dapat memastikan bahwa mereka tetap siap dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan bencana, serta mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi yang dinamis. Tujuan utama dari Tim Reaksi Cepat (TRC) bencana adalah untuk menyelamatkan nyawa, melindungi harta benda, dan membantu masyarakat pulih dari dampak bencana dengan cara yang cepat, efektif, dan terkoordinasi. Secara lebih spesifik, tujuan dari Tim TRC bencana meliputi: Pencegahan Kerugian Manusia dan Material: Mengurangi jumlah korban jiwa dan cedera serta melindungi harta benda dari kerusakan yang lebih besar akibat bencana. Tim TRC berupaya untuk bertindak cepat dalam menyelamatkan orang-orang yang terjebak atau terluka, serta meminimalkan kerugian properti dan infrastruktur. Respons Cepat dan Efisien: Merespons dengan cepat terhadap situasi darurat atau krisis untuk memastikan bahwa bantuan dan dukungan diberikan sesegera mungkin kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini meliputi evakuasi yang aman dan terkoordinasi, pemberian pertolongan pertama, dan distribusi bantuan darurat seperti makanan, air bersih, obat-obatan, dan perlengkapan lainnya. Koordinasi yang Efektif: Berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, lembaga kemanusiaan, relawan, dan sektor swasta, untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya, mencegah tumpang tindih dalam respons, dan memperkuat kapasitas lokal dalam menghadapi bencana. Rehabilitasi dan Pemulihan: Membantu masyarakat untuk pulih dari dampak bencana dengan memberikan bantuan jangka pendek seperti tempat tinggal sementara, layanan kesehatan dasar, dan dukungan psikososial. Selain itu, memulai proses rekonstruksi dan pemulihan jangka panjang untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak dan memulihkan kehidupan normal masyarakat. Pendekatan Berbasis Masyarakat: Melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan, pendidikan, dan pelatihan untuk membangun ketahanan komunitas terhadap bencana di masa depan. Ini termasuk meningkatkan kesadaran akan risiko bencana, mempersiapkan rencana darurat keluarga, dan mempromosikan partisipasi aktif dalam upaya mitigasi. Edukasi dan Pelatihan: Mengedukasi masyarakat tentang cara-cara bertindak yang aman dan tepat saat bencana terjadi, serta menyediakan pelatihan kepada anggota tim dan relawan dalam keterampilan khusus seperti pencarian dan penyelamatan, pertolongan pertama, dan manajemen logistik. Evaluasi dan Pembelajaran: Melakukan evaluasi terhadap respons bencana yang dilakukan untuk mengevaluasi keberhasilan dan identifikasi area-area yang perlu diperbaiki. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tim TRC terus meningkatkan kinerja mereka dan belajar dari pengalaman di lapangan. Dengan mencapai tujuan-tujuan ini, Tim Reaksi Cepat bencana berperan penting dalam membantu masyarakat untuk menghadapi dan pulih dari bencana dengan cara yang terstruktur dan berbasis pada kebutuhan serta kondisi setempat. Tim Reaksi Cepat (TRC) bencana memberikan banyak manfaat penting dalam merespons dan mengelola situasi darurat atau krisis akibat bencana. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari keberadaan Tim TRC: Penyelamatan Nyawa: Salah satu manfaat utama Tim TRC adalah kemampuannya untuk menyelamatkan nyawa. Dengan merespons secara cepat dan efektif, tim dapat menyediakan pertolongan pertama kepada korban, melakukan evakuasi yang aman, dan memberikan perawatan medis darurat yang dibutuhkan. Pengurangan Kerugian Materiil: Tim TRC membantu mengurangi kerusakan pada properti dan infrastruktur. Dengan tindakan yang tepat waktu, seperti memadamkan api, memperbaiki kerusakan bangunan, dan melindungi aset-aset penting, tim dapat meminimalkan dampak ekonomi dari bencana. Pemberian Bantuan Darurat: Tim TRC memberikan bantuan darurat seperti makanan, air bersih, selimut, dan perlengkapan lain kepada korban bencana yang membutuhkan. Bantuan ini mendukung kelangsungan hidup dan kesejahteraan mereka selama masa krisis. Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini: TRC SIGAP BPBD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

DISKOMINFO LAMSEL, Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.  Prestasi itu menjadi yang ke-8 secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Bupati H. Nanang Ermanto. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Masmudi kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di Ruang Auditorium, Kantor BPK Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (3/5/2024). Opini BPK Tahun 2023 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, Lampung Selatan menjadi salah satu kabupaten dari 5 kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni tanpa adanya catatan. "Dari 11 kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, kita salah satu dari 5 kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni. Sementara, 6 kabupaten/kota lainnya mendapatkan opini WTP dengan penekanan atau WTP PSH," ungkap Wahid.  Wahidin Amin menjelaskan, capaian tersebut berhasil diraih oleh Pemkab Lampung Selatan karena mampu merencanakan dan merealisasikan belanja sesuai kemampuan keuangan atau tidak defisit dan menggunakan dana yang earmark (DAK, DAU, SG, dan lain-lain).  "Alhamdulillah, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan opini WTP 8 kali berturut-turut dari tahun 2016. 3 kali berturut-turut pada periode RPJMD Tahun 2021-2026," ujarnya.  Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, merasa sangat bersyukur sekaligus mengapresiasi kinerja baik yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan.  Nanang berharap, penghargaan tersebut mampu menjadi pemacu semangat Pemkab Lampung Selatan untuk terus merencanakan dan merealisasikan anggaran belanja menjadi lebih baik lagi.  "Alhamdulillah kita mendapatkan opini WTP delapan kali berturut-turut, ini sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan atas kinerja baiknya," kata Nanang. (ptm) Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023 oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung, selengkapnya dapat disimak dalam berkas dibawah ini: Opini BPK Tahun 2023 [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah Tahun 2023

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023, selengkapnya dapat disimak dalam berkas dibawah ini: Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah Tahun 2023 [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Laporan Keuangan (LK) BUMD 2023

Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Untuk Tahun Yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan Laporan Auditor Independen, selengkapnya dapat disimak dalam berkas dibawah ini: LK Audit PDAM Tirta Jasa Kab. Lampung Selatan 2023 Laporan Audited BUMD PT LSM 31 Desember 2023 [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Informasi CaLK Pemerintah Daerah TA 2023

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menetukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realiasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Selain itu, laporan keuangan untuk tujuan umum juga mempunyai peranan prediktif dan prospektif, menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi besarnya sumber daya yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan, sumber daya yang dihasilkan untuk operasi yang berkelanjutan serta risiko ketidakpastian yang terkait. Laporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai, Indikasi apakah sumber daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran, dan Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPRD. Dokumen Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023, selengkapnya dapat disimak pada berkas dibawah ini. Informasi CaLK Pemerintah Daerah TA 2023 [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Neraca 2023

Neraca Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Per 31 Desember 2023 dan 2022, selengkapnya dapat disimak dalam berkas dibawah ini: Neraca [..]

Dibuat oleh : SN
gambar
Lihat Berita
Berita

Laporan Realisasi Anggaran PPKD 2023

Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPKD) Untuk Tahun Yang Berakhir Sampai Dengan 31 Desember 2023 dan 2022, selengkapnya dapat disimak dalam berkas dibawah ini: Laporan Realisasi Anggaran PPKD [..]

Dibuat oleh : SN