Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Selama PPKM Level 4, Forkopimcam dan Kepala Desa se-Lampung Selatan Komitmen Tegakkan Instruksi Bupati Nomor 10 Tahun 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengeluarkan instruksi Nomor 10 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ditingkat kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan. Instruksi Bupati Lampung Selatan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 4 Covid-19 di enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Instruksi Bupati Lampung Selatan itu ditujukan kepada Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Direktur Rumah Sakit Swasta, Camat, dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan. Menindaklanjuti Instruksi Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tertanggal 10 Agustus 2021 tersebut, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan turun langsung melakukan sosialisasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan PPKM level 4 di kecamatan. Tak tangung-tanggung, meski dihari libur Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto selaku Ketua Penanganan Covid-19 terjun langsung melakukan sosialisasi pemberlakukan PPKM level 4 di Kecamatan Merbau Mataram dan Jati Agung, pada Rabu (11/8/2021). Sementara, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan lainnya, yang terdiri pejabat utama dan Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab setempat dibagi habis melakukan sosialisasi instruksi bupati tersebut di 15 kecamatan lainnya. Dari hasil sosialiasi Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, disepakati bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil serta didukung seluruh kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen menegakkan Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2021. Komitmen yang diprakarsai oleh Bupati Lampung Selatan itu ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama dalam rangka menegakkan Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2021 yang berlaku hingga tanggal 23 Agustus 2021. Bupati lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyaksikan penandatangan komitmen bersama antara Kapolsek, Danramil, Camat, dan kepala desa terkait instruksi bupati Nomor 10 Tahun 2021. | Foto : Dokpim Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengimbau kepada Camat, KUPT, Kapolsek, Danramil serta kepala desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan PPKM level 4 ditengah penyebaran Covid-19 yang masif dan sangat berhahaya. “Kuncinya ada pada komitmen kita semua. Dalam instruksi bupati yang merupakan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2021 aturannya sudah jelas dan tegas,” kata bupati. Nanang mengatakan, dengan diterapkannya instruksi tentang PPKM level 4 tersebut, bukan berarti pemerintah membatasi aktivitas masyarakat. Tetapi menurutnya, itu adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat dari pendemi Covid-19. Untuk itu, Nanang Ermanto meminta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk mentaati aturan PPKM level 4 hingga tanggal 23 Agustus 2021, sembari berharap situasi pandemi Covid-19 bisa berakhir. “Saya minta hari kita sepakat dan berkomitmen menegakkan instruksi PPKM level 4 demi masyarakat kita. Tidak ada kecamatan yang dibeda-bedakan. Ini adalah komitmen bersama antara pemerintah daerah, kecamatan hingga desa,” imbuh Nanang. Pada kesempatan itu, Nanang juga menekankan kepada camat dan kepala desa agar melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Dirinya meminta agar camat dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM level 4. “Mudah-mudahan dengan komitmen kita semua, PPKM tidak diperpanjang. Kalau tidak ada komitmen ini mungkin keadannya bisa lebih buruk. Maka perlu kebersamaan dan gotong royong kita semua untuk menangani Covid-19 ini,” tandasnya. Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Selatan, Thamrin saat mendampingi bupati melakukan sosialisasi Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 tahun 2021 di Kecamatan Jati Agung. | Foto : Dokpim Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin yang ikut mendampngi bupati menambahkan, beberapa poin penting dalam Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2021 diantaranya adalah tentang hajatan. Thamrin menyebut, dalam instruksi bupati tersebut pada poin KETIGA huruf l disebutkan pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM level 4. “Jadi jelas resepsi pernikahan ditiadakan. Sama halnya seperti hajatan khitanan, atau pesta lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan juga tidak boleh,” terang Thamrin. Selanjutnya, dalam instruksi bupati tersebut dijelaskan bahwa tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) atau maksimal 30 (tiga puluh) orang, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. “Untuk fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya supaya ditutup sementara. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan atau lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga ditutup sementara,” kata Thamrin. (Az) Berikut aturan lengkap selama PPKM level 4 yang ditetapkan di Kabupaten Lampung Selatan hingga 23 Agustus 2021 mendatang, selengkapnya download disini : Instruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 10 Tahun 2021 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Lampung Selatan PPKM Level 4, Bupati Perintahkan Camat Jalankan Instruksi Mendagri No 31 Tahun 2021, Ini Larangannya !

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah telah resmi memperpanjang masa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku sampai tanggal 16 Agustus mendatang. Pemerintah juga memperpanjang masa PPKM level 4 di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Namun yang berbeda, PPKM di luar Jawa akan berlaku selama dua minggu, hingga 23 Agustus 2021. Sebanyak 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 4. Untuk Provinsi Lampung terdapat enam kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4. Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menerapkan PPKM level 4 yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Barat, termasuk Kabupaten Lampung Selatan. Penerapan PPKM Level 4 di kabupaten/kota di Lampung ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 luar Jawa Bali. Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bakal memberlakukan kebijakan PPKM level 4 di seluruh kecamatan. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto langsung mengambil sikap tegas dengan menginstruksikan seluruh camat untuk menjalankan Instruksi Mendagri tersebut. Langkah itu dipilih untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah kerumunan, demi menekan meluasnya penularan Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu ditegaskan Bupati Nanang Ermanto saat memimpin rapat terbatas dengan para pejabat utama, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta 17 camat di Lampung Selatan, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Selasa (10/8/2021). Bupati Nanang Ermanto mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, pemerintah daerah wajib mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan gubernur. “Kita harus tegas di lapangan. Persoalannya bukan suka atau tidak suka, enak atau tidak enak. Tapi apa yang kita lakukan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan rakyat dari bahaya Covid-19," tegas Nanang Ermanto dalam arahnnya. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat memimpin rapat terbatas menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021. | Foto : Diskominfo Aturan dalam Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021 tersebut diantaranya membatasi acara hajatan. Dalam poin KETIGA huruf l disebutkan pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan untuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4. “Instruksinya jelas, sanksinya jelas. Tugas kita sebagai perpanjangan pemerintah hanya menjalankan instruksi ini saja. Jadi jelas resepsi pernikahan tidak boleh,” tegas Nanang. Selain itu, dalam Instruksi Mendagri tersebut deijelaskan bahwa pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen). Dalam Instruksi Mendagri itu juga disebutkan untuk fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara. “Kegiatan yang tidak bisa dihindari seperti pasar tradisional masih bisa dilakukan. Apotek masih buka 24 jam. Termasuk rumah makan atau warteg sekala kecil,” terang Nanang. Nanang menyebut, pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, bisa jadi membuat masyarakat merasa lelah. Namun kondisi tersebut kata dia, jangan membuat putus asa dan menyerah seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. “Kita tidak boleh putus asa dengan kondisi level 4 ini. Tetapi kita terus semangat melawan Covid-19. Saya tahu kita semua sudah bekerja makismal 24 jam, hari libur pun tetap bekerja. Inilah tanggungjawab dan konsekuensi kita sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya. Berikut aturan lengkap selama PPKM level 4 yang ditetapkan di Kabupaten Lampung Selatan hingga 23 Agustus 2021 mendatang, selengkapnya download disini : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Ketua Dekranasda Lampung Selatan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Wastra Lampung

KALIANDA, Diskominfo Lamsel  - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengikuti kegiatan pelatihan kewirausahaan kain tradisional (Wastra) Lampung, Senin (9/8/2021). Pelatihan kewirausahaan Wastra Lampung yang digelar oleh Dekranasda Provinsi Lampung diikuti Winarni dari Gedung Dekranasda Lampung Selatan secara virtual. Sementara pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dan diikuti oleh Ketua Dekranasda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Hadir juga sejumlah pejabat terkait dilingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan narasumber Didiet Maulana serta para pengrajin di Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Riana Sari Arinal mengatakan, Wastra Lampung merupakan kain tardisional yang sarat akan makna dan budaya Lampung. "Belum banyak masyarakat dan pengrajin yang mengetahui Wastra Lampung. Kain tradisional kita memiliki ciri khas yang dapat dibedakan dari simbol, warna, ukuran hingga material yang digunakan,” kata istri Guberner Lampung ini. Riana Sari Arinal menambahkan, pelatihan kewirausahaan Wastra Lampung sengaja digelar, agar para pengrajin di Provinsi Lampung dapat semakin maju dan berjaya. "Dengan semakin majunya para pengrajin di Provinsi Lampung, harapannya dapat meningkatkan taraf kehidupan para pengrajin itu sendiri,” kata Riana Sari Arinal. Sementara itu, Didiet Maulana dalam paparannya mengajak seluruh peserta pelatihan untuk bersama-sama menggali kembali potensi Wastra Lampung. Menurutnya, Lampung memiliki potensi Wastra yang sangat luar biasa. Hal itu kata dia, sangat mampu memberi kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Lampung, terutama berpengaruh pada perekonomian para pengrajin di Provinsi Lampung. "Seperti kita ketahui, Tapis Tradisional Lampung telah di kenal sejak beberapa abad yang lalu. Banyak makna dari warna dan dari motif-motif yang mampu menjadi nilai jual. Ini yang harus diketahui oleh para pengrajin,” ungkap Didiet Maulana. (kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Lantik Enam Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Sempat kosong beberapa bulan, enam organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akhirnya diisi pejabat baru hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Keenam pejabat eselon II tersebut secara resmi dilantik Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di Aula Sebuku rumah dinas bupati setempat, Senin pagi (9/8/2021).   Pelantikan pejabat dilaksanakan dengan menerapakan protokol kesehatan secara ketat sesuai tugas kedinasan di masa pandemi Covid-19. Prosesi pelantikan itu juga disaksikan oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M. Pengangkatan untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama itu berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 821.22/715/V.05/2021 tanggal 9 Agustus 2021. Pejabat eselon II yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Drs. Hasbie Aska, S.T., sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik, Badruzzaman, S.Sos., M.M., sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Kemudian, Anton Carmana, S.E., sebagai Inspektur, Yespi Cory, S.H., Kepala Dinas Pendidikan, Joniyansah, S.K.M., M.M., sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dan Maturidi, S.H., sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melantik pejabat eselon II, III, dan IV dengan protokol kesehatan secara ketat. | Foto : Diskominfo Pelantikan pejabat itu merupakan perdana setelah Bupati H. Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa menjabat sebagai Kepala Daerah periode 2021-2024. Hal ini dimaksudkan untuk melakukan regenerasi dan rotasi jabatan agar OPD mampu tumbuh berkelanjutan dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Nanang menyampaikan bahwa proses seleksi pengisian jabatan eselon II itu sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku. “Ini prosesnya panjang, sudah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku. Jadi jalankan amanah yang diberikan negara dengan penuh komitmen dan tanggungjawab yang tinggi,” kata Nanang. Nanang juga meminta agar para pejabat yang dilantik benar-benar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dan dapat saling berkoordinasi satu sama lain. “Kita bekerja ini sudah ada tupoksinya masing-masing, diatur dengan undang-undang dan Perda. Dan yang penting selalu koordinasi dan komunikasi jika ada permasalahan. Apalagi ditengah pandemi, tanamkan selalu kebersamaan dan gotong-royong,” tandasnya. Selain melantik pejabat eselon II hasil lelang terbuka, secara bersamaan Bupati Lampung Selatan juga melantik Pejabat Eselon III dan IV SK Pusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Mereka yang dilantik yakni, Abdul Rahman S.Kom., M.M., sebagai Sekretaris Dinas, Surono, S.H., sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Paulus Christian, S.S.T.,M.M., sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan. Kemudian, Irma Sulistia, S.E., sebagai Kepala Subbag Perencanaan Dan Evaluasi, Eko Wahyudi, S.E., sebagai Kepala Seksi Pengolahan Dan Penyajian Data Kependudukan, dan Saidi Akbar, S.Kom., sebagai Kepala Seksi Kelahiran Dan Kematian. (Az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Nanang Donorkan Darahnya, Bantu Pasien Warga Desa Rajabasa Lamsel

KALIANDA - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto Donorkan darah nya untuk salah satu pasien yang di rawat di Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda Minggu (8/8/2021). Kepedulian serta jiwa kemanusian yang tinggi terhadap sesama di tunjukkan oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Hal ini dibuktikan saat Nanang mengunjungi orang tua salah satu kerabatnya yang di rawat di RSUD Bob Bazar. Di waktu yang sama, ada warga masyrakatnya yang di rawat di ruangan yang sama dengan orang tua kerabatnya membutuhkan donor darah. Adalah Hermansyah, seorang warga Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Lamsel yang baru masuk untuk di rawat di RSUD Bob Bazar pada Minggu, (8/8/21) sekitar pukul 15.10, membutuhkan donor darah. Dengan spontan, Nanang menyampaikan siap memberikan darah nya untuk pasien tersebut, "Saya siap untuk mendonorkan darah saya, kebetulan golongan darah saya sama, silahkan nanti ambil darah saya,"ujar Nanang. Tidak berselang lama, petugas PMI Lamsel datang ke rumah dinas Bupati Lamsel untuk melakukan pengambilan darah orang nomor satu di Lamsel ini. Disela sela pengambilan darah yang dilakukan petugas PMI, Nanang mengatakan semoga darah saya ini dapat bermanfaat untuk kesembuhan pasien yang sedang dirawat di RSUD Bob Bazar, dengan cara seperti ini saya dapat membantu kesembuhan nya. Dari informasi salah seorang Pejabat di RSUD Bob Bazar, transfusi darah untuk Hermansyah sudah dilaksanakan pada malam hari, dan kondisi pasien kini sudah mulai membaik. "Alhamdulillah semalem sudah dilakukan transfusi darah, dan kondisi pagi ini sudah mulai membaik," ujar Lely. (kmf) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Nanang Ermanto Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Bedah Rumah Pemkab Lamsel Di Natar

NATAR - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau Pembangunan Bedah Rumah, Sabtu (7/8/2021). Bupati Nanang Ermanto usai memberikan bantuan Bedah Rumah (4/8) lalu, menyempatkan diri meninjau langsung pelaksanaan Bedah Rumah di Desa Pancasila Kecamatan Natar. H. Nanang Ermanto juga memberikan bantuan berupa sembako untuk para warga yang bergotong royong merenovasi rumah warga yang mendapat bantuan Program Bedah Rumah. Marsudi salah satu warga yang mendapat Program Bedah Rumah menuturkan, bahwa Bupati Lampung Selatan merupakan sahabatnya saat duduk bangku SMA Tunas Harapan Bandar Lampung. "Pak Nanang teman SMA saya waktu SMA, sempat satu kelas waktu kelas 1 dan kelas 2 di SMA Tunas Harapan", kata Marsudi. Nanang yang tiba di lokasi mengakui bahwa Marsudi merupakan salah satu sahabatnya saat di bangku SMA, "awalnya saya ga tau, tapi saat dikirimkan video oleh salah satu warga baru saya ingat dengan Pak Marsudi", tutur Nanang. Nanang juga memberikan bantuan sembako untuk masyarakat yang bergotong royong melaksanakan bedah rumah tersebut. "Ini kebetulan saya bawa sedikit sekedar untuk membantu masyarakat yang bergotong royong membangun rumah warga, sudah seharusnya kita bahu membahu saling menolong", kata Nanang. "Mudah-mudahan dengan kepedulian dan saling tolong menolong kehidupan masyarakat kita semakin membaik, apalagi ditengah Pandemi COVID-19 saat ini", tukas Nanang. Selain itu Nanang juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan. "Jangan lupa pakai maskernya, terapkan Protokol Kesehatan secara ketat, lindungi diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat kita", pungkas Nanang. (kmf) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Lampung Selatan Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung

KALIANDA - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara virtual dari ruang video conference rumah dinas bupati setempat, Jumat (6/8/2021).  Turut mendampingi Bupati Lampung Selatan pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Eka Riantinawati.  Seperti diketahui, penerapan PPKM diperpanjang kembali hingga 9 Agustus 2021. Untuk di Provinsi Lampung sendiri, hampir seluruh kabupaten/kota masuk zona  merah, kecuali Kabupaten Mesuji dan Way Kanan yang masuk zona orange. Sedangkan Kota Bandar Lampung masih pada tingkat PPKM level 4 yang artinya penularan tidak terkontrol dan kapasitas tidak memadai.  Situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung belum sepenuhnya dapat dikendalikan, bahkan dalam satu minggu terakhir terjadi peningkatan kasus positif konfirmasi Covid-19 dan peningkatan kasus positif konfirmasi yang meninggal.  "Untuk kesekian kalinya kita melakukan rapat koordinasi. Hari ini kita dalam posisi peringkat 16, walaupun kita pernah terbaik di nasional. Bisakah kita mengembalikan itu," ujar Gubernur Arinal saat memberikan arahan dalam rapat virtual melalui zoom meeting itu. "Karena ini adalah cobaan, maka kita harus sama-sama berjuang. Bandar Lampung yang masuk level 4 bisa pulih kembali walaupun rintangannya besar," tambah Gubernur.  "Perintah ini tidak boleh diabaikan. Perintah ini harus kita lakukan dalam rangka penyelamatan bangsa, anak, cucu, keluarga yang berada di wilayah tersebut," tegas Gubernur Arinal.  Arinal mengatakan, penetuan PPKM level 4 ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dia mengingatkan kepada bupati/wali kota untuk melaksanakan dengan tegas instruksi tersebut, karena hal itu adalah perintah pemerintah usat melalui Mendagri. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan menegaskan bahwa pemerintahannya tidak pernah berhenti untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.  Dalam berbagai kesempatan, Bupati Nanang  Ermanto selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.  "Kami tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan protokol kesehatan. Ini semua demi menekan laju penyebaran Covid-19 untuk menyelamatkan manusia," ujar Bupati.  Tidak hanya itu, Bupati Nanang Ermanto juga telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 800/714/VI.02/2021 tanggal 2 Agustus 2021. Dalam SPT tersebut, Bupati memerintahkan kepada semua OPD untuk turut melaksanakan tugas pemantauan, pengawasan, monitoring dan evaluasi terkait  penanganan, pengendalian, pencegahan, dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.  "Saya sudah memerintahkan kepada semua OPD untuk turun langsung ke Kecamatan-kecamatan, melakukan pemantauan, pengawasan, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan," tandas Nanang Ermanto. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Nanang Ermanto Dampingi Ketua Komisi IV DPR RI Monitoring Vaksinasi Covid-19 Bantuan Pemerintah Pusat di Kecamatan Penengahan

PENENGAHAN, Diskominfo Lamsel - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mendampingi Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Penengahan, Jumat (6/8/2021). Turut hadir juga, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang Tri Wahyudi Saleh, Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi beserta anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dilingkup Pemkab Lampung Selatan dan Forkopimcam Penengahan. Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 itu dapat berjalan berkat bantuan dari pemerintah pusat melalui Ketua Komisi IV DPR RI yang memberikan 500 dosis vaksin Covid-19. Pemberian bantuan vaksin Covid-19 itu kata Nanang, merupakan bentuk dukungan Ketua Komisi IV DPR RI dalam upaya Pemkab Lampung Selatan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 yang semakin masif. "Sebenarnya Pak Sudin ini bidangnya pertanian. Tapi bantuan ini sebagai bentuk kepedulian beliau dengan kesehatan. Karena begitu masifnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan. Terima kasih Pak Sudin," ujar Nanang. Nanang menyebut, ada 500 masyarakat yang mengikuti vaksinasi massal tersebut. Pelaksanaan vaksinasi itu kata Nanang, dilakukan secara bertahap guna mengurangi kerumunan. "Pagi ini kita lakukan 100 vaksinasi. Nanti secara bertahap sampai sore pelaksanaan vaksinasi kita bagi agar tidak terjadi kerumunan," kata Nanang. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerima secara simbolis bantuan vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat melalui Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Kecamatan Penengahan. | Foto : Diskominfo Pada kesempatan itu, Nanang juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan meskipun sudah menerima dosis lengkap vaksinasi Covid-19. "Meski sudah di vaksin tetap disiplin jaga protokol kesehatan, pakai masker, hindari kerumunan. Sampaikan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar pentingnya menjaga protokol kesehatan. Karena Lampung Selatan ini masih zona merah," imbuhnya. Sementara, dalam sambutannya, Sudin mengatakan bahwa keberadaan vaksin Covid-19 penting demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan. "Vaksin itu paling penting untuk melindungi diri kita. Jangan tidak percaya dengan adanya Covid-19. Karena saya pernah merasakan terpapar virus Covid-19," kata Sudin. Dalam kesempatan itu, Sudin juga mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah memutus penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.  Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Lampung 1 ini juga mengingatkan, vaksinasi tidak berarti mengurangi pelaksanaan protokol kesehatan. "Kita wajib menjaga protokol kesehatan. Karena kita tidak tahu yang membawa virus itu siapa. Maka bantu pemerintah. Caranya dengan di vaksin dan menjaga protokol kesehatan," kata Sudin. Selain menyerahkan bantuan 500 dosis vaksin Covid-19, dalam kunjungannya Sudin juga memberikan bantuan 500 paket sembako untuk masyarakat yang sudah di vaksin. (Az) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Tekan Laju Penularan Covid-19, Nanang Perintahkan Kepala Dinas Turun Langsung Monitoring dan Evaluasi ke Tiap Kecamatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan yang juga Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto terus berupaya menekan laju penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya. Salah satunya dengan menerjunkan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari Kepala Dinas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk turun langsung ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Tim Gugus Tugas tersebut bertugas melaksanakan pemantauan, pengawasan, monitoring dan evaluasi terkait penanganan, pengendalian, pencegahan, dan pemulihan dampak Covid-19 secara langsung ke lokasi berdasarkan pembagian wilayah/daerah tugasnya. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta kepada tim tersebut untuk turun langsung ke lapangan guna memonitoring dan mencari data yang nantinya akan dirumuskan sebagai pijakan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan. "Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya menekan laju penularan Covid-19. Makanya saya membentuk tim agar tiap OPD dapat turun langsung ke masyarakat, melakukan tindakan nyata guna mencegah penularan Covid-19," ujar Nanang dalam keterangannya, kamis (5/8/2021). Nanang menyebut, ada banyak hal yang dapat dilakukan tim tersebut dengan turun langsung ke masyarakat. Seperti memantau pelaksanaan vaksinasi, kemudian memonitor perilaku masyarakat agar benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan. Menurut Nanang, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, perlu dilakukan kerjasama dan koordinasi semua pihak. Yaitu melibatkan unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, swasta, komunitas, dan elemen masyarakat lainnya. “Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Tetapi perlu adanya kerja sama serta kepatuhan semua  pihak dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Nanang. Sementara itu, dari laporan yang disampaikan Tim Gugus Tugas, pada Kamis (5/8/2021) sejumlah tim telah melakukan monitoring dan evaluasi di daerah tugasnya masing-masing. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Hari ini, Kamis, 5 Agustus 2021 melakukan kegiatan monitoring di Kantor Lapas Kelas II Kalianda, Lampung Selatan. Disana sedang melakukan kegiatan vaksinasi. Sebanyak 735 warga binaan diberikan vaksin tahap II. Pada bagian lain, di Kecamatan Way Panji, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan, Dwi Jatmiko didampingi Camat Way Panji Isro Abdi, melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan di Balai Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji. “Pada hari ini Tim Gugus Tugas Kabupaten melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi tahap II di Desa Tanjung Harapan dengan peserta sebanyak 120 orang. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh yang melakukan monitoring dan evaluasi di Kecamatan Merbau Mataram. (kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Tangkal Bahaya Pornografi, Winarni : Tanamkan Pendidikan Agama, Budi Pekerti dan Nilai-nilai Luhur Sejak Dini

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Adanya kemajuan teknologi yang tidak terbatas di era digital saat ini, menyebabkan anak-anak semakin mudah terpapar pornografi. Akses mudah ke pornografi secara online akan menimbulkan potensi bahaya yang semakin meningkatkan kekhawatiran tentang kesehatan dan kesejahteraan anak-anak. Terlebih disaat pandemi seperti sekarang ini, anak tentu semakin lebih sering dalam mengakses internet. Belum lagi konten pornografi digital yang semakin mudah dijangkau anak-anak melalui fasiltas gadget yang diterima dari orangtua mereka. Kementerian Kesehatan pada bulan Juni 2018 telah melakukan skrining adiksi pornografi di kalangan SMP dan SMA. Dari 1.314 responden yang dijadikan sasaran, hasilnya 1,7 persen tidak terpapar pornografi, dan 98,3 persen anak telah terpapar pornografi.  Pada tahun 2020, Kementerian Kominfo sudah menangani konten internet negatif saja 1,3 juta. Sebanyak 1,06 juta konten negatif yang ditangani merupakan konten pornografi. Hal tersebut ditegaskan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto saat menjadi narasumber pada acara seminar dalam jaringan (webinar) Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II yang diadakan SiberKreasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI secara virtual. Webinar yang mengangkat tema “Literasi Digital Dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan” itu diikuti Winarni dari ruang video conference, rumah dinas Bupati Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting, pada Kamis siang (5/8/2021). Dalam paparannya, Hj. Winarni Nanang Ermanto yang juga merupakan Bunda Literasi dan Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan ini menyampaikan materi tentang “Bahaya Pornografi Bagi Perkembangan Otak Anak”. Winarni menyampaikan, fase perekembangan otak paling signifikan adalah rentang usia remaja hingga menjelang dewasa, yaitu usia antara 12-25 tahun. Pada fase ini kata Winarni, perilaku manusia cenderung dipengaruhi oleh bagian otak yang dinamakan sistem limbik (terutama pada bagian amygdala) yang mengatur emosi, motivasi, impuls, agresi dan perilaku naluriah lainnya. “Sementara bagian lobus frontal yang mengatur sistem ketenangan, logika, etika dan konsentrasi lebih lambat berkembang,” tutur istri Bupati Lampung Selatan ini. Sedangkan, dampak buruk kecanduan pada pornografi lanjut Winarni, akan merusak bagian lobus frontal yang dikenal dengan Pre Frontal Corteks (PFC). Bagian itu merupakan bagian otak yang berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah, mengendalikan, diri, berfikir kritis, berfikir dan berencana masa depan, membentuk kepribadian dan berperilaku sosial. “Kerusakan otak akibat pornografi jauh lebih berbahaya. Jika dampak narkotika dan zat adiktif dapat merusak 3 bagian otak, maka pecandu pornografi yang sudah melakukan hubungan seks dengan anak-anak mengalami kerusakan otak di 5 bagian,” katanya. Dampak buruk pornografi lainnya lanjut Winarni, dapat merusak konsep diri, tata nilai dan etika, mengubah sikap dan persepsi bahwa pasangannya (dan bahkan anak-anak) hanya objek seks belaka, dan meningkatkan eksplorasi seks remaja kedalam perilaku seks bebas. Kemudian dampak buruk pornografi juga menyebabkan perilaku seks beresiko yang dapat menyebabkan penyakit menular, kesehatan organ reproduksi dan aborsi. Lalu perilaku seks menyimpang seperti pedofilia, voyeurism, dan LGBT serta dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan seperti tidak fokus, depresi, cemas berlebih dan paranoid. “Pornografi bisa menyebabkan kekerasan seksual. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus,” ungkap Winarni. Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto saat menjadi narsumber dalam webinar yang diadakan SiberKreasi bersama Kementerian Kominfo RI secara virtual. | Diskominfo Untuk itu kata Winarni, orangtua perlu memperhatikan penggunaan media terhadap anak. Sebab menurutnya, usia anak-anak akan lebih mudah mengamati dan meniru perilaku yang ia lihat meskipun tanpa disengaja sekalipun. Winarni menyebut, ada beberapa hal yang dapat membantu orangtua untuk memerangi atau menangkal bahaya pornografi pada anak dan remaja. Pertama, yaitu menanamkan pendidikan agama, budi pekerti, dan nilai-nilai luhur sejak dini sekalipun anak masih dalam kandungan. “Artinya ibu hamil sudah bisa menerapkan pendidikan agama, budi pekerti, akhlak, nilai-nilai luhur sejak dalam kandungan. Seperti taat beribadah, berkata dan berperilaku yang baik, dan selalu berfikir positif. Ini menjadi pendidikan anak sejak dini,” kata Winarni. Selanjutnya kata Winarni, menangkal pornografi juga dapat dilakukan dengan cara menjalin komunikasi, serta memberikan perhatian dan kasih sayang yang intens terhadap tumbuh kembang dan lingkungan pergaulan anak. “Dampingi dan berikan pengertian tentang bagaimana menggunakan internet dengan sehat, baik dan aman. Hindari dan atau kurangi aktivitas yang dapat memunculkan kecanduan pada anak seperti video game, browsing, dan sosial media,” tuturnya. Kemudian, juga dapat dilakukan dengan hal-hal baru yang positif seperti pengembangan hobi, ide, kreatifitas serta memberikan pendidikan seks yang baik dan sesuai dengan tumbuh kembang anak agar mereka dapat membedakan apa itu pornografi. “Berdialog dan berdiskusilah dengan baik tentang dampak pornografi bila anak kedapatan mengakses pornografi. Kemudian memasang aplikasi pengaman pada gawai agar anak tidak dapat mengakses konten pornografi,” tambah Winarni. Diakhir paparannya, Winarni mengatakan, Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan pengaduan konten negatif termasuk pornografi. Masyarakat dapat menghubungi Aduan Konten Negatif ke nomor 08119224545 (SMS/WA) atau melalui aduankonten.id. “Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah meluncurkan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan nomor WhatsApp di 08111-129-129,” pungkasnya. Sementara itu, webinar yang dipandu oleh Syam Mudho selaku moderator, menghadirkan Influencer Felicia selaku Key Opinion Leader dan tiga orang narasumber lainnya. Yakni, Prof. Dr. Agus Suradika, M.Pd selaku Anggota PGRI dan Guru Besar FIP UniversitasMuhammadiyah Jakarta yang menyampaikan materi tentang “Digital Skill in Action : Sukses Belajar Online dengan Kemampuan Literasi Digital”. Lalu, Dr. Anang Usman selaku Praktisi Hukum dan Dosen Universitas Pasundan yang menyampaikan materi keamanan digital dengan mengangkat tema tentang “Memahami Aplikasi Keamanan dan Pertahan Siber di Dunia Digital”. Serta Sakwan, S.Pd., M.Pd. yang saat ini menjabat Kepala SMPN 1 Kalianda, Lampung Selatan sekaligus Praktisi Pendidikan Savana Centre Propinsi Lampung yang menyampaikan materi etika digital tentang “Bijak Sebelum Mengunggah di Media Sosial”. Sebelum dimulai, acara terlebih dahulu dibuka oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, dengan pembicara kunci Gubernur Provinsi Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi. (Az) [..]

Dibuat oleh : MA