Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

SK Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun 2019

Untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, sebagaimana dimaksud dalam pasal 6,7,8, dan 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dipandang perlu menetapkan Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang melaksanakan fungsi selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kepala Perangkat Daerah (PD) selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019. Keputusan Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Keputusan Bupati Lampung Selatan tentang Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

SK Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun 2018

Untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018, sebagaimana dimaksud dalam pasal 6,7,8, dan 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dipandang perlu menetapkan Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebagai Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang melaksanakan fungsi selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kepala Perangkat Daerah (PD) selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lampung Selatan, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018. Keputusan Kepala Daerah tentang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Keputusan Bupati Lampung Selatan tentang Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD

Untuk memenuhi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD

Untuk memenuhi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Peraturan Bupati Lampung Selatan tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Lampung Selatan tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2019 Peraturan Bupati Lampung Selatan tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Lestarikan Alam, Lions Club JPJJ Bersama PT Indonesian Evergreen Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Kampung Ketang Kalianda

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Lions Club Jakarta Pusat Jayakarta Jaya (JPJJ) bersama PT Indonesian Evergreen Agriculture (IEA) dan Partners bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan aksi penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Ketang, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Sabtu (20/11/2021). Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemkab Lampung Selatan, Akar Wibowo, SH, dihadiri Direktur PT IEA Tina Maria dan Presiden Lion Clubs JPJJ Veronica Rubby beserta rombongan. Hadir juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Lampung Selatan Mulyadi Saleh serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Sefri Masdian, dan Ketua Forum CSR Kabupaten Lampung Selatan Tatang Rohadi serta perwakilan beberapa dinas terkait. Veronica Rubby mengatakan, aksi penanaman 1.000 pohon mangrove dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Lions Club JPJJ terhadap kelestarian alam terutama area pantai. Dimana kegiatan tersebut didukung oleh PT IEA bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta masyarakat setempat. "Hutan mangrove menjadi sumber yang sangat jelas untuk menjaga ekosistem perairan antara laut, pantai dan darat. Selain itu kelestarian hutan mangrove juga membantu manusia dalam pencegahan erosi, bencana, dan sebagai sumber pendapatan masyarakat," katanya. Veronica Rubby menambahkan, selain penanaman 1.000 Mangrove, pada acara itu juga dilaksanakan kegiatan sosial lainnya seperti pembersihan pantai, pembagian 100 paket sembako dan pengobatan gratis bagi 150 KK yang didukung oleh Dinas Kesehatan. "Diharapkan dengan diadakannya acara ini, baik masyarakat maupun lingkungan menjadi lebih sehat, terus maju dan saling bersinergi dan berkontribusi satu sama lainnya,” ujarnya. Sementara, menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Akar Wibowo sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan bakti sosial dan gerakan tanam 1.000 pohon mangrove yang digagas oleh Lions Club JPJJ. "Kami sangat berterima kasih. Karena kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap lingkungan, sebagai langkah pelestarian dan keseimbangan alam,” kata Akar. Akar menyampaikan, melalui kegiatan bakti sosial dan penanaman 1.000 pohon mangrove itu juga sebagai bentuk kepedulian dan empati untuk saling membantu sesama warga masyarakat yang ada di Lampung Selatan, khususnya yang ada di sekitar Pantai Ketang. "Kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pembagian sembako, dan penanaman pohon mangrove ini  sangatlah bermanfaat bagi masyarakat. Terutama pada masa pandemi COVID-19 saat ini,” tuturnya. Akar menambahkan,  bahwa gerakan menanam pohon mangrove itu sangat penting terutama dalam menjaga ekosistem laut, yaitu berfungsi menahan abrasi pantai, membantu air laut menjadi lebih jernih, dan memberikan tempat tinggal yang lebih sehat bagi ikan. "Saya berharap dengan kegiatan bakti sosial ini, dapat dijadikan sebagai sarana bagi kita semua untuk saling peduli terhadap sesama di masa pandemi COVID-19 ini. Mari kita tumbuhkan sifat gotong-royong, yang kuat membantu yang lemah dan yang berkelebihan secara finansial dapat membantu yang kekurangan,” pungkasnya. (lmhr) Penulis : Lydia Monica Haturiwu [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Pengumuman Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Komisaris dan Direksi BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju Tahun 2021

Adapun masa perpanjangan Pendaftaran dimulai pada hari Senin hingga Jumat tanggal 22 s.d 26 November 2021. Pengumuman dan informasi sewaktu-waktu bisa berubah, selengkapnya dapat dilihat di website Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui laman www.lampungselatankab.go.id  Persayaratan, tata cara, waktu dan tempat pendaftaran selengkapnya, bisa di download pada link berikut : Pemkab Lampung Selatan Buka Lowongan Komisaris dan Direksi BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju, Ini Syaratnya [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

DOKUMEN RKA PERUBAHAN SKPD

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan dokumen yang digunakan untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan SKPD yang antara lain memuat rencana program dan kegiatan, serta anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan SKPD. RKA Perubahan SKPD juga memuat informasi tentang urusan pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya, prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan. Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah SKPD selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Ringkasan Dokumen RKA Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2018 Ringkasan Dokumen RKA Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2019 Ringkasan Dokumen RKA Perubahan SKPD Tahun Anggaran 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Kabupaten Lampung Selatan Kembai Raih WTP Tiga Kali Berturut-turut

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kali ini opini tersebut diberikan atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2018. Raihan ini menjadi yang ketiga kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP atas LKPD pada 2016-2017. Pada tahun 2019, Kabupaten Lampung menjadi salah satu kabupaten yang memperoleh WTP dari BPK bersama kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung yakni, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Pesisir Barat. Opini WTP tersebut diterima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto, pada Selasa siang, 28/5/2019. Acara penyerahan penghargaan itu berlangsung di Auditorium Lantai III, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Pantauan tim ini, turut hadir juga mendampingi Plt Bupati Lampung Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD dari BPK RI, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hj. Roslina. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Sunarto menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan kabupaten/kota di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2018. Dari hasil itu kata dia, terdapat tujuh kabupaten/kota yang memperoleh predikat WTP dan WDP. "Adapun dari Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah kami lakukan, Kabupaten Lampung Selatan meraih opini WTP, Lampung Utara WTP, Kota Bandar Lampung WTP, Lampung Timur WTP, Mesuji WDP, Tulang Bawang Barat WTP dan Pesisisr Barat memperoleh WDP,” ungkap Sunarto. Dalam kesempatan itu, Sunarto juga mengapreasiasi Kabupaten Lampung Selatan atas implementasi dan rencana aksi yang telah dilakukan kabupaten yang saat ini dipimpin oleh Nanang Ermanto. "Kami mengapresiasi Implementasi Rencana Aksi yang telah dilakukan Kabupaten Lampung Selatan selama ini, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih di tahun 2017 dan berlanjut untuk tahun 2018,” kata Sunarto. Sementara, Plt Bupati Lampung H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dan lebih baik lagi kedepan,” ujar Nanang. Nanang juga mengatakan, raihan itu merupakan hasil kerja keras semua pihak. Mulai jajaran pemerintahan ditingkat bawah, hingga kepala OPD ditingkat kabupaten. Hal itu juga menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan pihaknya berjalan di koridor yang benar. Dirinya juga berharap, dengan opini WTP, pemerintah daerah semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan. “Alhamdulillah, ini merupakan berkah Ramadahan bagi Kabupaten Lampung Selatan. Transparasi pengelolaan keuangan selalu diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (Az) Penulis : Mhr Aziz LHP BPK ATAS LKPD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Kabupaten Lampung Selatan Kembali Raih WTP Lima Kali Berturut-turut

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. Perolehan tersebut menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2019. Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH, MH, dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama, SE, MM, Ak., CSFA, di Gedung Utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (03/5/2021). Hadir juga mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, S.Sos, MM, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Drs. Edy Firnandi, M.Si, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dra. Intji Indriati, MH. Atas raihan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengaku bersyukur dan bangga. Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Bumi Khagom Mufakat. "Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto (kiri) bersama Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi (kanan) menerima LHP atas LKPD TA 2020 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur. "Kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar tidak segan-segan menegur Aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugas," imbuhnya. Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan telah diterimanya LHP tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.  "Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerja sama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian," tuturnya. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi beserta Sekda dan jajaran menerima LHP atas LKPD TA 2020 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Nanang juga menuturkan, Pemkab Lampung Selatan bersama DPRD juga telah berkomitmen menghindari kesalahan dan kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.  Disamping itu, dirinya bersama seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menyelenggarakan Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. "Kami juga mohon arahan dan bimbingan, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di masa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik," katanya. Nanang juga menyatakan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Namun merupakan tanggungjawab yang harus diemban oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan agar dapat terus dipertahankan. "LHP yang kami terima ini dapat mendorong kami untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," pungkasnya. (Az) Penulis : Mhr Aziz LHP BPK ATAS LKPD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN KEMBALI RAIH WTP EMPAT KALI BERTURUT-TURUT

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Hari Wiwoho kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, pada Kamis (28/5/2020). Adapun penyerahan dilakukan secara virtual sesuai dengan mekanisme penyelesaian tugas kedinasan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. Tahun ini, Kabupaten Lampung Selatan kembali memperoleh opini WTP. Dalam sambutan melalui metode video conference (vicon), Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Hari Wiwoho mengatakan, opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2019 termasuk implementasi Rencana Aksi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Hari Wiwoho. Namun demikian, dirinya mengatakan, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian Laporan Keuangan. “Kiranya Opini Tahun 2019 tersebut dapat dipertahankan. Dan kami berharap rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Hari Wiwoho. Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Lampung Selatan Tahun 2019 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Hari Wiwoho. Sementara, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Ketua DPRD, H. Hendry Rosyadi menyatakan, rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2019 akan segera ditindaklanjuti bersama pihak eksekutif sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerjasama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dimasa-masa yang akan datang,” ujar Hendry Rosyadi di ruang vicon, rumah dinas bupati setempat. Hendry Rosyadi juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DPRD telah berkomitmen menghindari kesalahan dan kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. Serta menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Kembali dapat mempertahankan keempat kalinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Kami juga mohon arahan dan bimbingan sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan dimasa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” kata Hendry Rosyadi. Sementara, menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, perolehan opini WTP itu merupakan hasil kerja keras semua pihak. Mulai jajaran pemerintahan di tingkat bawah hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unsur DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu juga menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan pemerintah setempat berjalan dalam koridor yang benar. “Saya berharap, dengan opini WTP, pemerintah daerah semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan,” ujar Nanang Ermanto usai penyerahan LHP secara virtual. (Az) Penulis : Mhr Aziz LHP BPK ATAS LKPD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2019 [..]

Dibuat oleh : MA