Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG PROYEK PENINGKATAN JALAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN MELALUI NATIONAL COMPETITIVE BIDDING

Sehubungan dengan pelaksanaan Peningkatan Jalan Koridor Sp. Serdang - Jatibaru - Talang Jawa - Batas Lampung Timur dan Peningkatan Jalan Koridor Sidomulyo - Sidoarjo - Bumidaya - Palas yang didanai oleh Penerusan Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia Regional Infrastructure Development Fund - Early Response & Recovery Component (ERRC) melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), serta telah diperolehnya pernyataan Tidak Berkeberatan (No-Objection) atas Dokumen Pengadaan (Bidding Document) dari PT SMI atas paket pengadaan prior review sebagai berikut : Selanjutnya Proses Lelang akan dilaksanakan pada portal resmi Portal Pengadaan Nasional (http:/spse.lkpp.go.id/eproc4). Download file pengumuman selengkapnya pada link dibawah : Pengumuman-Lelang-Invitation-To-Bid.pdf [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Buka Sosial Pembinaan Administrasi TP PKK di Kecamatan Rajabasa, Winarni Sampaikan Kabar Baik Lampung Selatan Berada Di Level 1

RAJABASA, Diskominfo Lamsel - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hj. Winarni Nanang Ermanto membuka Sosialisasi Pembinaan Administrasi TP PKK Kecamatan dan Desa, Rabu (13/04/2022). Kegiatan Pembinaan ini bertempat di Desa Hargo Pancuran diikuti TP PKK Desa Se-Kecamatan Rajabasa dan diikuti juga secara Virtual melalui Zoom Meeting. Sabtudin selalu Camat Rajabasa menyampaikan terima kasih kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten yang akan memberikan sosialisasi pembinaan administrasi Kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa. Dirinya menyambut baik kegiatan ini agar TP PKK Desa dapat memahami dan bisa menjalankan apa yang menjadi tugas tugas pokok yang ada di dalam PKK. " Kami menyambut baik dengan adanya pembinaan ini, dikarenakan ada beberapa pergantian dari pengurus TP PKK Desa agar para pengurus baik yang lama maupun yang baru dapat memahami tugas tugas pokoknya,"ujarnya. Pembinaan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan juga Kepala Desa Se-Kecamatan Rajabasa. Winarni dalam sambutannya menyampaikan, pembinaan ini dilakukan sesuai dengan Tema Rakernas PKK ke 9 yaitu Kemitraan dan Sinergitas menjadi kunci dalam mewujudkan keluarga berdaya yang sejahtera. " Sesuai dengan Tema Rakernas ke 9 tahun 2021 yaitu Kemitraan dan Sinergitas menjadi kunci dalam mewujudkan kekuarha berdaya yang sejahtera," Ucapnya. "PKK juga mempunyai visi terwujudnya keluarga pelopor perubahan dalam pemenuhan SDM berkualitas melalui ketahanan ekonomi, revolusi mental, lingkungan hidup dan pelayanan dasar," kata Winarni. Winarni juga menyampaikan, program yang pokok yang harus dilakukan setiap Kelompok Kerja mulai dari Kelompok Kerja 1 sampai 4. Selain itu, Winarni juga meminta Dasawisma juga diberikan pembinaan dari Tim Pembina karena Dasawisma ini menjadi bagian terkecil dari PKK yang sangat berperan penting karena langsung menyentuh setiap keluarga. Kepada Tim Penggerak PKK Desa agar menyusun program dan diajukan ke pemerintahan desa agar bisa dianggarkan ke pemerintah kabupaten untuk merealisasikan Program tersebut. " Programnya disusun dan diajukan ke Pemerintah Desa biar nanti bisa dianggarkan, kalau sudah ada anggarannya pelaksanaan programnya bisa berjalan," ucapnya. Tidak lupa Winarni juga menyampaikan berkat reaksi cepat, gotong royong dan Sosialisasi Vaksinasi Pemerintah Pusat menyatakan Lampung Selatan sekarang sudah berada di PPKM Level 1 dan hal tersebut dapat mempermudah dalam pelaksanan program - program pokok yang ada di PKK. [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Akan Terapkan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pada 18 April Mendatang

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Terletak diujung Pulau Sumatera menjadikan Lampung Selatan sebagai Kabupaten pintu gerbang Pulau Sumatera dari Pulau Jawa maupun sebaliknya. Sehingga, Kabupaten ini sebagai kota lintas atau kota laluan. Hal inilah yang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama jajaran terkait, untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas di dalam kota Kalianda, dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung Selatan kepada para pengguna jalan yang melintasi Kota Kalianda. Pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dibahas lebih lanjut, dalam rapat Persiapan Sosialisasi Uji Coba Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas di dalam kota Kalianda, yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (13/4/2022). Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Darmawan mengatakan, uji coba rekayasa lalu lintas didalam kota Kalianda tersebut akan diterapkan per tanggal 18 April 2022 hingga 20 April 2022 dari pukul 7.00 - 16.00 WIB. "Ini merupakan gagasan dari Bupati Lampung Selatan, salah satu upaya cara supaya perekonomian Lampung Selatan bisa lebih maju, dengan harapan adanya arus lalu lintas di kota Kalianda, pengguna jalan yang melintas dapat melihat dan mengenal  potensi apa saja yang ada di Lampung Selatan ini, sehingga mereka dapat menikmati kota kalianda ini, apakah itu dari wisatanya ataupun kulinernya," ujarnya. Darmawan menjelaskan, dalam rekayasa lalu lintas itu nantinya, kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim. "Sementara pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni, mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda," jelasnya. Lebih lanjut Darmawan menambahkan, pada pelaksanaan uji coba ini, memungkin akan ada masyarakat dibeberapa titik yang mungkin merasa terganggu karena jalan yang tidak terlalu lebar dan banyak kendaraan yang parkir dipinggir jalan. "Kami berharap untuk kita saling bekerjasama baik dari Polres, Kodim, Pol PP dan jajaran terkait lainnya,  untuk saling bekerjasama dalam memperlancar uji coba rekayasa lalu lintas ini, nanti apapun kekurangan dari uji coba ini akan kita perbaiki," tambahnya. "Dengan demikian, para pengguna jalan menjadi tertarik untuk mampir dan menikmati keindahan alam Lampung Selatan. Sehingga, perekonomian masyarakat pun perlahan akan bangkit dan berkembang," pungkas Darmawan. Sementara, Iptu kusworo kanit binmas polsek kalianda menyatakan siap mendukung pelaksanaan uji coba penerapan rakayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan di sekitaran Kota Kalianda. "Pada intinya kami jajaran polres lamsel siap dan mendukung program kerja pemerintah daerah terkait rekayasa lalu lintas tersebut. Hasil rapat ini akan saya sampaikan kepada kapolres untuk di tindak lanjuti," ucapnya. (Nsy). [..]

Dibuat oleh : P
gambar
Lihat Berita
Berita

Sekretaris Daerah Terima Audiesi Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera dan Kordinator Strengthening Of Sosial Forestry (SSF)

Kalianda, Diskominfo Lamsel- Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menerima audiensi dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera dan Strengthening Of Sosial Forestry (SSF), Rabu, (13/04/2022). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Setdakab yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Sumatera Apri Dwi Sumarah, serta Kordinator Projects SSF Dede Rohadi. Turut hadir mendampingi Sekertaris Daerah, Plh. Asisten Ekonomi dan Pembangunan ( Ekobang) Muhadi,Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aryan Saruhiyan, Kepala Dinas Sosial Martoni Sani, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Erdiyansyah. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengingatkan kembali tentang surat edaran dari Kemendagri dan Gubernur Lampung Kepada Bupati/Walikota tentang dukungan pengembangan usaha perhutanan sosial. "Saya memantau dukungan ini pak dari kabupaten/kota pada Musrenbang lalu tapi sepertinya belum terealisasikan dan mudah-mudahan ada titipan ke masing-masing perangkat daerah sehingga nanti dapat membantu dalam kelompok kawasan hutan yang sudah legal,"ucapnya. Yanyan juga menambahkan, sesuai dengan instruksi Gubernur nomor 25 tahun 2021 tentang moratorium penebangan dan peredaran kayu sonokeling di Lampung, mengingat kayu sonokeling telah ditanam sekitar tahun 80-90 yang kini banyak ditebangi secara ilegal yang sudah berusia 30-40tahun. "Jadi kayu sonokeling ini diminati karena teksturnya dan dijual dengan harga yang cukup tinggi dengan 1 kubiknya berkisar 40juta jadi inilah yang mendorong Gubernur untuk membuat surat edaran tersebut,"tambahnya. Maka dari itu, Yanyan meminta untuk pemerintah daerah untuk memonitoring kayu sonokeling diluar kawasan hutan untuk meminimalisir penebangan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dinas Kehutanan Provinsi Lampung juga berencana akan menggelar acara Festival Wisata Hutan yang diikuti oleh seluruh kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung yang puncaknya nanti akan ada dibulan Juni tahun 2022. "Kami melihat ada banyak potensi wisata dalam kawasan hutan yang menyajikan bentang alam kesejukan udara dan air yang bening maka itu harus tetap dijaga agar eksistensinya tetap terjaga dengan baik,"ujar Yanyan. Ditempat yang sama, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Sumatera Apri Dwi Sumarah menjelaskan SSF sebagai proyek penguatan kehutanan sosial di Indonesia, akan menjalankan tugasnya di Provinsi Lampung terutama dikabupaten Lampung Selatan selama 5 tahun yang terhitung dari tahun di 2021 hingga 2025. "Untuk SSF sendiri memiliki pendamping masyarakat yang berjumlah 15 orang dengan tenang administrasi 2 orang, serta di nahkodai 1 orang manager yang nantinya akan selalu berkomunikas dan berkoordinasi dengan teman-teman di Lampung Selatan,"jelasnya. Pada kesempatan tersebut Kordinator Projects SSF Dede Rohadi menerangkan tujuan SSF sendiri merupakan untuk meningkatkan hak akses dan memperkuat management masyarakat dalam penggunaan kawasan hutan diarea prioritas tertentu yang dialokasikan untuk perhutanan sosial. "Jadi tujuan kami ini tidak membuat program atau kegiatan yang baru didalam kementerian lingkungan hidup namun memperkuat program yang sudah ada, dan kehutanan sosial merupakan salah satu produk inti dan sekarang juga sudah menjadi program nasional," terangnya. Dede juga menguraikan beberapa indikator yang menunjang dalam menyukseskan tujuan yang akan mereka laksanakan yakni lahan 300.000 hektare yang diberikan kepada masyarakat melalui skema perhutanan sosial dengan sistem pengelolaan laskap berkelanjutan. Sekertaris Daerah Lampung Selatan pun menyambut baik semua program yang telah dijelaskan dan berharap semua pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Harapan saya dengan adanya program-program yang tadi telah dijelaskan dapat membantu menjaga hutan lindung yang ada di Provinsi Lampung khususnya Lampung Selatan sesuai dengan program kerja Bupati Lampung Selatan yang terus mengembangkan potensi wisata untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan," Tutupnya. (lmhr) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) adalah informasi yang disampaiakan oleh pemerintahan daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, yang dipublikasikan melalui media cetak dan/ atau media elektronik di daerah yang merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai dengan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dimana dalam ketentuan tersebut bahwa Bupati selaku penyelenggara pemerintah daerah kabupaten wajib secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun menyampaikan ringkasan laporan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat sebagai bahan informasi atas pembangunan yang telahdilaksanakan Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan. Berikut terlampir Dokumen Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 RLPPD-2020-Kabupaten-Lampung-Selatan.pdf Dokumen Bagian Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Lampung Selatan Ikuti Roving Seminar Kekayaan Intelektual Secara Virtual

TANJUNG BINTANG, Diskominfo Lamsel - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Roving Seminar Kekayaan Intelektual secara hybrid, Rabu (13/4/2022). Kegiatan yang dipusatkan di Hotel JW. Marriot Medan Sumatera Utara ini menjadi lokasi pertama Roving Seminar Kekayaan Intelektual. Acara itu akan dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, pada Rabu 13 April 2022 dan Kamis 14 April 2022. Sedangkan, secara virtual kegiatan dapat diikuti melalui aplikasi zoom meeting di laman http://bit.ly/RovingKIMedan dan dapat disaksikan secara streaming dari kanal Youtube DJKI Kemenkumham pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan ini, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi oleh para pejabat terkait, turut mengikuti Roving Seminar Kekayaan Intelektual melalui zoom meeting dari kediaman Bupati Lampung Selatan, yang terletak di Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang. Roving Seminar Kekayaan Intelektual akan digelar secara bergantian di tujuh provinsi Indonesia, yaitu Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Kemenkumham Razilu mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini adalah guna meningkatkan pemahaman kepala daerah dan pimpinan perguruan tinggi, untuk memanfaatkan sistem KI dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menjadi pembuka komunikasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan sistem KI di wilayah. "Program ini merupakan salah satu program unggulan DJKI dari 16 program unggulan di tahun 2022. Kegiatan ini juga dirangkai dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.  Latar Belakang dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan perlindungan dan pemahaman kekayaan intelektual di daerah," ungkapnya. Pada Roving Seminar kali ini, lanjut Razilu, DJKI Kemenkumham menghadirkan para pembicara, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Staf Khusus Bidang Pemerintahan Mukhlis Hamdi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno serta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Adapun, kegiatan tersebut turut diikuti oleh Peserta kegiatan. DPRD Sumatera Utara, para Gubernur, Bupati/Walikota, Rektor, Dekan, Dinas Terkait, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, UMKM, Guru dan Siswa SMK di wilayah Sumatera Utara. "Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan pemahaman intelektual yang akan dilaksanakan selama 2 hari. Peserta kegiatan berjumlah kurang lebih 300 orang yang mengikuti secara luring dan 1000 orang yang mengikuti kegiatan secara daring," ungkapnya lebih lanjut. Sementara, Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Kemenkumham kepada Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan edukasi mengenai Kekayaan Intelektual. "Saya mengucapkan banyak terimakasih diberikannya kepercayaan Sumatera Utara untuk melaksanakan edukasi, sosialiasi tentang KI ini. Saya percaya KI ini ingin menjadikan prioritas kepastian merek sebagai hak cipta, sehingga pastinya yang pertama adalah harga dirinya dan yang kedua adalah menunjang ekonomi," katanya. Edy mengungkapkan, banyak produk-produk dalam negeri yang kualitasnya tidak kalah dengan berbagai produk yang berada di pasaran. Namun, sayangnya saat ini para pelaku UMKM masih kurang memahami akan pentingnya mengklaim hak cipta. Oleh karenanya, dengan diselenggarakannya Rover Seminar Kekayaan Intelektual ini diharapkan dapat membuka wawasan, serta pengetahuan dari seluruh pemangku kepentingan terkait dengan kepastian merek hak cipta. "Banyak produk-produk yang ada di sumatera utara ini, tetapi rakyat saya masih enggan bahkan tak percaya bahwa ini sangat penting. Bahkan ada yang berfikiran terlalu sulit untuk melakukan hal itu, berbelit-belit dan segala macam. Inilah yang saya bersyukur, sosialiasi hak cipta dilaksanakan di Sumatera Utara," tuturnya. (ptm). [..]

Dibuat oleh : P
gambar
Lihat Berita
Berita

Jelang Lebaran 2022, Status PPKM Di Lampung Selatan Turun Menjadi Level 1

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Menjelang lebaran 1443 H/ 2022, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lampung Selatan mengalami penurunan, dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19. Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM level 1 bersama dengan Kota Bandar Lampung dan Kota Metro per 11 April 2022. Kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Kemudian, hal itu juga diperkuat dengan data vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan per tanggal 11 November 2022 yang telah mencapai lebih dari 90 persen untuk dosis 1 umum dan lansia, selanjutnya dosis 2 untuk umum sebanyak 70 persen dan dosis 2 lansia mencapai 60 persen. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jhoniyansyah, S.K.M., M.M. mengaku, keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan mencapai level 1, tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran terkait di Kabupaten Lampung Selatan. Terutama, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta Jajaran Forkopimda yang selalu sigap dalam mengatasi permasalahan COVID-19. Disisi lain, hal tersebut juga didukung dari tim tenaga kesehatan yang selalu gencar dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat. "Alhamdulillah sudah tercapai, kita bisa level 1 dari seluruh Kabupaten/Kota cuma 3 yang turun level 1, itu juga sesuai dengan indikator yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, nah kita sudah memenuhi itu, termasuk capaian vaksinasi COVID-19," ujar Jhoniyansyah saat dihubungi via telepon, Selasa (12/4/2022). Meski status PPKM di Kabupaten Lampung Selatan telah mengalami penurunan menjadi level 1 atau zona hijau, Jhoniyansyah mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 serta melaksanakan vaksinasi sesuai dengan anjuran dari pemerintah. Menurut Jhoniansyah, kedua hal tersebut  sangat wajib untuk dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran COVID-19 di Lampung Selatan. "Himbauan kita walaupun sudah berada di level 1 zona hijau tapi prokes harus tetap dilaksanakan, yang kedua vaksinasi wajib untuk dilakukan. Bagi yang belum vaksin, baik vaksin 1, vaksin 2 dan vaksin booster kalau sudah waktunya segera. Karena di unit pelayanan kita semuanya melayani dari vaksin 1 hingga 3," ujarnya. (ptm). [..]

Dibuat oleh : P
gambar
Lihat Berita
Berita

Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan Berikan Bantuan dan Santunan Kepada Warganya Yang Membutuhkan

TANJUNG SARI, Dikominfo Lamsel - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto Kembali sambangi dan berikan bantuan kepada warganya yang membutuhkan di kecamatan Tanjung Sari, Selasa (12/04/2022). Adalah Senja Novilia (15) putri dari bapak Hartono dan Ibu Suprihatin warga desa Sidomukti Kecamatan Tanjung Sari yang mengidap kelainan Konginetal. Suprihatin ibu dari Senja mengatakan putrinya itu sudah memiliki tanda kelainan saat lahir, mulai dari bentuk kaki dan tangannya yang berbeda dari bayi pada umumnya. "Senja ini sejak lahir sudah ada kelainan, tapi sekarang ini kalau bicara bisa walaupun memang kurang jelas, menulis pun bisa hanya kesulitan untuk berjalan," ucapnya. Senja sempat menjalani pengobatan rutin selama lima tahun mulai dari lahir hingga usia lima tahun namun setelah itu Senja tidak lagi berobat karena keterbatasan Ekonomi. Adapun kedatangan istri orang nomor satu di Lampung Selatan itu, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Jhoniyansyah, Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Selatan Yani Thamrin, beserta Camat Tanjung Sari Saripudin. Pada kesempatan ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan bantuan 1 buah kursi roda dan beberapa bahan pokok. "Ini ada bantuan kursi roda dari Bapak Bupati untuk Senja semoga bisa bermanfaat dan membantu mempermudah Senja dalam beraktifitas," kata Winarni. Winarni juga meminta kepada Dinas Kesehatan agar Senja bisa memiliki kartu BPJS untuk bisa kembali menerima pengobatan. Winarni juga memberikan semangat dan motivasi kepada Senja dan keluarga untuk teru berusaha dan berdoa untuk kesembuhan Senja. "Tetap optimis ya bu terus berusaha dan berdoa untuk kesembuhan senja, dibalik kekurangan senja Allah pasti memberikan kelebihan juga," ujarnya. Suprihatin juga menyampaikan banyak terima kasih atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan kepada putrinya tersebut. "Terima kasih Bapak Bupati dan Ibu yang sudah memberikan bantuan serta semangat untuk Senja semoga Bapak dan Ibu selalu diberikan kesehatan dan rezeki oleh Allah SWT," ungkapnya. "Terima kasih ibu Winarni dan rombongan sudah datang untuk memberikan bantuan suport serta doa, semoga semua kebaikan ibu dan Bapak Bupati ini dibalas kebaikan yang lebih oleh Allah SWT," ungkapnya lebih lanjut. [..]

Dibuat oleh : P
gambar
Lihat Berita
Berita

Tinjau Persiapan Lomba Desa, Bunda Winarni Berikan Semangat dan Dukungan

TANJUNG BINTANG, Diskominfo Lamsel - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga  (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, kembali meninjau tahapan pembinaan dalam rangka persiapan lomba desa di desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang, Selasa (12/4/2022). Didampingi Ketua Dharma Wanita Yani Thamrin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Erdiansyah, Camat Tanjung Bintang Hendri Hatta, wanita yang akrab disapa Bunda Win itu, meninjau beberapa titik tempat pembinaan di desa Srikaton, diantara nya kebun toga, pembinaan kader PKK, pembinaan Limnas desa serta simulasi kader posyandu. Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto mengungkapkan, tujuan dari kunjungan tersebut tersebut tak lain adalah untuk memberikan dukungan dan semangat bagi tim pendamping, yang bertugas memberikan pembinaan persiapan lomba desa. Dalam hal ini, desa Srikaton berkesempatan mewakili Kabupaten Lampung Selatan pada ajang lomba desa tingkat provinsi Lampung. "Alhamdulillah walaupun sekarang dalam Susana bulan puasa, kita semua masih tetep bisa bertemu kembali baik jajaran tim Kabupaten, kecamatan dan desa bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk menyatukan langkah dan semangat kita dalam memberikan pembinaan guna mempersiapkan desa Srikaton mengikuti ajang lomba desa tingkat provinsi Lampung," kata Bunda Winarni. Meskipun saat ini sedang berada dalam nuansa Ramadan, Winarni harap tidak mengendurkan semangat tim lomba desa dalam memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Lampung Selatan. Dengan menerapkan sistem gotong royong, dirinya optimis Lampung Selatan mampu masuk 5 besar dalam ajang lomba desa tingkat Provinsi. "Bulan April ini kita harus bener-bener menyiapkan semua kebutuhan yang di perlukan dalam ajang lomba desa tingkat provinsi, mengingat di Minggu ke dua bulan mei nanti semua pemberkasan baik berupa video maupun administrasi seratus persen selesai yang selanjutnya di kirimkan ke panitia Provinsi," ujarnya. "Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan secara gotong royong bersama-sama dalam pembinaan juga tercatat menjadi amal ibadah. Semoga dengan rasa kebersamaan dan semangat kita semua dalam memberikan pembinaan selama bulan puasa ini mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, dan desa Sri Katon bisa meraih juara I lomba desa tingkat provinsi Lampung," ujarnya lebih lanjut. (Ant). [..]

Dibuat oleh : P
gambar
Lihat Berita
Berita

Lakukan Kerjasama Dengan Kajari Lampung Selatan, Nanang Ermanto Tegaskan Perjanjian Kerjasama Tidak Akan Batasi Wewenang Kejaksaan

KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada OPD Tertentu, melakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Senin (11/4/2022). Mendukung hal itu Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto hadir dan menyambut baik terjalinnya perjanjian kerjasama tersebut, dengan harapan kerjasama itu dapat menciptakan sinergitas yang saling menguatkan satu sama lain sehingga akan berdampak posistif dan menjadi langkah tepat dalam penyelesaian masalah hukum yang berkeadilan di Kabupaten Lampung Selatan. Bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan perjanjian kerjasama tersebut tidak akan membatasi wewenang kejaksaan dalam pelaksanaan tugasnya untuk memeriksa hal-hal terkait dalam bidang hukum. "Perlu saya tegaskan disini agar tidak terjadi salah paham dalam pandangan dan penilaian masyarakat, bahwa Perjanjian Kerjasama ini tidak membatasi wewenang kejaksaaan dalam pelaksanaan tugasnya untuk memeriksa hal-hal terkait dalam bidang Hukum Pidana dan Pidana Khusus kepada pemkab lamsel," Jelasnya. "Tentunya sebagai pemimpin saya sangat mendambakan kabupaten lampung selatan ini bersih dari persoalan hukum dan para ASN serta pejabatnya dapat berkerja dengan jujur, tulus serta bebas korupsi," Ucapnya "Untuk itu saya berharap kepada semua pihak yang terkait, dapat konsisten dan mematuhi segala komitmen yang telah disepakati bersama ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Sehingga kedepan dapat terwujud Pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan yang bersih dan bebas dari persoalan hukum, baikperdata maupun tata usaha negara," Terangnya. Pada kesempatan yang sama Kejari Kalianda Dwi Astuti Beniyati mengharapkan pemerintah daerah melalui OPD yang telah melakukan kerjasama utuk dapat bertukar pikiran terkait permasalah hukum maupun melalui konsultasi hukum. "Saya mengharapkan untuk rekan-rekan jangan hanya berhenti di tandanganan MoU saja, saya ingin kedepan kita ada kegiatan-kegiatan seperti konsultasi, yang kira kira jika melanggar, ada kebijakan-kebijakan yang dapat diambil," Terangnya. "Kami sangat terbuka. Jadi silahkan saja, kita dapat saling bertukar pikiran. Selain yang telah saya sebutkan tadi, kami juga melakukan penyuluhan hukum itu ada di kasi intel, kemudian rekan-rekan datun sudah ada jadwal piket untuk menerima tamu konsultasi," Jelasnya. "Semoga Perjanjian Kerjasama yang kita tanda tangani ini akan bermanfaat dan Penyelengara Pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan bebas dari persoalan hukum," Tutupnya. (Rk) [..]

Dibuat oleh : R