Berita
KALIANDA, Diskominfo
Lamsel – Sebanyak 1.030 rumah tidak layak huni (RTLH) di
Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS)
untuk renovasi dari pemerintah pusat pada tahun 2020.
Hal tersebut terungkap dalam acara sosialisasi tingkat desa terkait dana cadangan DAK tahun 2020 yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lampung Selatan di Kantor Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Rabu (16/9/2020).
“Kabupaten Lampung Selatan patut bersyukur, karena berkat suport dari bapak bupati H. Nanang Ermanto, pada tahun 2020 kita banyak mendapatkan bantuan dari pusat,” tutur Kepala Dinas Perkim Lampung Selatan, Yanny Munawarty dalam laporannya.
Yanny Munawarty menyebut, bantuan untuk merenovasi rumah
tidak layak huni tersebut bersumber dari dana APBN tahap I sebanyak 250 rumah,
APBN tahap II sebanyak 400 rumah, dana cadangan DAK sebanyak 180 rumah, dan
APBD sebanyak 200 rumah.
“Jadi untuk tahun 2020 rumah yang akan dibangun dari
program BSPS totalnya sebanyak 1.030 rumah,” terang Yanny Munawarty.
Dia menjelaskan, untuk rumah BSPS yang didanai dari DAK
tahun 2020 sebanyak 180 unit dan tersebar di dua kecamatan. Rinciannya, untuk di
Kecamatan Rajabasa yaitu, Desa Kunjir 30 unit, Desa Way Muli 30 unit, dan Desa
Way muli Timur sebanyak 35 unit.
“Lalu di Kecamatan Kalianda yaitu, Kelurahan Kalianda 20
unit, Kelurahan Bumi Agung 20 unit, Kelurahan
Way Urang 20 unit, dan Kelurahan Way Lubuk 20 unit,” terangnya.
Adapun, skema bantuan yang diberikan yakni berupa BSPS
dimana pemerintah memberikan stimulan dana bantuan sebesar Rp.17,5 juta untuk
peningkatakan kualitas hunian.
“Besaran nilai bantuan Rp.17.500.000 per rumah. Rp.15.000.000 untuk pembelian material dan Rp.2.500.000 untuk upah tukang,” jelasnya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto hadir
dalam acara itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta
sejumlah pejabat setempat.
Nanang mengatakan, program BSPS merupakan salah satu
upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak
huni menjadi layak huni.
Dengan demikian, masyarakat dapat menempati rumah yang
layak dan dapat menciptakan suasana kekeluargaan yang harmonis mewujudkan
generasi masa depan yang sehat.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah
pusat dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak
huni,” ujar Nanang.
Nanang menyebut, saat ini terdapat sekitar 12 ribu rumah
tidak layak huni yang masih butuh perhatian. Sementara dalam satu tahun,
program yang digulirkan pemerintah baik dari APBN maupun APBD hanya dapat
mengakomodir sekitar 1.000 rumah pertahun.
“Kita masih ada 12 ribu rumah tidak layak huni. Kalau
dihitung ini memerlukan waktu 12 tahun untuk menyelesaikannya. Maka disini
diperlukan inovasi, swadaya dengan semangat kebersamaan dan gotong royong untuk
mengatasi persoalan ini,” katanya.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, adanya program BSPS juga
mendorong pola gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Karena kata dia,
dalam proses pembangunannya masyarakat harus melaksanakan pembangunan rumah
secara berkelompok.
Untuk itu, dirinya berharap semangat gotong royong harus
terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat. “Budaya gotong royong ini yang
harus tetap kita jaga. Dengan kebersamaan dan kemauan kita, semua persoalan
pasti bisa kita selesaikan,” imbuhnya.
Nanang juga menyatakan, pemerintah daerah akan berusaha
semaksimal mungkin untuk mengurangi dan meningkatkan kualitas RTLH agar menjadi
lebih layak huni.
“Karena sehebat apa pun pemerintah kabupaten, tidak ada
artinya jika masih ada rakyatnya yang tingkat kemiskinannya tinggi,” tandasnya.
(Az)
[..]
Dibuat oleh :
MA