Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

DOKUMEN DPPA PPKD 2019

Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran PPKD (DPPA-PPKD) adalah dokumen yang memuat perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan perubahan anggaran oleh pengguna anggaran. Dasar Hukum DPPA-PPKD adalah Permendagri 13 Tahun 2006, Permendagri 59 TAHUN 2007, dan Permendagri 21 TAHUN 2011. Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Ringkasan Dokumen DPPA PPKD Tahun Anggaran 2019 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

DOKUMEN DPPA PPKD 2018

Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran PPKD (DPPA-PPKD) adalah dokumen yang memuat perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan perubahan anggaran oleh pengguna anggaran. Dasar Hukum DPPA-PPKD adalah Permendagri 13 Tahun 2006, Permendagri 59 TAHUN 2007, dan Permendagri 21 TAHUN 2011. Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Ringkasan Dokumen DPPA PPKD Tahun Anggaran 2018 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Sah, DPRD Lampung Selatan Setujui Ranperda APBD 2019 Jadi Perda

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2019 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kepastian itu terungkap, setelah 8 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda dalam sidang paripurna DPRD setempat. Adapun, sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Lampung Selatan TA 2019 itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, SH, MH, serta didampingi tiga orang wakilnya, Senin (26/11/2018). Hendry menyampaikan, 8 fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda itu yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB. “Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 untuk disahkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Hendry menyampaikan hasil keputusan sidang. [caption id="attachment_7215" align="aligncenter" width="1024"] Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto saat menyampaikan sambutan pada sidang paripurna DPRD Lamsel dalam rangka pengambilan keputusan tentang Ranperda APBD 2019.[/caption] Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa APBD Lampung Selatan TA 2019 masuk kedalam kategori sehat. Meskipun katanya, adanya besaran anggaran belanja tidak langsung sebesar 53,96 persen, karena dibebani anggaran dana desa sebesar 13,39 persen. Sedangkan belanja langsung sebesar 46,04 persen. “Kita sangat berharap apa yang telah kita susun dalam APBD 2019 ini merupakan langkah dan cara pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang. Selanjutnya, Nanang juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda. “Kami yakin, bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya. Sementara, menanggapi masukan, baik yang bersifat usulan, imbauan, saran dan permintaan yang disampaikan para anggota dewan dalam kata akhir fraksi, dirinya menyatakan akan segera menindaklanjuti dan menjadi perhatian. “Dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” kata Nanang diakhir sambutannya. Turur hadir pula dalam kesempatan itu, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan, Ketua TP PKK Lampung Selatan, serta sejumlah akademisi dan organisasi masyarakat. (Az) PERDA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG APBD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2019[..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

RENCANA KERJA ANGGARAN (RKA) PPKD 2020

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PPKD merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD. RKA Perangkat Daerah (RKA PD) Kabupaten Lampung Selatan selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. RKA PD TAHUN ANGGARAN 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

RENCANA KERJA ANGGARAN (RKA) PPKD 2019

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PPKD merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD. RKA Perangkat Daerah (RKA PD) Kabupaten Lampung Selatan selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. RKA PD TAHUN ANGGARAN 2019 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

RENCANA KERJA ANGGARAN (RKA) PPKD 2018

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PPKD merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD. RKA Perangkat Daerah (RKA PD) Kabupaten Lampung Selatan selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. RKA PD TAHUN ANGGARAN 2018 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

CaLK Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menetukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realiasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Selain itu, laporan keuangan untuk tujuan umum juga mempunyai peranan prediktif dan prospektif, menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi besarnya sumber daya yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan, sumber daya yang dihasilkan  untuk operasi yang berkelanjutan serta risiko ketidakpastian yang terkait. Laporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai, Indikasi apakah sumber daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran, dan Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPRD. Dokumen  Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. CaLK Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

CaLK Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menetukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realiasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Selain itu, laporan keuangan untuk tujuan umum juga mempunyai peranan prediktif dan prospektif, menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi besarnya sumber daya yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan, sumber daya yang dihasilkan  untuk operasi yang berkelanjutan serta risiko ketidakpastian yang terkait. Laporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai, Indikasi apakah sumber daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran, dan Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPRD. Dokumen  Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. CaLK Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

CaLK Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menetukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realiasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Selain itu, laporan keuangan untuk tujuan umum juga mempunyai peranan prediktif dan prospektif, menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi besarnya sumber daya yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan, sumber daya yang dihasilkan  untuk operasi yang berkelanjutan serta risiko ketidakpastian yang terkait. Laporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai, Indikasi apakah sumber daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran, dan Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPRD. Dokumen  Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. CaLK Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Laporan Neraca Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018

Neraca Daerah adalah neraca yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah secara bertahap sesuai dengan kondisi masing-masing pemerintah. Dokumen Neraca Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk Periode 31 Desember 208 dan 2017 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini. Laporan Neraca Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 [..]

Dibuat oleh : MA