Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Sinergi Pemerintah Dan Dunia Usaha Dalam Pembangunan Lampung Selatan Melalui Optimalisasi CSR

Rancang bangun Fasilitasi Program CSR Kabupaten Lampung Selatan telah dilakukan sejak tahun 2012 dalam rangka Pengelolaan Hasil Pembagian Dana CSR Bank Lampung untuk mendukung program prioritas pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Dalam rangka sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha ditetapkan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 2 tahun 2015 tentang Pedoman Corporate Social Responsibility/Program Kemitraan dan Bina lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan. Fasilitasi CSR yang awalnya hanya untuk pengelolaan Dana CCSR Bank Lampung diperluas untuk semua perusahaan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Selanjutnya pada tahun 2018 dibentuk Forum Komunikasi CSR yang merupakan wadah perusahaan di Kabupaten Lampung Selatan dalam pengelolaan Program CSR dengan bersinergi dengan Kabupaten Lampung Selatan untuk mendukung program prioritas Pembangunan di kabupaten Lampung Selatan. Hasil Program CSR yang dilaksankan oleh Forum CSR: 1. Pembanguan kembali Jembatan pasar Inpres Kalianda yang rusak karena banjir (2018-2019) 2. Pembangunan Taman dan Kios Kuliner GOR way Handak (2018-2019) 3. Pembangunan Kebun Edukasi Kalianda (2020).  Tujuan memberikan fasilitas kepada perusahaan untuk menyalurkan dana CSR sehingga dapat memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakatmengintegrasikan penyelenggaraan CSR dengan program pembangunan daerahmewujudkan sinkronasi dan peningkatan kerjasama pembangunan antara Daerah dan dunia usahamenghindari terjadinya tumpang tindih program CSR, dan kegiatan APBD Kabupaten Lampung Selatan Manfaat menciptakan sinergi program dan sumber daya pembangunan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah, swasta dan kelompok masyarakat sipil [..]

Dibuat oleh : DK
gambar
Lihat Berita
Berita

Anugrah Penghargaan Perencanaan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan

Rancang Bangun Anugrah Penghargaan Perencanaan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Anugerah Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Selatan, bagi Perangkat Daerah. Diharapkan dengan memberikan penghargaan kepada Perangkat Daerah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Kerja adalah dokumen rencana yang memuat program dan kegiatan yang diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan.  Penilaian didasarkan Dokumen yang sudah sesuai sistematika dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri NO 86 Tahun 2017 dan isinya sudah mencakup visi dan misinya sesuai dengan Renstra dan RPJMD periode penilaian. Langkah-langkah penilaian : ·    Melakukan reviu Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah pada setiap Bab, dan menyelaraskan dengan Renstra dan RPJMD  ·    Sistematika Penulisan sudah sesuai dengan ketentuan Waktu penilaian dilaksanakan pada bulan Februari setiap tahunnya. Tujuan  Meningkatkan motifasi kinerja kepada Perangkat Daerah, khususnya pejabat/staf yang mengerjakan Renja Mendorong Perangkat Daerah lainya untuk meningkatkan kinerjanya Memberikan Penghargaan/reward kepada Perangkat Daerah, khususnya pejabat/staf yang mengerjakan Renja Manfaat Membuat Daerah, khususnya pejabat/staf yang mengerjakan Renja lebih produktifMeningkatkan reputasi kepada Perangkat DaerahMemicu kepada seluruh pegawai untuk mencapai tujuan dan sasaran Perangkat Daerah [..]

Dibuat oleh : DK
gambar
Lihat Berita
Berita

Pelayanan Kapal Pelra Gratis

1. Rancang Bangun  A. Melayani Rute Pelayaran : Dermaga BOM Kalianda - Dermaga Pulau SebesiDermaga Pulau Sebesi - Dermaga BOM Kalianda    B. Kapal Pelayaran yang digunakan KM Banawa Nusantara 73 C. Dermaga yang digunakan Dermaga BOM KaliandaDermaga Pulau Sebesi 2. Pokok Perubahan yang dilakukan Pada mulanya kegiatan pelayaran yang dilakukan oleh masyarakat untuk menuju Pulau Sebesi dan sebaliknya menggunakan kapal motor yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal keselamatan pelayaran, sehingga tidak terciptanya pelayanan transportasi laut yang aman, nyaman, lancar, tertib dan selamat bagi masyarakat. Oleh karenanya, Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan melakukan inovasi kepada masyarakat berupa penyediaan Pelayanan Kapal Gratis bagi masyarakat agar terciptanya pelayanan transportasi laut yang aman, nyaman, lancar, tertib dan selamat bagi masyarakat [..]

Dibuat oleh : DK
gambar
Lihat Berita
Berita

Kantor Bahasa Provinsi Lampung Road Show Peringati Hari Literasi di Lampung Selatan

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Kantor Bahasa Provinsi Lampung melakukan road show ke kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Literasi Provinsi Lampung Tahun 2021. Di Kabupaten Lampung Selatan peringatan Hari Literasi Provinsi Lampung Tahun 2021 digelar di Aula Negeri Baru Resort (NBR) Kecamatan Kalianda, Kamis (16/9/2021). Hadir dalam acara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Dr. Eva Krisna, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda Literasi Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto serta Tim Gerakan Literasi Daerah (GLD) Kabupaten Lampung Selatan Melalui momentum Hari Literasi itu, Bunda Winarni berharap masyarakat Lampung Selatan lebih cepat memahami dan mengakses bahan bacaan. Menurutnya, kecakapan membaca tidak akan menjadi berarti manakala bahan bacaan sulit ditemukan.  "Oleh karenanya, untuk mendukung pembangunan literasi bagi masyarakat, keberadaan perpustakaan memegang peranan yang sangat penting," ujar Winarni dalam sambutannya. Untuk itu, Winarni meminta perpustakaan daerah harus lebih dioptimalkan lagi eksistensinya ditengah masyarakat. Sebab menurutnya, orang yang gemar membaca memiliki keunggulan secara personal maupun sosial. "Peran perpustakaan daerah bukan saja sebagai penyedia buku atau bahan bacaan saja. Akan tetapi menjadi gudang literasi yang membuka jendela dunia, dengan segala informasi didalamnya," katanya. Sementara, dalam agenda peringatan Hari Literasi Provinsi Lampung tahun 2021 tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Kantor Bahasa Provinsi Lampung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Komitmen itu terkait sinergi dalam membangun budaya literasi yang ada di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Lampung Selatan sesuai tema peringatan Hari Literasi Provinsi Lampung tahun 2021 yakni, Bersinergi Membangun Budaya Literasi. Dengan kesepakatan dan komitmen bersama tersebut, Bunda Winarni berharap mendukung pembinaan kebahasaan dan kesastraan terhadap komunitas literasi yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Selan itu, komitmen bersama itu diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara kedua belah pihak. Terutama dalam hal meningkatkan minat dan budaya baca pada masyarakat Lampung Selatan.  "Saya sangat optimis dengan komitmen yang kuat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan Kantor Bahasa Provinsi Lampung akan semakin menumbuh kembangkan budaya literasi di Kabupaten Lampung Selatan," kata Winarni. Dalam kesempatan itu pihak Kantor Bahasa Provinsi Lampung juga menyerahkan cinderamata bahan bacaan berupa Kamus Bahasa Lampung-Bahasa Indonesia. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

UPDATE HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK NON-GURU KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Berikut kami umumkan hasil Tes Seleksi CASN Kabupaten Lampung Selatan Formasi PPPK Non Guru hari Kamis, 16 September 2021. Selengkapnya dapat di download pada link berikut : Hasil SKD Sesi I [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Kukuhkan Kepengurusan IPSI Cabang Lamsel, Bupati Nanang Harapkan IPSI Lamsel Dapat Cetak Atlet Terbaik Yang Mengharumkan Nama Daerah Setiap Perlombaan

KALIANDA - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto Kukuhkan dan Lantiik Personalia Kepengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Cabang Lampung Selatan Periode 2021 - 2025 di Padepokan IPSI Lampung Selatan, Kamis (16/9/2021). Turut hadir pada acara tersebut, unsur Forkopimda Lampung Selatan, Ketua Harian IPSI Provinsi Lampung Ari Nanda Djausal, Kadispora Provinsi Lampung Descatama paksi moeda, perwakilan KONI Provinsi Lampung, Ketua KONI Lampung Selatan Rudi Apriadi, Kadispora Lampung Selatan Ariswandi. Sebelumnya pada pemilihan ketua IPSI Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi terpilih secara aklamasi (penunjukan secara langsung) oleh 13 Perguruan Silat di Lampung Selatan sebagai Ketua IPSI Lampung Selatan Periode 2021-2025. Pengukuhan dan pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan Pengprov IPSI Lampung Nomor : 08/IPSI/8/2021 tentang pengukuhan personalia pengurus IPSI Kabupaten Lampung Selatan periode 2021-2025, tertanggal 26 agustus 2021 yang ditandatangani Ketua IPSI Lampung Faisol Djausal. Bupati Nanang Ermanto mengucapkan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan IPSI Lamsel dan Berharap IPSI Lamsel dapat mengemban amanah serta memiliki dedikasi yang tinggi dalam memajukan olahraga Pencak SIlat di Lampung Selatan. “Sebagai pengurus IPSI, saudara harus dapat mendorong organisasi. Sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran dari Organisasi IPSI Lampung Selatan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. IPSI harus menjadi wadah untuk membangun kesatuan dan persatuan yang dapat menyatukan seluruh perguruan perguruan silat di Kabupaten Lampung Selatan,” Ucapnya. Bupati Nanang juga berpesan agar pengurus IPSI dapat segera menyusun program kerja yang akan dijalankan selama lima tahun kedepan. “Saya berpesan kepada pengurus IPSI yang baru dilantik dan dikukuhkan agar segera membuat planning organisasi /program kerja. Laksanakan program kerja yang telah dibuat secara komprehensif, sehingga menciptakan atlet pencak silat terbaik yang dapat mengharumkan Kabupaten Lampung Selatan di setiap ajang perlombaan,” Tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua IPSI Lamsel wahrul fauzi silalahi mengatakan IPSI harus tegak lurus dengan sikap kesetiaan mengawal jalannya pemerintahan kabupaten setempat. "Pencak silat sarat akan prestasi, nilai dan budaya. Maka sebab itu kita harus terus menjaga kelestarian budaya ini, supaya warisan budaya ini dapat diturunkan ke anak cucu kita nanti," ujarnya. "Kekuatan IPSI adalah ketuhanan. Secara amal soleh menjaga budi pekerti luhur didalam masyarakat," pungkasnya. Untuk diketahui, IPSI merupakan wadah organisasi seni bela diri pencak silat yang banyak diminati oleh masyarakat, baik usia dini maupun dewasa. Pencak Silat sendiri merupakan olahraga seni bela diri yang berasal dari Indonesia, yang saat ini sudah tersebar di 83 negara di dunia. Pencak Silat telah dikukuhkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Indonesia. Selanjutnya Bupati Nanang Ermanto meresmikan padepokan pendekar rakyat IPSI Lamsel dengan simbolis memecahkan kendi dan melakukan pemotongan nasi tumpeng. (Rk) [..]

Dibuat oleh : R
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan Santuni Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19, Dulkahar : Yang Belum Harap Bersabar

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Sosial memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia karena Covid-19. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp.5 juta. Bantuan itu diberikan guna menopang kehidupan keluarga yang ditinggalkan. "Santunan ini wujud kepedulian Bupati Lampung Selatan terhadap keluarga yang ditinggal akibat virus Covid-19," ujar Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Dulkahar dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021). Dulkahar menyebut, hingga saat ini 40 keluarga yang merupakan ahli waris korban Covid-19 di Lampung Selatan telah menerima santunan melalui rekening bank masing-masing. "Di APBD murni, anggaran yang tersedia untuk santunan kematian sebanyak 40 jiwa sudah dicairkan dan sudah di transfer ke masing-masing ahli waris," jelas Dulkahar.  Sedangkan, lanjut dia, sekitar 100 keluarga yang sudah mengajukan klaim saat ini prosesnya masih dalam tahap pengajuan dana tambahan melalui APBD Perubahan. "Dinas Sosial mendapat alokasi tambahan santunan kematian untuk 50 jiwa melalui refocusing anggaran. Proses pengajuannya sedang berjalan, mudah-mudahan segera dicairkan. Tetapi ini belum bisa mengcover usulan yang masuk, ada sekitar 100 keluarga. Jadi kami mengajukan alokasi tambahan di APBD Perubahan," ungkap Dulkahar. Untuk itu, Dulkahar meminta masyarakat yang sudah mengajukan klaim santunan kematian akibat Covid-19 maupun santunan jaminan hidup bagi yang melakukan isolasi mandiri untuk bersabar.  Semua berkas yang diajukan masyarakat untuk klaim kematian maupun santunan jaminan hidup dampak Covid-19 sedang dalam proses.  "Semua masyarakat yang mengajukan usulan klaim kematian maupun santunan jaminan hidup sudah kita berikan penjelasan, termasuk alur dan mekanismenya. Yang belum menerima harap bersabar," kata Dulkahar. Sementara itu, alokasi anggaran yang tersedia di Dinas Sosial untuk anggaran jaminan hidup bagi warga yang melakukan isolasi mandiri akibat Covid-19 tersedia untuk 600 jiwa.  Dulkahar merinci, besaran anggaran maksimal Rp.560 ribu per Kepala Keluarga (KK). Sebab, dalam satu KK maksimal 4 jiwa, dimana masing masing jiwa mendapatkan jaminan hidup sebesar Rp.10 ribu untuk selama 14 hari.  "Pencairan tahap satu dan tahap dua untuk jaminan hidup warga yang isolasi mandiri sudah dicairkan. Saat ini yang sedang dalam proses adalah pencairan tahap tiga," tuturnya. Dulkahar menambahkan, proses usulan bantuan jaminan hidup bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19 masih terus berjalan. Saat ini, kata dia, usulan yang masuk sekitar seratusan lebih, dan sedang dalam proses usulan pencairan. Dan tidak ada berkas usulan yang ditunda. "Jika dihitung, sekitar 13 jiwa lagi yang tersisa. Namun, jika masih ada masyarakat yang mengajukan usulan bantuan jaminan hidup tetap kami proses. Jika anggarannya tidak mencukupi akan kami usulkan pada APBD Perubahan," kata Dulkahar. Tidak hanya bertumpu pada anggaran Dinas Sosial, Pemkab Lampung Selatan melalui tim yang dibentuk oleh Bupati Lampung Selatan juga terus berupaya menanggulangi dampak pandemi virus corona baru di daerah setempat. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menginstruksikan seluruh tim agar terus memonitor perkembangan Covid-19 di masing-masing wilayah kecamatan yang menjadi tanggungjawabnya. Termasuk memperhatikan warga masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri.  Seperti yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan Bagian Pembangunan, pada Selasa yang lalu (14/9). Tim ini telah menyalurkan bantuan paket sembako yang terdiri dari 5 kg beras, mie instan 5 bungkus, gula 1 kg, hand sanitizer 1 buah, serta suplemen vitamin dan obat-obatan untuk 3 orang warga Candipuro yang melakukan isolasi mandiri.  Demikian juga untuk tim yang terdiri dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Pilitik, Dinas Pariwisata dan Bagian Kerjasama. Tim ini telah menyalurkan bantuan paket sembako dan obat-obatan untuk 6 orang warga Kecamatan Tanjung Bintang yang melakukan isolasi mandiri, 4 di Desa Way Galih, satu di Desa Lematang dan satu di Desa Jati Baru.  Sedangkan di Kecamatan Natar, Camat Natar serta Kepala Bappeda Wahidin Amin, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Yusri, juga menyalurkan bantuan paket sembako untuk warga yang sedang isolasi mandiri. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Lampung Selatan Keluarkan Surat Edaran, Uji Coba Sekolah Tatap Muka Terbatas SD dan SMP dimulai 20 September 2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP mulai 20 September 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, Kabupaten Lampung Selatan saat ini diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2. Di mana dalam ketentuannya, diperbolehkan menggelar PTM dengan protokol ketat. Atas dasar itu, Bupati Lampung Selatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) Di Kabupaten Lampung Selatan. "Dalam Surat Edaran Bupati, uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2021 sampai dengan tanggal 2 Oktober 2021," ujar Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021). Menurut Sefri, untuk sekolah yang berada dalam zona hijau, kuning, dan oranye, melaksanakan kegiatan belajar dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kemudian, SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB melaksanakan tatap muka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelas. Selanjutnya, PAUD melaksanakan tatap muka dengan kapasitas 25 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelas. "Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memperhatikan zonasi risiko Covid-19 per-desa atau kelurahan," kata Sefri. Pedoman proses belajar mengajar secara tatap muka terbatas di satuan pendidikan selengkapnya dapat di download pada link berikut :  Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2021 Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Hari Ketiga, Tes Seleksi CASN Kabupaten Lampung Selatan Khusus Formasi PPPK Non Guru

JATI AGUNG, Diskominfo Lamsel - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memasuki hari ketiga. Berbeda dengan hari pertama dan kedua, pada pelaksanaan seleksi kompetensi CASN hari ketiga, khusus untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, pelaksanaan seleksi CASN hari ketiga hanya berlangsung satu sesi. "Hari ini khusus PPPK Non Guru. Total yang melamar ada 55 orang. Peserta yang hadir 100 persen," ungkap Puji ditemui Diskominfo Lamsel di lokasi tes, Kamis pagi (16/9/2021). Puji menyebut, untuk formasi yang dilamar terdiri dari, Ahli Pertama-Penyuluh Pertanian sebanyak 40 orang, Ahli Pertama-Medik Veteriner sebanyak 4 orang,  dan Terampil-Penyuluh Pertanian sebanyak 8 orang. "Harapannya formasi yang tersedia bisa terisi semua. Dengan catatan mereka bisa lulus passing grade sesuai formasi yang dilamar. Karena ini kesempatan bagi mereka setelah menunggu sekian tahun," kata Puji. Pelaksanaan seleksi kompetensi CASN hari ketiga khusus bagi PPPK Non Guru. Sementara, Kepala Bidang Pengadaan dan Perpindahan Pegawai BKD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Dwi Jono menambahkan, sesuai Keputusan Menteri Pan-RB Nomor 1128, setiap peserta PPPK Non Guru harus bisa melewati passing grade atau nilai ambang batas sebagai syarat lolos seleksi PPPK Non Guru tahun 2021. Pria yang akrab disapa Jono ini merinci, passing grade PPPK Non Guru terdiri dari, Seleksi Kompetensi Manajerial dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200. Kemudian, Seleksi Wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40. Serta, Seleksi Kompetensi Teknis nilai ambang batasnya 248 untuk ketiga formasi yang ada, dengan nilai kumulatif maksimal 450. "Jika ingin lolos seleksi PPPK 2021 Non Guru, peserta harus bisa meraih batas minimal passing grade tersebut," tandasnya. Jono menambahkan, pelaksanaan seleksi CASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berlagsung selama tiga hari dimulai sejak Selasa, 14 September 2021 lalu. Dia menyebut, jumlah peserta CASN yang melamar terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 2.106 orang. Dan peserta PPPK Non Guru berjumlah 55 orang. "Dari 2.106 peserta CPNS yang melamar, jumlah peserta yang hadir mengikuti tes SKD sebanyak 1.872 orang. Peserta tidak hadir sebanyak 234 orang. Untuk PPPK Non Guru peserta hadir semua 55 orang," pungkasnya. (Az) Penulis : Mhr Aziz [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Pengawasan dan Penertiban ODOL

Overdimension Overloading atau yang biasa kita kenal dengan istilah ODOL adalah dimana angkutan barang ada di dalama kondisi mengangkut muatan berlebih dan mempunyai ukuran dimensi yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Banyak faktor yang menjadi penyebab isu ini kian memiliki tingkat urgensi yang tinggi di kalangan pemerintahan maupun masyarakat luas. Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan bersama dan bersinergi dengan instansi terkait sudah melakukan upaya upaya penanganan masalah ODOL, dan berbagai tindakan preventif lainnya sebagai upaya menekan jumlah kendaraan angkutan barang yang bermuatan lebih dan memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan yang Dilakukan : Nama Kegiatan : Pengawasan dan Petertiban Kendaraan Overdimension OverloadingDibuat Oleh : Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung SelatanTahapan Inovasi : ImplementasiInisiator Inovasi : Kepala DaerahJenis Inovasi : Non DigitalBentuk Inovasi Daerah : Inovasi Daerah Lainnya Sesuai dengan Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah Pokok Perubahan yang dilakukan adalah pada mulanya pengawasan hanya dilakukan terhadap dimensi angkutan barang melalui pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Sejak fasilitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan tidak beroperasi, Dinas Perhubungan Lampung Selatan mencari cara agar dapat tetap mengawasi keselamatan dan kelancaran lalu lintas pada umumnya dalam hal ini angkutan barang pada khususnya. Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan melakukan inovasi yaitu melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan barang langsung di lapangan (jalan raya) yang biasa menjadi titik lalu lintas dengan volume kendaraan barang yang tinggi. [..]

Dibuat oleh : DK