Berita

gambar
Lihat Berita
Berita

Persiapan Peringatan HAN 2023, Gugus Tugas KLA Lampung Selatan Gelar Rapat

KALIANDA - Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto menghadiri rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Lampung Selatan, Selasa (25/07/2023). Bertempat di Aula Krakatau Setdakab Lampung Selatan, Rapat yang di moderatori oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Riantinawati membahas persiapan pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023. Rapat itu diikuti oleh Kepala OPD yang masuk Gugus Tugas KLA, juga dihadiri oleh instansi Vertikal yang ada di Lampung Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Winarni mengucapkan terima kasih atas apa yang diusulkan, untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka memperingati HAN dapat dilaksanakan dan dibantu oleh Pemerintah Daerah. Menurutnya, ini untuk wujud rasa syukur atas semua upaya dan gerakan kita dalam gugus tugas KLA yang telah membuahkan hasil dengan naiknya kita ke level Nindya. "Terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menerima usulan kami, untukmengadakan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, ini adalah wujud rasa syukur kita atas upaya kita sebagai gugus Tugas KLA yang telah mengantarkan Lampung Selatan naik ke level Nindya," kata Winarni. Winarni mengatakan, walaupun Lampung Selatan belum bisa meraih level Utama tapi kabupaten bisa mendapatkan kunjungan verifikasi langsung dari kementerian PP dan PA. "Walaupun kita belum bisa meraih target kita untuk meraih predikat Utama tapi kita patut bersyukur bisa mendapatkan kunjungan langsung dari Kementerian PP dan PA untik diverifikasi," ungkapnya. Dirinya mengatakan apa yang diupayakan harus terus dilakukan untuk meraih predikat tersebut. Menurutnya, untuk mencapai itu tidak bisa dilaksanakan sendiri namun harus secara gotong royong bersama sama agar pekerjaan itu bisa dijalani dengan ringan. "Apa yang kita upayakan harus terus dilakukan untuk mencapai target itu untuk mencapai itu tidak bisa dilaksanakan sendiri namun harus secara gotong royong bersama sama agar pekerjaan itu bisa dijalani dengan ringan," ucap Winarni. "Dengan upaya yang kita yang maksimal anak anak di Lampung Selatan bisa benar benar mendapatkan haknya dan bisa menjadi pelopor dan pelapor agar kita bisa benar benar meraih predikat Kabupaten Layak Anak," ujarnya. Bunda Forum Anak Daerah Lampung Selatan itu juga menyampaikan Semboyan anak ku anak mu adalah anak kita semua. Menurutnya, hal itu sudah terlaksana pada saat gelaran JUMBARA dengan hadirnya anak-anak dari seluruh Indonesia dan semua diperhatikan oleh masing masing Dinas yang menjadi Pendamping. Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang rencanya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023, Winarni meminta agar diadakan sosialisasi kepada Anak anak termasuk juga kegiatan kegiatan yang menyenangkan untuk anak. "Dalam kegiatan nanti mohon diadakan sosialisasi kepada anak anak tentang apa saja yang perlu mereka pahami dan kerjakan juga diisi dengan kegiatan yang menyenanhkan untuk mereka," pungkasnya. Kepala Dinas PP dan PA Jhoniansyah juga turut menympaikan dalam kegiatan tersebut agar diadakan Penguatan kapasitas kepada Forum Anak Daerah. (*) [..]

Dibuat oleh : P
gambar
Lihat Berita
Berita

Bupati Lampung Selatan Kembali Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Natar

DISKOMINFO LAMSEL, Natar – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali menyalurkan program bantuan bedah rumah. Kali ini untuk warga di Kecamatan Natar. Program bantuan bedah rumah tidak layak huni berupa uang tunai senilai Rp.20 juta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada Dasmun (70) warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, pada Selasa (25/7/2023). “Ini ada bantuan Rp20 juta, saya kasih ke bu camat nanti buat beli bahan bangunannya,” ujar Nanang Ermanto. Terima kasih ya pak, semoga rejekinya lancar panjang umur,” ucap Dasmun. Nanang menambahkan, pemberian bantuan itu untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal dengan kondisi rumah yang tidak layak huni. “Ini ada bantuan dari gotong royong untuk membangun rumah pak Dasmun. Rumahnya sudah dipondasi tingal naik bata. Nanti bu camat beserta jajaran beli materialnya,” imbuh Nanang. Menurut Nanang, pemerintah daerah akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program bedah rumah tidak layak huni menjadi layak huni. “Kita sebagai aparatur pemerintah selalu melakukan yang terbaik. Kita ini pelayan rakyat, jika masyarakat ada yang meminta bantuan, kita harus segera membantu,” kata Nanang. (Nsy-Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Kerja Sama dengan Kejari, 11 Perangkat Daerah Pemkab Lampung Selatan Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. Penandatanganan rencana kerja sama tahunan antara 11 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu terkait penanganan bersama penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan. 11 Perangkat Daerah itu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Koperasi dan UKM. Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan RSUD Bob Bazar. Sementara, penandatangan dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, disaksikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di ruang kerja bupati setempat, Selasa (25/7/2023). Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama dengan 11 Perangkat Daerah itu dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perangkat Daerah terkait. “Tujuan kesepakatan bersama ini untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan bagi Para Pihakdalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya. Dwi Astuti Beniyati menambahkan, objek rencana kerja sama tahunan itu adalah penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.  “Ruang lingkup rencana kerja sama tahunan ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Kajari. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik atas penandatanganan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan tersebut. “Semoga dengan kesepakatan bersama ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Nanang. Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum. Untuk itu Nanang berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemkab Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan. (Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Pemkab Lampung Selatan dan Universitas Saburai Teken Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) Bandar Lampung melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, penandatangan kerja sama yang dilakukan Rektor Universitas Saburai Febriansyah dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di ruang kerja bupati setempat, Selasa (25/7/2023), juga terkait kolaborasi dalam mendukung pembangunan di Lampung Selatan. Adapun, maksud kesepakatan bersama tersebut adalah untuk mewujudkan hubungan saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling mendukung berdasarkan prinsip keadilan serta keseimbangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan bersama itu meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta kolaborasi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Lampung Selatan. “Kami terima kasih, bisa ikut berkontribusi mendukung program kerja pembangunan yang dilaksanakan bupati untuk untuk kemasalahatan masyarakat Lampung Selatan dan Sang Bumi Ruwa Jurai,” ujar Febriansyah dalam acara tersebut. Lebih lanjut Febriansyah menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kesepakatan bersama itu yakni, untuk mengimplementasikan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kemudian, mendukung Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan para pemangku kepentingan untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan daerah Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan potensi daerah serta meningkatkan daya saing dan inovasi daerah. “Kami dari Sang Bumi Ruwa Jurai siap menyumbangkan pemikiran dan ide mengenai pembangunan. Kami akan bergerak, kami punya sumber daya, kami punya fakultas yang siap mendukung pak bupati dalam kemajuan pembangunan Lampung Selatan,” kata Febriansyah. Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Univesitas Saburai atas kerja sama tersebut. Nanang berharap, melalui kesepakatan bersama itu dapat membangun dan meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Lampung Selatan. “Mudah-mudahan dengan kerja sama ini  indeks pembangunan manusia kita meningkat. Sehingga Kabupaten Lampung Selatan semakin maju,” kata Nanang. (Nsy-Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

DOKUMENTASI KEGIATAN PIMPINAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN PADA PLATFORM MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DAN FACEBOOK (DOKPIM LAM-SEL)

1. INISIATOR Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Lampung Selatan 2. BENTUK INOVASI Inovasi Daerah lainnya Sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah 3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan membuat Inovasi DOKPIM LAM-SEL (Dokumentasi Kegiatan Pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Platform Media Sosial Instagram dan Facebook) agar dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk melihat kinerja Pimpinan di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan baik itu Bupati, Wakil Bupati, serta Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam melaksanakan kegiatan serta kunjungan kerja. Media sosial dipilih sebagai sarana informasi publik dikarenakan menurut laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pengguna internet di Indonesia tercatat sejumlah 170 juta orang, sedangkan platform media sosial Instagram dan Facebook dipilih dikarenakan menurut situs (https://www.popbela.com/career/inspiration/mariana-politton/daftar-media-sosial-yang-paling-diminati-di-indonesia/6) instagram dan facebook masuk dalam 5 besar Platform media sosial yang paling banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan melihat perlunya sarana media Sosial sebagai Sarana Penyampaian Informasi kepada masyarakat dengan berdasar kepada “Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah” yang dikeluarkan secara resmi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2012. Dalam hal ini Media sosial harus dapat meng mengakomodasikan kepentingan masing – masing  instansi pemerintah dan masyarakat. Instansi pemerintah, harus dapat menyediakan dan menyampaikan informasi secara akurat, efisien, efektif, dan terjangkau sehingga komunikasi instansi pemerintah dengan pemangku kepentingan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Media sosial juga dipilih karena memiliki peran untuk menyebarluaskan informasi pemerintah agar dapat dijangkau oleh masyarakat, membangun interaksi antara pemerintah pimpinan dan masyarakat lewat kolom komentar yang ada di platform media sosial, serta menggali aspirasi, opini dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah. Menindaklanjuti arahan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan memilih memanfaatkan media sosial sebagai wadah dan Sarana informasi bagi Masyarakat khususnya masyarakat Lampung Selatan terkait dokumentasi kinerja pimpinan daerah sekaligus memberikan masukan, dan aspirasi serta menjadi salah satu bentuk interaksi antara masyarakat dan Pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. 4. TUJUAN INOVASI Tujuan Inovasi DOKPIM LAM-SEL (Dokumentasi Kegiatan Pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Platform Media Sosial Instagram dan Facebook) yaitu untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam melihat kinerja Pimpinan di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan baik itu Bupati, Wakil Bupati, serta Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam melaksanakan kegiatan serta kunjungan kerja. Inovasi ini juga dapat digunakan sebagai sarana memberikan masukan, dan aspirasi serta menjadi salah satu bentuk interaksi antara masyarakat dan Pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. 5. MANFAAT INOVASI Manfaat yang diperoleh dari adanya inovasi DOKPIM LAM-SEL (Dokumentasi Kegiatan Pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Platform Media Sosial Instagram dan Facebook) yaitu memberikan informasi terkait kinerja Pimpinan di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan baik itu Bupati, Wakil Bupati, serta Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam melaksanakan kegiatan serta kunjungan kerja. Inovasi ini juga dapat bermanfaat sebagai wadah interaksi antara masyarakat dan Pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. 6. WAKTU UJI COBA Waktu uji coba Inovasi DOKPIM LAM-SEL (Dokumentasi Kegiatan Pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Platform Media Sosial Instagram dan Facebook) dilakukan sejak awal tahun 2020 sampai dengan awal tahun 2021. 7. ANGGARAN Anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan inovasi DOKPIM LAM-SEL (Dokumentasi Kegiatan Pimpinan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Platform Media Sosial Instagram dan Facebook) ini menggunakan anggaran swakelola Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan. 8. HASIL INOVASI Berdasarkan jumlah viewer di akun Facebook sudah mencapai 4.974 dan di Instagram mencapai 1.271 viewer artinya penyebaran informasi kegiatan pimpinan daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara luas. PEDOMAN-TEKNIS-DOKPIM-LAM-SEL-INOVASI-BAG.PROTOKOLDownload [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Berita

ELEKTRONIK AGENDA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN (EA.LS)

1. Inisiator Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Lampung Selatan 2. Bentuk Inovasi Inovasi Bentuk Lainnya Sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah 3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan membuat rencana inovasi yang dinamakan EA.LS (Elektronik Agenda Lampung Selatan) selain memudahkan pimpinan baik itu Bupati, Wakil Bupati maupun Pimpinan tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk melihat agenda yang harus dilaksanakan kedepannya juga dapat mendukung program Go Green salah satunya dengan pengurangan penggunaan kertas. Seperti kita ketahui bersama dalam setiap 12.000 lembar kertas yang dihasilkan mengorbankan satu pohon yang ada di hutan, bisa kita bayangkan apabila aplikasi ini digunakan oleh seluruh Instansi Pemerintah di Negara Kesatuan Republik Indonesia maka akan sangat membantu mensukseskan program tersebut. Disamping itu Aplikasi EA.LS (Elektronik Agenda Lampung Selatan)  ini juga dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam masa pandemi ini, yakni mengurangi kontak langsung untuk menghindari penularan virus covid-19 dengan cara permohonan audiensi atau undangan acara untuk Bupati, Wakil Bupati, Pejabat Tinggi Pratama biasanya disampaikan atau dibawa langsung yang mempunyai kepentingan, dengan adanya aplikasi EA.LS (Elektronik Agenda Lampung Selatan) nantinya pemohon tidak harus jauh – jauh datang ke kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menyampaikan permohonan audiensi atau undangan acara/kegiatan tetapi cukup dengan membuka menu permohonan pada aplikasi EA.LS (Elektronik Agenda Lampung Selatan) dengan mengupload file scan surat permohonan audiensi atau undangan acara/kegiatan dan mengisi data diri/identitas pemohon, kemudian dalam jangka waktu paling lambat 2x24 jam permohonan akan ditanggapi oleh admin yang bertugas. Selain mengurangi tatap muka penggunaan aplikasi EA.LS (Elektronik Agenda Lampung Selatan) dapat mengurangi biaya transportasi yang ditimbulkan apabila mengajukan surat langsung ke Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. 4. Tujuan Inovasi Tujuan dibuatnya Inovasi aplikasi EA.LS (Elektronik Agenda Lampung Selatan) yaitu untuk mengakomodir kebutuhan pimpinan baik itu Bupati, Wakil Bupati serta Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Kabupaten Lampung Selatan dalam penyajian susunan agenda pimpinan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun menggunakan mobile phone masing – masing. Inovasi aplikasi EA.LS (Elektronik Agenda Lampung Selatan) juga dapat memudahkan masyarakat umum untuk mengajukan atau menyampaikan menyampaikan permohonan audiensi dan undangan acara/kegiatan. 5. Manfaat Inovasi Manfaat yang diperoleh dari adanya inovasi EA.LS (Elektronik Agenda Lampung Selatan) yaitu memudahkan kebutuhan pimpinan baik itu Bupati, Wakil Bupati serta Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Kabupaten Lampung Selatan dalam penyajian susunan agenda pimpinan serta memudahkan masyarakat dalam mengajukan atau menyampaikan permohonan audiensi dan undangan acara/kegiatan. 6. Hasil Inovasi Manfaat yang diperoleh dari adanya inovasi EA.LS (Elektronik Agenda Lampung Selatan) yaitu memudahkan kebutuhan pimpinan baik itu Bupati, Wakil Bupati serta Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Kabupaten Lampung Selatan dalam penyajian susunan agenda pimpinan serta memudahkan masyarakat dalam mengajukan atau menyampaikan permohonan audiensi dan undangan acara/kegiatan. 7. Waktu Uji Coba Waktu uji coba Inovasi aplikasi EA.LS (Elektronik Agenda Lampung Selatan) direncanakan akan dilaksanakan Tahun 2020 menyesuaikan dengan anggaran untuk pengadaan aplikasi tersebut tersedia 8. Anggaran Anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan inovasi aplikasi EA.LS (Elektronik Agenda Lampung Selatan) ini akan menggunakan anggaran pada program kegiatan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan. 9. Hasil Didapatkannya kemudahan untuk mengakses agenda pimpinan bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan permohonan audiensi dan undangan acara/kegiatan. PEDOMAN-TEKNIS-EA.LS-BARUDownload [..]

Dibuat oleh : A
gambar
Lihat Berita
Berita

Sepanjang 2023, Pemkab Lampung Selatan Raih 9 Penghargaan Bergengsi

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menorehkan sejumlah pretasi membanggakan sepanjang tahun 2023. Dibawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini terus melakukan inovasi dan terobosan untuk merealisasikan visi misi Kabupaten Lampung Selatan. Banyak prestasi dan penghargaan yang sudah diraih. Kurun waktu Januari hingga Juli 2023, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih 9 penghargaan bergengsi baik ditingkat nasional maupun provinsi. Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Eka Riantinawati saat memimpin apel mingguan di lingkungan Pemkab setempat, di Lapangan Korpri, Senin, 24/7/2023. “Selama tahun 2023 ini, ada 9 penghargaan yang telah diberikan kepada Lampung Selatan baik dari Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Provinsi,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan. Adapun 9 penghargaan tersebut yakni, pertama sebagai Pemerintah Daerah dengan kategori Kinerja Pengelola DAK Fisik Tahun 2022 terbaik kedua se-Provinsi Lampung dari Direktorat Jenderal Perbendaharaa (DjPb) Provinsi Lampung. Lalu, Anugerah Reksa Bandha sebagai terbaik ketiga kategori Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DjKN) Wilayah Lampung dan Bengkulu. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 atas dukungan dan kontribusi Kabupaten Lampung Selatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pencapaian UHC diatas 95 persen diserahkan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Kemudian, penghargaan PPD Saburai sebagai Kabupaten Terbaik kategori Perencanaan Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Tahun 2023 dari Gubernur Lampung. Selanjutnya, sebagai Pemerintah Daerah dengan Pertumbuhan Pembayaran Pajak Tertinggi Tahun 2023 penghargaan dari Kepala KKP Pratama Natar. Lalu, penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Penghargaan dalam Penanganan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Lampung Tahun 2023 dari Kepala Bappeda Provinsi Lampung. Dan yang terbaru, pada bulan Juli ini, meraih penghargaan dari PT Taspen sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Dalam Ketepatan Pengiriman Data Gaji yang diberikan Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung Daniel Paruhum Panggabean. “Dan kemarin (22/7) penghargaan tingkat nasional dari Kementerian PPPA RI sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dengan Katagori Nindya naik satu tingkat dari tahun sebelumnya yang mendapat Katagori Madya,” ujar Eka Riantinawati. Lebih lanjut Eka Riantinawati menyampaikan, capaian tersebut menjadi catatan penting, sekaligus menegaskan bahwa Kabupaten Lampung Selatan telah berhasil menjadi Kabupaten Layak dan Ramah Anak. Itu perjuangan dan keberhasilan kita semua, OPD dan seluruh ASN. “Kita berharap, akan semakin banyak lagi penghargaan yang akan kita peroleh sepanjang tahun 2023. Hal ini sebagai sebuah pengakuan resmi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi atas kinerja kita selama ini,” kata Eka Riantinawati mengakhiri sambutannya. (Nsy-Kmf) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan Pimpin Apel Mingguan, Ingatkan Kedisiplinan

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Eka Riantinawati memimpin apel mingguan di lingkungan Pemkab setempat, Senin, 24/7/2023. Apel yang digelar di Lapangan Korpri, Kalianda, diikuti para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan/Dinas, para pejabat struktural dan fungsional serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Eka Riantinawati mengingatkan peserta apel agar selalu meningkatkan kedisiplinan dari waktu kewaktu. Eka Riantinawati mengatakan, Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 22 Tahun 2023 tentang  Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan harus diterapkan sebagaimana mestinya. “Karena dikeluarkannya Peraturan Bupati ini untuk meningkatkan produktivitas kerja bapak ibu ASN, sekaligus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Eka Riantinawati. Lebih lanjut Eka Riantinawati menyampaikan, absensi sidik jari yang telah diterapkan selama ini, agar tetap dilaksanakan sebagai tolak ukur serta pengawasan tingkat kedisiplinan para ASN. “Kedisiplinan itu bukan sekedar masuk kerja pagi dan pulang sore saja. Akan tetapi kedisiplinan tersebut harus menjadi pengingat bagi bapak ibu semua untuk lebih meningkatkan kembali kinerja untuk memperoleh hasil kerja yang maksimal,” tutur Eka Riantinawati. Menurut Eka Riantinawati, akan sulit bagi ASN untuk memperoleh hasil kerja yang maksimal, jika tidak ditanamkan rasa tanggungjawab terhadap tugas-tugas yang dijalani. Eka Riantinawati meminta, capaian-capaian yang telah diperoleh Kabupaten Lampung Selatan dalam kurun waktu sebelumnya, haruslah dapat menjadi orientasi untuk menentukan sikap yang tepat  dan benar didalam menjalankan setiap program kerja kedepannya. “Sehingga setiap perencanaan kerja yang kita laksanakan akan mencapai target yang telah ditentukan. Oleh karenanya, penerapan sikap disiplin akan berpengaruh terhadap keberhasilan kerja kita sebagai aparatur negara,” kata Eka Riantinawati. (DUL) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Selamat, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

DISKOMINFO LAMSEL, Semarang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperoleh penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI). Dari penilaian KLA yang melibatkan Kementerian/Lembaga dan tim independen, Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan KLA kategori Nindya pada tahun 2023. Prestasi itu naik satu tingkat dari tahun sebelumnya yang mendapat kategori Madya. Penghargaan itu diserahkan Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023 yang digelar di Hotel Padma, Semarang, pada Sabtu malam (22/7/2023). Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto merasa sangat bersyukur dan bangga atas capaian yang telah diraih oleh Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2023. “Alhamdulillah tahun ini Lampung Selatan bisa naik peringkat dari kategori Madya ke Nindya. Ini perjuangan dan keberhasilan kita semua, dinas dan semua pihak. Harapannya tahun depan, kita upayakan harus naik ke KLA kategori Utama,” kata Nanang Ermanto. Sementara itu, Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga mengatakan penghargaan KLA 2023 merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah berupaya menghadirkan wilayahnya aman bagi anak. “Kami berharap penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 ini dapat menjadi motivasi bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan hak anak,” kata Bintang Puspayoga. Diketahui, Kementerian PPPA RI menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama pada tahun 2023. Selain itu, penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya. (DUL) [..]

Dibuat oleh : MA
gambar
Lihat Berita
Berita

Disetujui Delapan Fraksi, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Teken MoU KUA-PPAS APBD TA 2024

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pimpinan DPRD dan Bupati Lampung Selatan terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024, di Gedung DPRD setempat, Jumat (21/7/2023) Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin. Adapun, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Rabu 12 Juli 2023 lalu. Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Thamrin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024. Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tersebut adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024. "Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024," ujar Thamrin. Diakhir rapat paripurna juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi beserta wakilnya. (ptm) [..]

Dibuat oleh : MA