1. INISIATOR
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan
2. BENTUK INOVASI
Inovasi bentuk lainnya sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah
3. RANCANG BANGUN DAN POKOK PERUBAHAN
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan merupakan organisasi perangkat Daerah yang salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah menjaga kestabilan harga dan pasokan pangan. Stabilitas harga pangan dari tingkat produsen sampai dengan konsumen dapat memberikan kenyamanan dan kepastian baik di tingkat masyarakat maupun pada dunia usaha. Sebagai OPD yang mempunyai tugas menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, sangat dibutuhkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Salah satu data yang sangat dibutuhkan adalah data harga komoditas pangan harian. Baik data di tingkat konsumen maupun di tingkat produsen. Komoditas pangan pokok/utama yang perlu dibutuhkan untuk dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan adalah komoditas beras, jagung, cabe merah, bawang merah, bawang putih, telur, daging ayam. Hal ini dikarenakan komoditas pangan tersebut yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sepanjang waktu.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, menjadi salah satu kabupaten yang diminta untuk dapat menyampaikan data harga pangan secara harian untuk dapat diakumulasi secara Nasional yang selanjutnya data tersebut salah satunya sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Kegiatan pemantauan harga pangan sudah menjadi tugas rutin dari Dinas Ketahanan Kabupaten lampung Selatan. Beberapa komoditi pangan yang menjadi lokus pemantauan adalah beras, jagung, telur, daging ayam, daging sapi, cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan bawang putih.
Sebelum tahun 2022 data yang diperoleh disimpan dan dikelola secara internal saja, dan baru dikeluarkan jika ada permintaan dari pihak luar. Namun sejak tahun 2022, data harga pangan yang diperoleh disampaikan langsung ke pemerintah Pusat melalui Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Data tersebut secara harian akan diterima dan diakumulasi secara Nasional. Sehingga dari data tersebut dapat diketahui fluktuasi harga baik secara Nasional maupun secara parsial (wilayah provinsi/kabupaten/kota).
Dengan adanya informasi harga pangan yang tersampaikan langsung ke Pemerintah pusat secara langsung, dapat diketahui komoditas pangan apa yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan yang berpotensi menimbulkan inflasi ataupun gejolak di masyarakat, maka akan dikeluarkan kebijakan langsung dari pemerintah pusat untuk dilaksanakan di daerah. Salah satu contoh kebijakan pemerintah dalam rangka mengatasi kenaikan harga pangan adalah dengan pelaksanaan Gerakan pangan Murah.
5. TUJUAN INOVASI
Tujuan inovasi Jangan PHP (Jaringan Pemantauan Harga Pangan) adalah untuk memperoleh data harga pangan yang akurat untuk dapat disampaikan ke pemerintah pusat yang selanjutnya akan diolah dan diakumulasi untuk dasar pengambilan kebijakan.
6. MANFAAT INOVASI
Manfaat yang diperoleh dari adanya inovasi Jangan PHP (Jaringan Pemantauan Harga Pangan) adalah adanya data yang akurat yang tersampaikan ke Pemerintah pusat, sehingga pemerintah dapat melihat dan mengamati fluktuasi harga pangan sehingga kebijakan yang diambil dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan lebih tepat.
7. HASIL INOVASI
Hasil dari inovasi ini diharapkan dapat diperoleh data harga yang akurat untuk dapat disampaikan ke pemerintah pusat yang selanjutnya akan diolah dan diakumulasikan untuk dasar pengambilan kebijakan.
Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini:
Jangan PHP (JAriNGAN Pemantauan Harga Pangan)