DISKOMINFO LAMSEL, Jati Agung - Hilal tidak terlihat di titik
pemantauan Institut Teknologi Sumatera (Itera), Kecamatan Jati Agung, Kabupaten
Lampung Selatan, dalam kegiatan rukyatul hilal yang digelar Kamis (19/3/2026).
Dengan hasil tersebut,
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang
menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Pengamatan hilal yang dilakukan
bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung itu menjadi bagian
dari rangkaian pemantauan nasional dalam menentukan Hari Raya Idulfitri secara
serentak di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menjelaskan bahwa posisi hilal saat
pengamatan masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah disepakati
secara regional.
“Posisi hilal hari ini berada
di angka 1 derajat 26 menit busur, masih jauh di bawah kriteria imkanur rukyat
yang ditetapkan, yakni minimal 3 derajat,” ujarnya.
Selain faktor posisi yang
terlalu rendah, kondisi cuaca berawan turut menjadi kendala dalam proses
pengamatan di lapangan. Tim rukyat, kata dia, mengalami kesulitan untuk melihat
hilal secara langsung.
Rukyatul hilal sendiri
dilakukan secara serentak di 117 titik di seluruh Indonesia. Di Provinsi
Lampung terdapat tiga titik pengamatan, dengan fokus utama pada pelaksanaan di
Itera.
“Jika hilal terlihat, maka
Idulfitri dapat ditetapkan keesokan harinya. Namun jika tidak, maka Ramadan
disempurnakan menjadi 30 hari,” jelasnya.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan, sejumlah pejabat turut hadir dalam pemantauan tersebut, di antaranya
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah serta
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Darmawan.
Keputusan resmi penetapan 1
Syawal, lanjut Zulkarnain, tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar
pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pemerintah melalui sidang isbat
akhirnya menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu,
21 Maret 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan tersebut
setelah mempertimbangkan hasil rukyat dan hisab secara nasional.
Dalam kesempatan itu,
masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah,
serta menghormati perbedaan yang mungkin terjadi dalam penentuan awal Syawal.
(ptm-Kmf)