DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 yang akan digelar di seluruh 17 kecamatan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, bersama para pejabat utama, kepala perangkat daerah, dan camat, di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (28/1/2026).

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan dijadwalkan berlangsung selama hampir dua pekan, mulai Senin, 2 Februari hingga Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan konsep maraton, bahkan dalam satu hari digelar di dua kecamatan.

Selain sebagai forum perencanaan pembangunan, Musrenbang RKPD tahun ini juga akan diramaikan dengan berbagai layanan publik gratis, seperti pelayanan perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, serta bazar UMKM di masing-masing kecamatan.

Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan bahwa Musrenbang RKPD 2027 tahun ini dirancang dengan sejumlah pembaruan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas forum perencanaan tersebut.

“Pelaksanaan Musrenbang ini kita dorong agar terus ada perbaikan dan hal-hal yang berbeda. Semua itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas Musrenbang itu sendiri,” ujar Supriyanto saat menyampaikan arahannya.


Menurut Supriyanto, Musrenbang tidak hanya berfungsi sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai sarana penyampaian informasi pembangunan secara terbuka kepada publik.

“Musrenbang ini dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan,” lanjutnya.

Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 tahun ini, Pemkab Lampung Selatan juga akan menampilkan video capaian pembangunan di setiap kecamatan sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan edukasi publik.

“Penyajian informasi kita tingkatkan melalui tampilan visual berupa video capaian pembangunan. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah memahami apa saja yang sudah kita lakukan,” katanya.

Ia menegaskan, konsep dan format Musrenbang RKPD 2027 di 17 kecamatan tidak boleh justru menyulitkan kecamatan dalam pelaksanaannya.

“Kita tidak membuat format lokasi Musrenbang yang menyusahkan kecamatan. Justru kegiatan ini kita rancang agar menarik, nyaman, dan menyenangkan, dengan lokasi yang rapi, bersih, dan tertata,” ungkapnya.

Melalui konsep tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap Musrenbang RKPD 2027 di 17 kecamatan mampu memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai capaian pembangunan di masing-masing kecamatan, sekaligus arah dan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan ke depan. (Nsy-Kmf)