DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 yang
akan digelar di seluruh 17 kecamatan.
Persiapan tersebut dibahas
dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Lampung Selatan, Supriyanto, bersama para pejabat utama, kepala perangkat
daerah, dan camat, di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu
(28/1/2026).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD
Kecamatan dijadwalkan berlangsung selama hampir dua pekan, mulai Senin, 2
Februari hingga Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan
konsep maraton, bahkan dalam satu hari digelar di dua kecamatan.
Selain sebagai forum
perencanaan pembangunan, Musrenbang RKPD tahun ini juga akan diramaikan dengan
berbagai layanan publik gratis, seperti pelayanan perizinan, kesehatan,
administrasi kependudukan, serta bazar UMKM di masing-masing kecamatan.
Sekda Kabupaten Lampung
Selatan, Supriyanto, mengatakan bahwa Musrenbang RKPD 2027 tahun ini dirancang
dengan sejumlah pembaruan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas forum
perencanaan tersebut.
“Pelaksanaan Musrenbang ini kita dorong agar terus ada perbaikan dan hal-hal yang berbeda. Semua itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas Musrenbang itu sendiri,” ujar Supriyanto saat menyampaikan arahannya.
Menurut Supriyanto, Musrenbang
tidak hanya berfungsi sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga
sebagai sarana penyampaian informasi pembangunan secara terbuka kepada publik.
“Musrenbang ini dalam rangka
menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait
program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan,” lanjutnya.
Pada pelaksanaan Musrenbang
RKPD 2027 tahun ini, Pemkab Lampung Selatan juga akan menampilkan video capaian
pembangunan di setiap kecamatan sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk transparansi
dan edukasi publik.
“Penyajian informasi kita
tingkatkan melalui tampilan visual berupa video capaian pembangunan.
Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah memahami apa saja yang sudah kita
lakukan,” katanya.
Ia menegaskan, konsep dan
format Musrenbang RKPD 2027 di 17 kecamatan tidak boleh justru menyulitkan kecamatan
dalam pelaksanaannya.
“Kita tidak membuat format lokasi Musrenbang yang menyusahkan kecamatan. Justru kegiatan ini kita rancang agar menarik, nyaman, dan menyenangkan, dengan lokasi yang rapi, bersih, dan tertata,” ungkapnya.
Melalui konsep tersebut, Pemkab
Lampung Selatan berharap Musrenbang RKPD 2027 di 17 kecamatan mampu memberikan
gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai capaian pembangunan di masing-masing
kecamatan, sekaligus arah dan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan ke
depan. (Nsy-Kmf)