DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas harga dan
pasokan pangan.
Melalui Tim Pengendalian
Inflasi Daerah (TPID), Pemkab melakukan pemantauan langsung ke Pasar Inpres
Kalianda, Kamis (18/6/2025). Langkah ini guna memastikan harga bahan pokok
tetap terkendali pasca Iduladha dan menjelang tahun ajaran baru.
Kegiatan ini dipimpin oleh
Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung
Selatan, M. Darmawan, yang hadir mewakili Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi
Pratama.
“Hari ini kita mengecek
langsung harga kebutuhan pokok di Pasar Kalianda, sekaligus melihat stok pangan
di Gudang Bulog Cabang Kalianda,” ujar Darmawan.
Dalam pemantauan tersebut,
terdeteksi beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. Diantaranya, beras
medium dan premium naik Rp1.000–Rp2.000/kg. Kenaikan tajam terjadi pada bawang
merah, dari sebelumnya Rp35.000/kg menjadi Rp45.000/kg.
Sementara itu, harga cabai
merah dan cabai rawit relatif stabil di kisaran Rp35.000–Rp45.000/kg. Adapun
Minyakita masih dijual di harga tinggi, yakni sekitar Rp17.000/liter, melewati
Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun demikian, harga komoditas lainnya seperti telur ayam, daging ayam, dan daging sapi masih stabil. Yang terpenting, stok bahan pokok dinyatakan aman dan distribusi berjalan lancar.
Untuk mengantisipasi dampak
kenaikan harga, Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Perdagangan dan
Perindustrian serta Dinas Ketahanan Pangan telah menyiapkan langkah intervensi,
seperti Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah.
“Untuk sementara belum ada
indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pedagang. Namun pengawasan akan
terus kami lakukan,” tegas Darmawan.
TPID juga mengimbau masyarakat
tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying), karena stok pangan
dinyatakan mencukupi hingga lebih dari satu tahun kedepan, berdasarkan laporan
dari Bulog Kalianda.
Pemantauan harga dan
ketersediaan pangan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk
komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam melindungi daya beli masyarakat dan
menjaga stabilitas ekonomi daerah. (Nsy)