DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual.

Rakor tersebut untuk memperkuat sinergi pencegahan korupsi ditingkat daerah melalui pemantauan dan evaluasi indikator MCP diantaranya, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Penerimaan Daerah.

Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting tersebut diikuti Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten, Intji Indriati, dari Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (7/5/2025).

Dalam sambutannya Bupati Egi mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme penguatan fungsi pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam 8 area intervensi MCP.

"Terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Publik, Pengawasan Internal (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pendapatan Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa," kata Bupati Egi.


Selain area intervensi MCP tersebut, Bupati Egi juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik, terutama dalam hal perizinan. Dengan penerapan sistem perizinan terpadu berbasis teknologi informasi, proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

"Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah agar tidak sekadar berorientasi terhadap kepatuhan indikator MCP. Tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap aspek pelayanan birokrasi," imbuh Bupati Egi.

Bupati Egi juga berpesan, kolaborasi aktif dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan benar-benar mampu mewujudkan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berpihak kepada masyarakat.

"Untuk itu jadikan MCP ini bukan sekadar alat ukur, tetapi sebagai instrumen perubahan budaya kerja pemerintahan sebagai langkah kita dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan yang bersih dari praktik korupsi, unggul dalam pelayanan publik, dan kuat dalam integritas pemerintahan," ujar Bupati Egi. (lmhr)