DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi
melalui Monitoring Center for Prevention
(MCP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual.
Rakor tersebut untuk memperkuat
sinergi pencegahan korupsi ditingkat daerah melalui pemantauan dan evaluasi indikator
MCP diantaranya, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengelolaan
Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Penerimaan Daerah.
Rapat yang dilaksanakan secara daring
melalui zoom meeting tersebut diikuti
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), didampingi oleh Penjabat
Sekretaris Daerah Kabupaten, Intji Indriati, dari Aula Krakatau, kantor bupati
setempat, Rabu (7/5/2025).
Dalam sambutannya Bupati Egi
mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme penguatan
fungsi pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam 8
area intervensi MCP.
"Terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Publik, Pengawasan Internal (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pendapatan Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa," kata Bupati Egi.
Selain area intervensi MCP
tersebut, Bupati Egi juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik,
terutama dalam hal perizinan. Dengan penerapan sistem perizinan terpadu
berbasis teknologi informasi, proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan,
dan akuntabel.
"Saya juga mengajak
seluruh perangkat daerah agar tidak sekadar berorientasi terhadap kepatuhan indikator
MCP. Tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap aspek pelayanan
birokrasi," imbuh Bupati Egi.
Bupati Egi juga berpesan, kolaborasi
aktif dengan KPK dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Agar tata
kelola pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan benar-benar mampu mewujudkan
pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berpihak kepada masyarakat.
"Untuk itu jadikan MCP ini
bukan sekadar alat ukur, tetapi sebagai instrumen perubahan budaya kerja
pemerintahan sebagai langkah kita dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan
yang bersih dari praktik korupsi, unggul dalam pelayanan publik, dan kuat dalam
integritas pemerintahan," ujar Bupati Egi. (lmhr)