DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan
digital yang transparan dan akuntabel.
Salah satunya dengan menggelar Bimbingan
Teknis (Bimtek) Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),
melalui kolaborasi Inspektorat Kabupaten dan Dinas Komunikasi dan Informatika, di
Aula Rimau, Kantor Bappeda setempat, Rabu (23/4/2025).
Kegiatan tersebut tidak hanya
menyoroti aspek teknis pengamanan sistem elektronik, tetapi juga menjadi
langkah strategis dalam memastikan keterbukaan informasi serta akuntabilitas di
era pemerintahan digital.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur
Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana dalam sambutannya menekankan bahwa
audit keamanan SPBE merupakan upaya untuk menjamin sistem pemerintahan digital
dapat berjalan secara objektif dan dapat diawasi publik.
“Audit ini bukan hanya soal teknis keamanan, tapi bagaimana sistem pemerintahan digital kita bisa diawasi secara terbuka oleh masyarakat,” ujar Anton.
Sementara itu, mewakili Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Plt Kepala Bidang
Persandian, Pos, dan Telekomunikasi, Aufa Yunardi menjelaskan, bahwa tujuan
utama SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan,
dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta
menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, terukur, terpercaya, dan
terarah.
Aufa menambahkan, bahwa dalam
penilaian indeks SPBE terdapat 47 indikator yang digunakan oleh Kementerian
PAN-RB untuk mengevaluasi kinerja SPBE di setiap instansi pemerintah.
“Indikator-indikator ini
menilai tingkat kematangan implementasi SPBE, yang bertujuan untuk meningkatkan
kualitas pelayanan publik, efektivitas proses bisnis, serta partisipasi
masyarakat dalam pengawasan dan perumusan kebijakan publik,” kata Aufa.
Audit keamanan SPBE sendiri
mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan melibatkan Badan Siber
dan Sandi Negara (BSSN) sebagai narasumber utama dalam bimtek itu.
Sinergi antara Inspektorat Kabupaten
dan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam kegiatan tersebut menjadi langkah
konkret dalam memperkuat fondasi digital pemerintahan, sekaligus membangun
sistem layanan publik yang semakin andal dan terbuka. (Nsy)