DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Republik Indonesia Perwakilan Lampung melaksanakan Entry Meeting di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan itu dalam rangkan
pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.
Rombongan Tim BPK Perwakilan
Lampung diterima Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan,
Intji Indriati beserta jajaran pejabat terkait, di ruang Sekda setempat, Kamis (10/4/2025)
Ketua Tim Pelaksana dari BPK
Perwakilan Lampung, Delwin Trisno Hutapea mengatakan, pemeriksaan LKPD akan
berlangsung selama 30 hari, mulai 9 April 2025 hingga 8 Mei 2025.
Tujuan pemeriksaan LKPD
tersebut, untuk memberikan opini batas kewajaran pelaporan keuangan Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan dengan mempertimbangkan empat poin.
"Yakni, kesesuaian dengan
standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan sesuai standar akuntansi
pemerintahan, kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan terkait
pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, dan efektivitas sistem pengendalian
internal," kata Delwin Trisno Hutapea.
Lebih lanjut dia menjelaskan,
output yang diharapkan terdiri dari dua bagian. Pertama berupa LHP terdiri dari
dua buku saku yang berisikan opini dan laporan keuangan kognitif. Dan yang
kedua berisikan permasalahan-permasalahan internal dan eksternal.
"Dengan pemeriksaan kami
selama 30 hari yang termasuk sangat terbatas, kami mohon kepada seluruh kepala perangkat
daerah untuk bisa mengkoordinasikan pejabat-pejabat terkait supaya bisa
merespon dengan cepat apabila kami membutuhkan konfirmasi," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Intji
Indriati juga menekankan kembali kepada seluruh kepala perangkat daerah, untuk
dapat merespon dengan cepat informasi yang diperlukan BPK, agar dalam
pemeriksaan yang terperinci untuk segera disampaikan.
"Respon dari teman-teman perangkat
daerah juga harus lebih ditingkatkan, dan juga sampaikan kepada seluruh staf
untuk cepat dalam merespon dan mempercepat terkait penyediaan dokumen-dokumen
yang dibutuhkan," imbuh Intji.
Intji Indriati juga berharap,
dengan kerja sama yang baik, Kabupaten Lampung Selatan bisa mempertahankan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih selama 8 kali berturut-turut
dan tetap menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Lampung.
"Dengan tagline, Lampung
Selatan Bisa, mudah-mudahan Lampung Selatan tahun ini bisa mendapatkan WTP ke-9
dan bisa mencapai tujuan yang kita harapkan," kata Intji. (lmhr)