DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Pengelolaan dana pendidikan di 225 sekolah di Kabupaten Lampung Selatan
menjadi bagian dari pemeriksaan terperinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik
Indonesia (RI).
Pemeriksaan ini tidak hanya
menilai tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), tetapi juga
melihat upaya pemerintah daerah dalam mendukung akses dan peningkatan kualitas
layanan Pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.
Pemeriksaan kinerja tersebut
berlangsung selama 28 hari, mulai 27 Oktober hingga 23 November 2026, dengan
cakupan tahun 2025 hingga Semester I 2026. Aspek yang diperiksa meliputi
perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan pengelolaan dana BOSP.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI,
Syarif Hidayat, menyampaikan hal tersebut dalam entry meeting
pemeriksaan terperinci yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung
Selatan, Supriyanto, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah setempat, Selasa
(27/10/2026).
Syarif menjelaskan, pemeriksaan
tersebut bertujuan menilai sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam mengelola
dana BOSP mampu mendukung pemenuhan layanan pendidikan.
Tim juga akan mengidentifikasi
berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi pencapaian target pembangunan
pendidikan.
“Kami juga ingin melihat
berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan
pendidikan, termasuk aspek pengelolaan anggaran yang dapat memengaruhi
pencapaian target pembangunan pendidikan,” jelas Syarif.
Menurutnya, pemeriksaan ini
sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, khususnya program prioritas di
bidang pendidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan
sebelumnya, kata Syarif, masih terdapat sejumlah aspek yang dapat ditingkatkan
dan dioptimalkan.
Karena itu, pemeriksaan kali ini diharapkan menghasilkan masukan yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dana pendidikan.

Syarif juga menyoroti pentingnya
peningkatan angka partisipasi sekolah di Lampung Selatan. Perbaikan pengelolaan
dana pendidikan diharapkan dapat mendukung perluasan akses masyarakat terhadap
layanan pendidikan, sekaligus membantu daerah mengejar capaian rata-rata
provinsi maupun nasional.
“Kami berharap ke depan angka
partisipasi sekolah di Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkat, sehingga
mampu mengejar capaian rata-rata provinsi maupun nasional. Karena itu, berbagai
kendala dan aspek yang masih perlu diperbaiki akan menjadi perhatian dalam
pemeriksaan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, berharap pemeriksaan BPK dapat
menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,
khususnya pengelolaan dana BOSP di lingkungan Dinas Pendidikan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan
diharapkan tidak berhenti pada evaluasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi
yang dapat ditindaklanjuti untuk memperbaiki pengelolaan anggaran, mulai dari
perencanaan hingga pelaporan.
“Kita berharap melalui
pemeriksaan ini ada rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi
bagi kita untuk memperbaiki diri, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan,
hingga pelaporan,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran
pemeriksaan, Supriyanto meminta jajaran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan
terkait bersikap kooperatif, terutama dalam menyiapkan data, informasi, dan
dokumen pendukung yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Dukungan tersebut diperlukan
agar pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai
pengelolaan dana BOSP di Lampung Selatan. Hasilnya diharapkan menjadi landasan
bagi perbaikan tata kelola anggaran yang lebih akuntabel serta mendukung
pemenuhan layanan pendidikan bagi masyarakat. (lmhr-Kmf)