DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda - Lima desa terbaik di Kabupaten
Lampung Selatan melaju ke tahap akhir Lomba Desa HELAU 2026. Kelima desa ini
akan menjalani penilaian lanjutan untuk menguji konsistensi pelaksanaan
program, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta kesiapan menjaga keberlanjutan
praktik baik di desa masing-masing.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan menetapkan lima desa tersebut sebagai Top 5 berdasarkan hasil
Penilaian Tahap II dan Berita Acara Rapat Pleno Tim Penilai Lomba Desa HELAU
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 tanggal 6 Oktober 2026
Kelimanya adalah Desa Hargo
Pancoran, Kecamatan Rajabasa; Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan; Desa Way
Kalam, Kecamatan Penengahan; Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi; dan Desa Baru
Ranji, Kecamatan Merbau Mataram.
Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa
Penilaian Tahap III merupakan tahap akhir yang bertujuan memperdalam hasil
penilaian sebelumnya sekaligus melihat kualitas pelaksanaan Program Desa HELAU
secara menyeluruh.
Menurut Hendry, penilaian tidak
hanya melihat komitmen dan kepemimpinan kepala desa, tetapi juga keterlibatan
masyarakat, kekuatan kelembagaan, capaian dan manfaat program, perubahan nyata
yang dihasilkan, inovasi yang berpotensi direplikasi, serta strategi
keberlanjutan program setelah lomba berakhir.
“Penilaian dilaksanakan melalui
presentasi akhir di hadapan Bupati Lampung Selatan dan Tim Penilai, kemudian
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau pendalaman oleh Tim Penilai
Independen,” ujar Hendry, Jumat (9/10/2026).
Dalam tahap ini, setiap desa
diwajibkan menyiapkan dan menayangkan video profil berdurasi paling lama tiga
menit sebagai pendukung visual pelaksanaan lima pilar Desa HELAU.
Hendry menegaskan, video
tersebut tidak menjadi komponen penilaian, tidak diberi skor, dan tidak
diperhitungkan dalam nilai akhir. Meski demikian, isi video dapat menjadi bahan
bagi Tim Penilai untuk mengajukan pertanyaan, melakukan klarifikasi, serta
mendalami pelaksanaan program di masing-masing desa.
“Penilaian tidak mengulang
pemeriksaan seluruh bukti dukung Tahap I dan Tahap II satu per satu. Hasil
Tahap II menjadi referensi untuk melihat konsistensi materi presentasi dan
jawaban peserta dengan kondisi faktual berdasarkan hasil verifikasi lapangan,”
jelasnya.
Melalui Lomba Desa HELAU,
Pemkab Lampung Selatan berharap praktik baik yang telah tumbuh di desa tidak
berhenti pada pencapaian dalam kompetisi.
Inovasi, partisipasi
masyarakat, dan perubahan positif yang dihasilkan diharapkan terus berkembang
menjadi budaya bersama, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa lain dalam
mewujudkan lingkungan yang hijau, elok, lestari, aman, dan unggul. (Kmf)