DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Digitalisasi persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan tidak cukup hanya mengubah dokumen kertas menjadi dokumen elektronik.
Perubahan tersebut harus
diikuti pola kerja aparatur yang lebih disiplin agar proses administrasi
semakin cepat, pengelolaan arsip lebih tertib, dan pelayanan publik semakin
berkualitas.
Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan hal tersebut saat membuka
Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis
Terintegrasi (Srikandi) Versi 3 Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Krakatau,
Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, transformasi
digital menjadi kebutuhan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan
yang cepat, informasi yang jelas, serta proses birokrasi yang sederhana. Karena
itu, penerapan aplikasi Srikandi harus dibarengi perubahan kebiasaan kerja,
terutama dalam menindaklanjuti surat dan mengelola arsip secara konsisten.
“Jangan sampai aplikasi sudah
digital, tetapi surat masih menumpuk, sistem tersedia, tetapi tindak lanjut
lambat,” tegas Supriyanto.
Ia mengingatkan, keberhasilan
digitalisasi tidak semata-mata diukur dari penggunaan aplikasi, tetapi juga
dari dampaknya terhadap efektivitas kerja aparatur.
Sistem elektronik harus membantu mempercepat alur persuratan, memudahkan koordinasi, serta memastikan setiap surat ditindaklanjuti secara tepat waktu.

Selain mempercepat
administrasi, Supriyanto menekankan pentingnya keamanan informasi dan
ketertiban penyimpanan arsip. Menurutnya, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen,
melainkan bukti pelaksanaan tugas, sumber informasi dalam pengambilan
keputusan, sekaligus bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada
masyarakat.
Melalui penerapan Srikandi,
pengelolaan dokumen pemerintahan diharapkan semakin aman, terstruktur, dan
mudah ditelusuri.
Hal ini juga penting untuk
menjaga kesinambungan administrasi ketika terjadi pergantian pegawai maupun
perpindahan tugas antarperangkat daerah.
Untuk mendukung penerapan
sistem tersebut, bimbingan teknis diikuti 100 peserta yang terdiri atas admin
dan operator Srikandi dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten
Lampung Selatan. Materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan pelatihan tersebut
diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pemahaman teknis, tetapi berlanjut
pada perubahan nyata dalam pengelolaan persuratan dan arsip di setiap perangkat
daerah. (Ech-Kmf)