DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan menjadi salah satu fokus
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui kerja sama dengan BPJS
Ketenagakerjaan.
Pada saat yang sama, kolaborasi
dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI juga diarahkan untuk
mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih terintegrasi.
Komitmen tersebut ditandai
dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Lampung
Selatan dengan kedua lembaga tersebut di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan, Selasa (20/10/2026).
Kerja sama dengan BPJS
Ketenagakerjaan mencakup penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi
pekerja rentan. Sementara itu, kerja sama dengan BSI meliputi pengelolaan dana
penerimaan, pembayaran, serta pemanfaatan Cash Management System (CMS)
untuk mendukung transaksi keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan
memberikan manfaat nyata, terutama dalam memperluas perlindungan bagi pekerja
rentan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi kemitraan yang
terjalin dan berharap kolaborasi dengan kedua lembaga dapat terus dikembangkan
sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
“Terima kasih atas kepercayaan dan kemitraan yang terjalin. Mudah-mudahan kerja sama ini pada akhirnya dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan bagi pekerja rentan,” ujarnya.

Menurut Supriyanto, dukungan
sektor perbankan juga menjadi bagian penting dalam menunjang penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah.
Karena itu, kemitraan dengan
lembaga keuangan diharapkan tidak berhenti pada kerja sama yang telah
disepakati, tetapi dapat berkembang untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah
dan masyarakat.
Area Manager Bandar Lampung PT
Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, Luthvy Indaka, menyambut baik kerja sama
tersebut. Ia menyebut penandatanganan ini menjadi langkah awal BSI dalam
menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.
Dirinya berharap kerja sama
tersebut menjadi pijakan untuk memperluas sinergi dengan Pemkab Lampung Selatan
sekaligus menghadirkan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita melaksanakan penandatanganan kerja sama yang menjadi proyek pertama BSI terkait kerja sama dengan pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini menjadi permulaan yang baik dan ke depannya dapat memberikan manfaat serta memperkuat sinergi dengan Pemkab Lampung Selatan,” ujarnya.

Dari sisi perlindungan tenaga
kerja, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan, M. Irwan Naser Nawawi,
mengapresiasi komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas jaminan sosial
ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurut Irwan, upaya tersebut
sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penyelenggaraan
jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia berharap cakupan
perlindungan bagi pekerja rentan di Lampung Selatan terus meningkat melalui
kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga menyampaikan bahwa
Pemkab Lampung Selatan telah menerima piagam penghargaan dari Gubernur Lampung
atas upaya mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kerja sama ini, Pemkab
Lampung Selatan berharap semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan
jaminan sosial, sementara pengelolaan penerimaan dan pembayaran daerah dapat
didukung oleh layanan perbankan yang terintegrasi.
Kedua upaya tersebut menjadi
bagian dari penguatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang
memberikan manfaat bagi masyarakat. (Ech-Kmf)