DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama memberikan waktu 2 x 24 jam kepada
camat dan kepala desa untuk memetakan wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan
(karhutla).
Langkah ini dilakukan untuk
memperkuat deteksi dini dan memastikan potensi kebakaran dapat diantisipasi
sebelum meluas, terutama di tengah ancaman fenomena El Nino.
Arahan tersebut disampaikan Egi
dalam Rapat Pembahasan Karhutla di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung
Selatan, Selasa (20/10/2026). Ia menegaskan, meskipun kondisi saat ini masih
terkendali, upaya pencegahan harus menjadi prioritas seluruh jajaran agar
potensi kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Saya minta optimalisasi peran
posko dan Satgas. Camat harus menjadikan karhutla sebagai prioritas. Jangan
sampai terjadi. Lakukan mitigasi lebih awal,” tegas Egi di hadapan kepala
perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Lampung Selatan.
Untuk menindaklanjuti arahan
tersebut, camat diminta segera berkoordinasi dengan kepala desa, kepolisian
sektor (Polsek), dan unsur terkait guna mengidentifikasi titik-titik rawan
kebakaran di wilayah masing-masing. Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar untuk
menentukan langkah antisipasi serta memperkuat pengawasan di lapangan.
Egi menekankan, hasil
pengecekan lapangan harus segera dilaporkan, termasuk kondisi wilayah yang
berpotensi mengalami kebakaran dan kebutuhan penanganan lebih lanjut. Ia juga
berencana turun langsung untuk memeriksa kondisi wilayah sekaligus memastikan kesiapan
jajaran dalam menjalankan langkah pencegahan.
“Saya juga akan menjadwalkan
turun ke lapangan untuk mengecek langsung. Kita sama-sama menjaga agar Lampung
Selatan terhindar dari karhutla,” ujarnya.
Menurut Egi, kewaspadaan tetap
diperlukan meskipun Lampung Selatan tidak masuk dalam peta kerawanan karhutla
yang disampaikan Gubernur Lampung.
Sejumlah wilayah di Kabupaten Lampung Selatan memiliki kawasan hutan dan perkebunan yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan, sehingga identifikasi potensi kerawanan tetap penting dilakukan sejak dini.

Sementara itu, Dandim
0421/Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah menekankan pentingnya
pembaruan data dan peta kerawanan sebagai dasar penentuan langkah mitigasi.
Pemetaan perlu diikuti dengan penempatan personel, patroli, serta pemantauan langsung
secara berkala di lokasi yang dinilai berisiko.
Ia juga mendorong penguatan
kolaborasi TNI bersama unsur terkait untuk membangun sistem deteksi dini yang
responsif. Menurutnya, keterbatasan personel dan kekuatan di lapangan perlu
menjadi bahan evaluasi agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
“Data kerawanan harus benar-benar kita perbarui. Setelah peta terbentuk, harus ada pemantauan secara real time. Kita harus responsif, jangan sampai terlambat,” tegasnya.
Dari unsur kepolisian, Kapolres
Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan bahwa kesiapsiagaan telah
diperkuat melalui pembentukan posko, apel bersama dinas terkait, serta rapat
koordinasi lintas sektor. Posko juga menyampaikan laporan harian kepada Polda
sebagai bagian dari pemantauan situasi dan kesiapan penanganan karhutla.
Ia menegaskan, kecepatan
respons menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas. Karena itu,
koordinasi antarpersonel dan kesiapan seluruh unsur di lapangan perlu terus
diperkuat agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
“Kuncinya responsif, jangan
tunggu api sampai besar,” tegasnya.
Melalui pemetaan wilayah rawan
dalam waktu yang telah ditetapkan, pembaruan data, dan penguatan koordinasi
lintas sektor, Pemkab Lampung Selatan berupaya memastikan langkah pencegahan
karhutla berjalan lebih terarah.
Upaya ini diharapkan dapat
menjaga kawasan hutan, perkebunan, dan lingkungan masyarakat tetap aman dari
ancaman kebakaran. (ptm-Kmf)