DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Kenaikan harga cabai menjadi perhatian pemerintah pusat dalam upaya menjaga
stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.
Menyikapi hal tersebut,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi
Daerah (TPID) memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok agar
gejolak harga dapat diantisipasi lebih dini.
Perhatian terhadap harga cabai
tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang
dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta
Rumah.
Rapat yang digelar secara
daring pada Senin (19/10/2026) itu diikuti TPID Kabupaten Lampung Selatan dari
Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menegaskan pentingnya langkah konkret
pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Menurutnya,
kondisi cuaca panas berkepanjangan dan potensi bencana perlu diantisipasi
karena dapat memengaruhi produksi, ketersediaan, hingga distribusi pangan.
Ia secara khusus menyoroti
kenaikan harga cabai merah yang dinilai memberikan tekanan terhadap inflasi.
Meski bukan satu-satunya komoditas penentu inflasi, perubahan harga cabai dapat
berdampak pada pengeluaran rumah tangga dan memengaruhi daya beli masyarakat.
“Masalah klasik terbesar kita
saat ini adalah cabai. Kenaikan harga cabai ini bahkan mengalahkan beras dan
minyak goreng,” ujar Tomsi.
Sebagai tindak lanjut,
Kemendagri akan membentuk lima tim untuk turun langsung ke daerah dengan harga
cabai tertinggi.
Langkah tersebut ditujukan untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan harga di lapangan sekaligus mendorong penanganan yang lebih tepat sasaran.

Dalam rapat yang sama, Direktur
Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, memaparkan perkembangan
inflasi nasional hingga September 2026.
Inflasi tahun kalender (year-to-date)
tercatat sebesar 2,17 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang
sama pada 2023 hingga 2025, tetapi masih lebih rendah dibandingkan September
2022.
Berdasarkan kelompok
pengeluaran, tekanan inflasi terutama berasal dari makanan, minuman dan
tembakau serta transportasi. Hingga September 2026, kelompok makanan, minuman
dan tembakau memberikan andil inflasi sebesar 0,74 persen, sedangkan kelompok
transportasi sebesar 0,46 persen, sebagaimana dipaparkan dalam rapat.
BPS juga mencatat sejumlah
komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi bulanan pada September 2026,
antara lain beras, minyak goreng, daging ayam ras, emas perhiasan, sigaret
kretek mesin, nasi dengan lauk, dan telepon seluler. Data tersebut menunjukkan
bahwa tekanan inflasi dipengaruhi berbagai kelompok pengeluaran, tidak hanya
pangan.
Sementara itu, dalam
perkembangan inflasi bulanan selama sembilan bulan pertama 2026, bensin, beras,
minyak goreng, daging ayam ras, sigaret kretek mesin, nasi dengan lauk, dan
telepon seluler berulang kali tercatat sebagai penyumbang inflasi.
Di sisi lain, bawang merah,
telur ayam ras, dan cabai merah beberapa kali menjadi penyumbang deflasi
terdalam.
Melalui koordinasi TPID, Pemkab
Lampung Selatan diharapkan dapat terus menyelaraskan langkah pengendalian
inflasi dengan perkembangan harga dan pasokan di lapangan. Dengan begitu,
potensi kenaikan harga dapat direspons secara lebih cepat dan terukur, sementara
ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.
Upaya tersebut menjadi penting
agar stabilitas harga tidak hanya tercermin dalam angka inflasi, tetapi juga
dirasakan masyarakat melalui ketersediaan kebutuhan pokok dan harga yang tetap
terjangkau. (ptm)