DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Pertumbuhan industri dan masuknya investasi di Kabupaten Lampung Selatan
perlu diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai
kebutuhan dunia usaha.
Untuk menjembatani kebutuhan
tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyusun Rencana Tenaga
Kerja Daerah (RTKD) 2026-2029 sebagai arah perencanaan ketenagakerjaan
sekaligus upaya memperkuat kesesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan
pasar kerja.
Penyusunan RTKD menjadi penting
di tengah dinamika angkatan kerja, perhatian terhadap tingkat pengangguran
terbuka, serta masih adanya kesenjangan antara keterampilan pencari kerja dan
kualifikasi yang dibutuhkan dunia usaha.
Hal tersebut mengemuka dalam
Sosialisasi Penyusunan RTKD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026-2029 yang
diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung
Selatan, di Aula Krakatau, Jumat (16/10/2026).
Kepala Disnakertrans Lampung
Selatan, Rika Wati, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan
persepsi dan metodologi dalam penyusunan RTKD.
“Proses ini juga diarahkan
untuk menghimpun data dan informasi ketenagakerjaan lintas sektor, merumuskan
isu strategis, serta memproyeksikan angkatan kerja, kesempatan kerja, dan
kebutuhan pelatihan,” ujar Rika Wati saat menyampaikan laporan kegiatan.
Dokumen RTKD 2026-2029 nantinya
diharapkan menjadi acuan bagi Pemkab Lampung Selatan dalam merancang program
ketenagakerjaan yang lebih terarah.
Penyusunannya melibatkan perangkat daerah terkait, dunia usaha, perwakilan serikat pekerja, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya agar perencanaan yang dihasilkan mencerminkan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, menegaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi daerah.
Menurutnya, terbukanya peluang
investasi perlu diikuti kesiapan tenaga kerja yang kompeten dan produktif.
Dengan demikian, masyarakat setempat memiliki kesempatan lebih besar untuk
memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada sektor industri yang berkembang.
“Penyusunan RTKD yang baru
pertama kali kita lakukan ini menjadi langkah awal untuk menyediakan tenaga
kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Tri Umaryani.
Ia menekankan, upaya memperluas
kesempatan kerja tidak cukup hanya dengan mendorong terbukanya lapangan kerja
baru.
Kesiapan tenaga kerja juga
perlu diperkuat melalui peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan
perusahaan dan perkembangan sektor usaha.
Karena itu, RTKD diharapkan
tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan administratif, tetapi menjadi acuan
yang dapat diterjemahkan ke dalam program nyata.
Perencanaan tersebut perlu
disusun berdasarkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, konsisten, dan
dapat dipertanggungjawabkan agar kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan
kondisi di lapangan.
“Data tersebut harus mampu
menggambarkan kondisi ketenagakerjaan sekaligus menjadi dasar penyusunan
rekomendasi program yang jelas, termasuk penetapan perangkat daerah yang
bertanggung jawab,” jelasnya.
Melalui RTKD 2026-2029, Pemkab
Lampung Selatan berharap perencanaan ketenagakerjaan semakin terarah, mulai
dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja hingga penyelarasan kompetensi pencari
kerja dengan kebutuhan industri.
Langkah ini diharapkan dapat
memperkuat kesiapan sumber daya manusia daerah, memperluas peluang masyarakat
mengakses pekerjaan, serta mendukung upaya penanganan pengangguran di Lampung
Selatan. (Nsy-Kmf)