DISKOMINFO LAMSEL, Palas
- Normalisasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Pisang di Desa Bumi Restu, Kecamatan
Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mencapai progres 90 persen.
Perbaikan saluran ini
diharapkan membantu mengatasi sedimentasi dan gulma sekaligus memperbaiki tata
air yang berdampak pada lahan persawahan petani.
Untuk memastikan pekerjaan
berjalan sesuai kebutuhan di lapangan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI
Diana Kusumastuti meninjau langsung lokasi bersama Kepala Balai Besar Wilayah
Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Supriyanto, Camat Palas Rosalina, serta jajaran terkait, Kamis (15/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut,
Diana menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan setelah adanya keluhan petani
mengenai kondisi lahan pertanian yang terdampak masuknya air laut ke saluran
irigasi. Kondisi itu mengganggu pertumbuhan tanaman padi dan memengaruhi kegiatan
pertanian, terutama saat musim kemarau.
“Untuk itu, melalui BBWS Mesuji
Sekampung, kita melakukan normalisasi di sini, membuka saluran-saluran yang
mengalami sedimentasi dan membersihkan gulma,” ujar Diana.
Pekerjaan tersebut dilakukan
melalui pengerukan sedimentasi dan pembersihan gulma agar aliran air pada
saluran irigasi dapat berfungsi lebih baik. Dengan kondisi saluran yang lebih
optimal, kebutuhan pengairan lahan persawahan diharapkan dapat terpenuhi sehingga
petani memiliki dukungan yang lebih baik untuk menjaga produktivitas tanaman.
Diana juga menyampaikan bahwa
berdasarkan keterangan yang diterimanya saat peninjauan, hasil panen padi di
lokasi tersebut dapat mencapai 8-9 ton per hektare.
“Alhamdulillah, sekarang para petani dapat menghasilkan padi di lokasi tersebut mencapai 8-9 ton per hektare,” ungkapnya.

Di sisi lain, petani turut
menyampaikan sejumlah kebutuhan infrastruktur yang dinilai penting untuk
menunjang kegiatan pertanian.
Aspirasi tersebut meliputi
peninggian tanggul, perbaikan jembatan, serta perbaikan jalan guna memudahkan
akses dan pengangkutan hasil panen.
Menanggapi hal itu, Diana
menjelaskan bahwa usulan peninggian tanggul dan perbaikan jembatan memerlukan
perencanaan serta desain teknis terlebih dahulu.
Adapun untuk perbaikan jalan,
pemerintah daerah dapat menyampaikan usulan melalui mekanisme yang dijelaskan
dalam peninjauan tersebut.
Camat Palas Rosalina mengapresiasi penanganan DIR Pisang yang tengah berlangsung. Ia berharap perbaikan saluran irigasi dapat memberikan manfaat bagi petani sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan pertanian di wilayahnya.
Dengan progres normalisasi yang
telah mencapai 90 persen, penyelesaian pekerjaan DIR Pisang diharapkan semakin
memperbaiki layanan pengairan bagi lahan persawahan di Desa Bumi Restu dan
sekitarnya. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas
pertanian serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan.
(Nsy-Kmf)