DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Lima desa finalis Lomba Desa HELAU 2026 bersaing memperebutkan predikat
terbaik di Kabupaten Lampung Selatan.
Bukan sekadar menampilkan
inovasi, setiap desa dituntut membuktikan bagaimana program Hijau, Elok,
Lestari, Aman, dan Unggul membawa perubahan nyata bagi masyarakat.
Penentuan tersebut memasuki tahap
akhir melalui presentasi di hadapan Tim Penilai di Aula Rajabasa, Kantor Bupati
Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).
Tahapan ini menjadi kesempatan
bagi lima desa untuk memperdalam pemaparan program sekaligus menunjukkan
konsistensi pelaksanaan dan keberlanjutan manfaatnya bagi warga.
Lima desa yang masuk babak
akhir yakni Desa Hargo Pancoran, Kecamatan Rajabasa; Desa Karang Pucung,
Kecamatan Way Sulan; Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan; Desa Sumber Sari,
Kecamatan Sragi; dan Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram.
Pembukaan penilaian tahap III
dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, yang
mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Bupati Egi mengikuti
pemaparan peserta melalui konferensi video, sedangkan pendalaman materi dilakukan
oleh tim penilai secara langsung.
Dalam presentasinya, setiap
desa memaparkan penerapan lima pilar HELAU, mulai dari pengelolaan lingkungan
hingga penguatan potensi dan kualitas kehidupan masyarakat. Peserta juga
menjelaskan inovasi unggulan, keterlibatan warga, perubahan yang telah dihasilkan,
serta strategi untuk menjaga keberlanjutan program.
Ketua Tim Penilai Lomba Desa
HELAU 2026, Darmawan, yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Setdakab Lampung Selatan, menjelaskan bahwa penilaian tahap III
difokuskan pada pendalaman hasil evaluasi sebelumnya, terutama kualitas pelaksanaan
program dan dampaknya bagi masyarakat.
“Setiap desa mendapat waktu
maksimal 45 menit, mencakup persiapan, pemutaran video profil berdurasi paling
lama tiga menit, presentasi selama 10 menit, serta sesi tanya jawab dan
pendalaman selama 30 menit,” kata Darmawan.
Hasil verifikasi lapangan pada
tahap sebelumnya menjadi salah satu acuan untuk menguji kesesuaian antara
materi presentasi, jawaban peserta, dan kondisi faktual di desa.
Dengan demikian, penilaian tidak hanya bertumpu pada pemaparan, tetapi juga mempertimbangkan pelaksanaan program di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutan Bupati yang
disampaikan Supriyanto, ditegaskan bahwa Lomba Desa HELAU tidak semata-mata
bertujuan menentukan pemenang. Lebih dari itu, program ini menjadi bagian dari
upaya membangun daerah dari tingkat desa melalui penerapan nilai-nilai yang
dapat dijalankan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Lomba sesungguhnya bukan
segalanya. Program Desa HELAU ini merupakan konsep kita membangun daerah dari
luar, pinggir, depan, bawah, dan seterusnya,” ujar Supriyanto.
Ia menekankan bahwa penerapan
Desa HELAU tidak boleh berhenti ketika perlombaan berakhir. Sebaliknya, lima
pilar hijau, elok, lestari, aman, dan unggul tersebut diharapkan tumbuh menjadi
kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan, menciptakan rasa aman dan
nyaman, serta meningkatkan kualitas kehidupan sehari-hari.
“Pekerjaan ini sesungguhnya
bukan selesai, tetapi akan dimulai setelah ini,” tegasnya.
Salah satu upaya memperluas
manfaat program tersebut dilakukan melalui penguatan Teras HELAU dengan konsep
3K, yakni kolam, kandang, dan kebun.
Konsep ini mendorong
pemanfaatan lahan di sekitar rumah untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga
sekaligus membuka peluang tambahan penghasilan rumah tangga.
Supriyanto mencontohkan,
penanaman cabai dan bawang merah di pekarangan dapat membantu memenuhi
kebutuhan keluarga sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah. Sementara
itu, pemanfaatan kolam dan kandang dapat menjadi sumber protein untuk memenuhi
kebutuhan pangan rumah tangga.
Menurutnya, praktik-praktik
sederhana tersebut menunjukkan bahwa HELAU tidak hanya berkaitan dengan
penataan lingkungan, tetapi juga dapat diterapkan melalui kegiatan produktif
yang memberikan manfaat langsung bagi keluarga.
Supriyanto berharap desa-desa
yang telah mencapai tahap akhir terus mengembangkan praktik baik yang sudah
dibangun, apa pun hasil perlombaannya. Pengalaman dan inovasi tersebut juga
diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain untuk mengembangkan program serupa
sesuai potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Setelah seluruh presentasi dan
pendalaman materi selesai, hasil penilaian akan menjadi bahan pembahasan dalam
rapat pleno akhir untuk menetapkan peringkat Lomba Desa HELAU Kabupaten Lampung
Selatan Tahun 2026.
Melalui program ini, Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan berharap nilai-nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan
Unggul tidak berhenti sebagai indikator penilaian, tetapi tumbuh menjadi budaya
masyarakat. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,
mulai dari lingkungan yang lebih tertata hingga penguatan ketahanan pangan dan
kualitas hidup keluarga di desa. (Ech-Kmf)