DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempercepat realisasi anggaran
dan pelaksanaan program pembangunan menjelang akhir Tahun Anggaran 2026.
Seluruh perangkat daerah
diminta segera mengidentifikasi kendala, menuntaskan kegiatan yang tertunda,
serta memastikan penggunaan anggaran sejalan dengan kemajuan fisik pekerjaan
dan kualitas hasil pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dalam Rapat Koordinasi
Evaluasi Pencapaian Realisasi Fisik dan Keuangan serta Percepatan Kinerja
Perangkat Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula
Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026).
Supriyanto menekankan, memasuki
triwulan terakhir tahun anggaran, setiap perangkat daerah perlu memperkuat
pengendalian dan evaluasi agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan tahapan
dan target yang telah ditetapkan.
“Setiap perangkat daerah harus
mengetahui posisi capaian kinerjanya, mengidentifikasi kendala yang dihadapi,
dan segera mengambil langkah percepatan,” tegasnya.
Menurut Supriyanto, percepatan
realisasi anggaran tidak cukup diukur dari besarnya penyerapan belanja.
Kemajuan fisik pekerjaan, ketertiban administrasi, serta kualitas dan manfaat
pembangunan juga harus menjadi perhatian agar anggaran yang dibelanjakan benar-benar
mendukung pencapaian target program.
“Penyerapan anggaran harus
berjalan seiring dengan kemajuan pekerjaan dan kualitas hasilnya. Jangan sampai
realisasi administrasi terlihat baik, tetapi pelaksanaan fisiknya belum sesuai
dengan tahapan yang direncanakan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah unit kerja yang telah menunjukkan capaian realisasi anggaran. Namun, seluruh perangkat daerah tetap diminta menjaga konsistensi pelaksanaan program hingga akhir tahun, terutama pada kegiatan yang masih memerlukan percepatan.

Untuk memastikan target
tercapai, Supriyanto menekankan lima langkah utama, yakni memperkuat
pengendalian dan evaluasi, mempercepat kegiatan yang mengalami keterlambatan,
memastikan keakuratan dan akuntabilitas data administrasi serta kinerja,
memperkuat koordinasi dan tanggung jawab pimpinan, serta mengutamakan kualitas
dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, realisasi
anggaran hingga 30 September 2026 juga dievaluasi berdasarkan kategori
perangkat daerah, meliputi badan, dinas, bagian, dan kecamatan.
Capaian dikelompokkan menjadi
tiga kategori, yaitu baik untuk realisasi 75 persen atau lebih, sedang pada
rentang 60-74,99 persen, dan rendah untuk realisasi di bawah 60 persen.
Kepala Bagian Administrasi
Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Sumarlin, menjelaskan
bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketertiban
administrasi, menyamakan pemahaman, serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan
anggaran melalui rekonsiliasi dan evaluasi realisasi belanja daerah.
Melalui pemetaan capaian
tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui posisi kinerja masing-masing
perangkat daerah, mengidentifikasi unit kerja yang memerlukan perhatian lebih,
serta menentukan langkah percepatan sesuai dengan kondisi dan kendala yang
dihadapi.
Evaluasi ini diharapkan menjadi
dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki pelaksanaan program pada
sisa waktu tahun anggaran.
Dengan pengendalian yang lebih
terarah, realisasi anggaran diharapkan berjalan tepat waktu, akuntabel, dan
menghasilkan pembangunan yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat Lampung Selatan. (Kmf-lmhr)